Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Komisi III DPR  Minta Pemberhentian Siswa di SPN Polda Jabar Ditinjau Ulang

Komisi III DPR  Minta Pemberhentian Siswa di SPN Polda Jabar Ditinjau Ulang

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
  • visibility 180
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Kamis  06  Pebruari  2025

Komisi III DPR  Minta Pemberhentian Siswa di SPN Polda Jabar Ditinjau Ulang

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – Anggota Komisi III DPR RI, Widya Pratiwi, menyampaikan keprihatinannya terkait kasus pemberhentian seorang siswa dari Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Barat, atas nama Valyano Boni Raphael. Ia turut merasakan kesedihan seorang Ibu yang memiliki harapan besar terhadap anaknya untuk menjadi seorang Polisi.

“Saya ikut prihatin, saya ikut merasakan sedihnya seorang Ibu bagaimana mempunyai harapan besar untuk anak laki-lakinya. Apalagi Ibu Veronika ini adalah Bhayangkari, tentu suatu kebanggaan,” ujar Widya dalam Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Kepala Sekolah Polisi Negara Polda Jabar, Kepala Biro SDM Polda Jabar, dan Sdri. Veronica Putri Amalia (orang tua korban), di Ruang Rapat Komisi III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Siswa Bintara SPN Polda Jabar, Valyano Boni Raphael, dikeluarkan pada 3 Desember 2024 atau H-6 jelang ia dilantik jadi anggota Polri. Ibu Valyano, Veronika, mengatakan, anaknya juga sempat dianiaya oleh seniornya. Kasus ini dibahas dengan menghadirkan langsung orang tua Valyano dan Kepala SPN Polda Jabar Kombes Dede Yudi Ferdiansyah untuk memberikan keterangan.

Widya menambahkan, jika ada hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan sekolah, maka sekolah memiliki fungsi untuk meluruskan, mengayomi, dan mendidik anak agar tidak berperilaku buruk. Ia pun meyakini bahwa siswa tersebut dapat masuk ke SPN karena telah lulus dari segala tes masuk yang diberikan.

“Saya sangat yakin kalau Ananda ini masuk (SPN) itu artinya sudah lulus dari segala hal tes yang sudah diberikan. Kita titipan anak kita di pendidikan sekolah ini tentu sebagai orang tua harapannya monggo silakan dididik dengan tidak ada kekerasan, diayomi,” kata Politisi Fraksi PAN ini.

Oleh karena itu, ia mendukung penuh usulan untuk dilakukan evaluasi ulang terhadap kasus pemberhentian siswa tersebut. Ia meminta agar Kepolisian Daerah Jawa Barat memberikan alasan yang objektif terkait keputusan tersebut.

Legislator Dapil Maluku ini pun menekankan bahwa jika ada hal-hal yang tidak baik selama masa pendidikan, maka itu adalah tanggung jawab lembaga pendidikan untuk mendidik anak-anak dengan baik sesuai dengan harapan dari Polri.

“Saya berharap dan setuju dengan apa yang sampaikan Pimpinan untuk evaluasi ulang, tentunya harus ada alasannya objektif dari Kepolisian Daerah Jawa Barat,” tegasnya.

Terakhir, Widya berharap agar tidak ada lagi kejadian serupa di masa depan. Ia menekankan pentingnya dukungan bagi anak-anak yang memiliki harapan untuk dilantik, dan bukan malah diberhentikan.

“Saya rasa ini kita harus kawal supaya jangan ada lagi hal-hal seperti ini. Anak-anak kita yang perlu harus kita support, jangan sudah punya harapan ingin dilantik tiba-tiba diberhentikan itu saat yakin begitu sedih kecewanya secara mental pasti,” pungkasnya.

Dede mengatakan, Valyano dikeluarkan karena dua alasan. Yang pertama, ia tidak mengikuti jam pelajaran (JP) lebih dari ketentuan yang tidak ditetapkan.

“Yang bersangkutan tidak mengikuti pelajaran kelas sebanyak 132 jam pelajaran (atau) 12% dan perjalanan lapangan sebanyak 100 JP (atau) 8%. Sehingga keseluruhan 223 JP atau 19,33%,” kata Dede.

“Dari aturan yang ada dalam melebihi 12%, 144 JP dari total 1200 JP,” sambungnya.

Lalu, dari aspek mental kepribadian, Dede mengatakan Valyano pernah mengikuti pendidikan Kodiklat TNI AL pada tahun 2023. Namun dikeluarkan dari pendidikan militer itu karena terindikasi memiliki sakit jiwa. Valyano juga dinilai telah berbohong karena tak mengakui pernah mengikuti pendidikan militer saat penelusuran mental kepribadian (PMK).

(011)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri Fadli Zon: Tabanan Punya Potensi Strategis dalam Cultural and Creative Industries

    Menteri Fadli Zon: Tabanan Punya Potensi Strategis dalam Cultural and Creative Industries

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Tabanan, Jumat 05 September 2025 Menteri Fadli Zon: Tabanan Punya Potensi Strategis dalam Cultural and Creative Industries   Temu Wicara Kunjungan Budaya Menteri Kebudayaan RI pada Jumat, 5 September 2025 Bali, indonesiaexpose.co.id – Alunan balaganjur mengiringi langkah Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Dr. Fadli Zon, M.Sc., saat memasuki Gedung Kesenian I Ketut Maria, Jumat (5/9/2025). Kehadirannya […]

  • Wawali Arya Wibawa Komitmen Jaga Stabilitas Inflasi di Kota Denpasar.

    Wawali Arya Wibawa Komitmen Jaga Stabilitas Inflasi di Kota Denpasar.

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 04  Juni  2025 Wawali Arya Wibawa Komitmen Jaga Stabilitas Inflasi di Kota Denpasar.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2025 yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri RI secara online melalui Zoom Meeting dari Gedung Praja Utama, Kantor Wali Kota Denpasar, pada […]

  • Malam Apresiasi Untuk Seniman Tari Legendaris Ni Ketut  Arini

    Malam Apresiasi Untuk Seniman Tari Legendaris Ni Ketut  Arini

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  21  Januari  2020   Malam Apresiasi Untuk Seniman Tari Legendaris Ni Ketut  Arini   Fotografer Lingkara Studio, Yan Palapa (dua dari kiri)bersama Maestro Ni Ketut Arini (dua dari kanan) dalam acara  konferensi pers  launching bukufoto bertajuk ‘ Candra Metu’ di Maya Sanur Resort & Spa, Denpasar -Bali, Selasa (21/1/2020).     BALI, INDEX  […]

  • Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan Polres Tanggerang Selatan , ungkap kasus pembunuhan berencana

    Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan Polres Tanggerang Selatan , ungkap kasus pembunuhan berencana

    • calendar_month Senin, 6 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  06  Juni  2022   Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan Polres Tanggerang Selatan , ungkap kasus pembunuhan berencana       Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di dampingi oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sally Sollu, Kabag Binops Krimum Polda Metro, dan Penyidik. Zulpan menjelaskan, terungkap kasus […]

  • Paslon Merta No.urut 2 ,bila terpilih siap mundur bila ingkar janji pada para pedagang Pasar Poh Gading Denpasar

    Paslon Merta No.urut 2 ,bila terpilih siap mundur bila ingkar janji pada para pedagang Pasar Poh Gading Denpasar

    • calendar_month Rabu, 28 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  28  Oktober  2020   Paslon Merta No.urut 2 ,bila terpilih siap mundur bila ingkar janji pada para pedagang Pasar Poh Gading Denpasar     BALI,  INDEX  –   Ingin terus menyerap aspirasi masyarakat oedagang. Pasangan Calon (Paslon) Amerta Nomor Urut 2 Gede Ngurah Ambara Putra dan Made Bagus Kertanegara bersama tim pemenangan kembali melakukan […]

  • Pj. Bupati Dewa Tagel, Beri Tanggapan Terhadap PU Fraksi Terkait Ranperda APBD 2025

    Pj. Bupati Dewa Tagel, Beri Tanggapan Terhadap PU Fraksi Terkait Ranperda APBD 2025

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Gianyar, Selasa 05  November  2024 Pj. Bupati Dewa Tagel, Beri Tanggapan Terhadap PU Fraksi Terkait Ranperda APBD 2025       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Penjabat Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa memberikan jawaban atau tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kabupaten Gianyar terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Gianyar […]

expand_less