Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Dukung Pembelajaran Jarak Jauh, Operator Seluler Tanda Tangani Kerja Sama dengan Kemendikbud

Dukung Pembelajaran Jarak Jauh, Operator Seluler Tanda Tangani Kerja Sama dengan Kemendikbud

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 22 Sep 2020
  • visibility 275
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Rabu  23  September 2020

 

Dukung Pembelajaran Jarak Jauh, Operator Seluler Tanda Tangani Kerja Sama dengan Kemendikbud

 

Plt Kapusdatin Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, M. Hasan Chabibie, M.Si, Chief Enterprise & SME Officer XL Axiata, Febby Sallyanto, Koordinator Substansi Tata Kelola TIK Pusdatin Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Aries Setio Nugroho, S.Kom dalam acara penandatanganan kerja sama antara Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dengan Kemedikbud di Jakarta, Senin (21/9/2020).

 

” Operator telekomunikasi seluler yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) sepenuhnya mendukung kebijakan Pemerintah RI melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud) mengenai pelaksanaan kebijakan bantuan kuota data internet untuk peserta didik dan pendidik tingkat PAUD, tingkat dasar dan menengah, mahasiswa serta dosen, dalam mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi COVID-19.

 

JAKARTA,  INDEX   – Operator telekomunikasi seluler yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) sepenuhnya mendukung kebijakan Pemerintah RI melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud) mengenai pelaksanaan kebijakan bantuan kuota data internet untuk peserta didik dan pendidik tingkat PAUD, tingkat dasar dan menengah, mahasiswa serta dosen, dalam mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi COVID-19.

 

Kuota internet subsidi tersebut diharapkan turut membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan pembelajaran jarak jauh yang sangat mengandalkan ketersediaan internet. Pengadaan Kuota Data Internet dari seluruh penyedia layanan telekomunikasi selular bergerak menggunakan tarif yang telah diatur melalui kebijakan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Sedangkan proses penyaluran, penentuan pihak yang berhak menerima serta hal teknis lainnya terkait bantuan kuota internet, dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jendral Nomor 14 Tahun 2020 mengenai Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.

 

Dalam acara penandatanganan tersebut, Merza Fachys selaku Wakil Ketua Umum ATSI, mewakili operator seluler Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, Hutchison 3 Indonesia dan Smartfren, sementara dari Kemendikbud diwakili oleh Plt. Kepala Pusat Data dan Informasi, Kemendikbud, M. Hasan Chabibie, S.T., M.Si.

 

“Saat ini, pembelajaran jarak jauh adalah salah satu solusi terbaik guna memastikan keberlangsungan pendidikan di tengah pandemi COVID-19. ATSI menyadari koneksi internet berperan penting dalam penyelenggaraan program tersebut, dan sepenuhnya mendukung pemerintah supaya pendidikan tetap bisa berjalan dengan lancar di seluruh wilayah Republik Indonesia. Semoga melalui kerja sama ini, baik pelajar maupun pengajar dapat sama-sama menjaga semangatnya dan terus berprestasi,” ujar Merza Fachys, Wakil Ketua Umum ATSI melalui siaran tertulisnya, Rabu (23/9/2020).

 

Selain sepakat untuk menyalurkan kuota internet subsidi pemerintah, masing-masing operator telekomunikasi juga menyelenggarakan inisiatif berupa paket dengan harga terjangkau maupun kartu perdana untuk peserta didik di tanah air. Lewat inisiatif ini diharapkan masyarakat akan lebih mudah mengakses sarana penunjang pendidikan jarak jauh.

 

Sejalan dengan petunjuk teknis yang dibuat oleh Kemendikbud, kuota data internet dibagi atas kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi; dan Kuota Belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran tertentu. Rincian daftarnya dapat dilihat melalui http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

 

Besaran kuota internet untuk peserta didik dibagi menjadi: PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB; Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan, dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB. Sementara itu pendidik akan mendapatkan kuota dengan kategori: PAUD, pendidikan dasar dan menengah akan mendapatkan 42 GB per bulan, dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Terakhir, kuota internet untuk mahasiswa dan dosen yakni 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Penyaluran kuota subsidi tersebut dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai dengan Desember 2020 dengan jadwal sebagai berikut:

Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama:

1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 September 2020.

2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 September 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua:

1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020.

2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan:

1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020.

2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polrestabes Bandung Amankan 14 Pelaku Curat, Curas dan Curanmor

    Polrestabes Bandung Amankan 14 Pelaku Curat, Curas dan Curanmor

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis  10  September  2020   Polrestabes Bandung Amankan 14 Pelaku Curat, Curas dan Curanmor   JAWA  BARAT, INDEX – Dalam rentang waktu sebulan, Sat Reskrim Polrestabes Bandung Polda Jabar dan Unit Reskrim di Polsek yang berada di wilayah hukum Polrestabes Bandung berhasil mengamankan 14 (empat belas) pelaku tindak pidana curas, curhat dan curanmor. Dalam […]

  • YAYASAN ANAND ASHRAM (Berafiliasi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa)

    YAYASAN ANAND ASHRAM (Berafiliasi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa)

    • calendar_month Selasa, 21 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  21  Juni  2022   YAYASAN ANAND ASHRAM (Berafiliasi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa)   “Rayakan One  Earth  Yoga  &  Meditation  Festival  Ke-14  Hari  Yoga  Internasional  Ke-8  21  Juni  2022 Yoga, Meditation  &  Cultural  Festival  di  Anand  Ashram  Ubud”. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Yoga merupakan tradisi kuno yang berasal serta berkembang dari peradaban Sindhu/ Shintu/ Hindu/ Indos/ Indies/ […]

  • Rai Mantra Jadi Pembicara di “Leaders Talk” Unud  Sebut Mahasiswa Agent of Change, Ajak Tumbuhkan Terus Keahlian.

    Rai Mantra Jadi Pembicara di “Leaders Talk” Unud Sebut Mahasiswa Agent of Change, Ajak Tumbuhkan Terus Keahlian.

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  18 November  2019   Rai Mantra Jadi Pembicara di “Leaders Talk” Unud Sebut Mahasiswa Agent of Change, Ajak Tumbuhkan Terus Keahlian.   Walikota Rai Mantra saat sebagai pembicara di Leaders Talk Unud, Minggu (17/11/2019) bertempat di Auditorium Widya Sabha Kampus Bukit Jimbaran UNUD.   BALI,  INDEX  –  Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra […]

  • Merespon Usulan pemberhentian Dirjen Bimas Hindu, Forum Advokasi Hindu Dharma Layangkan Surat kepada Presiden Joko Widodo

    Merespon Usulan pemberhentian Dirjen Bimas Hindu, Forum Advokasi Hindu Dharma Layangkan Surat kepada Presiden Joko Widodo

    • calendar_month Rabu, 22 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Denpasar,   Rabu 22 Desember 2021   Merespon Usulan pemberhentian Dirjen Bimas Hindu, Forum Advokasi Hindu Dharma Layangkan Surat kepada Presiden Joko Widodo Ketua Forum Advokasi Hindu Dharma (FAHD) Bali Dokter Sayoga   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sebagai respon atas ramainya kegaduhan publik akibat adanya pengusulan pemberhentian Bapak Dr. Tri Handoko Seto selaku Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu […]

  • Pemprov & DPRD Sulut Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD T.A. 2022

    Pemprov & DPRD Sulut Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD T.A. 2022

    • calendar_month Minggu, 18 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Manado, Minggu 18 September 2022 Pemprov & DPRD Sulut Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD T.A. 2022     Sulawesi Utara,  indonesiaexpose.co.id  – Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD T.A. 2022, di Ruang Rapat Paripurna […]

  • index

    index

    • calendar_month Senin, 14 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Bali,  Senin 14  Agustus  2023  

expand_less