Jakarta, Sabtu 5 Desember 2020
CIC Berikan Apresiasi Kepada KPK OTT Pejabat Kemensos RI
Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigastion Commiittee (CIC) R. Bambang. SS
JAKARTA ,indonesiaexpose.co.id – Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigastion Commiittee (CIC) Memberikan Aspreasiasi kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam beberapa hari ini telah berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap beberapa pejabat negara, seperti Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Walikota Dumai, Walikota Cimahi, Bupati Bagai dan yang terakhir pada sabtu dini hari (5/12/2020) pejabat Kemensos RI dan beberapa pengusaha dalam kasus korupsi bansos Covid 19.
Penangkapan pejabat kementerian sosial dalam dugaan kasus korupsi bansos Covid 19 oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 5 Desember 2020.
Corruption Investigastion Commiittee (CIC) memberikan apresiasi kepada KPK terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pejabat Kementerian Sosial dan beberapa orang tersebut.
R. Bambang. SS mengingatkan kepada KPK,agar lembaga antirasuah ini terus melakukan pemberantasan korupsi dinegara ini, dan jangan oandang bulu. Dan masih banyak oknum oejabat di kemensos RI yang terlibat korupsi tenrang bansos covid 19 atas tindakan tersebut.
“Berdasarkan KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pejabat kemensos RI bersama dengan oknum yang terlibat,dan segera menuntasakan siapa saja yang terlibat, “ungkap R. Bambang. SS kepada Wartawan di Jakarta, Sabtu (5/12/2020).CIC yakin jika KPK bekerja secara transparan dan profesional untuk mengusut tuntas kasus korupsi ini.
Lanjut Ketua Umum CiC, R. Bambang. SS, apa yang sudah dilakukan KPK yakni OTT terhadap pejabat kemensos RI yang diduga korupsi bansos covid 19 sudah tepat, tanpa memandang pejabat atau masyarakat biasa, semua di mata hukum sama.
Bila melakukan korupsi segera ditindak tegas. Hal ini agar menjadi warning bagi semua pejabat negara bahwa tidak boleh ada lagi penyalahgunaan jabatan untuk melakukan korupsi di negeri ini.
“Bila perlu pihak KPK segera melakukan tindakan tegas terhadap keluarga yang terlibat korupsi, dan seluruh harta mereka disita negara sehingga para pelaku korupsi, akan berfikir panjang untuk melakukan korupsi, dan pelaku korupsi di hukum mati, ” tandas Bambang.
(Ton/009)