Saturday , December 20 2025
Home / DKI / Polisi Gadungan Dibekuk, Peras Pemilik Toko Kosmetik di Bekasi

Polisi Gadungan Dibekuk, Peras Pemilik Toko Kosmetik di Bekasi

Bekasi,  Senin 04 Oktober  2021

 

Polisi Gadungan Dibekuk, Peras Pemilik Toko Kosmetik di Bekasi

 

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Supriadi (Foto/Ist)

 

 

Jawa  Barat,  indonesiaexpose.co.id – Polisi mengamankan empat orang polisi gadungan yang melakukan pemerasan terhadap pemilik toko kosmetik di wilayah Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes. Pol. Aloysius Suprijadi menyebut empat orang tersangka masing-masing berinisial (PR), (T), (AS) dan (GM).

“Ada empat tersangka yang kami amankan, pemerasan dan penyekapan ini terjadi pada 18 September 2021 lalu,” ujarnya.

Selain diperas Rp50 juta, kata Suprijadi, korban bernama (Wahyudi) ini juga disekap di dalam mobil. Dalam menjalankan aksinya, kelompok ini menuding korban menjual obat-obat terlarang tanpa izin dan memerasnya.

Menurutnya, pelaku datang menggunakan mobil mengaku sebagai petugas dan melakukan penggerebekan ke toko milik korban yang menjual pil eksimer. Korban kemudian diintimidasi karena telah menjual produk obatan-obatan terlarang.

“Para pelaku ini lalu mengambil uang yang ada di toko sebesar Rp650.000, korban kemudian diminta ikut ke dalam mobil,” tuturnya.

Di dalam mobil, para pelaku mengajak korban berkeliling sambil terus diintimidasi. Mereka berdalih, korban dianggap telah melanggar undang-undang tentang peredaran narkotika.

Lalu para pelaku meminta korban untuk menghubungi keluarganya, dipaksa agar menebus uang Rp50 juta supaya tidak ditahan atas tuduhan tersebut. Namun, keluarga tak bisa memenuhi permintaan tersebut.

Ketika tiba di pintu masuk Tol Cilincing, Jakarta Utara, korban berteriak dan didengar petugas setempat. Petugas lalu memberhentikan kendaraannya, dari situ korban berhasil diselamatkan dan para pelaku langsung diamankan.

“Korban sempat disekap dalam mobil,” ucapnya

(Hartono / 022)

 

 

 

735

Check Also

Anggota DPR RI Dorong UMKM Bali Naik Kelas Lewat Inklusi Keuangan Digital

Jakarta, Kamis 18 Desember 2025 Anggota DPR RI Dorong UMKM Bali Naik Kelas Lewat Inklusi …

Wawali Arya Wibawa Tanda Tangani MoU Pidana Kerja Sosial Bagi Terpidana Bersama Kejari Denpasar

Denpasar , Rabu 17 Desember 2025 Wawali Arya Wibawa Tanda Tangani MoU Pidana Kerja Sosial …