Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Dukung Pembelajaran Jarak Jauh, Operator Seluler Tanda Tangani Kerja Sama dengan Kemendikbud

Dukung Pembelajaran Jarak Jauh, Operator Seluler Tanda Tangani Kerja Sama dengan Kemendikbud

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 22 Sep 2020
  • visibility 272
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Rabu  23  September 2020

 

Dukung Pembelajaran Jarak Jauh, Operator Seluler Tanda Tangani Kerja Sama dengan Kemendikbud

 

Plt Kapusdatin Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, M. Hasan Chabibie, M.Si, Chief Enterprise & SME Officer XL Axiata, Febby Sallyanto, Koordinator Substansi Tata Kelola TIK Pusdatin Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Aries Setio Nugroho, S.Kom dalam acara penandatanganan kerja sama antara Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dengan Kemedikbud di Jakarta, Senin (21/9/2020).

 

” Operator telekomunikasi seluler yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) sepenuhnya mendukung kebijakan Pemerintah RI melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud) mengenai pelaksanaan kebijakan bantuan kuota data internet untuk peserta didik dan pendidik tingkat PAUD, tingkat dasar dan menengah, mahasiswa serta dosen, dalam mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi COVID-19.

 

JAKARTA,  INDEX   – Operator telekomunikasi seluler yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) sepenuhnya mendukung kebijakan Pemerintah RI melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud) mengenai pelaksanaan kebijakan bantuan kuota data internet untuk peserta didik dan pendidik tingkat PAUD, tingkat dasar dan menengah, mahasiswa serta dosen, dalam mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi COVID-19.

 

Kuota internet subsidi tersebut diharapkan turut membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan pembelajaran jarak jauh yang sangat mengandalkan ketersediaan internet. Pengadaan Kuota Data Internet dari seluruh penyedia layanan telekomunikasi selular bergerak menggunakan tarif yang telah diatur melalui kebijakan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Sedangkan proses penyaluran, penentuan pihak yang berhak menerima serta hal teknis lainnya terkait bantuan kuota internet, dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jendral Nomor 14 Tahun 2020 mengenai Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.

 

Dalam acara penandatanganan tersebut, Merza Fachys selaku Wakil Ketua Umum ATSI, mewakili operator seluler Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, Hutchison 3 Indonesia dan Smartfren, sementara dari Kemendikbud diwakili oleh Plt. Kepala Pusat Data dan Informasi, Kemendikbud, M. Hasan Chabibie, S.T., M.Si.

 

“Saat ini, pembelajaran jarak jauh adalah salah satu solusi terbaik guna memastikan keberlangsungan pendidikan di tengah pandemi COVID-19. ATSI menyadari koneksi internet berperan penting dalam penyelenggaraan program tersebut, dan sepenuhnya mendukung pemerintah supaya pendidikan tetap bisa berjalan dengan lancar di seluruh wilayah Republik Indonesia. Semoga melalui kerja sama ini, baik pelajar maupun pengajar dapat sama-sama menjaga semangatnya dan terus berprestasi,” ujar Merza Fachys, Wakil Ketua Umum ATSI melalui siaran tertulisnya, Rabu (23/9/2020).

 

Selain sepakat untuk menyalurkan kuota internet subsidi pemerintah, masing-masing operator telekomunikasi juga menyelenggarakan inisiatif berupa paket dengan harga terjangkau maupun kartu perdana untuk peserta didik di tanah air. Lewat inisiatif ini diharapkan masyarakat akan lebih mudah mengakses sarana penunjang pendidikan jarak jauh.

 

Sejalan dengan petunjuk teknis yang dibuat oleh Kemendikbud, kuota data internet dibagi atas kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi; dan Kuota Belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran tertentu. Rincian daftarnya dapat dilihat melalui http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

 

Besaran kuota internet untuk peserta didik dibagi menjadi: PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB; Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan, dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB. Sementara itu pendidik akan mendapatkan kuota dengan kategori: PAUD, pendidikan dasar dan menengah akan mendapatkan 42 GB per bulan, dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Terakhir, kuota internet untuk mahasiswa dan dosen yakni 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Penyaluran kuota subsidi tersebut dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai dengan Desember 2020 dengan jadwal sebagai berikut:

Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama:

1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 September 2020.

2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 September 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua:

1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020.

2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan:

1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020.

2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Dirga Serahkan Bantuan Sosial, Pemkab Tabanan Tegaskan Kepedulian pada Anak Yatim Piatu

    Wabup Dirga Serahkan Bantuan Sosial, Pemkab Tabanan Tegaskan Kepedulian pada Anak Yatim Piatu

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Tabanan, Senin 01 Desember 2025 Wabup Dirga Serahkan Bantuan Sosial, Pemkab Tabanan Tegaskan Kepedulian pada Anak Yatim Piatu       Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam memastikan kehadiran negara di tengah masyarakat, khususnya bagi anak-anak yang membutuhkan perhatian dan dukungan, Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, menyerahkan bantuan sosial kepada […]

  • Kakorlantas Hibau Saat Berkendara Tak Pakai Sandal Jepit : Proteksi Diri Cegah Fatalitas Kecelakaan

    Kakorlantas Hibau Saat Berkendara Tak Pakai Sandal Jepit : Proteksi Diri Cegah Fatalitas Kecelakaan

    • calendar_month Rabu, 15 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  15  Juni  2022   Kakorlantas Hibau Saat Berkendara Tak Pakai Sandal Jepit : Proteksi Diri Cegah Fatalitas Kecelakaan   Kakorlantas Irjen Firman Shantyabudi Berikan Hibauan Ketika Bekendara Jangan Gunakan Sandal Jepit Proteksi Diri Hidari Kecelakaan, Rabu (15/6/2022)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan ihwal […]

  • SERAMBI 2024, BI Bali siapkan layanan  208 titik penukaran uang rupiah

    SERAMBI 2024, BI Bali siapkan layanan  208 titik penukaran uang rupiah

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  19  Maret  2024 SERAMBI 2024, BI Bali siapkan layanan  208 titik penukaran uang rupiah     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kantor Perwakilan Bank Indonesia Bali resmi meluncurkan program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idulfitri (Serambi) 2024, Selasa (19/3/2024). SERAMBI sebagai salah satu bentuk layanan perbankan kepada masyarakat khususnya di bulan Ramadhan mengingat kebutuhan layanan penukaran uang […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  19  Juni  2020   Renungan  JOGER  

  • Satpol PP Denpasar Tipiringkan 9 Pelanggar Perda

    Satpol PP Denpasar Tipiringkan 9 Pelanggar Perda

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  09  Maret  2020   Satpol PP Denpasar Tipiringkan 9 Pelanggar Perda   BALI,INDEX  – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali menggelar sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Kantor Camat Denpasar Utara, Senin (9/3). Sidang kali ini menjatuhkan hukuman denda kepada 6 orang pelanggar KTR di kawasan Lapangan Puputan I Gusti […]

  • Kunjungi PBNU, Kapolri Listyo Sigit Akan Sinergikan Ulama dan Umara Untuk Jaga Kamtibmas

    Kunjungi PBNU, Kapolri Listyo Sigit Akan Sinergikan Ulama dan Umara Untuk Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Kamis, 28 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Jakarta,  Kamis  28  Januari  2021   Kunjungi PBNU, Kapolri Listyo Sigit Akan Sinergikan Ulama dan Umara Untuk Jaga Kamtibmas Ketua PBNU KH.Said Aqil Suradj beserta pengurus saat menerima kunjungan silaturahmi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Probowo, Kamis (28/1/2021) JAKARTA,indonesiaexpose.co id –  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengunjungi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam rangka silahturahmi untuk […]

expand_less