Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Tiga Fraksi Minta BUPDA tidak berbenturan dengan BUMDes

Tiga Fraksi Minta BUPDA tidak berbenturan dengan BUMDes

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
  • visibility 64
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 8 Juni  2021

 

Tiga Fraksi Minta BUPDA tidak berbenturan dengan BUMDes

Suasana sidang paripurna DPRD Bali, Senin (7/6/2021).(Foto/Ist)

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali pada Senin, 7/6/2021 mengagendakan Jawaban Gubernur Bali Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas, Raperda Provinsi Bali tentang Baga Utsaha Padruwen Desa Adat di Bali, dan Raperda Provinsi Bali tentang  Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Gubernur Bali Wayan Koster pastikan Sabha Perekonomian Desa Adat (SAKA) yang bakal mengawasi, mengatur, dan membina Bhaga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA) sesuai Ranperda BUPDA, tidak akan intervensi BUPDA. Nantinya, penggunakan kata ‘mengatur’ dalam Pasal 45 draft Ranperda BUPDA akan dikaji lagi, supaya SAKA yang dibentuk Gubernur Bali dan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali posisinya tidak intervensi BUPDA. Tanggapan Gubernur Wayan Koster ini disampaikan melalui Wagub Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) dalam sidang paripurna bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Senin (7/6/2021) siang.

Sidang paripurna kemarin dipimpin Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama (dari Fraksi PDIP), didampingi tiga Wakil Ketua DPRD Bali: Nyoman Sugawa Korry (dari Fraksi Golkar), I Nyoman Suyasa (Fraksi Gerindra), dan Tjokorda Gede Asmara Putra Sukawati (Fraksi Demokrat).

Cok Ace mengungkapkan, pihaknya lebih mempertimbangkan penggunaan kata ‘mengatur’ dalam draft Ranperda BUPDA, karena fungsi pengaturan tetap diperlukan untuk hal-hal tertentu.

“Kata mengatur diperlukan kepada hal-hal yang bersifat standarisasi, sebagai acuan dalam pembuatan statistik perekonomian desa adat dan pedoman yang diperlukan dalam rangka efektivitas fungsi sistem perekonomian adat Bali,” tutur Cok Ace.

Menurutnya, terkait pendapat mengenai bentuk dan mekanisme pengawasan yang dilakukan SAKA, sehingga menjadikan BUPDA seolah-olah terkesan terkooptasi oleh eksistensi SAKA, sistem perekonomian adalah integrasi sistematis dari berbagai komponen perekonomian untuk mencapai tujuan tertentu. Sistem perekonomian harus mempunyai lembaga otoritas yang berfungsi dan bertanggung jawab mengelola sistem melalui pengaturan, pengawasan, dan pembinaan.

“SAKA Bali merupakan lembaga otoritas untuk memastikan sistem perekonomian adat Bali berjalan secara sehat dan profesional. Jadi, SAKA Bali tidak untuk mengkooptasi BUPDA,” tegas tokoh pariwisata asal Puri Agung Ubud, Desa Adat Ubud, Kecamatan Ubud, Gianyar ini.

Cok Ace menjelaskan, pengaturan sumber pendanaan SAKA bersifat alternatif atau komulatif, yang pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi keuangan pemerintah daerah dan keuangan BUPDA, serta dilakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya. Pengaturan yang dilakukan SAKA terbatas pada pemberian pedoman yang diperlukan dalam rangka pengelolaan sistem pemerintahan desa adat di Bali dan sistem perekonomian adat Bali, untuk memastikan semuanya dapat berjalan dengan baik sesuai tujuan pemajuan desa adat dan pemajuan perekonomian desa adat. Terkait konstruksi Pasal 10 Ranperda BUPDA soal posisi BUPDA dengan LPD, menurut Cok Ace, tidak ada pencantuman LPD sebagai bagian dari BUPDA.

” Pasal 10 Ranperda BUPDA hanya mengatur unit-unit usaha milik desa adat. Kami sependapat mengenai perlunya pengaturan usaha-usaha yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), BUPDA, dan masyarakat sebagai rambu-rambu, agar tidak terjadi konflik serta persaingan yang tidak sehat,” papar Cok Ace. Selain merespons pandangan umum Fraksi Golkar, Gubernur Koster melalui Wagub Cok Ace juga merespons pandangan umum Fraksi Gerindra dan Fraksi Demokrat DPRD Bali, yang sama-sama menginginkan BUPDA tidak berbenturan dengan BUMDes.

“Kita sepakat, dalam Ranperda telah diatur bahwa BUPDA dan BUMDes harus bekerja sama dan bersinergi dalam melaksanakan usahanya. Se-bagaimana diatur dalam Pasal 33 ayat (2), BUPDA dalam melaksanakan bidang usaha dapat bekerja sama dengan BUMDes atau pihak lain,” terang Cok Ace.

Mengenai posisi pemerintah dalam BUPDA, kata Cok Ace, Pemprov Bali hanya sebagai fasilitator saja. Jika desa adat mengelola sumber daya sejenis/perusahaan daerah yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan seperti Perda atau Perbup, maka posisi pemerintah daerah adalah sebagai fasilitator.

“ Dalam hal BUPDA mengelola fasilitas umum atau usaha milik pemerintah, maka posisi pemerintah daerah adalah sebagai regulator,” tandas mantan Bupati Gianyar 2008-2013 yang juga menjabat Ketua BPD PHRI Bali ini.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Golkar, Nyoman Sugawa Korry, menambahkan tidak masalah terkait jawaban Gubernur Bali yang akan mengkaji kata ‘mengatur’ dalam Pasal 45 Ranperda BUPDA, supaya SAKA tidak seolah-olah intervensi BUPDA.

Namun, Sugawa Korry mengingatkan kajiannya nanti bisa mencantumkan hal-hal detail dalam pasal penjelasan.

“Silahkan nanti dijabarkan dalam pasal penjelasan. ‘Mengatur’ yang dimaksud itu pengertiannya supaya jelas. Jangan sampai kata mengatur diartikan mengatur kepada hal-hal prinsip, yang justru mengintervensi BUPDA,” sambung Sugawa Korry saat dikonfirmasi seusai sidang paripurna di DPRD Bali, Senin kemarin.

Sugawa Korry menyebutkan, Fraksi Golkar akan mengawal proses pembahasan Ranperda BUPDA di Pansus Ranperda BUPDA DPRD Bali, supaya BUPDA milik desa adat benar-benar lebih independen.

“Nanti akan kita kawal dalam pembahasan lanjutan di Pansus Ranperda BUPDA,” tandas politisi senior asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng yang juga Ketua DPD I Golkar Bali ini.

(074)

 

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPC PDIP Tabanan Rapatkan Barisan: Sanjaya Lantik Pengurus DPC Bamusi Tabanan 2023-2028

    DPC PDIP Tabanan Rapatkan Barisan: Sanjaya Lantik Pengurus DPC Bamusi Tabanan 2023-2028

    • calendar_month Jumat, 26 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Tabanan, Jumat   26   Mei  2023 DPC PDIP Tabanan Rapatkan Barisan: Sanjaya Lantik Pengurus DPC Bamusi Tabanan 2023-2028   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sebagai wujud dukungan dalam mempererat solidaritas partai, Ketua DPC PDIP Kabupaten Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M hadiri halal bihalal sekaligus acara pelantikan pengurus DPC Bamusi (Baitul Muslim Indonesia) Kabupaten Tabanan Masa Bakti 2023-2028 […]

  • PLN Bergerak Cepat, Kurang dari Satu jam, Berhasil Pulihkan Sistem Kelistrikan Bali.

    PLN Bergerak Cepat, Kurang dari Satu jam, Berhasil Pulihkan Sistem Kelistrikan Bali.

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle 072
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Gianyar, Rabu  25  Pebruari  2026 PLN Bergerak Cepat, Kurang dari Satu jam, Berhasil Pulihkan Sistem Kelistrikan Bali.   Ilustrasi Petugas pengaturan beban sistem kelistrikan Jawa Bali sedang melakukan kordinasi penormalan kelistrikan.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pada  Minggu malam 22/3 /2026 lalu , terjadi gangguan kelistrikan Bali terjadi pada pukul 19.39 WITA akibat cuaca ekstrem yang […]

    • calendar_month Selasa, 15 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Nusa Dua, Selasa 15  November  2022 Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster  Berbelanja dan Berbagi di  Pasar Rakyat  Kota Denpasar   Bali, indonesiaexpose.co.id – Setelah sukses dalam perhelatan sebelumnya di 8 Kabupaten di Bali, maka kini Kota Denpasar menjadi Kota terakhir Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster dalam penyelenggaraan Pasar Rakyat […]

  • Wawali Arya Wibawa Gandeng Forkopimda dan FKUB Pantau Perayaan Natal di Kota Denpasar.

    Wawali Arya Wibawa Gandeng Forkopimda dan FKUB Pantau Perayaan Natal di Kota Denpasar.

    • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  26  Desember  2024 Wawali Arya Wibawa Gandeng Forkopimda dan FKUB Pantau Perayaan Natal di Kota Denpasar.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Waikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa bersama Forkopimda dan FKUB melaksanakan peninjauan Perayaan Hari Natal di Kota Denpasar pada Rabu (25/12/2024). Sebanyak tiga lokasi menjadi tujuan peninjauan, yakni Gereja Katolik Santo […]

  • Tetap Kokoh, PDI Perjuangan Tak Terbantahkan di Kabupaten Tabanan

    Tetap Kokoh, PDI Perjuangan Tak Terbantahkan di Kabupaten Tabanan

    • calendar_month Sabtu, 17 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Tabanan, Sabtu  17  Februari  2024 Tetap Kokoh, PDI Perjuangan Tak Terbantahkan di Kabupaten Tabanan     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Kabupaten Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M, menegaskan bahwa Tabanan masih tetap solid dan mempertegas Tabanan sebagai “kandang banteng”. Hal itu disampaikan Sanjaya saat gelar jumpa pers […]

  • Pastikan Keamanan di PT Indonesia Power PLTU Surlaya, Ditpamobvit Polda Banten Lakukan Pengamanan

    Pastikan Keamanan di PT Indonesia Power PLTU Surlaya, Ditpamobvit Polda Banten Lakukan Pengamanan

    • calendar_month Minggu, 17 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Serang, Minggu 17 Oktober  2021   Pastikan Keamanan di PT Indonesia Power PLTU Surlaya, Ditpamobvit Polda Banten Lakukan Pengamanan (Foto/Ist)   Banten,  indonesiaexpose.co.id  –  Personel Ditpamobvit Polda Banten melakukan pengamanan di Indonesia Power PLTU Suralaya yang berada di Jl. Raya Merak, Suralaya, Kec. Pulomerak, Kota Cilegon, Banten, Minggu (17/10/21). Hal tersebut dilakukan guna terciptanya keamanan […]

expand_less