Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » PTM Terbatas di Kota Denpasar Resmi Dimulai,Pendidikan, Kesehatan dan Keselamatan Tetap Jadi Prioritas Utama

PTM Terbatas di Kota Denpasar Resmi Dimulai,Pendidikan, Kesehatan dan Keselamatan Tetap Jadi Prioritas Utama

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 1 Okt 2021
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  01  Oktober  2021

 

PTM Terbatas di Kota Denpasar Resmi Dimulai,Pendidikan, Kesehatan dan Keselamatan Tetap Jadi Prioritas Utama

Plt. Kadis Dikpora Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya bersama Anggota DPRD Kota Denpasar, AA Putu Gede Wibawa saat meninjau pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) beberapa sekolah di Kota Denpasar, Jumat (1/10/2021)

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas resmi dilaksanakan di Kota Denpasar mulai hari ini Jumat (1/10/2021). Hari pertama penerapan PTM Terbatas ini ditinjau langsung Plt. Kadisdikpora Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya bersama Anggota DPRD Kota Denpasar, AA Putu Gede Wibawa di SDN 18 Pemecutan dan SMP PGRI 3 Denpasar. Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kadisdikpora Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya berkesempatan berinteraksi dengan siswa dan tenaga pendidik di sekolah.

“Tadi kita sudah tinjau langsung, kesiapan sudah optimal utamanya dalam penerapan protokol kesehatan, dan siswa rata-rata gembira bisa kembali sekolah tatap muka,” ujar Eddy Mulya

Lebih lanjut dijelaskan, penerapan PTM Terbatas Pemkot Denpasar dilaksanakan sesuai Peraturan Walikota Nomor 29 tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Ajaran 2021/2022 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019. Dimana, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dilaksanakan dengan menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat digelar secara bertahap pada Satuan Pendidikan yang sudah siap dan memenuhi persyaratan.

“Hal ini dilaksanakan dalam rangka pemenuhan hak setiap peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama masa darurat penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid – 19) serta untuk mengantisipasi hilangnya kesempatan belajar bagi peserta didik jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP di Kota Denpasar, jadi pendidikan, kesehatan dan keselamatan tetap jadi prioritas utama,” ujarnya

Lebih lanjut dijelaskan, Eddy Mulya bahwa Satuan Pendidikan yang melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di laksanakan dengan kapasitas maksimal 50% (Lima Puluh Persen) Tatap Muka dan 50% (Lima Puluh Persen) Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Hal ini kecuali untuk SDLB, MILB, SMPLB, SMALB dan MALB yang maksimal 62% (enam puluh dua persen) sampai 100% (seratus persen) dengan menjaga jarak minimal 1,5 m (satu koma lima meter) dan maksimal 5 (lima) peserta didik per kelas, dan PAUD maksimal 33% (tiga puluh tiga persen) dengan menjaga jarak minimal 1,5 m (satu koma lima meter) dan maksimal 5 (lima) peserta didik per kelas.

Eddy Mulya mengatakan, PTM Terbatas di Kota Denpasar tetap mengedepankan prinsip kebijakan pendidikan di Masa Pandemi Covid-19. Yakni kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat merupakan prioritas utama. Selain itu, tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial juga menjadi pertimbangan dalam pemenuhan layanan pendidikan.

“Mekanisme pengajuan ijin pembelajaran tatap muka yaitu Satuan Pendidikan menyampaikan Proposal permohonan pembelajaran tatap muka kepada Walikota Denpasar Cq Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar melalui google form http://forms.gle/Cmq7tS16puGmAtT27,” ujarnya

Secara teknis, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di Kota Denpasar dilkasanakan dengan jadwal sebagai berikut. Yakni untuk Satuan Pendidikan PAUD/TK dilaksanakan menyesuaikan, untuk Satuan Pendidikan SD/sederajat yakni Senin – Kamis untuk kelas 1 dan 4, Selasa – Jumat untuk kelas 2 dan 5 serta Rabu – Sabtu untuk kelas 3 dan 6.

Selanjutnya untuk Satuan Pendidikan SMP/MTs/sederajat yakni Satu minggu pertama untuk kelas 7, Satu minggu ke dua untuk kelas 8 dan Satu minggu ke tiga untuk kelas 9. Sedangkan untuk Satuan Pendidikan SMA/SMK/sederajat dan LKP dirancang menyesuaikan.

Pihaknya berharap, seluruh Satuan Pendidikan agar selalu berkoordinasi dengan petugas fasilitas kesehatan/puskesmas terdekat dan Tim Satgas Covid – 19 Desa/Kelurahan untuk mengawal pelaksanaan protokol kesehatan selama pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas. Hal ini juga termasuk komite sekolah sebagai perwakilan orang tua/wali murid dalam pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dilaksanakan.

“Sekolah nanti akan melengkapi daftar periksa protokol kesehatan, mulai dari cek point protokol kesehatan, physical distancing, kesiapan masker, hand sanitizer dan melakukan penyemprotan disinfektan sebelum dan sesudah pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dilaksanakan, termasuk mengakses Aplikasi Peduli Lindungi” jelasnya

“Pengawas sekolah dan satuan pendidikan untuk berperan aktif dalam persiapan, pelaksanaan dan evaluasi pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas. Termasuk apabila ada indikasi pendidik, tenaga kependidikan dan siswa terpapar Covid-19 maka satuan pendidikan tersebut ditutup sementara waktu dan semua yang masuk pada hari itu wajib isolasi, semoga pelaksanaan PTM Terbatas di Kota Denpasar dapat terlaksana dengan baik untuk mengantisipasi hilangnya kesempatan belajar bagi peserta didik jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP di Kota Denpasar,” imbuhnya.

Untuk diketahui, hingga saat ini sebanyak 30 sekolah telah mengajukan ijin penerapan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Kota Denpasar. Jumlah tersebut terdiri atas Sekolah Menengah Atas (SMA) sebanyak 1 sekolah, Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 13 sekolah, Sekolah Dasar (SD) sebanyak 11 sekolah dan TK/PAUD sebanyak 5 sekolah.

(080).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

    AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  06 November 2024 AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) meluncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera. Produk asuransi dwiguna ini memberikan perlindungan jiwa dengan Manfaat Meninggal Dunia dan Manfaat Akhir Masa Asuransi, di mana jumlah dan waktu pembayaran manfaat dapat […]

    • calendar_month Jumat, 5 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  5  Maret  2021   Wawali Arya Wibawa Serahkan Sembako Kepada Penyandang Disabel dan Lansia, serta Penyemprotan Disinfektan   Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Dandim 1611 Badung, Kolonel Inf. I Made Alit Yudana saat melakukan penyemprotan disinfektan dan penyerahan sembako kepada penyandang disabilitas serta lansia yang ada di Kelurahan […]

    • calendar_month Senin, 14 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Kalimantan Timur, Senin  14 Maret  2022   Pemprov Bali Ambil Tanah dan Air Suci dari Pura Pusering Jagat Untuk IKN Nusantara       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Provinsi Bali mengambil tanah dan air di Pura Pusering Jagat, Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar untuk dipersatukan di Kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam […]

  • Hari ke 7 Ops Patuh Lodaya 2020, Polda Jabar Fokus Edukasi Protokol Kesehatan

    Hari ke 7 Ops Patuh Lodaya 2020, Polda Jabar Fokus Edukasi Protokol Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis  30  Juli  2020   Hari ke 7 Ops Patuh Lodaya 2020, Polda Jabar Fokus Edukasi Protokol Kesehatan     JAWA BARAT, INDEX – Operasi Patuh Lodaya 2020 Polda Jabar yang dilaksanakan mulai dari tanggal 23 Juli s/d- 5 Agustus 2020. Operasi yang baru dilaksanakan selama 1 minggu, sampai dengan tanggal 29 Juli 2020 […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  22  Januari  2026 Renungan JOGER    

  • Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar ke12 , Wali Kota Denpasar Jaya Negara Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2024

    Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar ke12 , Wali Kota Denpasar Jaya Negara Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2024

    • calendar_month Senin, 17 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  17  Juli  2023 Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar ke12 , Wali Kota Denpasar Jaya Negara Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2024   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar ke-12 Masa Persidangan II yang mengagendakan penyampaian Pidato Pengantar Wali Kota Denpasar mengenai penjelasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas […]

expand_less