Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Tekan Mobilitas, Ditlantas Polda Metro Jaya berlakukan Ganjil Genap di 13 titik ruas jalan

Tekan Mobilitas, Ditlantas Polda Metro Jaya berlakukan Ganjil Genap di 13 titik ruas jalan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 24 Okt 2021
  • visibility 47
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,  Minggu  24  Oktober  2021

 

Tekan Mobilitas, Ditlantas Polda Metro Jaya berlakukan Ganjil Genap di 13 titik ruas jalan

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo Bersama Dishub Provinsi DKI Gelar Konfrensi Pers di Mapolda, Jumat (22/10/2021)

Jakarta,indonesiaexpose.co.id  – Ditlantas Polda Metro Jaya bersama dengan Dishub DKI Jakarta memutuskan menambah titik ganjil genap (gage) di wilayah DKI Jakarta pada level 2, dari 3 kawasan menjadi 13 titik dan berlaku  mulai Senin 25 Oktober 2021 besok.Ada beberapa pertimbangan mengapa kawasan ganjil genap diperluas,salah satunya peningkatan kemacetan lalu lintas.

“Untuk tetap mengendalikan mobilitas maka berdasarkan rapat, kami memutuskan agar titik ganjil genap yang tadinya 3 kawasan bertambah menjadi 13 kawasan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Lanjut Sambodo, aturan ganjil genap tetap seperti semula. Berlaku setiap Senin-Jumat mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan dilanjutkan pukul 16.00-21.00 WIB. Kemudian untuk hari Sabtu-Minggu, serta hari libur nasional ganjil genap tidak berlaku.

Berikut 13 Titik kawasan ganjil genap yang akan berlaku mulai Senin:

Jalan Sudirman
Jalan MH Thamrin
Jalan Rasuna Said
Jalan Fatmawati
Jalan Panglima Polim
Jalan Sisingamangaraja
Jalan MT Haryono
Jalan Gatot Subroto
Jalan S Parman
Jalan Tomang Raya
Jalan Gunung Sahari
Jalan DI Panjaitan
Jalan Ahmad Yani

Daftar 17 kendaraan bebas ganjil genap:

1. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas.
2. Kendaraan ambulans kendaraan pemadam kebakaran.
3. Angkutan umum pelat kuning.
4. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik.
5. Sepeda motor.
6. Kendaraan angkutan barang khusus mengangkut bahan bakar minyak (BBM)
7. Kendaraan angkutan bahan bakar gas (BBG).
8. Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara RI (Presiden, Wakil Presiden, Ketua MPR, DPR, DPRD, MA MK KY dan BPK).
9. Kendaraan dinas operasional berpelat merah TNI-Polri.
10. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing dan lembaga internasional yang jadi tamu negara.
11. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.
12. Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Polri. Contohnya kendaraan mengangkut uang dengan pengawasan penuh rekan-rekan kepolisian.
13. Kendaraan petugas COVID-19 selama masa bencana COVID-19.
14. Kendaraan mobilisasi pasien COVID-19.
15. Kendaraan mobilisasi vaksin COVID-19.
16. Kendaraan pengangkut tabung oksigen.
17. Kendaraan barang angkut logistik.

(Hartono / 009)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 11 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  12  Januari 2021   Renungan  JOGER  

  • Bersama Pajak, Atasi Pandemi, Pulihkan Ekonomi.

    Bersama Pajak, Atasi Pandemi, Pulihkan Ekonomi.

    • calendar_month Rabu, 14 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Gianyar, Kamis 15  Juli  2021   Bersama Pajak, Atasi Pandemi, Pulihkan Ekonomi.   Kepala KPP Pratama Gianyar, Moch. Luqman Hakim   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-313/PJ/2017 tentang Penetapan Hari Pajak. Tanggal 14 Juli diambil sebagai hari pajak, karena pada hari tersebutlah ‘pajak’ muncul dalam “Rancangan UUD Kedua” yang disampaikan pada […]

  • 35 Tim  Ikuti  Turnamen  Perbasi Bangli Cup 2025 

    35 Tim  Ikuti  Turnamen  Perbasi Bangli Cup 2025 

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Bangli,  Minggu  02  Maret  2025 35 Tim  Ikuti  Turnamen  Perbasi Bangli Cup 2025   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Bangli Komang Pariatha membuka Perbasi Bangli Cup 2025 yang bertempat di Gelanggang Olahraga Nyoman Wisna Jalan Kapten Mudita Lc Uma Bukal Bangli Sabtu, (1/3/2025). Tampak hadir dalam kegiatan itu Ketua DPRD Bangli […]

  • Produksi Emas Berkualitas untuk Masyarakat, Dirut Pegadaian Resmikan Workshop Emas Galeri 24

    Produksi Emas Berkualitas untuk Masyarakat, Dirut Pegadaian Resmikan Workshop Emas Galeri 24

    • calendar_month Sabtu, 19 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  19  Maret 2022   Produksi Emas Berkualitas untuk Masyarakat, Dirut Pegadaian Resmikan Workshop Emas Galeri 24 (Foto/ist)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Menjelang perayaan HUT ke-121 pada 1 April 2022 mendatang PT Pegadaian mendapat kado spesial dari PT Pegadaian Galeri 24 yang merupakan anak usaha Pegadaian. Hadiah tersebut berupa tempat produksi (workshop) emas dan […]

  • Sebanyak 227 Orang Sembuh di Kota Denpasar, Kasus Positif Covid-19 Bertambah 221 Orang

    Sebanyak 227 Orang Sembuh di Kota Denpasar, Kasus Positif Covid-19 Bertambah 221 Orang

    • calendar_month Selasa, 17 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  16  Agustus  2021   Sebanyak 227 Orang Sembuh di Kota Denpasar, Kasus Positif Covid-19 Bertambah 221 Orang   Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.   Bali,  indonesiaxpose.co.id  –  Meski kasus sembuh secara konsisten terus mengalami penambahan, kasus positif Covid-19 masih terjadi di Kota Denpasar. Berdasarkan data resmi pada […]

  • Indonesia Expose.co.id

    Indonesia Expose.co.id

    • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  07  April  2024

expand_less