Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Resnarkoba Polda Jabar Olah TKP Home Industri Obat illegal di Komplek Kopo Permai

Dit Resnarkoba Polda Jabar Olah TKP Home Industri Obat illegal di Komplek Kopo Permai

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 24 Jul 2020
  • visibility 46
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Jumat  24  Juli  2020

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar Olah TKP Home Industri Obat illegal di Komplek Kopo Permai

 

 

JAWA  BARAT,  INDEX – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar, Jumat pagi (24/7/2020) mendatangi TKP Home lndustri pembuatan obat-obat illegal, di Perum Kopo Permai III Kel. Cangkuang Kulon, Kec. Dayeuh Kolot Kabupaten Bandung, dengan memboyong 4 (empat) orang tersangka untuk keperluan olah TKP.

Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat menyatakan kegiatan hari ini Jumat pagi 24 Juli 2020 melakukan olah TKP. Termasuk untuk mencocokkan sejumlah keterangan dan mengaitkan dengan penggerebekan di lokasi lainnya di Buahbatu, pada Rabu, 22 Juli 2020, ucapnya.

Seperti diketahui, kata dia, tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar, BNN RI dan BNNP Jabar telah mengungkap adanya Clandestine Labotatorium dalam memproduksi pil atau tablet obat-obatan berbahaya, di Kopo Permai, tuturnya.

“Tim gabungan mengamankan empat pelaku berinisial SR, R, MK, dan T. Mereka kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Satu orang lain, L, masih DPO,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga dalam pesan singkatnya yang diterima indonesiaexpose, Jumat siang (24/7/2020) mengatakan “Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 44 karung yang berisi 1.050.000 butir obat keras illegal siap edar beserta 7,9 kilogram bahan jenis trihexyphenidy,” katanya.

“Selain barang bukti obat keras dan bahan yang diduga sebagai bahan baku pembuatan obat, petugas pun menemukan dua mesin cetak,” terangnya.

Lebih jauh ditambahkan oleh Kabid Humas, sampai saat ini polisi masih mengecek kandungan kimia yang terdapat di dalam obat keras itu. Obat itu kini sedang diperiksa di Laboratorium Narkotika BNN.

“Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 196 jo Pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tutupnya.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terapkan Nilai Adaptif dan Kolaboratif, Influencers BUMN ‘Kongkow’ Bareng di Yogyakarta!

    Terapkan Nilai Adaptif dan Kolaboratif, Influencers BUMN ‘Kongkow’ Bareng di Yogyakarta!

    • calendar_month Jumat, 27 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Jakarta,  Jumat  27  Oktober 2023 Terapkan Nilai Adaptif dan Kolaboratif, Influencers BUMN ‘Kongkow’ Bareng di Yogyakarta!   (Foto/ist)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Perkembangan digital dan konten kreatif saat ini memang tidak dapat dipisahkan dari peran generasi muda untuk ikut andil dalam menyuarakan kreatifitasnya di media sosial. Perkembangan inilah yang membuat perusahaan perlu melihat media sosial […]

    • calendar_month Selasa, 13 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  13  Oktober  2020

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 13 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  14  November 2022 Renungan  JOGER

  • Mantan Wakil Ketua DPRD Inhil, Bupati Muhammad Wardan Ucapkan Belasungkawa

    Mantan Wakil Ketua DPRD Inhil, Bupati Muhammad Wardan Ucapkan Belasungkawa

    • calendar_month Kamis, 10 Jan 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Tembilahan , Jumat 11 Januari 2019   Mantan Wakil Ketua DPRD Inhil, Bupati Muhammad Wardan Ucapkan Belasungkawa Bupati Inhil, Muhammad Wardan(Foto/ist) RIAU, INDEX – Bupati Indragiri Hilir, Muhammad Wardan turut mengucapkan belasungkawa atas wafatnya mantan wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil periode 2009-2014, H Muslimin Mabbate. Orang nomor satu di Inhil itu juga […]

  • Pemerintah Provinsi Bali Menjadi Terbaik I Anugerah Anindhita Wistara Data 2023 Kategori Pemerintah Provinsi

    Pemerintah Provinsi Bali Menjadi Terbaik I Anugerah Anindhita Wistara Data 2023 Kategori Pemerintah Provinsi

    • calendar_month Senin, 4 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Bali, Senin  04  Desember  2023 Pemerintah Provinsi Bali Menjadi Terbaik I Anugerah Anindhita Wistara Data 2023 Kategori Pemerintah Provinsi JAKARTA,  indonesiaexpose.co.id   – Pemerintah Provinsi Bali menerima Anugerah Anindhita Wistara Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai Satuan Kerja Terbaik I Kategori Pemerintah Provinsi dalam Program Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) dengan nilai Indeks Pembangunan Statistik […]

    • calendar_month Senin, 24 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Bangli, Senin 24 Oktober 2022  

expand_less