Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Dukung Pembelajaran Jarak Jauh, Operator Seluler Tanda Tangani Kerja Sama dengan Kemendikbud

Dukung Pembelajaran Jarak Jauh, Operator Seluler Tanda Tangani Kerja Sama dengan Kemendikbud

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 22 Sep 2020
  • visibility 240
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Rabu  23  September 2020

 

Dukung Pembelajaran Jarak Jauh, Operator Seluler Tanda Tangani Kerja Sama dengan Kemendikbud

 

Plt Kapusdatin Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, M. Hasan Chabibie, M.Si, Chief Enterprise & SME Officer XL Axiata, Febby Sallyanto, Koordinator Substansi Tata Kelola TIK Pusdatin Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Aries Setio Nugroho, S.Kom dalam acara penandatanganan kerja sama antara Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dengan Kemedikbud di Jakarta, Senin (21/9/2020).

 

” Operator telekomunikasi seluler yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) sepenuhnya mendukung kebijakan Pemerintah RI melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud) mengenai pelaksanaan kebijakan bantuan kuota data internet untuk peserta didik dan pendidik tingkat PAUD, tingkat dasar dan menengah, mahasiswa serta dosen, dalam mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi COVID-19.

 

JAKARTA,  INDEX   – Operator telekomunikasi seluler yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) sepenuhnya mendukung kebijakan Pemerintah RI melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud) mengenai pelaksanaan kebijakan bantuan kuota data internet untuk peserta didik dan pendidik tingkat PAUD, tingkat dasar dan menengah, mahasiswa serta dosen, dalam mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi COVID-19.

 

Kuota internet subsidi tersebut diharapkan turut membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan pembelajaran jarak jauh yang sangat mengandalkan ketersediaan internet. Pengadaan Kuota Data Internet dari seluruh penyedia layanan telekomunikasi selular bergerak menggunakan tarif yang telah diatur melalui kebijakan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Sedangkan proses penyaluran, penentuan pihak yang berhak menerima serta hal teknis lainnya terkait bantuan kuota internet, dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jendral Nomor 14 Tahun 2020 mengenai Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.

 

Dalam acara penandatanganan tersebut, Merza Fachys selaku Wakil Ketua Umum ATSI, mewakili operator seluler Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, Hutchison 3 Indonesia dan Smartfren, sementara dari Kemendikbud diwakili oleh Plt. Kepala Pusat Data dan Informasi, Kemendikbud, M. Hasan Chabibie, S.T., M.Si.

 

“Saat ini, pembelajaran jarak jauh adalah salah satu solusi terbaik guna memastikan keberlangsungan pendidikan di tengah pandemi COVID-19. ATSI menyadari koneksi internet berperan penting dalam penyelenggaraan program tersebut, dan sepenuhnya mendukung pemerintah supaya pendidikan tetap bisa berjalan dengan lancar di seluruh wilayah Republik Indonesia. Semoga melalui kerja sama ini, baik pelajar maupun pengajar dapat sama-sama menjaga semangatnya dan terus berprestasi,” ujar Merza Fachys, Wakil Ketua Umum ATSI melalui siaran tertulisnya, Rabu (23/9/2020).

 

Selain sepakat untuk menyalurkan kuota internet subsidi pemerintah, masing-masing operator telekomunikasi juga menyelenggarakan inisiatif berupa paket dengan harga terjangkau maupun kartu perdana untuk peserta didik di tanah air. Lewat inisiatif ini diharapkan masyarakat akan lebih mudah mengakses sarana penunjang pendidikan jarak jauh.

 

Sejalan dengan petunjuk teknis yang dibuat oleh Kemendikbud, kuota data internet dibagi atas kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi; dan Kuota Belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran tertentu. Rincian daftarnya dapat dilihat melalui http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

 

Besaran kuota internet untuk peserta didik dibagi menjadi: PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB; Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan, dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB. Sementara itu pendidik akan mendapatkan kuota dengan kategori: PAUD, pendidikan dasar dan menengah akan mendapatkan 42 GB per bulan, dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Terakhir, kuota internet untuk mahasiswa dan dosen yakni 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Penyaluran kuota subsidi tersebut dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai dengan Desember 2020 dengan jadwal sebagai berikut:

Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama:

1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 September 2020.

2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 September 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua:

1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020.

2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan:

1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020.

2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • STIKOM  BALI

    STIKOM  BALI

    • calendar_month Senin, 7 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  07  Maret  2022   STIKOM  BALI  

  • Kick-Off SERAMBI BI 2026 Bali Resmi Dibuka

    Kick-Off SERAMBI BI 2026 Bali Resmi Dibuka

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle 112
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  19  Pebruari  2026 Kick-Off SERAMBI BI 2026 Bali Resmi Dibuka       Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa meresmikan Edukator Dewata atau edukator keuangan Bali yang dipilih dari unsur kepemudaan melalui penyematan selempang, pada Kamis (19/2/2026) pagi. Kegiatan ini dilaksanakan serangkaian Kick-Off Semarak Rupiah Ramadhan, Hari […]

  • Kamis , Samsat Bekasi Timur tetap buka selama PPKM Darurat

    Kamis , Samsat Bekasi Timur tetap buka selama PPKM Darurat

    • calendar_month Kamis, 8 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Bekasi, Jumat 09 Juli  2021   Kamis , Samsat Bekasi Timur tetap buka selama PPKM Darurat   Tampak Petugas Jaga Sedang Monitor Salah Seorang Pengunjung Yang Hendak Masuk Ruangan Gedung Samsat Kota Bekasi Melakukan Tes Suhu Badan. (8/7/21)   Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id –  Pelayanan Samsat beralamat di Jalan Ir. H. Juanda 302 RT. 001 / RW. 021. […]

  • Kapolri: Perwira Baru Harus Terus Adaptif Demi Kesiapan Hadapi Berbagai Tantangan

    Kapolri: Perwira Baru Harus Terus Adaptif Demi Kesiapan Hadapi Berbagai Tantangan

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Sukabumi, Jumat  04  Juli  2025 Kapolri: Perwira Baru Harus Terus Adaptif Demi Kesiapan Hadapi Berbagai Tantangan   Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Depan Para Perwira Polri di Lapangan Soetadi Ronodipuro Setukpa Lemdiklat Polri Kota Sukabumi Jawab Barat, Kamis (3/7/2025) Jawab Barat, indonesiaexpose.co.id – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memimpin Upacara Penutupan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Sabtu, 12 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Bali, Minggu 13 November 2022 Renungan  JOGER    

  • Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II Seluruh Fraksi DPRD Denpasar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Walikota TA. 2022

    Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II Seluruh Fraksi DPRD Denpasar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Walikota TA. 2022

    • calendar_month Selasa, 27 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 27  Juni  2023 Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II Seluruh Fraksi DPRD Denpasar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Walikota TA. 2022   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II DPRD Denpasar dengan angenda pemandangan umum dan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Denpasar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun […]

expand_less