Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » PLN Dukung Kementerian PPN/Bappenas Lewat Pemanfaatan Data Kelistrikan

PLN Dukung Kementerian PPN/Bappenas Lewat Pemanfaatan Data Kelistrikan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 25 Sep 2020
  • visibility 258
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Jumat  25 September 2020

 

PLN Dukung Kementerian PPN/Bappenas Lewat Pemanfaatan Data Kelistrikan

 

JAKARTA,  INDEX  – PLN mendukung penuh upaya Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dalam melakukan perencaan pembangunan nasional melalui pemanfaatan data kelistrikan.

Dukungan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (NKB) antara Direktur Utama PLN, Zulkilfi Zaini dan Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia, Sunarso bersama Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas Himawan Hariyoga. Penandatanganan NKB ini, disaksikan langsung oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

Direktur Utama PLN, Zulkilfi Zaini mengatakan ruang lingkup kerja sama dengan Kementerian PPN/Bappenas meliputi data konsumsi dan produksi listrik di Indonesia, penyediaan energi konvensional dan energi baru terbarukan dan penguatan serta perluasan pelayanan pasokan energi dan tenaga listrik.

“Kerja sama juga mencakup pemanfaatan data pemanfaatan energi listrik oleh masyarakat dan dunia usaha. Ada juga data peningkatan efisiensi pemanfaatan energi dan tenaga listrik. Selain itu, data pengembangan kebijakan pendanaan dan pembiayaan proyek infrastruktur kelistrikan,” kata Zulkifli melalui siaran tertulisnya, Jumat (25/9/2020).

PLN antusias menandatangani kerja sama ini. Pasalnya, data kelistrikan akan mendukung analisis denyut perekonomian nasional dan daerah, perumusan kebijakan perencanaan pembangunan Indonesia, serta menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pengembangan Satu Data Indonesia.

Nantinya, pemanfaatan data dari PLN dan PT Bank Rakyat Indonesia yang telah dirintis Kementerian PPN/Bappenas berbentuk rancangan awal dari Indeks Kapasitas Ekonomi Daerah yang terdiri dari dua komponen.

Pertama, Indeks Kapasitas Konsumsi Rumah Tangga, menunjukkan kemampuan stimulus ekonomi daerah tersebut untuk mendukung konsumsi rumah tangga.

Kedua, Indeks Kapasitas Bisnis daerah, menunjukkan ketahanan aktivitas perekonomian di daerah tersebut, terutama di tengah pandemi Covid-19. Selain itu, masih terdapat banyak ruang analisis dan ruang penajaman perumusan kebijakan yang bisa dikembangkan.

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menjelaskan, pihaknya perlu melakukan diagnosis terhadap kondisi perekonomian dan sosial Indonesia secara cepat dan tepat.

“Di sinilah peran penting dari data-data yang lebih lengkap dan bervariasi untuk mendukung perumusan kebijakan yang berbasis pada fakta atau evidence-based policy. Saya harap kerja sama ini merupakan langkah kita bersama untuk mewujudkan koordinasi dan manajemen data yang lebih baik untuk pengambilan keputusan yang juga lebih baik,” kata Menteri Suharso.

Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas, Himawan Hariyoga menambahkan kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia dan PLN ini merupakan kerja sama pemanfaatan data yang pertama dengan pihak non-kementerian/lembaga pemerintah, terutama dalam kerangka Satu Data Indonesia.

“Kami tentunya memberikan apresiasi kepada PT Bank Rakyat Indonesia dan PT Perusahaan Listrik Negara yang telah bersedia menjadi pionir dalam hal ini,” tutupnya.

Selain mendukung kebijakan perencaan pemerintah, PLN juga bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membantu mengawasi jalannya tugas perseroan dalam mengamankan, memelihara, sekaligus mendayagunakan aset-aset yang dipercayakan kepada PLN dalam upaya menghadirkan listrik yang berkualitas ke seluruh pelosok negeri.

(007)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peduli Pendidikan, Desa Adat Penatih Puri Salurkan Dana Motivasi Bagi Murid Baru.

    Peduli Pendidikan, Desa Adat Penatih Puri Salurkan Dana Motivasi Bagi Murid Baru.

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle 112
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  05  Juli  2026 Peduli Pendidikan, Desa Adat Penatih Puri Salurkan Dana Motivasi Bagi Murid Baru.       Bali, indonesiaexpose.co.id  —  Desa Adat Penatih Puri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan dengan menyalurkan dana sosial motivasi pendidikan kepada 25 murid baru krama Desa Adat Penatih Puri yang pada tahun ajaran 2026 diterima […]

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  15  Pebruari  2020   Walikota, Wakil Walikota dan Sekda Awali Pelaksanaan Sensus Penduduk Online 2020 di Kota Denpasar Pelaksanaan Sensus Penduduk Online Tahun 2020 di Kota Denpasar yang dilaksanakan di kediaman Walikota Denpasar, Wakil Walikota Denpasar dan Sekda Kota Denpasar, Sabtu (15/3/2020).   BALI, INDEX  –  Sensus Penduduk Online Tahun 2020 yang dilaksanakan […]

  • Disbud Denpasar Gelar Pementasan Ritus Pemuliaan Air, Lewat Seni Perkenalkan Taman Kumbasari, Edukasi Masyarakat Tentang Pentingnya Air

    Disbud Denpasar Gelar Pementasan Ritus Pemuliaan Air, Lewat Seni Perkenalkan Taman Kumbasari, Edukasi Masyarakat Tentang Pentingnya Air

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  23  Oktober  2019   Disbud Denpasar Gelar Pementasan Ritus Pemuliaan Air, Lewat Seni Perkenalkan Taman Kumbasari, Edukasi Masyarakat Tentang Pentingnya Air   Pementasan Ritus Pemuliaan Air di Kawasan Taman Kumbasari Tukad Badung beberapa waktu lalu.   BALI,  INDEX  –  Air merupakan sumber kehidupan di Bumi tanpa air sangat mustahil berbagai makhluk dapat melangsungkan […]

  • Resmi Berlaku! Perda No. 4 Tahun 2026: Ubah Sawah Jadi Vila di Bali Terancam Pidana!

    Resmi Berlaku! Perda No. 4 Tahun 2026: Ubah Sawah Jadi Vila di Bali Terancam Pidana!

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle 080
    • visibility 3.088
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  25  Pebruari  2026 Resmi Berlaku! Perda No. 4 Tahun 2026: Ubah Sawah Jadi Vila di Bali Terancam Pidana! salah satu proyek villa  di LSD,Bali.   Bali , indonesiaexpose.co.id  — Pemerintah Provinsi Bali resmi memberlakukan aturan keras untuk menghentikan alih fungsi lahan sawah produktif menjadi vila dan bangunan komersial. Melalui Perda No. 4 Tahun […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 03  April  2025 Renungan  Joger  

  • Hindari Kerumunan Masa, Pemkot Denpasar Imbau Pembagian Sembako Mandiri Spontanitas Gandeng Satgas Covid-19 dan Dinas Sosial

    Hindari Kerumunan Masa, Pemkot Denpasar Imbau Pembagian Sembako Mandiri Spontanitas Gandeng Satgas Covid-19 dan Dinas Sosial

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 20  April  2020     Hindari Kerumunan Masa, Pemkot Denpasar Imbau Pembagian Sembako Mandiri Spontanitas Gandeng Satgas Covid-19 dan Dinas Sosial Jubir Penanggulangan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai   BALI,  INDEX   –   Pemkot Denpasar memberikan apresiasi penuh bagi para dermawan, yayasan, komunitas atau perusahaan yang secara mandiri dan spontanitas membagikan sembako […]

expand_less