Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Dukung Pembelajaran Jarak Jauh, Operator Seluler Tanda Tangani Kerja Sama dengan Kemendikbud

Dukung Pembelajaran Jarak Jauh, Operator Seluler Tanda Tangani Kerja Sama dengan Kemendikbud

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 22 Sep 2020
  • visibility 269
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Rabu  23  September 2020

 

Dukung Pembelajaran Jarak Jauh, Operator Seluler Tanda Tangani Kerja Sama dengan Kemendikbud

 

Plt Kapusdatin Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, M. Hasan Chabibie, M.Si, Chief Enterprise & SME Officer XL Axiata, Febby Sallyanto, Koordinator Substansi Tata Kelola TIK Pusdatin Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Aries Setio Nugroho, S.Kom dalam acara penandatanganan kerja sama antara Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dengan Kemedikbud di Jakarta, Senin (21/9/2020).

 

” Operator telekomunikasi seluler yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) sepenuhnya mendukung kebijakan Pemerintah RI melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud) mengenai pelaksanaan kebijakan bantuan kuota data internet untuk peserta didik dan pendidik tingkat PAUD, tingkat dasar dan menengah, mahasiswa serta dosen, dalam mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi COVID-19.

 

JAKARTA,  INDEX   – Operator telekomunikasi seluler yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) sepenuhnya mendukung kebijakan Pemerintah RI melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud) mengenai pelaksanaan kebijakan bantuan kuota data internet untuk peserta didik dan pendidik tingkat PAUD, tingkat dasar dan menengah, mahasiswa serta dosen, dalam mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi COVID-19.

 

Kuota internet subsidi tersebut diharapkan turut membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan pembelajaran jarak jauh yang sangat mengandalkan ketersediaan internet. Pengadaan Kuota Data Internet dari seluruh penyedia layanan telekomunikasi selular bergerak menggunakan tarif yang telah diatur melalui kebijakan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Sedangkan proses penyaluran, penentuan pihak yang berhak menerima serta hal teknis lainnya terkait bantuan kuota internet, dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jendral Nomor 14 Tahun 2020 mengenai Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.

 

Dalam acara penandatanganan tersebut, Merza Fachys selaku Wakil Ketua Umum ATSI, mewakili operator seluler Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, Hutchison 3 Indonesia dan Smartfren, sementara dari Kemendikbud diwakili oleh Plt. Kepala Pusat Data dan Informasi, Kemendikbud, M. Hasan Chabibie, S.T., M.Si.

 

“Saat ini, pembelajaran jarak jauh adalah salah satu solusi terbaik guna memastikan keberlangsungan pendidikan di tengah pandemi COVID-19. ATSI menyadari koneksi internet berperan penting dalam penyelenggaraan program tersebut, dan sepenuhnya mendukung pemerintah supaya pendidikan tetap bisa berjalan dengan lancar di seluruh wilayah Republik Indonesia. Semoga melalui kerja sama ini, baik pelajar maupun pengajar dapat sama-sama menjaga semangatnya dan terus berprestasi,” ujar Merza Fachys, Wakil Ketua Umum ATSI melalui siaran tertulisnya, Rabu (23/9/2020).

 

Selain sepakat untuk menyalurkan kuota internet subsidi pemerintah, masing-masing operator telekomunikasi juga menyelenggarakan inisiatif berupa paket dengan harga terjangkau maupun kartu perdana untuk peserta didik di tanah air. Lewat inisiatif ini diharapkan masyarakat akan lebih mudah mengakses sarana penunjang pendidikan jarak jauh.

 

Sejalan dengan petunjuk teknis yang dibuat oleh Kemendikbud, kuota data internet dibagi atas kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi; dan Kuota Belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran tertentu. Rincian daftarnya dapat dilihat melalui http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

 

Besaran kuota internet untuk peserta didik dibagi menjadi: PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB; Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan, dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB. Sementara itu pendidik akan mendapatkan kuota dengan kategori: PAUD, pendidikan dasar dan menengah akan mendapatkan 42 GB per bulan, dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Terakhir, kuota internet untuk mahasiswa dan dosen yakni 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Penyaluran kuota subsidi tersebut dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai dengan Desember 2020 dengan jadwal sebagai berikut:

Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama:

1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 September 2020.

2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 September 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua:

1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020.

2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan:

1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020.

2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut Kedatangan Delegasi G20, PLN Siap All-Out 24 Jam

    Sambut Kedatangan Delegasi G20, PLN Siap All-Out 24 Jam

    • calendar_month Minggu, 13 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Nusa Dua,  Senin  14   November 2022 Sambut Kedatangan Delegasi G20, PLN Siap All-Out 24 Jam     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Satu per satu, kendaraan mobil listrik ber-plat tamu negara beriringan masuk ke areal parkir sentral ITDC Nusa Dua yang dengan sigap disambut petugas bertopi dan berompi biru berlogo PLN. Di areal tersebut sendiri sudah terdapat […]

  • Kasus Positif Covid-19 Harian di Kota Denpasar Bertambah 155 Orang.Kasus Sembuh Bertambah 129 Orang dan 2 Orang Pasien Meninggal Dunia

    Kasus Positif Covid-19 Harian di Kota Denpasar Bertambah 155 Orang.Kasus Sembuh Bertambah 129 Orang dan 2 Orang Pasien Meninggal Dunia

    • calendar_month Jumat, 29 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  29  Januari  2021   Kasus Positif Covid-19 Harian di Kota Denpasar Bertambah 155 Orang.Kasus Sembuh Bertambah 129 Orang dan 2 Orang Pasien Meninggal Dunia Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Kasus Covid-19 di Kota Denpasar memang sulit diprediksi. Kasus positif, sembuh hingga meninggal dunia akibat […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  31 Januari  2020   Renungan  JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 10 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  11  Oktober  2020   Renungan  JOGER    

    • calendar_month Minggu, 20 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Karangasem, Minggu 20 Februari 2022   Gubernur Bali, Wayan Koster Minta Tutup Produksi Arak Gula di Karangasem         “Arak Gula Ancam Tradisi, Kelestarian, dan Kesejahteraan Petani Arak Bali serta Membahayakan Kesehatan Karena Berbahan Kimia. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Gubernur Bali, Wayan Koster meminta Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali serta Kabupaten […]

  • Menuju Pariwisata Berkualitas, Dinas Pariwisata Siapkan Raperda Standardisasi Pariwisata

    Menuju Pariwisata Berkualitas, Dinas Pariwisata Siapkan Raperda Standardisasi Pariwisata

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  16  Januari  2020   Menuju Pariwisata Berkualitas, Dinas Pariwisata Siapkan Raperda Standardisasi Pariwisata Kepala Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Bali, I Putu Astawa   BALI,  INDEX  –  Dinas Pariwisata Provinsi Bali tengah merancang Ranperda Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali. Dengan mengundang sejumlah pelaku pariwisata baik yang berada di bawah naungan Bali Tourism Board, tokoh pariwisata […]

expand_less