Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 10 Sep 2021
  • visibility 178
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  10  September  2021

 

Rapat Paripurna DPRD Denpasar, Wali Kota Ajukan Dua Ranperda

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Rapat Paripurna Ke-18 Masa Persidangan III Tahun 2021 DPRD Kota Denpasar berlangsung secara online dan offline Jumat (10/9/2021) di Gedung DPRD Denpasar.

Agenda Rapat Paripurna dibuka Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede dengan pembacaan pidato pengantar Wali Kota Denpasar yang diwakil Wakil Walikota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Denpasar. Hadir secara fisik dalam pelaksanaan Rapat Paripurna yakni Wakil Ketua DPRD Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, beberapa ketua komisi dan anggota DPRD Denpasar, Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya dan pimpinan OPD terkait.

Dua Ranperda, yakni Ranperda Tentang Kota Layak Anak dan Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2021 yang dibacakan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa.

Wakil Wali Kota Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan pidato pengantar Wali Kota Denpasar bahwa pembentukan Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak merupakan kebutuhan yang digunakan sebagai dasar hukum, baik bagi pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha dan desa/kelurahan serta desa adat dalam penyelanggaraan pemenuhan hak anak dan perlindungan bagi anak secara terencana, terpadu dan sistematis yang menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai harkat martabat kemanusiaan. Dalam rangka mewujudkan Kota Denpasar Ramah Anak menuju Kota Layak Anak, sesuai dengan Peraturan Menteri PPPA Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2011 tentang Panduan Pengembangan Kab/Kota Layak Anak bahwa Pemerintah Kota Denpasar melihat masih banyaknya permasalahan-permasalahan anak, seperti perlakuan kekerasan, eksploitasi, perdagangan anak dan segala bentuk kekerasan dan penyiksaan terhadap anak. Oleh sebab itu anak perlu mendapat perlindungan.

Lebih lanjut disampaikan Perubahan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2021 mengalami perubahan struktur sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021. Sehingga pendapatan daerah setelah perubahan dirancang sebesar Rp.1,85 Triliun lebih, berkurang sebesar Rp. 10,38 Miliar dari yang sebelumnya dirancang sebesar Rp. 1,86 Triliun lebih. Sementara Perubahan Belanja Tahun Anggaran 2021 dirancang sebesar Rp. 2,16 Triliun lebih, bertambah sebesar Rp. 202,41 Miliar lebih dari sebelum Perubahan sebesar Rp. 1,96 Triliun lebih. Berdasarkan target pendapatan daerah dan belanja tersebut maka dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 terjadi defisit sebesar Rp. 312,80 Miliar lebih, bertambah sebesar Rp. 212,80 Miliar lebih dari sebelum Perubahan sebesar Rp. 100,00 Miliar. Rencana defisit ini akan ditutupi dari Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari perkiraan SILPA Tahun 2020 sebesar Rp.312,80 Miliar lebih. Wali Kota mengharapkan koreksi yang konstruktif dalam pembahasan nanti, sehingga apa yang dirumuskan akan memberikan hasil yang terbaik bagi kelangsungan pembangunan Kota Denpasar serta Ranperda ini dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tepat pada waktunya.

(Adv)

 

 

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  24  Agustus  2019   Renungan  JOGER  

  • OJK pilih Bali dalam Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu(SEPMT)

    OJK pilih Bali dalam Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu(SEPMT)

    • calendar_month Jumat, 1 Feb 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Nusa Dua, Jumat 01 Februari 2019   OJK pilih Bali dalam Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu(SEPMT)   Jajaran Otoritas Jasa Keuangan Bidang Pengawasan Sektor Pasar Modal melakukan giat penanaman pohon mangrove di Pantai Samana, Tanjung Benoa, Nusa Dua,Bali,Kamis (31/1/2019). (Foto/indonesiaexpose.co.id/071/2019) BALI, INDEX – Otoritas Jasa Keuangan Bidang Pengawasan Sektor Pasar Modal menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 25 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  26  Oktober 2022 Renungan  JOGER

  • Tingkatkan Edukasi Masyarakat, PLN UID Bali – RAPI Tandatangani MoU Kerjasama Kemitraan di Bidang Ketenagalistrikan

    Tingkatkan Edukasi Masyarakat, PLN UID Bali – RAPI Tandatangani MoU Kerjasama Kemitraan di Bidang Ketenagalistrikan

    • calendar_month Selasa, 2 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  02  Maret  2021   Tingkatkan Edukasi Masyarakat, PLN UID Bali – RAPI Tandatangani MoU Kerjasama Kemitraan di Bidang Ketenagalistrikan     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – PT PLN (Persero) UID Bali dan Radio Antar Penduduk Indonesia Daerah 14 Provinsi Bali melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) SInergi Kemitraan dalam Bidang Ketenagalistrikan di Wilayah Provinsi […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Kamis, 8 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 09 Juli 2021   Renungan JOGER    

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Selasa, 28 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  01  Maret  2023 Renungan  JOGER

expand_less