Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Dukung Pembelajaran Jarak Jauh, Operator Seluler Tanda Tangani Kerja Sama dengan Kemendikbud

Dukung Pembelajaran Jarak Jauh, Operator Seluler Tanda Tangani Kerja Sama dengan Kemendikbud

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 22 Sep 2020
  • visibility 244
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Rabu  23  September 2020

 

Dukung Pembelajaran Jarak Jauh, Operator Seluler Tanda Tangani Kerja Sama dengan Kemendikbud

 

Plt Kapusdatin Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, M. Hasan Chabibie, M.Si, Chief Enterprise & SME Officer XL Axiata, Febby Sallyanto, Koordinator Substansi Tata Kelola TIK Pusdatin Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Aries Setio Nugroho, S.Kom dalam acara penandatanganan kerja sama antara Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dengan Kemedikbud di Jakarta, Senin (21/9/2020).

 

” Operator telekomunikasi seluler yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) sepenuhnya mendukung kebijakan Pemerintah RI melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud) mengenai pelaksanaan kebijakan bantuan kuota data internet untuk peserta didik dan pendidik tingkat PAUD, tingkat dasar dan menengah, mahasiswa serta dosen, dalam mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi COVID-19.

 

JAKARTA,  INDEX   – Operator telekomunikasi seluler yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) sepenuhnya mendukung kebijakan Pemerintah RI melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud) mengenai pelaksanaan kebijakan bantuan kuota data internet untuk peserta didik dan pendidik tingkat PAUD, tingkat dasar dan menengah, mahasiswa serta dosen, dalam mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi COVID-19.

 

Kuota internet subsidi tersebut diharapkan turut membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan pembelajaran jarak jauh yang sangat mengandalkan ketersediaan internet. Pengadaan Kuota Data Internet dari seluruh penyedia layanan telekomunikasi selular bergerak menggunakan tarif yang telah diatur melalui kebijakan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Sedangkan proses penyaluran, penentuan pihak yang berhak menerima serta hal teknis lainnya terkait bantuan kuota internet, dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jendral Nomor 14 Tahun 2020 mengenai Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.

 

Dalam acara penandatanganan tersebut, Merza Fachys selaku Wakil Ketua Umum ATSI, mewakili operator seluler Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, Hutchison 3 Indonesia dan Smartfren, sementara dari Kemendikbud diwakili oleh Plt. Kepala Pusat Data dan Informasi, Kemendikbud, M. Hasan Chabibie, S.T., M.Si.

 

“Saat ini, pembelajaran jarak jauh adalah salah satu solusi terbaik guna memastikan keberlangsungan pendidikan di tengah pandemi COVID-19. ATSI menyadari koneksi internet berperan penting dalam penyelenggaraan program tersebut, dan sepenuhnya mendukung pemerintah supaya pendidikan tetap bisa berjalan dengan lancar di seluruh wilayah Republik Indonesia. Semoga melalui kerja sama ini, baik pelajar maupun pengajar dapat sama-sama menjaga semangatnya dan terus berprestasi,” ujar Merza Fachys, Wakil Ketua Umum ATSI melalui siaran tertulisnya, Rabu (23/9/2020).

 

Selain sepakat untuk menyalurkan kuota internet subsidi pemerintah, masing-masing operator telekomunikasi juga menyelenggarakan inisiatif berupa paket dengan harga terjangkau maupun kartu perdana untuk peserta didik di tanah air. Lewat inisiatif ini diharapkan masyarakat akan lebih mudah mengakses sarana penunjang pendidikan jarak jauh.

 

Sejalan dengan petunjuk teknis yang dibuat oleh Kemendikbud, kuota data internet dibagi atas kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi; dan Kuota Belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran tertentu. Rincian daftarnya dapat dilihat melalui http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

 

Besaran kuota internet untuk peserta didik dibagi menjadi: PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB; Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan, dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB. Sementara itu pendidik akan mendapatkan kuota dengan kategori: PAUD, pendidikan dasar dan menengah akan mendapatkan 42 GB per bulan, dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Terakhir, kuota internet untuk mahasiswa dan dosen yakni 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Penyaluran kuota subsidi tersebut dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai dengan Desember 2020 dengan jadwal sebagai berikut:

Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama:

1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 September 2020.

2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 September 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua:

1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020.

2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan:

1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020.

2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dishub Denpasar Tertibkan 44 Pedagang Bermobil Yang Berjualan di Badan Jalan

    Dishub Denpasar Tertibkan 44 Pedagang Bermobil Yang Berjualan di Badan Jalan

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  21  Juli  2020   Dishub Denpasar Tertibkan 44 Pedagang Bermobil Yang Berjualan di Badan Jalan     BALI,  INDEX  –  Memasuki tatanan kehidupan baru atau new normal Pemerintah Kota Denpasar tidak hanya penanganan dan pencegahan penularan covid-19, namun kenyamanan, ketertiban dan keselamatan lalu lintas juga menjadi hal yang utama untuk diperhatikan. Hal ini […]

  • index

    index

    • calendar_month Jumat, 7 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  07   Juli 2023

  • Polda Jabar Laksanakan Pakta lntegritas dan Pengambilan Sumpah Jabatan Dalam Rangka Penerimaan Anggota Polri Terpadu

    Polda Jabar Laksanakan Pakta lntegritas dan Pengambilan Sumpah Jabatan Dalam Rangka Penerimaan Anggota Polri Terpadu

    • calendar_month Rabu, 14 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Bandung,  Rabu  14  April  2021   Polda Jabar Laksanakan Pakta lntegritas dan Pengambilan Sumpah Jabatan Dalam Rangka Penerimaan Anggota Polri Terpadu     Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id –  Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri M.Si didampingi Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan M.Si, beserta Pejabat Utama Polda Jabar telah melaksanakan kegiatan Pakta Integritas […]

    • calendar_month Kamis, 4 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Gianyar, Kamis  04  Mei  2023 Hadiri Pembukaan Bali Spirit Festival, Wagub Cok Ace Harap Festival Ini Bisa Dukung Wellness Tourism     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menghadiri Pembukaan Bali Spirit Festival 2023, bertempat di Yoga Barn-Ubud, Gianyar, pada Rabu (3/5/2023) malam. Dalam sambutannya Wagub Cok Ace memberikan apresiasi […]

  • Mantapkan Perubahan Perda 16 Tahun 2009, DPRD Bali Serap Aspirasi di Denpasar

    Mantapkan Perubahan Perda 16 Tahun 2009, DPRD Bali Serap Aspirasi di Denpasar

    • calendar_month Rabu, 30 Jan 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 30 Januari 2019   Mantapkan Perubahan Perda 16 Tahun 2009, DPRD Bali Serap Aspirasi di Denpasar Ket foto : Ketua Pansus Pembahasan Raperda atas Perubahan Perda 16 Tahun 2009 RT RW Bali, I Ketut Kariyasa Adnyana bersama Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Denpasar, I Made Toya, […]

  • Kejari Kota Tangerang Tetapkan Dua Orang Tersangka Korupsi RS Sitanala 

    Kejari Kota Tangerang Tetapkan Dua Orang Tersangka Korupsi RS Sitanala 

    • calendar_month Minggu, 30 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Tangerang, Minggu  30  Januari  2022   Kejari Kota Tangerang Tetapkan Dua Orang Tersangka Korupsi RS Sitanala     Banten, indonesiaexpose.co.id – Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kota Tangerang dibawah komando I Dewa Gede Wirajana,telah menetapkan dua orang tersangka dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) pengadaan jasa kebersihan di RS Sitanala tahun anggaran 2018. […]

expand_less