PANSUS TRAP Di Garda Depan, FOR HATI: Jangan Biarkan Bali Kehilangan Arah
- account_circle 080
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 37
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Denpasar, Kamis 04 Juni 2026
PANSUS TRAP Di Garda Depan, FOR HATI: Jangan Biarkan Bali Kehilangan Arah

Tokoh masyarakat, akademisi, pemuka agama, mahasiswa, hingga komunitas adat yang tergabung dalam Forum Pemerhati Pembangunan Bali (FOR HATI Bali) mendatangi Kantor DPRD Bali di Renon, Denpasar, Rabu siang (3/6/2026).
Bali, indonesiaexpose.co.id — Dari Serangan Hingga Jimbaran , Persoalan SHGB Dan Akses Pura MEMANAS
Gelombang dukungan terhadap Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali terus membesar.
Sekitar 200 tokoh masyarakat, akademisi, pemuka agama, mahasiswa, hingga komunitas adat yang tergabung dalam Forum Pemerhati Pembangunan Bali (FOR HATI Bali) mendatangi Kantor DPRD Bali di Renon, Denpasar, Rabu siang (3/6/2026).
Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan pernyataan sikap sekaligus dukungan moral kepada Pansus TRAP DPRD Bali yang tengah mengusut berbagai persoalan tata ruang, aset daerah, dan perizinan yang dinilai berpotensi mengancam masa depan Bali.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Wantilan DPRD Bali, sejumlah isu strategis menjadi sorotan. Di antaranya akses menuju pura-pura suci yang berada di kawasan ‘ PT Bali Turtle Island Development (BTID) di Serangan serta akses menuju pura di kawasan PT Jimbaran Hijau, Kabupaten Badung’.
Ketua Pengurus Daerah KMHDI Bali, Riyo, menegaskan masyarakat adat tidak hanya membutuhkan akses secara fisik menuju tempat ibadah, tetapi juga kepastian hukum yang permanen dan mengikat.
Menurutnya, sejumlah akses menuju pura saat ini berada di area yang berstatus Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan dikuasai oleh perusahaan, sehingga menimbulkan kekhawatiran terkait keberlanjutan akses masyarakat untuk melaksanakan kegiatan keagamaan.
“Masyarakat membutuhkan jaminan hukum agar akses menuju pura tidak bergantung pada kebijakan sementara perusahaan atau pergantian manajemen di masa depan,” tegas Riyo.
Persoalan tersebut dinilai menyangkut hak konstitusional warga negara sebagaimana dijamin dalam Pasal 28E Ayat 1 dan Pasal 29 Ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin kebebasan beragama dan menjalankan ibadah.
Ketua FOR HATI Bali, I Ketut Sae Tanju, SE., MM, menegaskan bahwa gerakan tersebut merupakan panggilan moral masyarakat untuk ikut mengawal pembangunan Bali agar tetap berlandaskan pada kelestarian alam, budaya, spiritualitas, dan kepentingan masyarakat Bali secara berkelanjutan.

Audiensi tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh masyarakat dan akademisi, di antaranya :
- Ida Shri Bhagawan Yogananda
- Mantan Anggota MPR RI Utusan Bali periode 1999–2004 Jro Gede Sudibya
- Ketua Prajaniti Hindu Indonesia Provinsi Bali dr. Wayan Sayoga
- Guru Besar Arsitektur Universitas Udayana (UNUD), Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si.,
- M.Si, serta Prof. Dr. I Gede Sutarya dari Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa.
- DR.A.A. Made Sudarsa, S.E.,S.H.,M.H kordinator FOR HATI Bali
- Mangku Wayan Tangki , Jro Mangku Bulat ,Linda dan pengempon 6 Pura di Kawasan PT.Jimbaran Hijau ,Kab.Badung
- Ipung bersama komunitas masyarakat Pulau Serangan
- Para Ketua Prajaniti Hindu Indonesia dari Kabupaten Buleleng, Jembrana, Tabanan, Karangasem, Klungkung, Bangli, Badung, Gianyar, dan Kota Denpasar.
- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud),
- BEM Universitas Warmadewa (Unwar)
- BEM Universitas Mahasaraswati (Unmas)
- BEM Universitas Dwijendra
- BEM Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa
- BEM Universitas Hindu Indonesia (Unhi)
- BEM Universitas Mahadewa Indonesia
- BEM Institut Seni Indonesia (ISI) Bali, serta
- BEM Universitas Saraswati.
Kehadiran berbagai unsur masyarakat tersebut menunjukkan bahwa persoalan pembangunan Bali telah menjadi perhatian lintas generasi dan lintas sektor.
Sementara itu, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (C) I Made Supartha, SH., MH., didampingi Sekretaris Pansus Dewa Nyoman Rai, SH., menegaskan komitmen seluruh anggota pansus untuk mengawal tata ruang dan arah pembangunan Bali dalam jangka panjang.
Pansus juga menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan FOR HATI Bali dan menegaskan bahwa upaya menjaga Bali tidak dapat dilakukan oleh lembaga legislatif semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Pertemuan ini menjadi sinyal menguatnya perhatian publik terhadap berbagai proyek pembangunan dan investasi di Bali yang dinilai harus tetap sejalan dengan perlindungan ruang hidup, hak masyarakat adat, serta keberlangsungan kawasan suci dan budaya Bali.
(080)
- Penulis: 080
- Editor: putri
- Sumber: tim Index
