Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Seluruh Fraksi Setujui Penetapan Ranperda RTRW Kota Denpasar Tahun 2021-2041

Seluruh Fraksi Setujui Penetapan Ranperda RTRW Kota Denpasar Tahun 2021-2041

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 15 Nov 2021
  • visibility 41
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin 15  November 2021

 

Seluruh Fraksi Setujui Penetapan Ranperda RTRW Kota Denpasar Tahun 2021-2041

 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat mengikuti Sidang Paripurna ke-23 Masa Persidangan III dengan agenda Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (15/11/2021).

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Denpasar Tahun 2021-2041. Pengambilan keputusan ini dilaksanakan pada Sidang Paripurna ke-23 Masa Persidangan III dengan agenda Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede dan dihadiri Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (15/11).

Tampak hadir Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira, I Made Mulyawan Arya dan AA Ketut Asmara Putra, Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, Forkopimda Kota Denpasar, OPD di lingkungan Pemkot Denpasar serta Anggota DPRD Kota Denpasar yang hadir secara daring dan luring.

Dalam penyampaian pemandangan umum fraksi yang diawali Fraksi Partai Demokrat lewat juru bicaranya, I Made Sukarmana mengatakan, pada prinsipnya Fraksi Partai Demokrat dapat menerima dan menyetujui penetapan Ranperda RTRW Kota Denpasar Tahun 2021-2041. Hal ini lantaran Perda RTRW bertujuan untuk mewujudkan ruang wilayah yang memenuhi kebutuhan pembangunan dengan senantiasa berwawasan lingkungan, efisiensi dalam alokasi investasi bersinergi dan dapat dijadikan acuan dalam program pembangunan untuk tercapai nya kesejahteraan masyarakat.

Hal senada disampaikan Agus Wirajaya mewakili Fraksi Partai Nasdem-PSI Agus Wirajaya yang juga menyetujui Penetapan Ranperda RTRW Kota Denpasar Tahun 2021-2041. Fraksi Nasdem-PSl menekankan agar Perda tentang RTRW betul-betul menjadi ‘Buku Suci’/Pedoman Utama di Kota Denpasar dalam melaksanakan Penataan Kota. Sehingga sejak awal harus konsisten dan konsekwen serta berani dengan tegas melakukan penertiban sesuai dengan yang telah tertuang pada Perda RTRW.

Sebagai pembicara ketiga, Fraksi Partai Golkar yang dibacakan I Wayan Suwirya mengatakan, Fraksi Partai Golkar pada intinya dapat Menyetujui untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kota Denpasar Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Denpasar Tahun 2021 sampai 2041. Pihaknya mengatakan, tidak menutup kemungkinan perda RTRW ini direvisi sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan Pemerintah Kota Denpasar.

Sebagai pembicara keempat, Fraksi Partai PDIP Perjuangan yang dibacakan I Nyoman Gede Sumara Putra mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima dan menyetujui penetapan Ranperda dimaksud. Namun demikian, Fraksi PDI Perjuangan menyarankan hendaknya setelah ditetapkannya Peraturan Daerah tersebut segera dibentuk Peraturan Walikota Rencana Detail Tata Ruang ( RDTR ) yang mengatur secara teknis dan lebih detail mengenai Penataan Ruang di Kota Denpasar.

Sebagai pembicara terakhir, Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan I Ketut Sudana juga menyampaikan hal yang sama. Dimana, pada prinsipnya dapat menerima dan menyetujui penetapan Ranperda RTRW Kota Denpasar Tahun 2021-2041. Pihaknya berharap, terbitnya Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Wilayah Kota Denpasar Tahun 20212041 diharapkan OPD yang terkait agar dapat mensosialisasikan dengan baik kepada masyarakat luas.

Sementara Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutanya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan atas kesungguhan dan kerjasamanya sehingga Ranperda RTRW Kota Denpasar Tahun 2021-2041 dapat disahkan dan ditetapkan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.

Lebih lanjut Jaya Negara berkeyakinan keputusan yang menjadi kesepakatan ini tentunya sudah didahului dengan proses dan tahapan-tahapan pembahasan. Kebersamaan ini perlu secara terus menerus kita tumbuh kembangkan karena disadari bahwa dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintah dan pembangunan di masa yang akan datang jauh lebih berat.

“Untuk itu kebersamaan tersebut merupakan dasar dan komitmen bersama untuk secara berkesinambungan melaksanakan program-program pembangunan yang telah direncanakan. Mengingat dalam pendapat akhir fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan baik berupa usul atau saran maupun komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan dikaji serta ditindaklanjuti sesuai dengan urgensi dan manfaatnya serta akan dijadikan bahan acuan dalam rangka penyusunan program kerja berikutnya,” ujar Jaya Negara.

Untuk diketahui, Secara umum, penyesuaian substansi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang RTRW Kota Denpasar tahun 2021 -2041 memiliki tujuan utama, yaitu :

  1. Guna merumuskan tujuan, kebijakan dan strategi penataan ruang yang mempertimbangkan dinamika pembangunan dan kondisi lingkungan strategis.
  2. Menyempurnakan struktur ruang wilayah Kota Denpasar.
  3. Menyempurnakan rencana pola ruang berikut dengan ketentuan umum zonasinya.
  4. Guna mengkaji kawasan yang memiliki pengaruh ekonomi dan sosial budaya dan lingkungan hidup dan memiliki potensi sumberdaya alam serta pertahanan dan keamanan untuk ditetapkan sebagai kawasan strategis Kota Denpasar.
  5. Menyempurnakan arahan pelaksanaan pemanfaatan ruang yang berupa indikasi program RTRW Kota Denpasar.
  6. Menyempurnakan hal-hal lain yang terkait dengan ketentuan operasional RTRW Kota Denpasar.
  7. Dan yang terakhir mengintegrasikan kebijakan nasional, provinsi dan dinamika internal di Kota Denpasar dalam konsep penataan ruang Kota Denpasar.

(Adv).

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Pontianak, Rabu  18  Mei  2022

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  24  Januari  2025 Renungan  Joger

  • LSM Bali Sruti Gencar  Kampayekan  Cegah Perkawinan Anak

    LSM Bali Sruti Gencar  Kampayekan  Cegah Perkawinan Anak

    • calendar_month Rabu, 12 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  12  Juli  2023 LSM Bali Sruti Gencar  Kampayekan  Cegah Perkawinan Anak   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –   Institut Kapal Perempuan bersinergi dengan LSM Bali Sruti, Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora Universitas Ngurah Rai, Dinas Sosial , UPTD PPPA Kota Denpasar serta 10 lembaga pegiat perlindungan anak dan perempuan kampanye bersama mencegah dan menyetop perkawinan anak. Bertempat […]

  • Sharp Indonesia dan KOSÉ Cosmeport Corporation sajikan ‘Touch Healthy and Beauty’ 

    Sharp Indonesia dan KOSÉ Cosmeport Corporation sajikan ‘Touch Healthy and Beauty’ 

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  14  Desember  2019     Sharp Indonesia dan KOSÉ Cosmeport Corporation sajikan ‘Touch Healthy and Beauty’     BALI,  INDEX  –  Konten kesehatan dan kecantikan dirasakan menyebar semakin cepat di sosial media dan mempengaruhi perilaku masyarakat yang semakin awas terhadap dua isu tersebut. Hal ini turut mendorong dua perusahaan Jepang ternama untuk berkolaborasi dan […]

  • Walikota Jaya Negara Buka Rakor Kinerja Pemantapan Pembangunan Kota Denpasar Tahun 2023

    Walikota Jaya Negara Buka Rakor Kinerja Pemantapan Pembangunan Kota Denpasar Tahun 2023

    • calendar_month Rabu, 13 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Singaraja, Rabu  13  Desember  2023 Walikota Jaya Negara Buka Rakor Kinerja Pemantapan Pembangunan Kota Denpasar Tahun 2023   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat menghadiri sekaligus membuka secara resmi Rapat Kordinasi Kinerja Pemantapan Pembangunan Kota Denpasar Tahun 2023 yang digelar di Handara Bali, Rabu (13/12/2023).   […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  09  Juni  2020   Renungan  JOGER  

expand_less