Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Polresta Cirebon Ringkus Begal yang Mencuri HP di Puskesmas Losari

Polresta Cirebon Ringkus Begal yang Mencuri HP di Puskesmas Losari

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 9 Nov 2020
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,  Senin  09  November  2020

 

Polresta Cirebon Ringkus Begal yang Mencuri HP di Puskesmas Losari

 

JAWA  BARAT, INDEX -Jajaran Polresta Cirebon Polda Jabar berhasil meringkus begal dan pencuri HP milik petugas puskesmas. Sedikitnya tiga tersangka yang berhasil diamankan petugas dalam kasus tersebut.

Kapolresta Cirebon Polda Jabar Kombes Pol M. Syahduddi, S.IK, M.Si, mengatakan, dua begal yang dibekuk berinisial EBR (22) dan AFD (26). Keduanya terbukti melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan di Jalan Fatahillah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, pada hari Senin (26/10/2020).

Menurutnya, mereka beraksi pada tengah malam, tepatnya kira-kira pukul 23.00 WIB. Korbannya merupakan pengendara sepeda motor yang melintasi kawasan tersebut.

“Modusnya membuntuti korban menggunakan sepeda motor juga, kemudian mengambil tas korban secara paksa dan langsung kabur,” kata Kombes Pol M. Syahduddi, S.IK, M.Si, dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Senin (9/11/2020).

Ia mengatakan, saat itu korban sempat mengejar kedua tersangka yang kabur setelah mengambil paksa tas miliknya. Namun, setibanya di Jalan P. Cakrabuana, Kelurahan Kemantren, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, salah seorang tersangka mendorong sepeda motor korban.

Akibatnya korban pun terjatuh dan kedua tersangka langsung tancap gas meninggalkannya. Tas berisi handphone, ATM, dan barang berharga lainnya raib digondol para tersangka.

“Kami mengamankan sejumlah barang bukti, dari mulai sepeda motor yang digunakan tersangka, handphone, dan lainnya. Kedua tersangka juga dijerat Pasal 365 KUHP dan diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” ujar Kapolresta Cirebon.

Selain itu, pihaknya juga menciduk pencuri handphone di Puskesmas Losari. Tersangka beraksi seorang diri pada Selasa (15/9/2020) kira-kira pukul 04.30 WIB.

Syahduddi menyampaikan, saat itu tersangka berinisial MNT (34) mencuri handphone milik dua orang yang tertidur di halaman Puskesmas Losari. Tersangka langsung kabur setelah berhasil mencuri handphone yang tergeletak di samping dua orang tersebut.

Selanjutnya tersangka langsung kabur mengendarai sepeda motornya yang diparkir di depan Puskesmas Losari. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone, sepeda motor, dan lainnya, ungkapnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A. Chaniago menuturkan terkait kasus itu melalui pesan singkatnya kepada indonesiaexpose bahwa “Tersangka dan seluruh barang bukti sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Akibat dari kasus itu para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tandas Kabid Humas.

(Tim-78)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Selasa, 5 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  05  Oktober  2021   Wawali Arya Wibawa Hadiri Peringatan HUT TNI Secara Daring.   Pemkot Denpasar Ikuti Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-76 Tahun 2021,  di Istana Merdeka secara virtual,Selasa (5/10/2021) Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Pusat menggelar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-76 Tahun 2021, […]

  • KPK Perkenalkan Instrumen Asesmen Mandiri Bagi PTN

    KPK Perkenalkan Instrumen Asesmen Mandiri Bagi PTN

    • calendar_month Kamis, 14 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta,  Kamis  14   Maret  2024 KPK Perkenalkan Instrumen Asesmen Mandiri Bagi PTN   Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana (foto/ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkenalkan Instrumen Asesmen Mandiri bagi perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi keagamaan negeri (PTKN) di Indonesia sebagai salah satu strategi pendidikan antikorupsi pada jenjang […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 7 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  08  Mei 2022   Renungan  JOGER  

  • Berikan Perlindungan Produk, Diskop UMKM Kota Denpasar Gelar Sosialisasi HKI

    Berikan Perlindungan Produk, Diskop UMKM Kota Denpasar Gelar Sosialisasi HKI

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  30  September  2019   Berikan Perlindungan Produk, Diskop UMKM Kota Denpasar Gelar Sosialisasi HKI     Sosisalisasi HKI di Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar dengan menyasar pelaku UMKM di Kota Denpasar, Seni (30/1/2019).   BALI,  INDEX  –  Sebagai upaya untuk terus mendukung dan penguatan UMKM di Kota Denpasar, Pemkot Denpasar melalui […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 23 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  24  November  2020   Renungan  JOGER  

  • Hati-Hati, Akun WA Palsu Mengatasnamakan Pj Gubernur Bali

    Hati-Hati, Akun WA Palsu Mengatasnamakan Pj Gubernur Bali

    • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  06  September 2023 Hati-Hati, Akun WA Palsu Mengatasnamakan Pj Gubernur Bali   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Sehubungan dengan beredarnya akun Whatsapp bodong menggunakan profil Bapak Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya dengan modus meminta transfer uang, siapapun pihak yang dihubungi dihimbau untuk tidak menanggapi telepon atau kiriman pesan dari orang yang mengaku Pj. […]

expand_less