Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Dukung Pembelajaran Jarak Jauh, Operator Seluler Tanda Tangani Kerja Sama dengan Kemendikbud

Dukung Pembelajaran Jarak Jauh, Operator Seluler Tanda Tangani Kerja Sama dengan Kemendikbud

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 22 Sep 2020
  • visibility 213
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Rabu  23  September 2020

 

Dukung Pembelajaran Jarak Jauh, Operator Seluler Tanda Tangani Kerja Sama dengan Kemendikbud

 

Plt Kapusdatin Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, M. Hasan Chabibie, M.Si, Chief Enterprise & SME Officer XL Axiata, Febby Sallyanto, Koordinator Substansi Tata Kelola TIK Pusdatin Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Aries Setio Nugroho, S.Kom dalam acara penandatanganan kerja sama antara Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dengan Kemedikbud di Jakarta, Senin (21/9/2020).

 

” Operator telekomunikasi seluler yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) sepenuhnya mendukung kebijakan Pemerintah RI melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud) mengenai pelaksanaan kebijakan bantuan kuota data internet untuk peserta didik dan pendidik tingkat PAUD, tingkat dasar dan menengah, mahasiswa serta dosen, dalam mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi COVID-19.

 

JAKARTA,  INDEX   – Operator telekomunikasi seluler yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) sepenuhnya mendukung kebijakan Pemerintah RI melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud) mengenai pelaksanaan kebijakan bantuan kuota data internet untuk peserta didik dan pendidik tingkat PAUD, tingkat dasar dan menengah, mahasiswa serta dosen, dalam mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi COVID-19.

 

Kuota internet subsidi tersebut diharapkan turut membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan pembelajaran jarak jauh yang sangat mengandalkan ketersediaan internet. Pengadaan Kuota Data Internet dari seluruh penyedia layanan telekomunikasi selular bergerak menggunakan tarif yang telah diatur melalui kebijakan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Sedangkan proses penyaluran, penentuan pihak yang berhak menerima serta hal teknis lainnya terkait bantuan kuota internet, dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jendral Nomor 14 Tahun 2020 mengenai Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.

 

Dalam acara penandatanganan tersebut, Merza Fachys selaku Wakil Ketua Umum ATSI, mewakili operator seluler Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, Hutchison 3 Indonesia dan Smartfren, sementara dari Kemendikbud diwakili oleh Plt. Kepala Pusat Data dan Informasi, Kemendikbud, M. Hasan Chabibie, S.T., M.Si.

 

“Saat ini, pembelajaran jarak jauh adalah salah satu solusi terbaik guna memastikan keberlangsungan pendidikan di tengah pandemi COVID-19. ATSI menyadari koneksi internet berperan penting dalam penyelenggaraan program tersebut, dan sepenuhnya mendukung pemerintah supaya pendidikan tetap bisa berjalan dengan lancar di seluruh wilayah Republik Indonesia. Semoga melalui kerja sama ini, baik pelajar maupun pengajar dapat sama-sama menjaga semangatnya dan terus berprestasi,” ujar Merza Fachys, Wakil Ketua Umum ATSI melalui siaran tertulisnya, Rabu (23/9/2020).

 

Selain sepakat untuk menyalurkan kuota internet subsidi pemerintah, masing-masing operator telekomunikasi juga menyelenggarakan inisiatif berupa paket dengan harga terjangkau maupun kartu perdana untuk peserta didik di tanah air. Lewat inisiatif ini diharapkan masyarakat akan lebih mudah mengakses sarana penunjang pendidikan jarak jauh.

 

Sejalan dengan petunjuk teknis yang dibuat oleh Kemendikbud, kuota data internet dibagi atas kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi; dan Kuota Belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran tertentu. Rincian daftarnya dapat dilihat melalui http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

 

Besaran kuota internet untuk peserta didik dibagi menjadi: PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB; Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan, dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB. Sementara itu pendidik akan mendapatkan kuota dengan kategori: PAUD, pendidikan dasar dan menengah akan mendapatkan 42 GB per bulan, dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Terakhir, kuota internet untuk mahasiswa dan dosen yakni 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Penyaluran kuota subsidi tersebut dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai dengan Desember 2020 dengan jadwal sebagai berikut:

Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama:

1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 September 2020.

2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 September 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua:

1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020.

2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan:

1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020.

2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Bali, Senin  27  April  2020   Renungan  JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 17 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  18 Januari  2023 Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 11 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  11  Juni  2023 Wagub Cok Ace Apresiasi Kegiatan Sosial Republik Silver Head Harley Davidson Serangkaian Hari Jadinya Yang Ke-4     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok Oka Sukawati memberi apresiasi terhadap kegiatan sosial yang dilaksanakan komunitas otomotif se-Bali serangkaian Hari Jadi Republik Silver Head Harley Davidson yang ke-4 hari ini. […]

  • Ratusan  Keluarga besar Joger terjun bersihkan  Pantai  Jerman  

    Ratusan  Keluarga besar Joger terjun bersihkan  Pantai  Jerman  

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Kuta,  Senin  9  September  2019   Ratusan  Keluarga besar Joger terjun bersihkan  Pantai  Jerman Mr. Joger (tengah ) menanam pohon usai bersih-bersih pantai, di pantai Jerman, Kuta di Kabupaten Badung, Bali, Senin (9/9/2019). (foto/indonesiaexpose.co.id)   BALI,  INDEX  –  Ratusan orang antusias membersihkan sampah di pantai dalam aksi bersih-bersih di Pantai Jerman, Kuta di Kabupaten Badung, […]

  • Antida Sound Garden Resmi Dibuka Kembali, Hidupkan Lagi Ruang Seni Alternatif di Denpasar

    Antida Sound Garden Resmi Dibuka Kembali, Hidupkan Lagi Ruang Seni Alternatif di Denpasar

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  21  Juli  2025 Antida Sound Garden Resmi Dibuka Kembali, Hidupkan Lagi Ruang Seni Alternatif di Denpasar     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Setelah lebih dari satu dekade vakum, ruang seni legendaris Serambi Art Antida di Denpasar resmi dibuka kembali dengan nama baru, Antida Sound Garden. Peresmian tersebut ditandai dengan gelaran bertajuk “The Rebirth of […]

    • calendar_month Rabu, 17 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 18 November 2021   Pemkot Denpasar Anggarkan Rp. 3 Miliar Lebih Santunan Kematian di APBD Perubahan   Plt. Kadis Sosial Kota Denpasar, I Nyoman Artayasa   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Meski masih berada dalam masa penanganan pandemi Covid-19, Pemkot Denpasar terus berupaya untuk membantu masyarakat. Hal ini diwujudkan dengan tetap menganggarkan Santunan Kematian bagi […]

expand_less