Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kritik Aturan PCR Saat Naik Pesawat, Puan Maharani Didukung Susi Pudjiastuti

Kritik Aturan PCR Saat Naik Pesawat, Puan Maharani Didukung Susi Pudjiastuti

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 26 Okt 2021
  • visibility 58
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,  Selasa  26  Oktober  2021

 

Kritik Aturan PCR Saat Naik Pesawat, Puan Maharani Didukung Susi Pudjiastuti

Susi Pudjiastuti (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Sederet polemik terjadi akibat peraturan baru ketika harus naik pesawat. Aturan penumpang pesawat terbang harus menjalani tes polymerase chain reaction (PCR) ditentang banyak kalangan.

Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan aturan baru soal syarat perjalanan dalam negeri yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 21 Tahun 2021.

Dalam aturan itu, penumpang pesawat yang melakukan perjalanan, baik berasal maupun bertujuan ke daerah PPKM level 3 dan 4 wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama).

Kemudian, penumpang juga harus melampirkan hasil tes PCR negatif yang diambil kurun waktu 2×24 jam.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pun menyarankan kebijakan tes PCR untuk penumpang pesawat dibatalkan.
Ketua Umum YLKI Tulus Abadi menyebutkan, kebijakan PCR untuk penumpang pesawat ini sebaiknya dibatalkan atau direvisi.

“Revisi yang dimaksud misalnya, waktu pemberlakuan PCR menjadi 3×24 jam, mengingat di daerah-daerah tidak semua tes PCR cepat,” ucap Ketua Umum YLKI Tulus Abadi melalui siaran tertulisnya yang di terima redaksi, Selasa (26/10/2021).

Menurutnya,  syarat perjalanan dengan angkutan udara cukup antigen saja, tapi harus vaksin 2x.
Tulus juga menyebutkan, bahwa kebijakan PCR ini diskriminatif karena memberatkan dan menyulitkan konsumen.

“Diskriminatif, karena sektor transportasi lain hanya menggunakan antigen bahkan tidak pakai apapun. Maka dari itu kebijakan ini diskriminatif,” sambung Tulus.

Selain itu Tulus juga mengingatkan, jangan sampai kebijakan tersebut kental aura bisnisnya dan pihak-pihak tertentu yang diuntungkan.

Hal itu juga dikomentari oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta pemerintah menjawab kebingungan masyarakat terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021. Inmendagri yang mengatur soal PPKM Level 3, 2, dan 1 di Jawa dan Bali itu mewajibkan agar semua penerbangan mewajibkan tes polymerase chain reaction (PCR) 2×24 jam.

“Beberapa hari ini banyak masyarakat bersuara karena bingung dengan aturan baru PCR sebagai syarat semua penerbangan ini. Masyarakat mempertanyakan kenapa dalam kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin membaik, tapi justru tes perjalanan semakin ketat,” tambah Puan.

“Kenapa dulu ketika Covid-19 belum selandai sekarang, justru tes antigen dibolehkan sebagai syarat penerbangan. Kalau sekarang harus PCR karena hati-hati, apakah berarti waktu antigen dibolehkan, kita sedang tidak atau kurang hati-hati? Pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat seperti ini harus dijelaskan terang benderang oleh pemerintah,” ujar Puan.

Menurut Puan, tes PCR seharusnya digunakan hanya untuk instrumen pemeriksaan bagi suspect corona. Ia mengingatkan, fasilitas kesehatan di Indonesia belum merata dan akan semakin menyulitkan masyarakat yang hendak bepergian dengan transportasi udara.

“Masyarakat juga bertanya-tanya mengapa PCR dijadikan metode screening, padahal PCR ini alat untuk diagnosa Covid-19. Dan perlu diingat, tidak semua daerah seperti di Jakarta atau kota-kota besar yang tes PCR bisa cepat keluar hasilnya,” kata politisi PDIP ini.

“Di daerah belum tentu hasil tes PCR bisa selesai dalam 7×24 jam, maka kurang tepat ketika aturan tes PCR bagi perjalananan udara berlaku untuk 2×24 jam,” sambungnya.

Bekas Menko PMK ini mengatakan, jika memang alasan kebijakan mobilitas diperbaharui karena semakin luasnya pembukaan operasional sektor sosial kemasyarakatan, maka seharusnya berlaku untuk semua moda transportasi.

“Tapi di aturan terbaru, syarat perjalanan bagi transportasi darat, laut, dan kereta api masih tetap memperbolehkan tes antigen 1×24 jam. Kebijakan yang tidak merata dan terkesan ada diskriminasi, harus di-clear-kan pemerintah,” ujar Puan.

Didukung Susi

Komentar Puan Maharani ternyata didukung oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mendukung pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani yang meminta pemerintah menekan tarif tes PCR.

Pasalnya, hasil tes PCR kini menjadi syarat wajib bagi penumpang pesawat di Jawa-Bali.

“Betul Mbak Puan… Ayo teriakin yang kenceng.. Harusnya PCR tidak boleh lebih dari Rp 275.000,” cuit Susi di akun @susipudjiastuti, Jumat, 22 Oktober 2021.

Cuitan Susi mengomentari sebuah pemberitaan yang memuat pernyataan Puan mengenai harga tes PCR tersebut. Berdasarkan keterangan tertulis di laman dpr.go.id, Puan sebelumnya menyoroti ketentuan pemerintah yang mewajibkan penumpang pesawat di wilayah Jawa-Bali untuk menunjukkan hasil PCR dengan pengambilan sampel 2×24 jam sebelum keberangkatan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Positif Covid-19 Harian di Denpasar Masih Tinggi, Rata-rata 30 Persennya Ber-KTP Luar Denpasar

    Kasus Positif Covid-19 Harian di Denpasar Masih Tinggi, Rata-rata 30 Persennya Ber-KTP Luar Denpasar

    • calendar_month Rabu, 11 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  11  Agustus  2021   Kasus Positif Covid-19 Harian di Denpasar Masih Tinggi, Rata-rata 30 Persennya Ber-KTP Luar Denpasar     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Di Bali, untuk kasus positif Covid-19 masih didominasi oleh Denpasar. Bahkan kasus di Kota Denpasar jauh melampaui kasus positif Covid-19 di kabupaten lain di Bali. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 […]

  • Tabur Bunga, Kapolda Jabar Pimpin Upacara Ziarah Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 73 Tahun 2019

    Tabur Bunga, Kapolda Jabar Pimpin Upacara Ziarah Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 73 Tahun 2019

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Bandung,  Senin  01  Juli  2019   Tabur Bunga, Kapolda Jabar Pimpin Upacara Ziarah Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 73 Tahun 2019   JAWA BARAT, INDEX – Bertepatan dengan peringatan hari Bhayangkara ke-73 tahun 2019, Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi, memimpin langsung kegiatan Ziarah dan Tabur Bunga yang dilaksanakan di Taman Makam Pahlawan Cikutra, […]

  • Pemkot Denpasar Kembali Semprotkan Eco Enzyme di Seluruh Jalan Desa/Lurah di Kota Denpasar

    Pemkot Denpasar Kembali Semprotkan Eco Enzyme di Seluruh Jalan Desa/Lurah di Kota Denpasar

    • calendar_month Jumat, 30 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 30  Juli  2021   Pemkot Denpasar Kembali Semprotkan Eco Enzyme di Seluruh Jalan Desa/Lurah di Kota Denpasar   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar terus berupaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melakukan penyemprotan eco enzyme ke udara sebagai disinfektan alami dan ramah lingkungan secara bekelanjutan. Kadis DPMD […]

  • Sambut Puncak Acara Presidensi G20, Wapres Ma’ruf Amin Tinjau Kesiapan SPKLU PLN

    Sambut Puncak Acara Presidensi G20, Wapres Ma’ruf Amin Tinjau Kesiapan SPKLU PLN

    • calendar_month Selasa, 30 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Nusa Dua, Selasa 30 Agustus 2022 Sambut Puncak Acara Presidensi G20, Wapres Ma’ruf Amin Tinjau Kesiapan SPKLU PLN (Foto/ist) Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Presiden Republik Indonesia K. H. Ma’ruf Amin didampingi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bersama Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo meninjau langsung kesiapan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) […]

  • Walikota Jaya Negara Pimpin Apel Hut Korpri Ke-51.

    Walikota Jaya Negara Pimpin Apel Hut Korpri Ke-51.

    • calendar_month Selasa, 29 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  29  November  2022 Walikota Jaya Negara Pimpin Apel Hut Korpri Ke-51. Walikota Jaya Negara saat memimpin Apel Peringatan Hut Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Ke-51 bertempat di   Lapangan Lumintang Denpasar, selasa (29/11/2022).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Peringatan Hut Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Ke-51 berlangsung di Kota Denpasar melalui Apel peringatan pengibaran Bendera Merah Putih. Bertindak […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 5 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Bali, Senin  06  Januari  2025 Renungan  Joger

expand_less