Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Dukung Pembelajaran Jarak Jauh, Operator Seluler Tanda Tangani Kerja Sama dengan Kemendikbud

Dukung Pembelajaran Jarak Jauh, Operator Seluler Tanda Tangani Kerja Sama dengan Kemendikbud

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 22 Sep 2020
  • visibility 211
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Rabu  23  September 2020

 

Dukung Pembelajaran Jarak Jauh, Operator Seluler Tanda Tangani Kerja Sama dengan Kemendikbud

 

Plt Kapusdatin Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, M. Hasan Chabibie, M.Si, Chief Enterprise & SME Officer XL Axiata, Febby Sallyanto, Koordinator Substansi Tata Kelola TIK Pusdatin Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Aries Setio Nugroho, S.Kom dalam acara penandatanganan kerja sama antara Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dengan Kemedikbud di Jakarta, Senin (21/9/2020).

 

” Operator telekomunikasi seluler yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) sepenuhnya mendukung kebijakan Pemerintah RI melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud) mengenai pelaksanaan kebijakan bantuan kuota data internet untuk peserta didik dan pendidik tingkat PAUD, tingkat dasar dan menengah, mahasiswa serta dosen, dalam mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi COVID-19.

 

JAKARTA,  INDEX   – Operator telekomunikasi seluler yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) sepenuhnya mendukung kebijakan Pemerintah RI melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud) mengenai pelaksanaan kebijakan bantuan kuota data internet untuk peserta didik dan pendidik tingkat PAUD, tingkat dasar dan menengah, mahasiswa serta dosen, dalam mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi COVID-19.

 

Kuota internet subsidi tersebut diharapkan turut membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan pembelajaran jarak jauh yang sangat mengandalkan ketersediaan internet. Pengadaan Kuota Data Internet dari seluruh penyedia layanan telekomunikasi selular bergerak menggunakan tarif yang telah diatur melalui kebijakan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Sedangkan proses penyaluran, penentuan pihak yang berhak menerima serta hal teknis lainnya terkait bantuan kuota internet, dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jendral Nomor 14 Tahun 2020 mengenai Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.

 

Dalam acara penandatanganan tersebut, Merza Fachys selaku Wakil Ketua Umum ATSI, mewakili operator seluler Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, Hutchison 3 Indonesia dan Smartfren, sementara dari Kemendikbud diwakili oleh Plt. Kepala Pusat Data dan Informasi, Kemendikbud, M. Hasan Chabibie, S.T., M.Si.

 

“Saat ini, pembelajaran jarak jauh adalah salah satu solusi terbaik guna memastikan keberlangsungan pendidikan di tengah pandemi COVID-19. ATSI menyadari koneksi internet berperan penting dalam penyelenggaraan program tersebut, dan sepenuhnya mendukung pemerintah supaya pendidikan tetap bisa berjalan dengan lancar di seluruh wilayah Republik Indonesia. Semoga melalui kerja sama ini, baik pelajar maupun pengajar dapat sama-sama menjaga semangatnya dan terus berprestasi,” ujar Merza Fachys, Wakil Ketua Umum ATSI melalui siaran tertulisnya, Rabu (23/9/2020).

 

Selain sepakat untuk menyalurkan kuota internet subsidi pemerintah, masing-masing operator telekomunikasi juga menyelenggarakan inisiatif berupa paket dengan harga terjangkau maupun kartu perdana untuk peserta didik di tanah air. Lewat inisiatif ini diharapkan masyarakat akan lebih mudah mengakses sarana penunjang pendidikan jarak jauh.

 

Sejalan dengan petunjuk teknis yang dibuat oleh Kemendikbud, kuota data internet dibagi atas kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi; dan Kuota Belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran tertentu. Rincian daftarnya dapat dilihat melalui http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

 

Besaran kuota internet untuk peserta didik dibagi menjadi: PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB; Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan, dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB. Sementara itu pendidik akan mendapatkan kuota dengan kategori: PAUD, pendidikan dasar dan menengah akan mendapatkan 42 GB per bulan, dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Terakhir, kuota internet untuk mahasiswa dan dosen yakni 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Penyaluran kuota subsidi tersebut dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai dengan Desember 2020 dengan jadwal sebagai berikut:

Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama:

1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 September 2020.

2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 September 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua:

1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020.

2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan:

1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020.

2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Api Obor Porprov Bali XVI Tahun 2025 Tiba Di Kota Denpasar

    Api Obor Porprov Bali XVI Tahun 2025 Tiba Di Kota Denpasar

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 08  September  2025 Api Obor Porprov Bali XVI Tahun 2025 Tiba Di Kota Denpasar   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menerima Kirab Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI tahun 2025 dari Kontingen Kabupaten Badung di depan Lobi Kantor Walikota Denpasar, Senin (8/9/2025). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Suasana penuh […]

  • Kabupaten Badung Siap Sukseskan Program Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali

    Kabupaten Badung Siap Sukseskan Program Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle 110
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Badung,  Jumat  23  Januari  2026 Kabupaten Badung Siap Sukseskan Program Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali   Kabupaten Badung Siap Sukseskan Program Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Kegiatan Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali Tahun 2026. Pertemuan strategis ini […]

  • PLN Ajukan 3 Triliun PMN 2025 Untuk Bangun Kelistrikan Daerah Terpencil

    PLN Ajukan 3 Triliun PMN 2025 Untuk Bangun Kelistrikan Daerah Terpencil

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  12 Juli 2024 PLN Ajukan 3 Triliun PMN 2025 Untuk Bangun Kelistrikan Daerah Terpencil   Menteri BUMN Erick Thohir   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam agenda Rapat Kerja bersama Menteri BUMN, Rabu (10/7) menyetujui usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) di tahun 2025 untuk PT PLN (Persero) sebesar […]

  • Update Covid-19 Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 12 Orang, Kasus Positif Bertambah 11 Orang

    Update Covid-19 Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 12 Orang, Kasus Positif Bertambah 11 Orang

    • calendar_month Sabtu, 31 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  31  Oktober  2020   Update Covid-19 Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 12 Orang, Kasus Positif Bertambah 11 Orang  Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI,  INDEX  –  Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar kembali mencatat adanya penambahan kasus positif dan kasus sembuh covid-19. […]

  • Plt. Dirjen PP Beri Penguatan Tupoksi Dalam UU 22 tahun 2022 Di Lapasitik Bangli.

    Plt. Dirjen PP Beri Penguatan Tupoksi Dalam UU 22 tahun 2022 Di Lapasitik Bangli.

    • calendar_month Kamis, 2 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Bangli, Jumat  03  Februari  2023   Plt. Dirjen PP Beri Penguatan Tupoksi Dalam UU 22 tahun 2022 Di Lapasitik Bangli.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapastik) Kelas IIA Bangli kembali menerima kunjungan kerja, kali ini dari Plt. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Dr. Dhahana Putra, Bc.IP., S.H., M.Si. dan Perancang Direktorat Jenderal Peraturan […]

  • Saksikan Tradisi Omed-Omedan, Wawali Arya Wibawa Apresiasi Semangat Sekehe Teruna Jaga Tradisi

    Saksikan Tradisi Omed-Omedan, Wawali Arya Wibawa Apresiasi Semangat Sekehe Teruna Jaga Tradisi

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  30  Maret  2025 Saksikan Tradisi Omed-Omedan, Wawali Arya Wibawa Apresiasi Semangat Sekehe Teruna Jaga Tradisi    Wawali Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Ketua GOW Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, berfoto bersama sebelum menyaksikan langsung puncak Sesetan Heritage Omed-Omedan Festival (SHOOF) pada Minggu (30/3/2025) sore di depan Banjar Kaja Sesetan.   […]

expand_less