Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Polres  Jakarta Pusat  Ungkap  Kasus  Narkoba  Inek Palsu di Johar Baru

Polres  Jakarta Pusat  Ungkap  Kasus  Narkoba  Inek Palsu di Johar Baru

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 17 Sep 2021
  • visibility 61
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Jumat 17  September 2021

 

Polres  Jakarta Pusat  Ungkap  Kasus  Narkoba  Inek Palsu di Johar Baru

 

Gelar Ekpose Pengungkapan Kasus Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (15/9/2021)

 

 

Jakarta, indonesiaexpose.co.id –  Polres Metro  Jakarta Pusat membongkar  pabrik rumahan inex palsu di Johaf Baru, Jakarta Pusat .Pabrik inek palsu ini sudah beroperasi 4-5 bulan.

Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto menuturkan pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan sejumlah pihak yang terlibat tawuran antarwarga di Johar Baru. Mereka terindikasi menggunakan narkoba sebelum tawuran.

” Untuk tersangka yang home industriy, ini sudah berjalan sekitar 4-5 bulan,” kata Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto melalui keteranganya di Polres Metro Jakarta Pusat , Kamis  (16/9/2021).

Dari sinilah kami melakukan penyidikan dan dalam kurun waktu satu bulan ini, telah mengungkap penyalahgunaan dan peredaran narkoba di tiga TKP.

” Pertama, kita awali dengan pengungkapan penyalahgunaan narkotika home industry inek palsu. Kenapa dikatakan inek palsu, karena ini bahan-bahannya adalah korileks dan pil pina. Untuk lokasi home industri ini berada di Johar Baru dengan omset dalam seminggu, mereka mampu menghasilkan tiga ribu butir. Dengan nilai keuntungan sangat fantastis,” jelasnya.

Lokasi peredarannya hanya di Jakarta. Alhamdulillah kami mengamankan para pelaku pembuatnya dan alat-alatnya.

Alat-alatnya sangat sederhana hanya sebatas pensil spidol dan obat-obatan Kedua, kita juga mengungkap peredaran sabu dua tkp jaringan yang sama. Kami amankan bandarnya. Kami indikasi dari jaringan malaysia. Total sabu yang kita amankan dua kilogram. Kita amankan di Jakarta Timur. Karena awal penyelidikan kita dari Jakarta Pusat.

Kemudian kita kembangkan dan amankan bandarnya di jaktim. Pertama di ciracas dan kedua di pulo gadung. Total tersangka yang kita amankan sebanyak umtuk home industri tiga orang.

Untuk teesangka peredaran sabu tkp ciracas satu orang, tkp di pulogadung tujuh orang.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 60 ayat (1) b subsider Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika Jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 197 subsider Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2008 tentang Kesehatan Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.

(Hartono/009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Memasuki Masa Purna Tugas, Kepala Inspektorat Denpasar Putu Naning Djayaningsih Pamitan

    Memasuki Masa Purna Tugas, Kepala Inspektorat Denpasar Putu Naning Djayaningsih Pamitan

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  30  Juli  2025 Memasuki Masa Purna Tugas, Kepala Inspektorat Denpasar Putu Naning Djayaningsih Pamitan     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Memasuki masa purna tugas mulai 1 Agustus 2025, Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Ir. Putu Naning Djayaningsih,  pamitan kepada Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, pada Rabu (30/7/2025) di Kantor Walikota Denpasar. Dalam pertemuan […]

    • calendar_month Minggu, 2 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Denpasar , Minggu  02  Oktober  2022   Wawali Arya Wibawa Buka Ekowisata Mangrove Hasil Kerjasama KUB Segara Guna Batu Lumbang dengan PT. Indonesia Power. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –   Pengembangan Ekowisata Mangrove Batu Lumbang di Desa Pemogan, Denpasar oleh Kelompok Usaha Bersama (KUB) Segara Guna Batu Lumbang berkerjasama dengan PT. Indonesia Power yang dimulai sejak tahun 2020 […]

  • Triwulan I Tahun 2024, Total Penerimaan Pajak Daerah di Kota Denpasar Capai Rp. 262 Miliar.

    Triwulan I Tahun 2024, Total Penerimaan Pajak Daerah di Kota Denpasar Capai Rp. 262 Miliar.

    • calendar_month Kamis, 11 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  11  April  2024 Triwulan I Tahun 2024, Total Penerimaan Pajak Daerah di Kota Denpasar Capai Rp. 262 Miliar.   Suasana Pelayanan di Bapenda Kota Denpasar saat cuti bersama Idul Fitri beberapa waktu lalu. Bali,  indonesiaexpose.co.id   –  Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah terus mengoptimaliasasi penerimaan pajak daerah. Hal ini dilaksanakan dengan beragam […]

  • Gubernur Bali Wayan Koster Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak Banjir

    Gubernur Bali Wayan Koster Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak Banjir

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  10 September 2025 Gubernur Bali Wayan Koster Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak Banjir     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Gubernur Bali, Wayan Koster, mengambil langkah cepat dan sistematis dalam penanganan dampak banjir yang melanda sejumlah titik di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, serta beberapa wilayah lain di Bali. Sejak hujan deras mengguyur Bali dalam dua […]

  • Index

    Index

    • calendar_month Senin, 3 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Bali, Senin 03 Juli 2023  

  • Dit Resnarkoba Polda Jabar Olah TKP Home Industri Obat illegal di Komplek Kopo Permai

    Dit Resnarkoba Polda Jabar Olah TKP Home Industri Obat illegal di Komplek Kopo Permai

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Bandung,  Jumat  24  Juli  2020   Dit Resnarkoba Polda Jabar Olah TKP Home Industri Obat illegal di Komplek Kopo Permai     JAWA  BARAT,  INDEX – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar, Jumat pagi (24/7/2020) mendatangi TKP Home lndustri pembuatan obat-obat illegal, di Perum Kopo Permai III Kel. Cangkuang Kulon, Kec. Dayeuh Kolot Kabupaten Bandung, dengan […]

expand_less