Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Dukung Pembelajaran Jarak Jauh, Operator Seluler Tanda Tangani Kerja Sama dengan Kemendikbud

Dukung Pembelajaran Jarak Jauh, Operator Seluler Tanda Tangani Kerja Sama dengan Kemendikbud

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 22 Sep 2020
  • visibility 296
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Rabu  23  September 2020

 

Dukung Pembelajaran Jarak Jauh, Operator Seluler Tanda Tangani Kerja Sama dengan Kemendikbud

 

Plt Kapusdatin Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, M. Hasan Chabibie, M.Si, Chief Enterprise & SME Officer XL Axiata, Febby Sallyanto, Koordinator Substansi Tata Kelola TIK Pusdatin Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Aries Setio Nugroho, S.Kom dalam acara penandatanganan kerja sama antara Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dengan Kemedikbud di Jakarta, Senin (21/9/2020).

 

” Operator telekomunikasi seluler yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) sepenuhnya mendukung kebijakan Pemerintah RI melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud) mengenai pelaksanaan kebijakan bantuan kuota data internet untuk peserta didik dan pendidik tingkat PAUD, tingkat dasar dan menengah, mahasiswa serta dosen, dalam mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi COVID-19.

 

JAKARTA,  INDEX   – Operator telekomunikasi seluler yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) sepenuhnya mendukung kebijakan Pemerintah RI melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud) mengenai pelaksanaan kebijakan bantuan kuota data internet untuk peserta didik dan pendidik tingkat PAUD, tingkat dasar dan menengah, mahasiswa serta dosen, dalam mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi COVID-19.

 

Kuota internet subsidi tersebut diharapkan turut membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan pembelajaran jarak jauh yang sangat mengandalkan ketersediaan internet. Pengadaan Kuota Data Internet dari seluruh penyedia layanan telekomunikasi selular bergerak menggunakan tarif yang telah diatur melalui kebijakan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Sedangkan proses penyaluran, penentuan pihak yang berhak menerima serta hal teknis lainnya terkait bantuan kuota internet, dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jendral Nomor 14 Tahun 2020 mengenai Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.

 

Dalam acara penandatanganan tersebut, Merza Fachys selaku Wakil Ketua Umum ATSI, mewakili operator seluler Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, Hutchison 3 Indonesia dan Smartfren, sementara dari Kemendikbud diwakili oleh Plt. Kepala Pusat Data dan Informasi, Kemendikbud, M. Hasan Chabibie, S.T., M.Si.

 

“Saat ini, pembelajaran jarak jauh adalah salah satu solusi terbaik guna memastikan keberlangsungan pendidikan di tengah pandemi COVID-19. ATSI menyadari koneksi internet berperan penting dalam penyelenggaraan program tersebut, dan sepenuhnya mendukung pemerintah supaya pendidikan tetap bisa berjalan dengan lancar di seluruh wilayah Republik Indonesia. Semoga melalui kerja sama ini, baik pelajar maupun pengajar dapat sama-sama menjaga semangatnya dan terus berprestasi,” ujar Merza Fachys, Wakil Ketua Umum ATSI melalui siaran tertulisnya, Rabu (23/9/2020).

 

Selain sepakat untuk menyalurkan kuota internet subsidi pemerintah, masing-masing operator telekomunikasi juga menyelenggarakan inisiatif berupa paket dengan harga terjangkau maupun kartu perdana untuk peserta didik di tanah air. Lewat inisiatif ini diharapkan masyarakat akan lebih mudah mengakses sarana penunjang pendidikan jarak jauh.

 

Sejalan dengan petunjuk teknis yang dibuat oleh Kemendikbud, kuota data internet dibagi atas kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi; dan Kuota Belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran tertentu. Rincian daftarnya dapat dilihat melalui http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

 

Besaran kuota internet untuk peserta didik dibagi menjadi: PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB; Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan, dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB. Sementara itu pendidik akan mendapatkan kuota dengan kategori: PAUD, pendidikan dasar dan menengah akan mendapatkan 42 GB per bulan, dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Terakhir, kuota internet untuk mahasiswa dan dosen yakni 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Penyaluran kuota subsidi tersebut dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai dengan Desember 2020 dengan jadwal sebagai berikut:

Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama:

1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 September 2020.

2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 September 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua:

1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020.

2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan:

1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020.

2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Sabtu, 19 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Sabtu  19  Desember  2020

  • Kabag Operasi Polres Metro Depok AKBP Ojo Ruslani, Pimpin Patroli Gabungan PPKM  darurat 

    Kabag Operasi Polres Metro Depok AKBP Ojo Ruslani, Pimpin Patroli Gabungan PPKM  darurat 

    • calendar_month Selasa, 6 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 6 Juli 2021   Kabag Operasi Polres Metro Depok AKBP Ojo Ruslani, Pimpin Patroli Gabungan PPKM  darurat   AKBP Ojo Ruslani Kabag Operasi Polres Metro Depok saat Pimpin Patroli Gabungan di Kawasan Parung Ciputat, Selasa (6/7/2021).   Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id –  Aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah diberlakukan pemerintah sejak 3 hingga 20 Juli 2021. Sejumlah […]

  • Lagi, 10 Mahasiswa ITB STIKOM Bali Ikuti Program Transfer Kredit Internasioan di DNUI China

    Lagi, 10 Mahasiswa ITB STIKOM Bali Ikuti Program Transfer Kredit Internasioan di DNUI China

    • calendar_month Rabu, 24 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 24 Agustus 2022 Lagi, 10 Mahasiswa ITB STIKOM Bali Ikuti Program Transfer Kredit Internasioan di DNUI China Lima dari 10 mahasiswa ITB STIKOM Bali peserta program ICT di DNUI China foto bersama PIC Julius Ngantung, SE, MBA dan Wakil Rektor 1 Ida Bagus Suradarma, SE, M.Si.(Foto/hms) Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Rektor 1 ITB […]

  • Manual  Brew dinilai mampu menggali kopi dari variabel-variabel yang ada.

    Manual  Brew dinilai mampu menggali kopi dari variabel-variabel yang ada.

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  20  Januari  2020   Manual  Brew dinilai mampu menggali kopi dari variabel-variabel yang ada.   BALI,  INDEX  –   Setiap kopi dapat memberikan pengaruh rasa yang berbeda-beda tergantung pada cara pembuatan kopi. Baik itu kopi yang diseduh dengan metode manual brew atau menggunakan mesin espresso.   Barista sekaligus pemilik kedai Voltvet Eatery & Coffee  […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 1 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  02  Desember  2022 Renungan  JOGER

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 7 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Bali , Minggu  08  Desember  2019   Renungan  JOGER  

expand_less