Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Barang Rampasan Negara Berbentuk Amonium Nitrat Dimusnahkan di Pantai Biaung Kesiman Kertalangu

Barang Rampasan Negara Berbentuk Amonium Nitrat Dimusnahkan di Pantai Biaung Kesiman Kertalangu

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 3 Nov 2020
  • visibility 153
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  03  November  2020

 

Barang Rampasan Negara Berbentuk Amonium Nitrat Dimusnahkan di Pantai Biaung Kesiman Kertalangu

 

Pemusnahan barang rampasan negara berupa Amonium Nitrat dilaksanakan di Pantai Biaung, Desa Kesiman Kertalangu pada Selasa (3/11/2020).

 

BALI, INDEX  – Pemusnahan barang rampasan negara berupa Amonium Nitrat dilaksanakan di Pantai Biaung, Desa Kesiman Kertalangu pada Selasa (3/11) dihadiri jajaran Mabes Polri, Perwakilan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Bali, Kejaksaan Negeri Denpasar, Bea Cukai, Perwakilan OPD Pemkot Denpasar dan unsur terkait lainnya.

Dimusnahkan total 92.625 Ton Barang Rampasan Negara Berbentuk Amonium Nitrat dengan rincian 2.552 karung dengan masing- masing beratnya 25 kg Amonium Nitrat eks muatan KM. Hamdan. V berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor : 717/Pid.Sus/2017/PN. Dps Tanggal 28 September 2017 atas nama terpidana Jaenuddin terkait barang bukti.

Selain itu dilaksanakan juga pemusnahan terhadap 1.153 karung dengan masing- masing beratnya 25 kg amonium nitrat muatan KM. Alam Indah berasarkan putusan Pengadilan Negeri Amlapura Nomor : 83/Pid.B/2016/PN.Amp tanggal 13 Pebruari 2017 jo Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem No. Print -98/P.1.14/Fu.1/02/2017 tanggal 23 Pebruari 2017 (P-48) dalam perkara An. Udin Bin Laibu (Alm) dkk Jo Keputusan Jaksa Agung RI Nomor Kep-X-591/C/Kpa.5/10/2020 tanggal 09 Oktober 2020 tentang pemusnahan barang rampasan negara pada kejaksaan negeri Karangasem.

Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung RI, Agnes Triani yang hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan pemusnahan ini merupakan barang bukti sejak tahun 2017 yang baru sekarang dapat dilakukan pemusnahan dikarenakan sejumlah kendala dan semoga dapat diselesaikan sehari ini sehingga kedepan tidak muncul lagi kekhawatiran terkait barang bukti ini yang merupakan zat kimia berbahaya apabila disalahgunakan.

“Apalagi bercermin dari kejadian di negara Lebanon beberapa waktu lalu dimana zat yang sama disalahgunakan, mengantisipasi dampak berbahaya nya maka bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Bali dan Kejaksaan Negeri Denpasar, kami memusnahkan barang bukti ini dimana berdasarkan regulasi merupakan rampasan negara namun harus dimusnahkan.” tutupnya.

(070)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bersama Ida Shrii Bhraja Ganaachakra Mencari Solusi Upacara Biaya Mahal Bagi Umat Kurang Mampu

    Bersama Ida Shrii Bhraja Ganaachakra Mencari Solusi Upacara Biaya Mahal Bagi Umat Kurang Mampu

    • calendar_month Sabtu, 23 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 23 Juli 2022 Bersama Ida Shrii Bhraja Ganaachakra Mencari Solusi Upacara Biaya Mahal Bagi Umat Kurang Mampu   (Foto/ist)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Ida Shrii Bhraja Ganaachakra termasuk sosok sulinggih yang berani melawan arus. Sebagai respon atas masalah umat Hindu, beliau berani membuat terobosan yang sangat berarti bagi umat yang tidak mampu untuk melakukan […]

  • Sukses Dorong Produktivitas, Pendapatan PLN Naik Jadi Rp 212,8 Triliun

    Sukses Dorong Produktivitas, Pendapatan PLN Naik Jadi Rp 212,8 Triliun

    • calendar_month Rabu, 10 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  11  November  2021   Sukses Dorong Produktivitas, Pendapatan PLN Naik Jadi Rp 212,8 Triliun     Jakarta, indonesiaexpose.co.id  – Di tengah momen perbaikan ekonomi pascapandemi Covid-19, PT PLN (Persero) berhasil mencetak kinerja positif hingga kuartal III-2021 dengan membukukan pendapatan sebesar Rp 212,8 triliun (unaudited), atau naik 4 persen dibandingkan periode yang sama pada […]

  • Tirta Buana Bojonegoro

    Tirta Buana Bojonegoro

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Jawa Timur, Minggu  03  Agustus  2025 Tirta Buana Bojonegoro  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 28 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  29  Desember  2024 Renungan  Joger

  • Stop  Reklamasi, Deputi Kemenko Maritim Minta Maaf

    Stop  Reklamasi, Deputi Kemenko Maritim Minta Maaf

    • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Denpasar,  Minggu  8  September  2019   Stop  Reklamasi, Deputi Kemenko Maritim Minta Maaf Deputi Infrastruktur Kemenko Maritim Ridwan Djamaluddin (tengah) ,didampingi Dirut Pelindo III Doso Agung dan Gubernur Bali Wayan Koster dalam jumpa pers, Sabtu (7/9/2019) di rumah jabatan Gubernur Bali.   BALI,  INDEX  –  Deputi Infrastruktur Kemenko Maritim Ridwan Djamaluddin menyatakan permintaan maaf atas […]

  • Pemkot Denpasar Komitmen Dukung Oprimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pemberdayaan UMKK.

    Pemkot Denpasar Komitmen Dukung Oprimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pemberdayaan UMKK.

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  09  Agustus  2024 Pemkot Denpasar Komitmen Dukung Oprimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pemberdayaan UMKK.   Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat menghadiri Kegiatan Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pemberdayaan UMKK pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Katalog Elektronik di Mercure Hotel, Sanur, Jumat (9/8/2024). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar […]

expand_less