Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Hendardi, Ketua SETARA lnstitute : “Unjuk Rasa UU Cipta Kerja, Ketertiban Sosial Harus Menjadi Prioritas Utama”

Hendardi, Ketua SETARA lnstitute : “Unjuk Rasa UU Cipta Kerja, Ketertiban Sosial Harus Menjadi Prioritas Utama”

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 13 Okt 2020
  • visibility 205
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  13  Oktober  2020

 

Hendardi, Ketua SETARA lnstitute : “Unjuk Rasa UU Cipta Kerja, Ketertiban Sosial Harus Menjadi Prioritas Utama”

 

 

JAKARTA, INDEX  – Unjuk rasa adalah artikulasi kebebasan berpendapat yang dijamin UUD Negara RI 1945 dan juga instrumen hak asasi manusia. Oleh karena itu secara prinsip aksi-aksi unjuk rasa yang menolak UU Cipta Kerja adalah sah dan harus dihormati, kata Hendardi, Ketua SETARA Intitute dalam komentar pers, di Jakarta, Selasa (13/10/2020).

“Akan tetapi, lanjut Hendardi, kebebasan itu harus dijalankan dengan tidak melanggar pembatasan- pembatasan yang sudah ditetapkan, seperti larangan melakukan pengrusakan, tidak menimbulkan anarki sosial, tidak mengganggu ketertiban umum dan lain sebagainya. Jika aksi unjuk rasa berpotensi menimbulkan anarki sosial, penegak hukum dan aparat keamanan memiliki kewajiban untuk memastikan pencegahan serta penindakan. Tindakan-tindakan tersebut mesti dilakukan dengan cara-cara yang dibenarkan, imbuhnya.

Aksi dengan kekerasan yang terjadi di beberapa tempat pada 5 – 7 Oktober 2020 semestinya memberikan pembelajaran bagi semua pihak untuk menahan diri dalam menyampaikan aspirasinya. Peristiwa awal Oktober tersebut juga menggambarkan bahwa aksi dalam jumlah massa yang besar hampir pasti mengundang conflict enterpreneur untuk memanfaatkan situasi untuk kepentingan-kepentingan tertentu.

Penyebaran informasi terkait rencana aksi lanjutan dengan agenda-agenda yang melampaui dari isu UU Cipta Kerja, di tengah masyarakat telah menimbulkan keresahan dan ketakutan. Aksi unjuk rasa dengan agenda-agenda ekstra konstitusional harus dicegah dengan tindakan hukum yang akuntabel. Percampuran kepentingan dan agenda aksi oleh berbagai komponen masyarakat telah menggambarkan bahwa aksi unjuk rasa yang digelar hari ini memiliki kerentanan lebih luas mengganggu ketertiban sosial.

“Untuk kembali memusatkan energi penolakan terhadap UU Cipta Kerja, elemen masyarakat dapat menggunakan mekanisme yang tersedia dalam sistem ketatanegaraan kita, yakni menguji pasal-pasal yang kontroversial itu ke meja Mahkamah Konstitusi. Termasuk sejumlah catatan formil yang dianggap tidak sesuai dengan prosedur pembentukan UU juga bisa diujikan ke Mahkamah Konstiusi,” pungkasnya.

 

(Tim-78)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  23  Juni  2020   Renungan  JOGER  

  • Polda Jabar Laksanakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1440 H/2019 di Masjid Al Amman

    Polda Jabar Laksanakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1440 H/2019 di Masjid Al Amman

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Bandung,  Jumat  01  November  2019   Polda Jabar Laksanakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1440 H/2019 di Masjid Al Amman   Jawa Barat,INDEX  –  Kepolisian daerah (Polda) Jawa Barat, Kamis pagi (31/10/2 019), melaksanakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1440 H / 2019 M, bertempat di Masjid Al-Amman Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748 Bandung. […]

  • Tim Yustisi Denpasar, Lagi Jaring 9 Orang Pelanggar Prokes.

    Tim Yustisi Denpasar, Lagi Jaring 9 Orang Pelanggar Prokes.

    • calendar_month Minggu, 9 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 493
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 9 Mei  2021   Tim Yustisi Denpasar, Lagi Jaring 9 Orang Pelanggar Prokes.     Bali, indonesiaexpose.co.id  – Tim Yustisi Kota Denpasar kembali melaksanakan operasi pemantauan protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran penularan virus covid-19 di Kota Denpasar. Kegiatan kali ini dilaksanakan di Traffic Light Jalan Gunung Agung dan Traffic Light Jalan Teuku Umar […]

  • PANSUS TRAP Di Garda  Depan, FOR HATI: Jangan  Biarkan  Bali  Kehilangan  Arah

    PANSUS TRAP Di Garda  Depan, FOR HATI: Jangan  Biarkan  Bali  Kehilangan  Arah

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle 080
    • visibility 345
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 04  Juni  2026 PANSUS TRAP Di Garda  Depan, FOR HATI: Jangan  Biarkan  Bali  Kehilangan  Arah   Tokoh masyarakat, akademisi, pemuka agama, mahasiswa, hingga komunitas adat yang tergabung dalam Forum Pemerhati Pembangunan Bali (FOR HATI Bali) mendatangi Kantor DPRD Bali di Renon, Denpasar, Rabu siang (3/6/2026).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Dari  Serangan  Hingga  Jimbaran […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  09  Maret  2025 Renungan  Joger

  • Kanit Lantas Ipda Mariyono Korban Laka Lantas di Tol Solo – Semarang di Makamkan di TPU Nagrog Bandung

    Kanit Lantas Ipda Mariyono Korban Laka Lantas di Tol Solo – Semarang di Makamkan di TPU Nagrog Bandung

    • calendar_month Sabtu, 15 Jun 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Bandung,  Sabtu   15  Juni  2019   Kanit Lantas Ipda Mariyono Korban Laka Lantas di Tol Solo – Semarang di Makamkan di TPU Nagrog Bandung     JAWA  BARAT, INDEX –  Pemakaman kepala unit (Kanit) Lantas Polsek Arcamanik Polrestabes Bandung, Ipda Mariyono yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan Tol Solo – […]

expand_less