Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Lagi, Tim Yustisi Kota Denpasar Gelar Sidak Masker, 18 Terjaring

Lagi, Tim Yustisi Kota Denpasar Gelar Sidak Masker, 18 Terjaring

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 13 Nov 2020
  • visibility 175
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  13  November  2020

 

Lagi, Tim Yustisi Kota Denpasar Gelar Sidak Masker, 18 Terjaring

Tim Yustisi Kota Denpasar saat lakukan sidak  masker di seputaran wilayah Desa Pemecutan Kaja- Jl. Crokroaminoto- Jl. Sutomo-Jl. Setia Budi,Denpasar-Bali, Jumat (13/11/2020)

 

BALI, INDEX  –  Tim Yustisi Kota Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri, Tim Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar bekerjasama dengan Satgas Covid 19 Desa Pemecutan Kaja kembali gelar operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Kali ini Jumat (13/11), sidak di laksanakan di seputaran wilayah Desa Pemecutan Kaja- Jl. Crokroaminoto- Jl. Sutomo-Jl. Setia Budi.

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, sidak masker ini dilakukan untuk menerapkan Peraturan Gubernur Nomor 46 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yakni yang tidak menggunakan masker di denda Rp 100 ribu.

“Tim telah beberapa kali melakukan operasi penertiban atau sidak masker di beberapa lokasi di Kota Denpasar, namun masih banyak yang melanggar,” ujarnya.

Seperti hari ini kegiatan yang berlangsung di seputaran wilayah Desa Pemecutan Kaja terjaring sebanyak 18 orang.Dari 18 orang yang melanggar, Dewa Sayoga mengaku 15 orang tidak menggunakan masker dan 3 orang menggunakan masker yang kurang benar. Maka sesuai dengan Peraturan Gubernur maka 15 orang yang tidak menggunakan masker di denda sebesar Rp 100 ribu sedangkan lagi 3 orang diberikan pembinaan sehingga mereka menggunakan masker pada tempatnya.

Mengingat saat ini sudah diberlakukan sanksi denda tersebut, pihaknya menghimbau agar masyarakat selalu menggunakan masker jika beraktivitas keluar rumah. Karena ada peraturan yang mengatur dan bukan semata mata mendenda atau mencari kesalahan orang, namun kegiatan ini tujuannya adalah dalam upaya menegakkan disiplin Prokes dalam pencegahan Covid-19.

Dewa Sayoga menjelaskan dalam Peraturan Gubernur tersebut pencegahan lebih baik daripada mengobati. Mengingat penularan Covid-19 yang semakin meningkat pihaknya meminta agar masyarakat lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT. ( Persero ) PLN UID  Bali 

    PT. ( Persero ) PLN UID  Bali 

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Bali, Senin 17  November  2025 PT. ( Persero ) PLN UID  Bali  

  • Teras Dialog : Quo Vadis Demokrasi Kita, Kritik Oto Kritik Pemilu 2019

    Teras Dialog : Quo Vadis Demokrasi Kita, Kritik Oto Kritik Pemilu 2019

    • calendar_month Minggu, 29 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  29  September  2019   Teras Dialog : Quo Vadis Demokrasi Kita, Kritik Oto Kritik Pemilu 2019 Acara  Teras Dialog #6 bersama YYDiaz dengan tema ‘Quo Vadis Demokrasi Kita, Kritik Oto Kritik Pemilu 2019 ‘ bertempat di Warung Sang Dewi,Denpasar- Bali, Minggu  (29/9/2019)malam.(Foto/INDEX/080)     BALI,  INDEX  –  Demokrasi Indonesia pasca Pilpres 2019 cukup memberikan rasa […]

    • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  27  September  2020  

  • Komisi III DPR  Minta Pemberhentian Siswa di SPN Polda Jabar Ditinjau Ulang

    Komisi III DPR  Minta Pemberhentian Siswa di SPN Polda Jabar Ditinjau Ulang

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  06  Pebruari  2025 Komisi III DPR  Minta Pemberhentian Siswa di SPN Polda Jabar Ditinjau Ulang   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – Anggota Komisi III DPR RI, Widya Pratiwi, menyampaikan keprihatinannya terkait kasus pemberhentian seorang siswa dari Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Barat, atas nama Valyano Boni Raphael. Ia turut merasakan kesedihan seorang Ibu yang […]

    • calendar_month Senin, 26 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  26  Desember  2022

  • Kapolres Sukabumi Kota Laksanakan Rakor Pengelolaan Harkamtibmas

    Kapolres Sukabumi Kota Laksanakan Rakor Pengelolaan Harkamtibmas

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Bandung,  Kamis  07  November  2019   Kapolres Sukabumi Kota Laksanakan Rakor Pengelolaan Harkamtibmas   Jawa Barat,INDEX  –  Kepala Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota Polda Jabar, Rabu (6/11/2019) melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) Pengelolaan Harkamtibmas di Wilayah Hukum Polres Sukabumi Kota. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Waka Polres Sukabumi Kota, Kasat Intelkam Polres Sukabumi Kota, Perwakilan kantor cabang […]

expand_less