Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Dukung Penuh Kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali, Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai – Bali Implementasi Ketentuan Perjalanan Baru Mulai 5 Juli

Dukung Penuh Kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali, Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai – Bali Implementasi Ketentuan Perjalanan Baru Mulai 5 Juli

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 4 Jul 2021
  • visibility 182
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mangupura, Minggu 4 Juli 2021

 

Dukung Penuh Kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali, Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai – Bali Implementasi Ketentuan Perjalanan Baru Mulai 5 Juli

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Kantor Cabang PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai – Bali mendukung penuh penerapan kebijakan Pemerintah terkait ketentuan pelaku perjalanan orang dalam negeri pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan laju  penularan Covid-19 yang belakangan ini meningkat cukup tajam.

Ketentuan perjalanan udara baru ini berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor SE 45 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19 yang mulai diberlakukan pada 5 Juli 2021 mendatang. Surat Edaran Kementerian Perhubungan ini merupakan turunan dari Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 nomor 14 tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19.

Pada Surat Edaran Kemenhub Nomor 45 Tahun 2021 tersebut dinyatakan syarat dokumen bagi calon penumpang penerbangan antar bandara di Pulau Jawa, penerbangan dari atau ke bandara di Pulau Jawa, dan penerbangan dari atau ke bandara di Pulau Bali, yaitu:
1. Sertifikat Vaksin Covid-19 pertama.
2. Surat keterangan hasil tes negatif RT-PCR memiliki QRCode yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan dan mengisi e-HAC Indonesia.

Untuk calon penumpang yang belum divaksin karena alasan medis berdasarkan keterangan dokter spesialis, dapat melakukan perjalanan udara dengan syarat dokumen:
1. Surat keterangan dari dokter spesialis.
2. Hasil tes negatif RT-PCR memiliki QRCode yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan.

Jika hasil tes RT-PCR calon penumpang yang belum divaksin dengan alasan medis tersebut negatif namun menunjukkan gejala, maka calon penumpang tersebut tidak boleh melanjutkan perjalanan dan diwajibkan melakukan tes diagnostik RT-PCR serta isolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan.

“Petugas kami di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai – Bali bersama stakeholder komunitas bandara siap menerapkan ketentuan perjalanan orang dalam negeri melalui udara pada PPKM Darurat Jawa-Bali 3 hingga 20 Juli ini sesuai SE Kemenhub Nomor 45 Tahun 2021 yang akan mulai diimplementasikan pada 5 Juli mendatang. Kami konsisten menerapkan protokol kesehatan, patugas kami memonitoring penerapannya agar dapat terlaksana sesuai prosedur,” kata Herry A.Y. Sikado, General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali.

“Untuk penumpang yang akan menuju Pulau Bali melalui Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, kami telah siapkan fasilitas PCR saat tiba, bagi calon penumpang yang berasal dari daerah yang belum tersedia layanan PCR, sementara bisa menggunakan hasil negatif rapid test antigen dan wajib melakukan PCR saat tiba di kedatangan dengan biaya sendiri,”sambungnya.

“Maka dari itu kami mengiumbau masyarakat yang memang benar-benar harus melakukan perjalanan udara pada masa PPKM Darurat ini untuk dapat menyiapkan dokumen syarat penerbangan sehari sebelum keberangkatan dengan benar dan teliti, serta tiba di bandara sekitar 3 jam sebelum waktu keberangkatan demi kenyamanan dan kelancaran proses keberangkatan serta untuk menghindari penumpukkan pemeriksaan dokumen syarat perjalanan,” pungkas Herry.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

    Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 01  Juli  2025. Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – Bank Emas Pegadaian . Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan Emas. Salah satu produk investasi dari Pegadaian ini sudah lama menjadi pilihan cerdas masyarakat untuk berinvestasi emas secara praktis dan […]

  • Walikota Denpasar,  Jaya Negara  Melayat  ke Rumah  Bocah 9 th Korban Musibah Pohon Tumbang di Bali 

    Walikota Denpasar,  Jaya Negara  Melayat  ke Rumah  Bocah 9 th Korban Musibah Pohon Tumbang di Bali 

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 05 September 2024 Walikota Denpasar,  Jaya Negara  Melayat  ke Rumah  Bocah 9 th Korban Musibah Pohon Tumbang di Bali   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama jajaran Pemkot Denpasar saat melayat di Rumah Duka Anak Agung Ayu Lakshmi Devi, Jalan Gunung Semeru No.5, Pemedilan, Pemecutan, Denpasar Barat pada Kamis (5/9/2024). Bali,  […]

  • Sat Reskrim Polresta Bandung Ringkus Dua Spesialis Pencurian Toko

    Sat Reskrim Polresta Bandung Ringkus Dua Spesialis Pencurian Toko

    • calendar_month Rabu, 4 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu 04  November  2020   Sat Reskrim Polresta Bandung Ringkus Dua Spesialis Pencurian Toko   JAWA  BARAT,  INDEX  – Sat Reskrim Polresta Bandung Polda Jabar berhasil meringkus 2 (dua) tersangka spesialis pencurian dengan pemberatan di salah satu toko di Ruko Pasar Sayati Indah, Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung. “Kejadian tersebut terjadi pada (27/09/2020) […]

  • Indonesia Sambut Baik Dukungan Malaysia Terhadap Pembangunan IKN

    Indonesia Sambut Baik Dukungan Malaysia Terhadap Pembangunan IKN

    • calendar_month Senin, 9 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Bogor, Selasa  10  Januari  2022 Indonesia Sambut Baik Dukungan Malaysia Terhadap Pembangunan IKN     Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa terdapat sebelas letter of intent yang telah ditandatangani oleh sektor swasta Malaysia dalam partisipasi pembangunan IKN.   Jawa  Barat,  indonesiaexpose.co.id  –  Indonesia menyambut baik ketertarikan para investor Malaysia untuk menanamkan modalnya pada pembangunan Ibu Kota […]

  • Lepas Tim Relawan, PLN UID Bali Bantu Pemulihan Listrik NTT

    Lepas Tim Relawan, PLN UID Bali Bantu Pemulihan Listrik NTT

    • calendar_month Kamis, 8 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu 8 April 2021   Lepas Tim Relawan, PLN UID Bali Bantu Pemulihan Listrik NTT       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  PT PLN (Persero) UID Bali mengirimkan Tim Relawan untuk membantu pemulihan kelistrikan yang rusak pasca bencana banjir bandang yang menerjang Nusa Tenggara Timur. General Manager PLN UID Bali, I Wayan Udayana dalam arahannya […]

  • Komjen Pol Agus Andrianto : “Pentingnya Sinergitas Dalam Mencegah dan Menanggulangi Covid-19”

    Komjen Pol Agus Andrianto : “Pentingnya Sinergitas Dalam Mencegah dan Menanggulangi Covid-19”

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Bandung, Sabtu   04  April  2020   Komjen Pol Agus Andrianto : “Pentingnya Sinergitas Dalam Mencegah dan Menanggulangi Covid-19” Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto (Foto : Doc. Humas)   JAKARTA, INDEX –  Kaopspus Aman Nusa II Penanggulangan Covid-19, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan bahwa perlu sinergitas yang kuat dalam mencegah dan menanggulangi covid-19 yang saat […]

expand_less