Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Tak Terima Ditegur, Sejumlah Pemuda Keroyok Anggota Polisi dan Aparat Desa

Tak Terima Ditegur, Sejumlah Pemuda Keroyok Anggota Polisi dan Aparat Desa

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 27 Jul 2020
  • visibility 50
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Senin  27  Juli  2020

 

Tak Terima Ditegur, Sejumlah Pemuda Keroyok Anggota Polisi dan Aparat Desa

 

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.I saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung,Senin (27/7/2020) (foto : Ist/indonesiaexpose.co.id)

 

JAWA  BARAT, INDEX– Sejumlah pemuda di Kp. Kerenceng, Desa Bojong Malaka, Kec. Baleendah, Kabupaten Bandung mengeroyok seorang anggota polisi dan aparat desa. Mereka tak terima ditegur saat sedang asik pesta miras di kuburan.

“Adanya tindakan pengeroyokan terhadap petugas, yaitu anggota kepolisian dan petugas desa,” ujar Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan,S.IK kepada awak media di Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (27/7/2020).

Kapolresta Bandung mengatakan, awalnya petugas mendapatkan laporan dari masyarakat, tentang ada sejumlah pemuda yang sedang pesta miras pada Sabtu (25/7/2020) malam sekira pukul 23.00 WIB di area pekuburan.

“Peristiwa itu tepatnya malam Minggu kemarin, seorang anggota Babinkamtibmas atas nama pak Brigadir Iwan Handayana kumpul di Desa Bojong Malaka dengan kepala desanya. Saat itu terdengar suara ribut-ribut sekitar 50 meter dari lokasi tersebut, persisnya di daerah kuburan,” kata Kapolresta Bandung.

Brigadir Iwan Handayana serta seorang petugas desa mendatangi sejumlah pemuda tersebut. Sesampainya di lokasi kerumunan itu, mereka justru disambut tidak baik.

Mereka (petugas) ini dikeroyok oleh 8 (delapan) orang pemuda tersebut. Akibat peristiwa itu satu polisi menjadi korban dan luka di bagian pelipis mata.

“Anggota Babinkamtibmas dan aparat desa saat itu mengingatkan kepada pemuda tersebut. Namun mereka mendapat perlawanan. Sehingga petugas mengalami sedikit luka tetapi sekarang sehat semuanya,” tutur Kapolresta Bandung.

Tak lama kemudian, kedelapan orang pemuda yang melakukan pengeroyokan itu pun berhasil diamankan oleh polisi setempat. “Kemudian dari lokasi kami berhasil mengamankan 8 orang, 3 orang yang berstatus tersangka, dua orang dewasa dan satu orang masih di bawah umur,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman kurungan penjara selama 9 tahun dan 1 tahun 9 bulan. Pasal yang disangkakan diantaranya Pasal 170 dan Pasal 212 KUHPidana.

“Pasal yang kita terapkan 170 pengeroyokan secara bersama-sama dan Pasal 212 melawan kepada petugas dengan ancamannya 9 tahun dan 1 tahun 4 bulan,” tandasnya.

Setelah itu polisi pun langsung merazia salah satu toko miras yang diduga mengedarkan minuman keras tersebut. Dari sana polisi berhasil mengamankan sekitar 8 (delapan) jerigen minuman keras.

(Tim-78)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Selasa, 22 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 22  November  2022  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 7 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  08  Desember  2024 Renungan  Joger

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 07  Mei 2025 Renungan  Joger  

  • Otoritas Jasa Keuangan(OJK) dorong Industri Asuransi terapkan Teknologi Digital raih pasar segmen Milenial

    Otoritas Jasa Keuangan(OJK) dorong Industri Asuransi terapkan Teknologi Digital raih pasar segmen Milenial

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Nusa Dua, Kamis  26  September  2019   Otoritas Jasa Keuangan(OJK) dorong Industri Asuransi terapkan Teknologi Digital raih pasar segmen Milenial Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (IKNB 2A OJK), Ahmad Nasrullah (tengah) di acara prescoference acara Seminar Digital & Risk Management in Insurance (DRiM) 2019 bertempat di di Nusa Dua,Bali, kamis (26/9/2019).(Foto/indonesiaexpose.co.id/080)   BALI,  […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 3 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Bali, Senin 04  April  2022   Renungan  JOGER  

  • Terapkan Program HT-Elektronik, BPR Lestari Bali sebagai Pionir di Indonesia

    Terapkan Program HT-Elektronik, BPR Lestari Bali sebagai Pionir di Indonesia

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 18  September  2019   Terapkan Program HT-Elektronik, BPR Lestari Bali sebagai Pionir di Indonesia     BALI,  INDEX  –   BPR Lestari Bali resmi menjadi pionir di Indonesia dalam rangka penerapan program HT Elektronik yang dicanangkan oleh Badan Pertahanan Nasional (BPN). Pertemuan yang bertempat di Kantor BPR Lestari Teuku Umar, dihadiri oleh Direktur Utama […]

expand_less