Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Dukung Pembelajaran Jarak Jauh, Operator Seluler Tanda Tangani Kerja Sama dengan Kemendikbud

Dukung Pembelajaran Jarak Jauh, Operator Seluler Tanda Tangani Kerja Sama dengan Kemendikbud

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 22 Sep 2020
  • visibility 108
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Rabu  23  September 2020

 

Dukung Pembelajaran Jarak Jauh, Operator Seluler Tanda Tangani Kerja Sama dengan Kemendikbud

 

Plt Kapusdatin Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, M. Hasan Chabibie, M.Si, Chief Enterprise & SME Officer XL Axiata, Febby Sallyanto, Koordinator Substansi Tata Kelola TIK Pusdatin Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Aries Setio Nugroho, S.Kom dalam acara penandatanganan kerja sama antara Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dengan Kemedikbud di Jakarta, Senin (21/9/2020).

 

” Operator telekomunikasi seluler yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) sepenuhnya mendukung kebijakan Pemerintah RI melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud) mengenai pelaksanaan kebijakan bantuan kuota data internet untuk peserta didik dan pendidik tingkat PAUD, tingkat dasar dan menengah, mahasiswa serta dosen, dalam mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi COVID-19.

 

JAKARTA,  INDEX   – Operator telekomunikasi seluler yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) sepenuhnya mendukung kebijakan Pemerintah RI melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud) mengenai pelaksanaan kebijakan bantuan kuota data internet untuk peserta didik dan pendidik tingkat PAUD, tingkat dasar dan menengah, mahasiswa serta dosen, dalam mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi COVID-19.

 

Kuota internet subsidi tersebut diharapkan turut membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan pembelajaran jarak jauh yang sangat mengandalkan ketersediaan internet. Pengadaan Kuota Data Internet dari seluruh penyedia layanan telekomunikasi selular bergerak menggunakan tarif yang telah diatur melalui kebijakan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Sedangkan proses penyaluran, penentuan pihak yang berhak menerima serta hal teknis lainnya terkait bantuan kuota internet, dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jendral Nomor 14 Tahun 2020 mengenai Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.

 

Dalam acara penandatanganan tersebut, Merza Fachys selaku Wakil Ketua Umum ATSI, mewakili operator seluler Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, Hutchison 3 Indonesia dan Smartfren, sementara dari Kemendikbud diwakili oleh Plt. Kepala Pusat Data dan Informasi, Kemendikbud, M. Hasan Chabibie, S.T., M.Si.

 

“Saat ini, pembelajaran jarak jauh adalah salah satu solusi terbaik guna memastikan keberlangsungan pendidikan di tengah pandemi COVID-19. ATSI menyadari koneksi internet berperan penting dalam penyelenggaraan program tersebut, dan sepenuhnya mendukung pemerintah supaya pendidikan tetap bisa berjalan dengan lancar di seluruh wilayah Republik Indonesia. Semoga melalui kerja sama ini, baik pelajar maupun pengajar dapat sama-sama menjaga semangatnya dan terus berprestasi,” ujar Merza Fachys, Wakil Ketua Umum ATSI melalui siaran tertulisnya, Rabu (23/9/2020).

 

Selain sepakat untuk menyalurkan kuota internet subsidi pemerintah, masing-masing operator telekomunikasi juga menyelenggarakan inisiatif berupa paket dengan harga terjangkau maupun kartu perdana untuk peserta didik di tanah air. Lewat inisiatif ini diharapkan masyarakat akan lebih mudah mengakses sarana penunjang pendidikan jarak jauh.

 

Sejalan dengan petunjuk teknis yang dibuat oleh Kemendikbud, kuota data internet dibagi atas kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi; dan Kuota Belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran tertentu. Rincian daftarnya dapat dilihat melalui http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

 

Besaran kuota internet untuk peserta didik dibagi menjadi: PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB; Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan, dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB. Sementara itu pendidik akan mendapatkan kuota dengan kategori: PAUD, pendidikan dasar dan menengah akan mendapatkan 42 GB per bulan, dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Terakhir, kuota internet untuk mahasiswa dan dosen yakni 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Penyaluran kuota subsidi tersebut dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai dengan Desember 2020 dengan jadwal sebagai berikut:

Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama:

1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 September 2020.

2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 September 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua:

1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020.

2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan:

1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020.

2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tidak Mempunyai Nilai Guna, Pemkot Denpasar Musnahkan Ribuan Arsip

    Tidak Mempunyai Nilai Guna, Pemkot Denpasar Musnahkan Ribuan Arsip

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 23  September  2019   Tidak Mempunyai Nilai Guna, Pemkot Denpasar Musnahkan Ribuan Arsip     BALI,  INDEX  – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kembali musnahkan/ Penyusutan arsip yang tidak mempunyai nilai guna lagi. Pemusnahan ribuan arsip menggunakan alat mesin pencacah kertas dipimpin Asisten Administrasi dan Kesra Sekda Kota Denpasar, I […]

  • Sat Pol PP Kota Denpasar Kembali Gelar Sidang Tipiring, Pelanggar Perda Dihukum Denda Beragam

    Sat Pol PP Kota Denpasar Kembali Gelar Sidang Tipiring, Pelanggar Perda Dihukum Denda Beragam

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  3  Oktober  2019   Sat Pol PP Kota Denpasar Kembali Gelar Sidang Tipiring, Pelanggar Perda Dihukum Denda Beragam Pelaksanaan Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri IA Denpasar, Rabu (2/10/2019).   BALI,  INDEX  –  Sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar gencar melaksanakan penindakan baik […]

  • Pansus TRAP DPRD Bali Evaluasi Ketat Izin yang Dikeluarkan OPD

    Pansus TRAP DPRD Bali Evaluasi Ketat Izin yang Dikeluarkan OPD

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  09 September 2025 Pansus TRAP DPRD Bali Evaluasi Ketat Izin yang Dikeluarkan OPD   Pansus TRAP DPRD Bali menggelar rapat bersama stakeholder terkait bahas soal permasalahan tata ruang di Bali yang berlangsung di Gedung DPRD Bali   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali menegaskan akan […]

  • Mantan Camat Denut, Nyoman Lodera Didapuk Pimpin FHI Kota Denpasar Periode Tahun 2024-2027 

    Mantan Camat Denut, Nyoman Lodera Didapuk Pimpin FHI Kota Denpasar Periode Tahun 2024-2027 

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  20  Desember  2024 Mantan Camat Denut, Nyoman Lodera Didapuk Pimpin FHI Kota Denpasar Periode Tahun 2024-2027   Ketua Umum Terpilih FHI Kota Denpasar, I Nyoman Lodera saat serah terima jabatan bersama Dr. dr. Anak Agung Ngurah Jaya Kusuma, SpOG Subsp. Kfm , MARS serangkaian pelaksanaan Musyawarah Kota Luar Biasa (Muskotlub) Tahun 2024 di Gedung […]

    • calendar_month Kamis, 25 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  25  November 2021   Terima kunjungan Menko Marvest, Luhut Pandjaitan di TPS3R Sekar Tanjung, Jaya Negara : Siap bersinergi pusat – daerah wujudkan penanganan sampah terintegrasi di Kota Denpasar Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menyambut kunjungan kerja Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan didampingi Gubernur Bali, Wayan […]

  • Mengenal Pemahaman Filosofis Masyarakat Hindhu Bali.

    Mengenal Pemahaman Filosofis Masyarakat Hindhu Bali.

    • calendar_month Kamis, 4 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Gianyar, Jumat  05  Mei  2023 Mengenal Pemahaman Filosofis Masyarakat Hindhu Bali.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Banyak pihak bertanya tanya bahkan ada menyebut masyarakat Bali didalam melaksanakan aktifitas keagamaannya suka menghambur hamburkan uang dan boros. Berawal dari hal tersebut media ini, mengunjungi penglingsir Geria Kawan Ida Bagus Rai Jendra atau sering dipanggil Kakyang Rai dan […]

expand_less