Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kapolri berikan Izin untuk Penyelenggaraan Liga 1 dan 2 dengan syarat Penerapan Prokes yang Ketat

Kapolri berikan Izin untuk Penyelenggaraan Liga 1 dan 2 dengan syarat Penerapan Prokes yang Ketat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 24 Agt 2021
  • visibility 37
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  24  Agustus 2021.

 

Kapolri berikan Izin untuk Penyelenggaraan Liga 1 dan 2 dengan syarat Penerapan Prokes yang Ketat

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan) dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali memberikan di acara konferensi pers terkait penyelenggaraan turnamen pramusim Liga Indonesia,di Mabes Polri, Jakarta, Senin 23-2021

 

Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/8/2021). Pertemuan ini guna membahas izin penyelenggaraan liga 1 dan 2 yang sempat terhenti karena pandemi COVID-19.

 

Kapolri  Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan persetujuan terkait dengan perizinan untuk dilaksanakan penyelenggaraan liga 1 maupun liga 2 pada Jumat, (27/8/2021). Namun, orang nomor satu di Korps Bhayangkara ini menegaskan bahwa pelaksanaan liga harus diimbangi dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

 

“Tentunya tetap harus melaksanakan prokes yang ketat, oleh karena itu kita sepakat dan ini sudah disetujui oleh pssi, para pemilik klub, liga 1 dan 2 tadi juga kami minta disepakati untuk rekan-rekan pemimpin suporter bola untuk penyelenggaraan kali ini kita kawal dilaksanakan dengan tanpa penonton,” tutur Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/8/2021).

 

Menurut Sigit ,pemberian izin ini,  berdasarkan hasil asesmen terkait dengan laju pertumbuhan COVID, kemudian asesmen terhadap situasi BOR (Bed Occupancy Rate), dan juga penurunan di beberapa wilayah.

 

“Sehingga kemudian diberikan beberapa kelonggaran, berdasarkan hasil asesmen yang dilaksanakan oleh Kemenkes dan salah satunya adalah melonggarkan kegiatan olahraga tentunya dengan berbagai macam pembatasan,” sambungnya.

 

Mantan Kabareskrim Polri ini pun menjelaskan, beberapa aturan dan prokes ketat yang harus diikuti dalam pelaksanaan liga 1 dan 2. Yakni pemain dan official yang akan melaksanakan pertandingan harus sudah dua kali vaksin dan jumlah official dibatasi.Satu hari sebelum pertandingan harus dilakukan pemeriksaann PCR untuk pastikan bahwa pemain maupun offisial dalam kondisi negatif dari COVID.

 

Lanjut Sigit, kemudian selesai pertandingan kembali dilaksanaakn pemeriksaan swab PCR ataupun atigen. Selanjutnya di lokasi penyelenggaraan pasang aplikasi pedulilindungi, sehingga aplikasi ini bisa digunakan untuk membantu pengecekan terkait aturan prokes.

 

“Ini sudah menjadi kesepakatan dan wajib dipatuhi karena kita masih menjaga agar laju pertumbuhan COVID betul-betul bisa diminimalkan. Namun disatu sisi kita maklum dan diberikan kelonggaran agar kegiatan masyarakat bisa mulai beraktivitas sehingga semuanya bisa berjalan,” katanya.

 

Meskipun telah memberikan izin, Listyo menegaskan pelaksanaan liga 1 dan 2 akan tetap dievaluasi. Hal ini untuk memastikan apakah pelaksanaan liga 1 dan 2 tidak meningkatkan kembali angka COVID-19 di Indonesia.Jadi 3 kali kegiatan akan kita evaluasi. nanti kalau ternyata dari hasil evaluasi kita lihat bahwa tidak terdampak, dengan penyelenggaran tersebut maka di minggu berikutnya akan ditentukan terkait dengan penambahan lokasi pertandingan ataupun kebijakan-kebijakan lain untuk memberikan kesempatan kegiatan ini akan terus berlanjut.

 

Mantan Kapolda Banten ini mengimbau untuk para suporter dan penonton untuk menyaksikan pertandingan dari rumah melalui media, baik televisi maupun media yang memanfaatkan teknologi.

 

“Harapan kita itu betul-betul bisa dilaksanakan sehingga tidak mengganggu klub. Karena memang ada kesepakatan. Kalau kemudian ini dilanggar, ada sanksi bagi klub, mulai dari sanski yang bersifat administrasi hingga klub tersebut tidak boleh mengikuti pertandingan,” katanya.

 

Sementara itu, Menpora Zainudin Amali menyampaikan pertemuan dirinya dengan Kapolri untuk mendiskusikan penyelenggaraan kompetisi liga 1 dan 2 yang sudah terhenti selama 1 tahun.

 

“Tentu kita tidak bisa berdiam diri dan kita sangat sadar sekarang suasananya masih dalam situasi pandemi, tetapi pandemi ini tidak boleh membuat kita tidak berkegiatan. Kemudian juga aspirasi masyarakat supaya kegiatan sepak bola ini bisa harus segera digulirkan. Mereka yang sekarang sedang di rumah butuh tontotan,” tambahnya.

 

Disamping itu, kata Zainudin, bagi pemerintah ada kepentingan untuk pembentukan tim nasional karena pada tahun 2023 nanti, Indonesia menjadi tuan rumah World Cup U-20.

 

“Tentu pembentukan timnas ini kita butuh kompetisi, tanpa kompetisi tidak mungkin kita akan ada tim nasional yang baik atau talenta-talenta yang akan termonitor,” katanya.

 

Ia menambahkan, berbagai pertimbangan sudah dirapatkan dengan pihak satgas, Mabes Polri dan berbagai pihak terkait pelaksanaan penyelenggaraan liga 1 dan 2. Hasilnya Polri memberikan izin dengan catatan penerapan prokes yang ketat.

 

“Nanti dari pihak Polri yang akan juga menjaga supaya kepatuhan terhadap pelaksanaan prokes akan dilaksanakan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

(Hartono/080 )

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Kuningan Ungkap Kasus Tindak Pidana Kriminal Umum dan Kasus Lahguna Narkoba

    Polres Kuningan Ungkap Kasus Tindak Pidana Kriminal Umum dan Kasus Lahguna Narkoba

    • calendar_month Jumat, 18 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Bandung, Jumat 18 Juni 2021   Polres Kuningan Ungkap Kasus Tindak Pidana Kriminal Umum dan Kasus Lahguna Narkoba     Jawa Barat,indonesiaexpose.co.id –  Polres Kuningan Polda Jabar, Jumat (18/6/2021) menggelar Konferensi Pers pengungkapan berbagai kasus tindak pidana baik kasus kriminal umum, maupun kasus tindak pidana penyalahgunaan (lahguna) narkoba yang terjadi dalam kurun waktu bulan Maret […]

  • Rancang Perda Pengangkatan dan Pemberhentian Kaling , Pemkot Gelar FGD.

    Rancang Perda Pengangkatan dan Pemberhentian Kaling , Pemkot Gelar FGD.

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  22  September  2019   Rancang Perda Pengangkatan dan Pemberhentian Kaling , Pemkot Gelar FGD.   Kemenkumham Kanwil Bali, Gusti Putu Malawati, Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, Ketut Suteja Kumara, Kabag Tata Pemerintahan Kota Denpasar I Dewa Made Puspawan saat rapat FGD Bahas Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan pada Jumat (20/9) di Ruangan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  26  Maret  2025 Renungan  Joger

  • Dorong  Iklim  Usaha  UMKM, PLN UID Bali  Konsisten  Kelola Rumah  BUMN

    Dorong  Iklim  Usaha  UMKM, PLN UID Bali  Konsisten  Kelola Rumah  BUMN

    • calendar_month Kamis, 11 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  11  Maret  2021   Dorong  Iklim  Usaha  UMKM, PLN UID Bali  Konsisten  Kelola Rumah  BUMN     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Upaya PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali dalam mendukung Pemerintah untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah telah diwujudkan dalam program Rumah BUMN Denpasar yang pengelolaannya telah […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  09  Pebruari  2020   Renungan  JOGER  

  • Denpasar Masuk 10 Besar Kabupaten/Kota Berinovasi, Tim Validasi Kemendagri Sambangi Pemkot Denpasar

    Denpasar Masuk 10 Besar Kabupaten/Kota Berinovasi, Tim Validasi Kemendagri Sambangi Pemkot Denpasar

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  11  September  2019   Denpasar Masuk 10 Besar Kabupaten/Kota Berinovasi, Tim Validasi Kemendagri Sambangi Pemkot Denpasar Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra foto bersama Tim Penilai Validasi Lapangan Untuk Penilaian inovation goverment award (IGA) Pemerintah Daerah Tahun 2019 Kementerian Dalam Negeri , di Denpasar-Bali, Selasa (10/9/2019) BALI,  INDEX  -Pemerintah Kota Denpasar terus berinovasi […]

expand_less