Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Untuk Kampus TI, Hanya Mahasiswa ITB STIKOM Bali Lulus Program Kampus Mengajar

Untuk Kampus TI, Hanya Mahasiswa ITB STIKOM Bali Lulus Program Kampus Mengajar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 22 Mar 2021
  • visibility 584
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Senin  22   Maret  2021

 

Untuk Kampus TI, Hanya Mahasiswa ITB STIKOM Bali Lulus Program Kampus Mengajar

 

Caption Foto:  Mahasiswa ITB STIKOM Bali peserta Program Kampus Mengajar, Ketut Adi Mardana

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sebanyak tujuh mahasiswa Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) STIKOM Bali lulus seleksi peserta program Kampus Mengajar Angkatan I tahun 2021 untuk mendukung Program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Para mahasiswa tersebut semuanya angkatan tahun 2018 dan dari Program Studi Sistem Informasi.

Sesuai Surat Tugas Nomor: 1498/EI/DI.00.00/2021 dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud RI tertanggal 20 Maret 2021 yang ditandatangani oleh Sekretaris Ditjen Pendidikan Tinggi, Paristiyanti Nurwardani, ke-7 mahasiswa tersebut sudah mulai melaksanakan aktivitas mengajar selama tiga bulan per 22 Maret – 25 Juni 2021 di sekolah dasar (SD) yang ditentukan oleh Kemendikbud RI.

Menariknya, khusus untuk perguruan tinggi bidang teknologi informasi (TI) di Bali, hanya mahasiswa ITB STIKOM Bali yang lulus seleksi program ini.

Mahasiswa atas nama Deni Alfian Bouk mengajar di SD Inpres Oeniupsai, Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT., Kadek Endra Adi Sastrawan di SD No. 5 Sepang, Kabupaten Buleleng (Bali), Kadek Yunita Maharani di SD No. 5 Sepang, Kabupaten Buleleng (Bali), Ketut Adi Mardana di SD Mustika Denpasar (Bali), Made Puri Adnyani Mahadewi di SD Hainan School Denpasar (Bali), Ni Putu Riskina Suda Asvini di SD Bina Tunas Denpasar (Bali), dan I Putu Gede Januar Ekaputra di SD Sanur Independent School, Denpasar (Bali).

Sebagaimana tertuang dalam surat Sekretaris Ditjen Pendidikan Tinggi tadi, Program Kampus Mengajar ini memang dirancang guna membantu kesulitan belajar yang dialami para peserta didik tingkat sekolah dasar, baik secara daring (dalam jaringan) maupun luring ( di luar jaringan).

“Dalam rangka mendukung Program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka dan membantu sekolah terdampak pandemi Covid 19, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan RI melaksanakan Program Kampus Mengajar Angkatan I Tahun 2021 dengan melibatkan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia untuk menjembatani kesulitan belajar di sekolah dasar baik secara daring maupun luring,” kata Paristiyanti Nurwardani, Sekretaris Ditjen Pendidikan Tinggi, dalam surat tersebut. Secara nasional Program Kampus Mengajar ini melibatkan 14.621 mahasiswa di seluruh Indonesia.

Menanggapi mahasiswanya yang lulus seleksi dan menjadi peserta Program Kampus Mengajar ini, Rektor ITB STIKOM Bali mengaku bangga dengan mahasiswanya dan sekaligus mengapreasisasi program Kampus Merdeka dari Kemendikbud RI itu.

Caption Foto:  Mahasiswa ITB STIKOM Bali peserta Program Kampus Mengajar Made Puri Adnyani

 

“Sebagai kampus TI, mahasiswa kami memang sudah terbiasa dengan dengan pola pembelajaran baik secara daring maupun luring. Sehingga saya yakin mahasiswa kami tidak akan canggung ketika diterjunkan membimbing adik-adiknya di sekolah dasar,” kata Dadang Hermawan saat ditemui di kampus ITB STIKOM Bali, Renon, Denpasar, Senin (22/03/2021).

Menurut Dadang Hermawan, yang juga dipercaya menjadi Ketua Kerja Sama Antar Peguruan Tinggi TI se-Indonesia ini, untuk menindaklanjuti surat dari Ditjen Pendidikan Tinggi, pihaknya sudah menunjuk seorang dosen koordinator program aktivitas Kampus Merdeka di ITB STIKOM Bali.

(075)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rencana Gubernur Bali terbitkan Pergub mengatur Zonasi transportasi bertentangan dengan UU No.5 tahun 1999 dan merugikan konsumen

    Rencana Gubernur Bali terbitkan Pergub mengatur Zonasi transportasi bertentangan dengan UU No.5 tahun 1999 dan merugikan konsumen

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  29  Mei  2019   Rencana Gubernur Bali terbitkan Pergub mengatur Zonasi transportasi bertentangan dengan UU No.5 tahun 1999 dan merugikan konsumen I Putu Edi Santika Darma (komisaris PT.Dwi Sarana mesari / Jayamahe Transport)   BALI, INDEX  –  Untuk  mengakhiri polemik antara taxi online dan kovensional di Bali.Pemprov Bali akan menerbitkan Pergub untuk mengatur zonasi  transportasi […]

  • KPK Perlu Lebih Kuat dan MA Serius Bersihkan Institusi Peradilan di 2025

    KPK Perlu Lebih Kuat dan MA Serius Bersihkan Institusi Peradilan di 2025

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  27  Januari  2025 KPK Perlu Lebih Kuat dan MA Serius Bersihkan Institusi Peradilan di 2025   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyebut tahun 2024 merupakan tonggak penting dalam perjalanan penegakan hukum di Indonesia dengan menghadapi tantangan utama dalam membangun keadilan yang transparan dan inklusif, sekaligus beradaptasi dengan perubahan zaman. […]

  • Pemkot Manado Ingin Belajar Hidup Toleransi di Kota Denpasar

    Pemkot Manado Ingin Belajar Hidup Toleransi di Kota Denpasar

    • calendar_month Sabtu, 6 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  06  Agustus  2022   Pemkot Manado Ingin Belajar Hidup Toleransi di Kota Denpasar   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Masyarakat Kota Denpasar khususnya dan Bali pada Umumnya terkenal akan hidup yang toleransi. Untuk itu Pemerintah Kota Manado dan FKUB Kota Manado ingin mengetahui bagaimana kehidupan toleransi ke Pemerintah Kota Denpasar. Kunjungan yang dipimpin Sekretaris Daerah […]

  • Gubernur Ridwan Kamil dan Wali Kota Bobby Nasution Kampanyekan Motor Listrik di Medan

    Gubernur Ridwan Kamil dan Wali Kota Bobby Nasution Kampanyekan Motor Listrik di Medan

    • calendar_month Rabu, 1 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Medan, Rabu  01  Februari  2023 Gubernur Ridwan Kamil dan Wali Kota Bobby Nasution Kampanyekan Motor Listrik di Medan       Sumatra Utara, indonesiaexpose.co.id  – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Wali Kota Medan Bobby Nasution mengampanyekan penggunaan energi baru terbarukan. Keduanya konvoi menggunakan sepeda motor listrik mengitari jalanan di Kota Medan, Sumatra Utara bersama sejumlah […]

  • Update, Pasien Sembuh dan Positif Covid-19 Di Denpasar Bertambah Satu Orang

    Update, Pasien Sembuh dan Positif Covid-19 Di Denpasar Bertambah Satu Orang

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  05  Mei  2020     Update, Pasien Sembuh dan Positif Covid-19 Di Denpasar Bertambah Satu Orang Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai   BALI, INDEX  –  Salah seorang pasien covid 19 Kota Denpasar kembali dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan beberapa minggu di RSUP Sanglah. Kesembuhan pasien yang […]

  • FKUB Jabar Mengutuk Tindakan Bom Bunuh Diri di Makassar.Ketua FKUB Jabar HM. Rafani Achyar

    FKUB Jabar Mengutuk Tindakan Bom Bunuh Diri di Makassar.Ketua FKUB Jabar HM. Rafani Achyar

    • calendar_month Senin, 29 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Bandung,  Senin  29  Maret  2021   FKUB Jabar Mengutuk Tindakan Bom Bunuh Diri di Makassar Ketua FKUB Jabar HM. Rafani Achyar   Jawa Barat, indonesiaekspose.co.id  –  Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jawa Barat mengutuk keras tindakan bom bunuh diri yang terjadi di depan Gereja Katedral Makasar pada hari Minggu, 28 Maret 2021 sekitar pukul 10.30 […]

expand_less