Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Cegah penularan Covid-19 : 32 orang terjaring dalam Operasi Penegakan Protokol Kesehatan di Wilayah Desa Pemecutan Klod Kota Denpasar Bali

Cegah penularan Covid-19 : 32 orang terjaring dalam Operasi Penegakan Protokol Kesehatan di Wilayah Desa Pemecutan Klod Kota Denpasar Bali

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 24 Nov 2020
  • visibility 192
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Selasa  24  November  2020

 

Cegah penularan Covid-19 : 32 orang terjaring dalam Operasi Penegakan Protokol Kesehatan di Wilayah Desa Pemecutan Klod Kota Denpasar Bali

Tim Gabungan Yustisi Denpasar menggelar operasi penertiban disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan- di wilayah Desa Pemecutan Klod Kecamatan Denpasar Barat pada Selasa (24-11-2020).

 

 

BALI,  INDEX  –  Untuk meminimalisir terjadinya penularan virus corona (covid-19), Tim Gabungan Yustisi Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar secara rutin menggelar operasi penertiban disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan,di wilayah Desa Pemecutan Klod Kecamatan Denpasar Barat  pada Selasa (24/11/2020) .

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga  mengatakan, kegiatan kali ini sengaja di dilaksanakan di wilayah Desa Pemecutan Klod, tepatnya di simpang Jalan Imam Bonjol sampai Jalan Subur. Mengingat di wilayah tersebut kasus positif covid 19 cukup tinggi.

“Kami setiap melaksanakan kegiatan pemantauan prokes selalu digelar di wilayah zona merah atau jumlah penderita covid 19 yang cukup banyak. Yang mana Penegakan perda selalu kami gelar agar masyarakat memahami bahwa sangat penting mematuhui protokol kesehatan,” jelas Sayoga saat ditemui di sela-sela kegiatan operasi penertiban disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan,di wilayah Desa Pemecutan Klod Kecamatan Denpasar Barat  pada Selasa (24/11/2020) .

Adapun hasil dari kegiatan tersebut Sayoga mengaku terjaring 32 orang pelanggar. Sesuai Peraturan Gubenur, maka 12 orang yang tidak menggunakan masker langsung di denda sebesar Rp 100ribu. Dan 20 orang lagi yang menggunakan masker tapi tidak pada tempatnya hanya diberikan pembinaan dan sanksi sosial. Dengan terus diberikan sanksi bagi yang melanggar maka diharapkan masyarakat tidak akan ada yang melanggar lagi, sehingga penularan virus covid 19 bisa diputus mata rantainya.

Sementara , Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar masih menemukan adanya kasus positif dan kasus sembuh Covid-19. Pun demikian, hari ini kasus sembuh kembali sukses melampaui jumlah kasus positif Covid-19 harian. Pada Selasa (24/11) di ibukota Provinsi Bali ini diketahui kasus sembuh mengalami penambahan sebanyak 18 orang dan kasus positif Covid-19 bertambah 13 orang yang tersebar di 8 wilayah desa/kelurahan. Sementara itu seorang pasien Covid-19 dinyatakan meninggal dunia.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menyampaikan, perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar  masih terus mengalami pergerakan. Sehingga GTPP tetap memberikan perhatian serius bagi wilayah yang kasusnya yang cukup tinggi.

“Update perkembangan Covid-19 di Kota Denpasar, kasus positif bertambah 13 orang, kasus sembuh bertambah 18 orang dan 1 pasien dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Dewa Rai saat ditemui indonesiaexpose.co.id di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Selasa (24/11/2020).

Menurutnya,  beragam upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Sehingga bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius GTPP Covid-19 Kota Denpasar lewat pendampingan yang dikordinir oleh Camat. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil callling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.

“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi,” ujar Dewa Rai.

Dengan demikian, secara kumulatif perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar menunjukan angka sebagai berikut. Yakni kasus positif tercatat sebanyak 3.693 kasus, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 3.438 orang (93,10 persen), meninggal dunia sebanyak 84 orang (2,27 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak 171 orang (4,63 persen).

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas. “Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan),” Pungkas Dewa Rai.

(080)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Upacara Peringatan HUT Kota Tabanan Ke-530 Tahun 2023 Berlangsung Khidmat

    Upacara Peringatan HUT Kota Tabanan Ke-530 Tahun 2023 Berlangsung Khidmat

    • calendar_month Kamis, 30 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Tabanan,  Jumat  01  Desember  2023 Upacara Peringatan HUT Kota Tabanan Ke-530 Tahun 2023 Berlangsung Khidmat   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Mengusung tema “Paduraksa Jayaning Singasana” dengan filosofi yang bermakna tentang keseimbangan dan keharmonisan pemerintah dan masyarakatnya, menjadi sebuah pesan yang kuat disampaikan oleh Pj. Gubernur Bali dalam sambutannya yang dibaca oleh Ketua DPRD Tabanan, saat memimpin […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 02  Juli  2025 Renungan  Joger  

  • Nana Sudjana Hadiri Pisah Sambut Kajati Jateng

    Nana Sudjana Hadiri Pisah Sambut Kajati Jateng

    • calendar_month Jumat, 21 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Semarang,  Jumat  21  Juni  2024 Nana Sudjana Hadiri Pisah Sambut Kajati Jateng   (foto/ist)   Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menghadiri acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) di Hotel Gumaya Tower Semarang, Rabu (19/6/2024) malam. Acara tersebut digelar untuk melepas I Made Suarnawan (Kepala Kejati Jateng […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  09  Juli  2025 Renungan  Joger

  • ITB Stikom Bali

    ITB Stikom Bali

    • calendar_month Minggu, 15 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  15  Agustus  2021   ITB Stikom Bali        

  • Apresiasi Kader PKK, Iriana Jokowi: PKK Ini Kerjanya Melebihi Pegawai Negeri

    Apresiasi Kader PKK, Iriana Jokowi: PKK Ini Kerjanya Melebihi Pegawai Negeri

    • calendar_month Minggu, 21 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 430
    • 0Komentar

    Medan, Senin  22  Mei  2023 Apresiasi Kader PKK, Iriana Jokowi: PKK Ini Kerjanya Melebihi Pegawai Negeri   (foto/ist)   Sumatera  Utara,  indonesiaexpose.co.id  –  Iriana mengatakan gerakan PKK tumbuh dari bawah dan mengedepankan prinsip kerja partisipatif. “Untuk itu gerakan PKK membutuhkan peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat. Semangat untuk semua kader PKK untuk bekerja dan mendampingi […]

expand_less