Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Lagi, Tim Yustisi Kota Denpasar Gelar Sidak Masker, 18 Terjaring

Lagi, Tim Yustisi Kota Denpasar Gelar Sidak Masker, 18 Terjaring

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 13 Nov 2020
  • visibility 134
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  13  November  2020

 

Lagi, Tim Yustisi Kota Denpasar Gelar Sidak Masker, 18 Terjaring

Tim Yustisi Kota Denpasar saat lakukan sidak  masker di seputaran wilayah Desa Pemecutan Kaja- Jl. Crokroaminoto- Jl. Sutomo-Jl. Setia Budi,Denpasar-Bali, Jumat (13/11/2020)

 

BALI, INDEX  –  Tim Yustisi Kota Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri, Tim Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar bekerjasama dengan Satgas Covid 19 Desa Pemecutan Kaja kembali gelar operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Kali ini Jumat (13/11), sidak di laksanakan di seputaran wilayah Desa Pemecutan Kaja- Jl. Crokroaminoto- Jl. Sutomo-Jl. Setia Budi.

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, sidak masker ini dilakukan untuk menerapkan Peraturan Gubernur Nomor 46 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yakni yang tidak menggunakan masker di denda Rp 100 ribu.

“Tim telah beberapa kali melakukan operasi penertiban atau sidak masker di beberapa lokasi di Kota Denpasar, namun masih banyak yang melanggar,” ujarnya.

Seperti hari ini kegiatan yang berlangsung di seputaran wilayah Desa Pemecutan Kaja terjaring sebanyak 18 orang.Dari 18 orang yang melanggar, Dewa Sayoga mengaku 15 orang tidak menggunakan masker dan 3 orang menggunakan masker yang kurang benar. Maka sesuai dengan Peraturan Gubernur maka 15 orang yang tidak menggunakan masker di denda sebesar Rp 100 ribu sedangkan lagi 3 orang diberikan pembinaan sehingga mereka menggunakan masker pada tempatnya.

Mengingat saat ini sudah diberlakukan sanksi denda tersebut, pihaknya menghimbau agar masyarakat selalu menggunakan masker jika beraktivitas keluar rumah. Karena ada peraturan yang mengatur dan bukan semata mata mendenda atau mencari kesalahan orang, namun kegiatan ini tujuannya adalah dalam upaya menegakkan disiplin Prokes dalam pencegahan Covid-19.

Dewa Sayoga menjelaskan dalam Peraturan Gubernur tersebut pencegahan lebih baik daripada mengobati. Mengingat penularan Covid-19 yang semakin meningkat pihaknya meminta agar masyarakat lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Siap Amankan KTT AIS Forum 2023

    Polri Siap Amankan KTT AIS Forum 2023

    • calendar_month Sabtu, 7 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  07  Oktober 2023 Polri Siap Amankan KTT AIS Forum 2023   Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan KTT AIS Forum 2023 di Lapangan Renon Denpasar Bali, Sabtu (7/10/23) Dok Humas Polri. Bali,   indonesiaexpose.co.id – Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi selaku (Kaops Tribrata Agung 2023) menyatakan bahwa Polri […]

  • Sertijab Kabid Dokkes Polda Banten Dilaksanakan Dengan Prokes Yang Ketat

    Sertijab Kabid Dokkes Polda Banten Dilaksanakan Dengan Prokes Yang Ketat

    • calendar_month Senin, 1 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Banten, Senin  1  Januari  2021   Sertijab Kabid Dokkes Polda Banten Dilaksanakan Dengan Prokes Yang Ketat   Sertijab Kabid Dokkes Polda Banten dilaksanakan Dengan Prokes Yang Ketat, bertempat di Ruang Kerja Wakapolda Banten, Senin (1/2/2021)   BANTEN, indonesiaexpose.co.id  –  Wakapolda Banten didampingi Karo SDM Polda Banten Pimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kabid Dokkes Polda Banten […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  17  April  2020   Renungan  JOGER  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  08  Oktober  2024 Renungan  Joger  

  • Peringatan Hari Suci Saraswati  Jaya Negara Sembahyang Bersama di Pura Agung Jagatnatha

    Peringatan Hari Suci Saraswati Jaya Negara Sembahyang Bersama di Pura Agung Jagatnatha

    • calendar_month Minggu, 8 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  08  Desember  2019     Peringatan Hari Suci Saraswati Jaya Negara Sembahyang Bersama di Pura Agung Jagatnatha   BALI,  INDEX  –  Hari Suci Saraswati atau peringatan hari turunnya ilmu pengetahuan, jatuh setiap enam bulan sekali pada Saniscara Umanis Watugunung, Sabtu (7/12). Pada peringatan Hari Suci Saraswati ini, seluruh Organisasi Perangkat Daerah Kota Denpasar […]

  • Pemkab Tabanan Dan Forkopimda Siap Sukseskan Vaksinasi Usia 6-11 Tahun

    Pemkab Tabanan Dan Forkopimda Siap Sukseskan Vaksinasi Usia 6-11 Tahun

    • calendar_month Selasa, 14 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Tabanan, Rabu 15 Desember 2021   Pemkab Tabanan Dan Forkopimda Siap Sukseskan Vaksinasi Usia 6-11 Tahun     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Sebagai langkah penting dalam menekan kenaikan kasus penularan Covid-19 di kalangan anak sekolah, terutama menjelang Nataru (Hari Raya Natal dan Tahun Baru), Kick 0ff vaksinasi serentak untuk anak usia 6-11 tahun resmi dibuka oleh […]

expand_less