Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Tekan BPP Tenaga Listrik, PLN Teken Perjanjian Kerjasama untuk Bangun Infrastruktur LNG di 52 Pembangkit Listrik

Tekan BPP Tenaga Listrik, PLN Teken Perjanjian Kerjasama untuk Bangun Infrastruktur LNG di 52 Pembangkit Listrik

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 6 Okt 2020
  • visibility 157
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,  Selasa  06  Oktober  2020

 

Tekan BPP Tenaga Listrik, PLN Teken Perjanjian Kerjasama untuk Bangun Infrastruktur LNG di 52 Pembangkit Listrik

 

 

JAKARTA,  INDEX   – Guna mengurangi konsumsi BBM agar bisa menekan Biaya Pokok Produksi (BPP) tenaga listrik yang efisien, PLN mempercepat pemanfaatan gas untuk sektor ketenagalistrikan dengan melakukan penandatanganan Perjanjian Induk Kerja Sama dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk. Perjanjian Induk Kerjasama ini merupakan turunan dari Pokok-Pokok Perjanjian yang sebelumnya telah ditandatangani antara PLN dengan Pertamina.

Penandatanganan dilaksanakan oleh Direktur Energi Primer PLN, Rudy Hendra Prastowo dan Direktur Utama PGN, Suko Hartono, Senin (05/10/2020).

Dengan kerja sama itu, PGN akan menyediakan pasokan dan pembangunan Infrastruktur Liquefied natural gas (LNG) di 52 lokasi pembangkit listrik PLN. Dalam implementasinya PGN dan PLN akan saling transparan dalam menentukan desain teknis dan struktur tariff gas di plant gate pembangkit PLN termasuk pemberlakuan tariff gas secara bertahap (staging). Desain infrastruktur dan pola pasokan gas harus andal, reliable dan memenuhi aspek keamanan.

Rudi menegaskan kerja sama ini adalah bentuk sinergi BUMN dalam upaya kemandirian energi untuk mendorong perekonomian nasional dengan ketersediaan energi listrik yang bersaing dan berkelanjutan.

“Pada prinsipnya, pelaksanaan proyek ini harus efisiensi, efektifitas, serta keberlanjutan pemanfaatan gas dan ketersediaan tenaga listrik serta mengurangi konsumsi bahan bakar BBM, hal ini demi menekan BPP tenaga listrik yang lebih efisien,” ungkap Rudi.

Adapun proyek gasifikasi pembangkit PLN di 52 lokasi ini sesuai penugasan dari pemerintah kepada PLN dan Pertamina dengan estimasi kapasitas pembangkit kurang lebih 1,8 GigaWatt.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) 13/ 2020 tentang Penugasan Pelaksanaan Penyediaan Pasokan dan Pembangunan Infrastruktur LNG, serta Konversi Penggunaan Bahan Bakar Minyak dengan LNG dalam Penyediaan Tenaga Listrik.

Dalam pelaksanaan proyek ini, PGN bertanggung jawab untuk menyediakan pasokan gas atau LNG, membangun dan menyediakan infrastruktur gas atau LNG.

Infrastruktur tersebut, meliputi jetty, fasilitas pembongkaran (unloading), fasilitas penyimpanan, regasifikasi, transportasi gas atau LNG, pipa gas sampai ke titik serah yang disepakati, termasuk metering regulating system (MRS) pada pembangkit listrik terkait.

Perjanjian Induk ini juga untuk mengatur penyelarasan pasokan LNG dan gas dengan kontrak-kontrak penyediaan LNG dan gas milik PLN yang sudah ada.

Untuk tahap awal, PLN dan PGN sepakat melaksanakan tahap Quick Win di Pusat Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Sorong, PLTMG Tanjung Selor, dan PLTMG Nias.

Tahap Quick win ditargetkan dapat menyediakan harga yang lebih rendah dari High Speed Diesel (HSD) di plant gate pembangkit PLN.

Dalam implementasinya, para pihak akan sinergis dalam bentuk koordinasi, penyelarasan kerja sama pemanfaatan fasilitas, percepatan gasifikasi, optimalisasi serta peningkatan produktivitas fasilitas yang ditargetkan dapat selesai pada tahun 2020.

Rudi berharap dengan kerjasama ini bisa meingkatkan pencapaian bauran energi nasional, serta dalam upaya untuk turut berkontribusi dalam pemulihan perekonomian pascapandemi, peningkatan daya saing, dan upaya menjaga ketahanan energi nasional.

Sementara itu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengungkapkan, proyek ini untuk kepentingan bersama, seperti diatur dalam Kepmen ESDM 13/ 2020.

Dirinya menyebut, proyek ini dikerjakan dalam rangka wujudkan ketahanan energi nasional dan untuk memperbaiki neraca perdagangan.

“Hal ini untuk mewujudkan ketahanan energi nasional dan sekaligus memperbaiki neraca perdagangan, selain itu, semangat dari Kepmen tersebut adalah dalam rangka pelaksanaan program konversi BBM ke gas (lebih efisien), dan juga untuk menekan BPP PLN yg pada ujungnya akan bermuara pada tarif listrik yg lebih murah, sehingga mampu mendongkrak daya beli masyarakat dan daya saing industri. Kedua hal terakhir tersebut pada saatnya dapat berkontribusi dalam mendorong roda perekonomian nasional untuk lebih cepat berputar,” Ungkapnya.

Dirinya menambahkan, semua merupakan langkah bersama sebagai anak bangsa untuk memperbaiki kondisi mulai dari lingkungan masing-masing.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Denpasar  Salurkan Bantuan CSR Tiara Dewata Group Kepada Yayasan Sayangi Bali

    Pemkot Denpasar  Salurkan Bantuan CSR Tiara Dewata Group Kepada Yayasan Sayangi Bali

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  14   Maret  2025 Pemkot Denpasar  Salurkan Bantuan CSR Tiara Dewata Group Kepada Yayasan Sayangi Bali   Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara menyalurkan  bantuan CSR Tiara Dewata Group, kepada Yayasan Sayangi Bali,Jumat (14/3/2025). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara menyalurkan sejumlah paket […]

  • Langgar Prokes, Tim Yustisi Denpasar Tertibkan Dua Kafe di Jalan Tukad Badung

    Langgar Prokes, Tim Yustisi Denpasar Tertibkan Dua Kafe di Jalan Tukad Badung

    • calendar_month Kamis, 11 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  11 Maret  2021   Langgar Prokes, Tim Yustisi Denpasar Tertibkan Dua Kafe di Jalan Tukad Badung     Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Tim Yustisi Kota Denpasar tertibkan dua pemilik kafe yang ada di kawasan Jalan Tukad Badung Kelurahan Renon. Penertiban itu dilakukan karena dua kafe tersebut tidak mematuhi protokol kesehatan. Hal itu disampaikan Kasatpol […]

    • calendar_month Selasa, 8 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  08  Maret  2022

  • Bukti Nyata Komitmen, Bupati Sanjaya Apresiasi Pembangunan Infrastruktur Krama Pujungan

    Bukti Nyata Komitmen, Bupati Sanjaya Apresiasi Pembangunan Infrastruktur Krama Pujungan

    • calendar_month Minggu, 15 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Tabanan, Minggu  15  Oktober  2023 Bukti Nyata Komitmen, Bupati Sanjaya Apresiasi Pembangunan Infrastruktur Krama Pujungan   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Guna mencapai kesuksesan dalam mewujudkan visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM), loyalitas tanpa batas dipersembahkan Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, untuk daerah dan warganya. Hal itu diperlihatkannya melalui […]

  • Serangkaian Malam Apresiasi Budaya Hut Kota Denpasar ke-232, Rai Mantra – Jaya Negara Berbaur Nikmati Konser Hiburan Rakyat

    Serangkaian Malam Apresiasi Budaya Hut Kota Denpasar ke-232, Rai Mantra – Jaya Negara Berbaur Nikmati Konser Hiburan Rakyat

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  01  Maret  2020   Serangkaian Malam Apresiasi Budaya Hut Kota Denpasar ke-232, Rai Mantra – Jaya Negara Berbaur Nikmati Konser Hiburan Rakyat Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede serta Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara lengkap didampingi istri ikut […]

    • calendar_month Rabu, 6 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Tabanan, Rabu  06  Juli  2022 Resmikan Gedung Marhaen, Bupati Tabanan Berharap Mampu Cetak SDM Unggul Sesuai Ajaran Tri Sakti Bung Karno   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, meyakini, bahwa perkembangan perguruan tinggi memerlukan penataan kelembagaan yang mampu mengantisipasi dinamika tantangan daya saing kedepan. Keberhasilan menghadapi tantangan harus dilandasi […]

expand_less