Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Hari Pertama PPKM di Denpasar, 8 Pelanggar Terjaring Melanggar Prokes

Hari Pertama PPKM di Denpasar, 8 Pelanggar Terjaring Melanggar Prokes

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Jan 2021
  • visibility 138
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Senin 11  Januari  2021

 

Hari Pertama PPKM di Denpasar, 8 Pelanggar Terjaring Melanggar Prokes

 

Tim yustisi Kota Denpasar sidak protokol kesehatan di pertigaan Jalan Gunung Galunggung – Jalan Cokroaminoto, Desa Ubung Kaja, Senin (11/1/2021).

 

BALI, indonesiaexpose.co.id  –  Hari pertama pelaksanaan PPKM di Kota Denpasar, tim yustisi melakukan sidak protokol kesehatan di pertigaan Jalan Gunung Galunggung – Jalan Cokroaminoto, Desa Ubung Kaja, Senin (11/1/2021).

Dalam kegiatan ini, tim yustisi menjaring 8 orang pelanggar Prokes karena tidak memakai masker. Dimana 7 pelanggar dikenai denda dan 1 orang diberikan sanksi administrasi dan hukuman sosial

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan dalam operasi ini pihaknya melibatkan tim gabungan Satpol PP, Dishub, TNI, dan Polri serta didukung Perbekel beserta staf perangkat Desa Ubung Kaja.

“Tim menjaring sebanyak 8 orang pelanggar. Artinya pelanggaran masih tetap ada dan perlu digencarkan sosialisasi prokes,” kata Sayoga.

Ia menambahkan, 7 orang pelanggar dikenai denda masing-masing sebesar Rp 100 ribu.

Sayoga mengatakan penerapan denda ini karena melanggar Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Penerapan denda ini dilakukan untuk pencegahan kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar. Pengenaan sanksi ini sebagai bentuk teguran sekaligus agar mereka yang melanggar selalu mematuhi dan ingat memakai masker.

Sementara itu, 1 pelanggar lainnya hanya diberikan pembinaan dan sanksi berupa push up maupun sanksi administrasi.

Ada hal unik yang terjadi dalam sidak ini, dimana satu pelanggar mencoba menghindari petugas. Ia tidak menggunakan masker. Agar tak diketahui petugas ia mencoba bersembunyi di samping truk. Namun sialnya, ia didapati petugas sehingga diminta ke pinggir. Setelah itu ia digiring ke lokasi pendataan dan didenda Rp 100 ribu.

Sayoga menekankan, Masyarakat yang masih kedapatan melanggar ini memiliki berbagai alasan.

“Mulai dari lupa membawa masker, bosan pakai masker karena sesak, bahkan ada yang mengaku virus sudah tidak ada lagi,” kata Sayoga.

Hingga saat ini pihaknya mengaku terus melakukan sidak ke beberapa tempat umum dan fasilitas umum.Dan Juga menyasar daerah dengan kasus penularan Covid-19 yang tinggi.

“Sidak masker ini tidak menghukum masyarakat, namun mengajak semua disiplin dan mencegah penularan Covid-19,” katanya.

Sayoga menambahkan, demi kebaikan bersama seharusnya tak ada yang keberatan dengan aturan ini. Dan jika tak ingin didenda maka harus mengikuti aturan yang ada.

“Lebih baik mencegah daripada mengobati,” katanya.

Dalam upaya pencegahan Covid-19, Sayoga mengaku berkewajiban melakukan pembinaan, sosialisasi dan edukatif untuk dapat menggugah atau mendorong percepatan perubahan perilaku masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan perilaku hidup bersih/sehat.

Jika hal ini tidak ditaati tentu diambil langkah tegas. Dengan demikian maka semua masyarakat semakin sadar dan mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Sementara Juru Bicara Satgas Penanganan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai menambahkan pencegahan penularan Covid-19 dibutuhkan partisipasi atau kesadaran masyarakat. Dengan adanya partisipasi masyarakat maka pelanggaran tidak akan ada lagi, sehingga pencegahan penularan virus covid 19 segera bisa diatasi.

” Mari bersama sama dengan kesadaran dan kedisiplinan mencegah penularan covid 19 dengan menerapkan 3 M yakni memakai masker ,menjaga jarak dan sering mencuci tangan,” ajak Dewa Rai.

(080).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Ini, Denfest ke-13 Tahun 2020 Resmi Dibuka  Hadirkan 189 Mata Acara, Jadi Festival Daring Terbesar dan Terpanjang di Indonesia

    Hari Ini, Denfest ke-13 Tahun 2020 Resmi Dibuka Hadirkan 189 Mata Acara, Jadi Festival Daring Terbesar dan Terpanjang di Indonesia

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  01  Oktober  2020   Hari Ini, Denfest ke-13 Tahun 2020 Resmi Dibuka Hadirkan 189 Mata Acara, Jadi Festival Daring Terbesar dan Terpanjang di Indonesia   Pelaksanaan Gladi Inagurasi Pembukaan Denpasar Festival ke-13 Tahun 2020, Kamis (1/10/2020).   BALI,  INDEX  –   Gelaran Denpasar Festival (Denfest) kali ini memasuki pelaksanaan ke-13 di tahun 2020 ini. […]

  • Menjadikan Media Sosial Jembatan Pemimpin dan Masyarakat

    Menjadikan Media Sosial Jembatan Pemimpin dan Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 12 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  12 Juni  2021   Menjadikan Media Sosial Jembatan Pemimpin dan Masyarakat (foto/ilustrasi)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –  Media sosial menjadi salah satu alat untuk menyebarkan informasi. Peran media sosial dinilai sangat penting di era digital saat ini. Sebut saja Facebook, Twitter, dan Instagram. Deputy Head of Media Relations of Communication Reputation Departement LSPR Bali, […]

  • Ketua Yayasan Widya Dharma Shanti Denpasar, Ida Bagus Dharmadiaksa: Hanya ITB STIKOM Bali, Tidak Ada yang Lain

    Ketua Yayasan Widya Dharma Shanti Denpasar, Ida Bagus Dharmadiaksa: Hanya ITB STIKOM Bali, Tidak Ada yang Lain

    • calendar_month Selasa, 9 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  9  Februari  2021   Ketua Yayasan Widya Dharma Shanti Denpasar, Ida Bagus Dharmadiaksa: Hanya ITB STIKOM Bali, Tidak Ada yang Lain Ketua LLDikti Wilayah VIII Prof. Dr. I Nengah Dasi Astawa, M.Si berbincang-bincang dengan Drs. Ida Bagus Dharmadiaksa, M.Si., Ak., C.A (Ketua Yayasan WDS Denpasar), Dr. Dadang Hermawan (Rektor ITB STIKOM Bali) dan […]

  • Dari Sidang Paripurna Ke-14, Semua Fraksi DPRD Denpasar Setujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023.

    Dari Sidang Paripurna Ke-14, Semua Fraksi DPRD Denpasar Setujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023.

    • calendar_month Jumat, 7 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 07 Oktober 2022   Dari Sidang Paripurna Ke-14, Semua Fraksi DPRD Denpasar Setujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan III Tahun 2022 dengan agenda pandangan umum dan pendapat akhir Fraksi DPRD Denpasar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 4 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  05  Juni 2022   Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 12 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 11 November 2020    

expand_less