Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Tekan Mobilitas, Ditlantas Polda Metro Jaya berlakukan Ganjil Genap di 13 titik ruas jalan

Tekan Mobilitas, Ditlantas Polda Metro Jaya berlakukan Ganjil Genap di 13 titik ruas jalan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 24 Okt 2021
  • visibility 164
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,  Minggu  24  Oktober  2021

 

Tekan Mobilitas, Ditlantas Polda Metro Jaya berlakukan Ganjil Genap di 13 titik ruas jalan

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo Bersama Dishub Provinsi DKI Gelar Konfrensi Pers di Mapolda, Jumat (22/10/2021)

Jakarta,indonesiaexpose.co.id  – Ditlantas Polda Metro Jaya bersama dengan Dishub DKI Jakarta memutuskan menambah titik ganjil genap (gage) di wilayah DKI Jakarta pada level 2, dari 3 kawasan menjadi 13 titik dan berlaku  mulai Senin 25 Oktober 2021 besok.Ada beberapa pertimbangan mengapa kawasan ganjil genap diperluas,salah satunya peningkatan kemacetan lalu lintas.

“Untuk tetap mengendalikan mobilitas maka berdasarkan rapat, kami memutuskan agar titik ganjil genap yang tadinya 3 kawasan bertambah menjadi 13 kawasan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Lanjut Sambodo, aturan ganjil genap tetap seperti semula. Berlaku setiap Senin-Jumat mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan dilanjutkan pukul 16.00-21.00 WIB. Kemudian untuk hari Sabtu-Minggu, serta hari libur nasional ganjil genap tidak berlaku.

Berikut 13 Titik kawasan ganjil genap yang akan berlaku mulai Senin:

Jalan Sudirman
Jalan MH Thamrin
Jalan Rasuna Said
Jalan Fatmawati
Jalan Panglima Polim
Jalan Sisingamangaraja
Jalan MT Haryono
Jalan Gatot Subroto
Jalan S Parman
Jalan Tomang Raya
Jalan Gunung Sahari
Jalan DI Panjaitan
Jalan Ahmad Yani

Daftar 17 kendaraan bebas ganjil genap:

1. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas.
2. Kendaraan ambulans kendaraan pemadam kebakaran.
3. Angkutan umum pelat kuning.
4. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik.
5. Sepeda motor.
6. Kendaraan angkutan barang khusus mengangkut bahan bakar minyak (BBM)
7. Kendaraan angkutan bahan bakar gas (BBG).
8. Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara RI (Presiden, Wakil Presiden, Ketua MPR, DPR, DPRD, MA MK KY dan BPK).
9. Kendaraan dinas operasional berpelat merah TNI-Polri.
10. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing dan lembaga internasional yang jadi tamu negara.
11. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.
12. Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Polri. Contohnya kendaraan mengangkut uang dengan pengawasan penuh rekan-rekan kepolisian.
13. Kendaraan petugas COVID-19 selama masa bencana COVID-19.
14. Kendaraan mobilisasi pasien COVID-19.
15. Kendaraan mobilisasi vaksin COVID-19.
16. Kendaraan pengangkut tabung oksigen.
17. Kendaraan barang angkut logistik.

(Hartono / 009)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 5 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  06  November  2021   Renungan  JOGER  

  • Rekomendasi  DPRD  telah diterima Pemprov Bali : Proyek  Rp.1,5 Triliun  Resmi  Dibuka, Oligarki sangat kuat Seperti  Negara Dalam  Negara 

    Rekomendasi  DPRD  telah diterima Pemprov Bali : Proyek  Rp.1,5 Triliun  Resmi  Dibuka, Oligarki sangat kuat Seperti  Negara Dalam  Negara 

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle 080
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  01  Agustus  2026 Rekomendasi  DPRD  telah diterima Pemprov Bali : Proyek  Rp.1,5 Triliun  Resmi  Dibuka, Oligarki sangat kuat Seperti  Negara Dalam  Negara       Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Polemik proyek di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali kembali memanas. Dibukanya Sira Village Grand Outlet Bali pada Jumat, 31 Juli 2026, memicu gelombang pertanyaan […]

    • calendar_month Kamis, 1 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Bangli,  Kamis 01 Desember 2022 Aksi Sosial Dan Berbagi, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Bangli   Bali,  indonesiaexpose.co.id –  Setelah sebelumnya melaksanakan aksi sosial donor darah di markas PMI Kabupaten Bangli, pada Rabu (30/11/2022), Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Bangli yang dipimpin oleh Ny. Suardini Giri Putra kembali menggelar aksi sosial mengunjungi dan berbagi, pada Kamis (1/12/2022). […]

  • Temui Pj. Gubernur Bali, BSWA Sampaikan Keberatan Pengenaan Pajak Hiburan 40-75 Persen

    Temui Pj. Gubernur Bali, BSWA Sampaikan Keberatan Pengenaan Pajak Hiburan 40-75 Persen

    • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 16 Januari 2024 Temui Pj. Gubernur Bali, BSWA Sampaikan Keberatan Pengenaan Pajak Hiburan 40-75 Persen     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pengusaha yang tergabung dalam Bali Spa & Wellness Association (BSWA) yang bernaung di bawah PHRI Bali menyampaikan keberatan atas pengenaan pajak hiburan 40 – 75 persen yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Senin, 19 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Jakarta,  Selasa  20  Februari  2024

  • Luwir Wiana  Apresiasi Ground Breaking JLS Badung: Bukti Nyata Komitmen Pemkab Badung atasi Kemacetan

    Luwir Wiana  Apresiasi Ground Breaking JLS Badung: Bukti Nyata Komitmen Pemkab Badung atasi Kemacetan

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle 110
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Mangupura, Kamis  30 Juli  2026 Luwir Wiana  Apresiasi Ground Breaking JLS Badung: Bukti Nyata Komitmen Pemkab Badung atasi Kemacetan   Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Sekretaris Komisi II DPRD Badung dari Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Luwir Wiana mengapresiasi, langkah strategis Pemerintah Kabupaten Badung yang memulai Ground Breaking Pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) serta Shortcut Berawa–Umalas–Kedampang–Teuku Umar […]

expand_less