Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Dukung Pembelajaran Jarak Jauh, Operator Seluler Tanda Tangani Kerja Sama dengan Kemendikbud

Dukung Pembelajaran Jarak Jauh, Operator Seluler Tanda Tangani Kerja Sama dengan Kemendikbud

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 22 Sep 2020
  • visibility 382
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Rabu  23  September 2020

 

Dukung Pembelajaran Jarak Jauh, Operator Seluler Tanda Tangani Kerja Sama dengan Kemendikbud

 

Plt Kapusdatin Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, M. Hasan Chabibie, M.Si, Chief Enterprise & SME Officer XL Axiata, Febby Sallyanto, Koordinator Substansi Tata Kelola TIK Pusdatin Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Aries Setio Nugroho, S.Kom dalam acara penandatanganan kerja sama antara Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dengan Kemedikbud di Jakarta, Senin (21/9/2020).

 

” Operator telekomunikasi seluler yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) sepenuhnya mendukung kebijakan Pemerintah RI melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud) mengenai pelaksanaan kebijakan bantuan kuota data internet untuk peserta didik dan pendidik tingkat PAUD, tingkat dasar dan menengah, mahasiswa serta dosen, dalam mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi COVID-19.

 

JAKARTA,  INDEX   – Operator telekomunikasi seluler yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) sepenuhnya mendukung kebijakan Pemerintah RI melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud) mengenai pelaksanaan kebijakan bantuan kuota data internet untuk peserta didik dan pendidik tingkat PAUD, tingkat dasar dan menengah, mahasiswa serta dosen, dalam mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi COVID-19.

 

Kuota internet subsidi tersebut diharapkan turut membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan pembelajaran jarak jauh yang sangat mengandalkan ketersediaan internet. Pengadaan Kuota Data Internet dari seluruh penyedia layanan telekomunikasi selular bergerak menggunakan tarif yang telah diatur melalui kebijakan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Sedangkan proses penyaluran, penentuan pihak yang berhak menerima serta hal teknis lainnya terkait bantuan kuota internet, dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jendral Nomor 14 Tahun 2020 mengenai Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.

 

Dalam acara penandatanganan tersebut, Merza Fachys selaku Wakil Ketua Umum ATSI, mewakili operator seluler Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, Hutchison 3 Indonesia dan Smartfren, sementara dari Kemendikbud diwakili oleh Plt. Kepala Pusat Data dan Informasi, Kemendikbud, M. Hasan Chabibie, S.T., M.Si.

 

“Saat ini, pembelajaran jarak jauh adalah salah satu solusi terbaik guna memastikan keberlangsungan pendidikan di tengah pandemi COVID-19. ATSI menyadari koneksi internet berperan penting dalam penyelenggaraan program tersebut, dan sepenuhnya mendukung pemerintah supaya pendidikan tetap bisa berjalan dengan lancar di seluruh wilayah Republik Indonesia. Semoga melalui kerja sama ini, baik pelajar maupun pengajar dapat sama-sama menjaga semangatnya dan terus berprestasi,” ujar Merza Fachys, Wakil Ketua Umum ATSI melalui siaran tertulisnya, Rabu (23/9/2020).

 

Selain sepakat untuk menyalurkan kuota internet subsidi pemerintah, masing-masing operator telekomunikasi juga menyelenggarakan inisiatif berupa paket dengan harga terjangkau maupun kartu perdana untuk peserta didik di tanah air. Lewat inisiatif ini diharapkan masyarakat akan lebih mudah mengakses sarana penunjang pendidikan jarak jauh.

 

Sejalan dengan petunjuk teknis yang dibuat oleh Kemendikbud, kuota data internet dibagi atas kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi; dan Kuota Belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran tertentu. Rincian daftarnya dapat dilihat melalui http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

 

Besaran kuota internet untuk peserta didik dibagi menjadi: PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB; Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan, dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB. Sementara itu pendidik akan mendapatkan kuota dengan kategori: PAUD, pendidikan dasar dan menengah akan mendapatkan 42 GB per bulan, dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Terakhir, kuota internet untuk mahasiswa dan dosen yakni 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Penyaluran kuota subsidi tersebut dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai dengan Desember 2020 dengan jadwal sebagai berikut:

Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama:

1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 September 2020.

2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 September 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua:

1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020.

2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan:

1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020.

2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri PPPA Bintang Darmawati Kunjungi Denfest Ke 12

    Menteri PPPA Bintang Darmawati Kunjungi Denfest Ke 12

    • calendar_month Senin, 30 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  30  Desember  2019   Menteri PPPA Bintang Darmawati Kunjungi Denfest Ke 12 Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, I Gusti Ayu Bintang Darmawati didampingi Ibu Wakil Walikota Denpasar, Ny. Antari Jaya Negara bersama Sekda Kota Denpasar AAN. Rai Iswara saat mengunjungi Denpasar Festival, Senin (30/12) siang.   BALI, INDEX  –  […]

  • ” Sinergi dalam Harmoni ” :  34 Mitra Pegadaian di Pulau Dewata jalin Kerjasama Bisnis

    ” Sinergi dalam Harmoni ” :  34 Mitra Pegadaian di Pulau Dewata jalin Kerjasama Bisnis

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Denpasar , Kamis  16  Januari  2020   ” Sinergi dalam Harmoni ” :  34 Mitra Pegadaian di Pulau Dewata jalin Kerjasama Bisnis       BALI, INDEX –  PT Pegadaian (Persero) terus melakukan kolaborasi bisnis untuk memperluas pasar dan sharing ekonomi dengan menggandeng 34 mitra, baik dari sektor pemerintahan, pendidikan, BUMN, swasta, pariwisata, dan organisasi di Bali, […]

  • Polres Cimahi Gelar Operasi Yustisi di Depan SPN Polda Jabar

    Polres Cimahi Gelar Operasi Yustisi di Depan SPN Polda Jabar

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Bandung, Jumat  02  Oktober  2020   Polres Cimahi Gelar Operasi Yustisi di Depan SPN Polda Jabar   JAWA BARAT,INDEX  – Kepolisian Resor (Polres) Cimahi Polda Jabar menggelar Operasi Yustisi di depan SPN Polda Jabar sebagai penegakan Inpres No. 6 tahun 2020, Jumat, (02/10/2020) pukul 07.00 Wib bertempat di Jalan Kolonel Masturi No.110 Kel. Jambudipa, Kec. […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  13  Juni  2020   Renungan  JOGER

  • Marak WNA di Bali  : Izin Tinggal Disalahgunakan, Bisnis Ilegal dan Transaksi Kripto Rugikan Negara

    Marak WNA di Bali  : Izin Tinggal Disalahgunakan, Bisnis Ilegal dan Transaksi Kripto Rugikan Negara

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  9 September 2025   Marak WNA di Bali  : Izin Tinggal Disalahgunakan, Bisnis Ilegal dan Transaksi Kripto Rugikan Negara       Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Fenomena maraknya warga negara asing (WNA) asal Rusia di Bali kini menimbulkan sorotan serius. Banyak di antara mereka diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan membuka usaha ilegal, termasuk bisnis […]

  • Gubernur Jabar, “Masyarakat Jangan Khawatir dan Takut Untuk Menerima Vaksinasi Covid-19”

    Gubernur Jabar, “Masyarakat Jangan Khawatir dan Takut Untuk Menerima Vaksinasi Covid-19”

    • calendar_month Selasa, 12 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa  12  Januari  2021   Gubernur Jabar, “Masyarakat Jangan Khawatir dan Takut Untuk Menerima Vaksinasi Covid-19” Gubernur Jabar M.Ridwan Kamil saat konferensi pers usai memimpin Rapat Koordinasi Satgas Covid-19 di Mapolda Jabar, Senin (11/1/2021)   JAWA BARAT,indonesiaexpose.co.id  –  Vaksin Covid-19 halal dan suci, karena telah diverifikasi oleh Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal […]

expand_less