Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Dukung Penuh Kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali, Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai – Bali Implementasi Ketentuan Perjalanan Baru Mulai 5 Juli

Dukung Penuh Kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali, Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai – Bali Implementasi Ketentuan Perjalanan Baru Mulai 5 Juli

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 4 Jul 2021
  • visibility 141
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mangupura, Minggu 4 Juli 2021

 

Dukung Penuh Kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali, Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai – Bali Implementasi Ketentuan Perjalanan Baru Mulai 5 Juli

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Kantor Cabang PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai – Bali mendukung penuh penerapan kebijakan Pemerintah terkait ketentuan pelaku perjalanan orang dalam negeri pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan laju  penularan Covid-19 yang belakangan ini meningkat cukup tajam.

Ketentuan perjalanan udara baru ini berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor SE 45 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19 yang mulai diberlakukan pada 5 Juli 2021 mendatang. Surat Edaran Kementerian Perhubungan ini merupakan turunan dari Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 nomor 14 tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19.

Pada Surat Edaran Kemenhub Nomor 45 Tahun 2021 tersebut dinyatakan syarat dokumen bagi calon penumpang penerbangan antar bandara di Pulau Jawa, penerbangan dari atau ke bandara di Pulau Jawa, dan penerbangan dari atau ke bandara di Pulau Bali, yaitu:
1. Sertifikat Vaksin Covid-19 pertama.
2. Surat keterangan hasil tes negatif RT-PCR memiliki QRCode yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan dan mengisi e-HAC Indonesia.

Untuk calon penumpang yang belum divaksin karena alasan medis berdasarkan keterangan dokter spesialis, dapat melakukan perjalanan udara dengan syarat dokumen:
1. Surat keterangan dari dokter spesialis.
2. Hasil tes negatif RT-PCR memiliki QRCode yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan.

Jika hasil tes RT-PCR calon penumpang yang belum divaksin dengan alasan medis tersebut negatif namun menunjukkan gejala, maka calon penumpang tersebut tidak boleh melanjutkan perjalanan dan diwajibkan melakukan tes diagnostik RT-PCR serta isolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan.

“Petugas kami di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai – Bali bersama stakeholder komunitas bandara siap menerapkan ketentuan perjalanan orang dalam negeri melalui udara pada PPKM Darurat Jawa-Bali 3 hingga 20 Juli ini sesuai SE Kemenhub Nomor 45 Tahun 2021 yang akan mulai diimplementasikan pada 5 Juli mendatang. Kami konsisten menerapkan protokol kesehatan, patugas kami memonitoring penerapannya agar dapat terlaksana sesuai prosedur,” kata Herry A.Y. Sikado, General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali.

“Untuk penumpang yang akan menuju Pulau Bali melalui Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, kami telah siapkan fasilitas PCR saat tiba, bagi calon penumpang yang berasal dari daerah yang belum tersedia layanan PCR, sementara bisa menggunakan hasil negatif rapid test antigen dan wajib melakukan PCR saat tiba di kedatangan dengan biaya sendiri,”sambungnya.

“Maka dari itu kami mengiumbau masyarakat yang memang benar-benar harus melakukan perjalanan udara pada masa PPKM Darurat ini untuk dapat menyiapkan dokumen syarat penerbangan sehari sebelum keberangkatan dengan benar dan teliti, serta tiba di bandara sekitar 3 jam sebelum waktu keberangkatan demi kenyamanan dan kelancaran proses keberangkatan serta untuk menghindari penumpukkan pemeriksaan dokumen syarat perjalanan,” pungkas Herry.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sapi Kurban Berbobot 845 Kg Presiden Jokowi Diserahkan

    Sapi Kurban Berbobot 845 Kg Presiden Jokowi Diserahkan

    • calendar_month Sabtu, 15 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Jayapura, Sabtu  15  Juni  2024 Sapi Kurban Berbobot 845 Kg Presiden Jokowi Diserahkan   (foto/ist)   Papua,  indonesiaexpose.co.id  – Sapi jantan kurban bantuan Presiden Jokowi untuk disembelih pada Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, resmi diserahkan. Sapi berjenis limosin dengan bobot 845 kg tersebut, diserahkan Penjabat Sekda Papua Derek Hegemur, kepada pengurus Masjid Nurul Anshar Kompleks […]

    • calendar_month Kamis, 17 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  17  November  2022 Wagub Cok Ace memberikan Sambutan dan Keynote Speaker dalam acara Seminar Nasional Pertanian Berkelanjutan ke-2 Bali, indonesiaexpose.co.id – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, didaulat sebagai keynote speaker dalam acara Seminar Nasional Pertanian Berkelanjutan ke-2 dengan tema “Mitigasi Climates Change dan Pengelolaan Food Waste untuk Mendukung Pariwisata Berkelanjutan”, […]

  • Masuk 10 Besar Terbaik Nasional, Nilai MCP Pemkot Denpasar Capai 95,2 Persen

    Masuk 10 Besar Terbaik Nasional, Nilai MCP Pemkot Denpasar Capai 95,2 Persen

    • calendar_month Selasa, 25 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  25  Januari 2022   Masuk 10 Besar Terbaik Nasional, Nilai MCP Pemkot Denpasar Capai 95,2 Persen   Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Naning Djayaningsih   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Nilai Monitoring Centre for Prevention (MCP) Tahun 2021 Pemerintah Kota Denpasar mencapai 95,2 persen. Atas capaian tersebut Pemkot Denpasar menduduki peringkat sembilan nasional, sementara untuk tingkat […]

    • calendar_month Kamis, 1 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Kuta, Jumat  02  Juni  2023 Catat Sejarah, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Resmi Layani Airbus A380   Gubernur Bali, Wayan Koster sambut penerbangan perdana pesawat Emirates EK368 Airbus A380 yang tiba di Bandara Udara internasional I Gunti Ngurah Rai, Kamis (1/6/2023).   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali resmi melayani penerbangan pesawat […]

  • Cegah DBD, Pemkot Denpasar Gencarkan Pelaksanaan Fogging

    Cegah DBD, Pemkot Denpasar Gencarkan Pelaksanaan Fogging

    • calendar_month Minggu, 28 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  28  April  2024 Cegah DBD, Pemkot Denpasar Gencarkan Pelaksanaan Fogging     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar getol melakukan berbagai upaya dalam pemberantasan sarang nyamuk (PSN) Demam Berdarah Dengue (DBD). Melalui Dinas Kesehatan Kota Denpasar pelaksanaan fogging (pengasapan) dilakukan pada, Minggu (28/4/2024) berlokasi di Jalan Wirasatya, Sidakarya. Langkah ini dilaksanakan tidak terlepas […]

  • Investor Asing Diduga Reklamasi Di Loloan Sungai Surungan pererenan

    Investor Asing Diduga Reklamasi Di Loloan Sungai Surungan pererenan

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Mangupura, Minggu  09  Pebruari  2025 Investor Asing Diduga Reklamasi Di Loloan Sungai Surungan pererenan   Proyek penataan Pantai Lima di Desa Pererenan Kecamatan Kuta Utara. Bali, indonesiaexpose.co.id – Aktivitas reklamasi atau kegiatan pengurugan lahan yang nekad dilakukan oleh investor luar di loloan atau aliran sungai kawasan Pantai Lima, Desa Pererenan, Kec.Mengwi Badung kembali mendapat sorotan. […]

expand_less