Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Dukung Pembelajaran Jarak Jauh, Operator Seluler Tanda Tangani Kerja Sama dengan Kemendikbud

Dukung Pembelajaran Jarak Jauh, Operator Seluler Tanda Tangani Kerja Sama dengan Kemendikbud

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 22 Sep 2020
  • visibility 215
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Rabu  23  September 2020

 

Dukung Pembelajaran Jarak Jauh, Operator Seluler Tanda Tangani Kerja Sama dengan Kemendikbud

 

Plt Kapusdatin Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, M. Hasan Chabibie, M.Si, Chief Enterprise & SME Officer XL Axiata, Febby Sallyanto, Koordinator Substansi Tata Kelola TIK Pusdatin Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Aries Setio Nugroho, S.Kom dalam acara penandatanganan kerja sama antara Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dengan Kemedikbud di Jakarta, Senin (21/9/2020).

 

” Operator telekomunikasi seluler yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) sepenuhnya mendukung kebijakan Pemerintah RI melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud) mengenai pelaksanaan kebijakan bantuan kuota data internet untuk peserta didik dan pendidik tingkat PAUD, tingkat dasar dan menengah, mahasiswa serta dosen, dalam mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi COVID-19.

 

JAKARTA,  INDEX   – Operator telekomunikasi seluler yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) sepenuhnya mendukung kebijakan Pemerintah RI melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud) mengenai pelaksanaan kebijakan bantuan kuota data internet untuk peserta didik dan pendidik tingkat PAUD, tingkat dasar dan menengah, mahasiswa serta dosen, dalam mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi COVID-19.

 

Kuota internet subsidi tersebut diharapkan turut membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan pembelajaran jarak jauh yang sangat mengandalkan ketersediaan internet. Pengadaan Kuota Data Internet dari seluruh penyedia layanan telekomunikasi selular bergerak menggunakan tarif yang telah diatur melalui kebijakan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Sedangkan proses penyaluran, penentuan pihak yang berhak menerima serta hal teknis lainnya terkait bantuan kuota internet, dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jendral Nomor 14 Tahun 2020 mengenai Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.

 

Dalam acara penandatanganan tersebut, Merza Fachys selaku Wakil Ketua Umum ATSI, mewakili operator seluler Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, Hutchison 3 Indonesia dan Smartfren, sementara dari Kemendikbud diwakili oleh Plt. Kepala Pusat Data dan Informasi, Kemendikbud, M. Hasan Chabibie, S.T., M.Si.

 

“Saat ini, pembelajaran jarak jauh adalah salah satu solusi terbaik guna memastikan keberlangsungan pendidikan di tengah pandemi COVID-19. ATSI menyadari koneksi internet berperan penting dalam penyelenggaraan program tersebut, dan sepenuhnya mendukung pemerintah supaya pendidikan tetap bisa berjalan dengan lancar di seluruh wilayah Republik Indonesia. Semoga melalui kerja sama ini, baik pelajar maupun pengajar dapat sama-sama menjaga semangatnya dan terus berprestasi,” ujar Merza Fachys, Wakil Ketua Umum ATSI melalui siaran tertulisnya, Rabu (23/9/2020).

 

Selain sepakat untuk menyalurkan kuota internet subsidi pemerintah, masing-masing operator telekomunikasi juga menyelenggarakan inisiatif berupa paket dengan harga terjangkau maupun kartu perdana untuk peserta didik di tanah air. Lewat inisiatif ini diharapkan masyarakat akan lebih mudah mengakses sarana penunjang pendidikan jarak jauh.

 

Sejalan dengan petunjuk teknis yang dibuat oleh Kemendikbud, kuota data internet dibagi atas kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi; dan Kuota Belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran tertentu. Rincian daftarnya dapat dilihat melalui http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

 

Besaran kuota internet untuk peserta didik dibagi menjadi: PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB; Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan, dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB. Sementara itu pendidik akan mendapatkan kuota dengan kategori: PAUD, pendidikan dasar dan menengah akan mendapatkan 42 GB per bulan, dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Terakhir, kuota internet untuk mahasiswa dan dosen yakni 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Penyaluran kuota subsidi tersebut dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai dengan Desember 2020 dengan jadwal sebagai berikut:

Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama:

1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 September 2020.

2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 September 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua:

1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020.

2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan:

1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020.

2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan  Pemasaran, PT Pegadaian  Gandeng  Mitra  Kurir   jadi   Agen

    Tingkatkan  Pemasaran, PT Pegadaian  Gandeng  Mitra  Kurir   jadi   Agen

    • calendar_month Jumat, 19 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  19  Februari 2021   Tingkatkan  Pemasaran, PT Pegadaian  Gandeng  Mitra  Kurir   jadi   Agen       BALI,  indonesiaexpose.co.id  – PT Pegadaian (Persero) menggandeng Lazada Logistics untuk memperdayakan Mitra Kurir Lazada sebagai agen Pegadaian yang diyakini dapat membantu memasarkan produk ke masyarakat. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) […]

  • Penerimaan PBB-P2 Meningkat, Pemkab Jepara Berikan Undian Hadiah bagi Masyarakat Taat Pajak

    Penerimaan PBB-P2 Meningkat, Pemkab Jepara Berikan Undian Hadiah bagi Masyarakat Taat Pajak

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Jepara,  Kamis  22  Agustus  2024 Penerimaan PBB-P2 Meningkat, Pemkab Jepara Berikan Undian Hadiah bagi Masyarakat Taat Pajak   (Foto/ist)   Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Pemerintah Kabupaten Jepara memberikan apresiasi kepada wajib pajak, desa, dan kecamatan yang patuh dan melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Penjabat (Pj) Bupati Jepara melalui Sekretaris Daerah, Edy […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  14   September  2025 Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 399
    • 0Komentar

    Minggu  09  Agustus  2020

  • Sinergikan Berbagai Program Pencegahan Korupsi di Tengah Covid 19, Denpasar ikuti Rakor Online dengan KPK

    Sinergikan Berbagai Program Pencegahan Korupsi di Tengah Covid 19, Denpasar ikuti Rakor Online dengan KPK

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  27  April  2020   Sinergikan Berbagai Program Pencegahan Korupsi di Tengah Covid 19, Denpasar ikuti Rakor Online dengan KPK   BALI,  INDEX   – Sehubungan dengan perkembangan untuk menindaklanjuti koordinasi komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Pemerintah Daerah terkait mengenai Progres pencegahan korupsi diantaranya tentang Indikator MCP (Monitoring Corruption Prevention) 2020, Refocussing dan Realokasi APBD […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  27  September   2024 Renungan  Joger

expand_less