Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » DPO Terpidana Korupsi Jalan 11 Tahun, diamankan Tim Tabur Kejati Kalbar

DPO Terpidana Korupsi Jalan 11 Tahun, diamankan Tim Tabur Kejati Kalbar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 21 Des 2021
  • visibility 35
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pontianak, Selasa 21 Oktober 2021

 

DPO Terpidana Korupsi Jalan 11 Tahun, diamankan Tim Tabur Kejati Kalbar

Tim Tabur Asintel Kejati Kalbar Gelar Konferensi Pers Atas Penangkapan Buronan Terpidana Tindak Pidana Korupsi, Senin (20/12/2021).(Foto/Ist)

 

Kalimantan Barat, indonesiaexpose.co.id   – DPO Terpidana korupsi peningkatan jalan Sungai Raya   Dalam, Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sei Kakap, Kubu Raya,Kalimantan Barat,  Marolop Sijabat (60) kemarin siang pukul 14.30 Wib Senin 20 Desember 2021 berhasil di amankan oleh Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yang dipimpin Asisten Intelijen, kemudian dibawa kekantor Kejaksaan Tinggi Kalimanatan Barat.

Kepala Kejati Kalbar Masyudi menngungkapkan, DPO Terpidana Drs. Marolop Sijabat merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana korupsi, pada tahun 2007, terpidana Drs. Marolop Sijabat selaku Direktur PT. Tani Tirta bertindak sebagai kontraktor pekerjaan peningkatan jalan simpang empat Sungai Raya Dalam – Desa Pasar Punggur Kec. Sungai Raya, Kab. Pontianak dalam melaksanakan pekerjaannya terpidana tidak melaksanakan pekerjaan sesuai item-item dalam RAB sebagaimana dalam kontrak kerja tapi dalam laporan kemajuan pekerjaan dibuat 100% sesuai RAB.

“Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1443 K/Pid.Sus/2010 Tanggal 2 November 2010 terpidana Drs. MAROLOP SIJABAT dinyatakan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana ketentuan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PIdana Korupsi sebagimana telah diubah dengan undang – undang nomor 20 Tahun 2001,” tutur Masyudi melalui siaran resminya di Kalbar, Selasa (21/12/2021).

Terpidana dijatuhi hukuman pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan Denda Sebesar Rp.50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) Subsidair 3 (Tiga) bulan kurungan, serta uang pengganti kerugian negara sebesar Rp. .312.488.497 subsider 1 (satu) tahun penjara.

Selanjutnya pada hari ini Senin, tanggal 20 Desember 2021 DPO Terpidana Drs. MAROLOP SIJABAT, diserahkan pada pihak Kejaksaan Negeri Mempawah untuk dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Kota Pontianak, Kalimatan Barat.

Kajati Kalbar DR, Masyhudi menghimbau dan mengajak peran masyarakat dan insan press, ikut membantu menginformasikan jika mengetahui keberadaan buronon yang lain (belum tertangkap) untuk menyampaikan informasi kepada Kejati KalbarInformasi Daftar Pencarian Orang (DPO) / Buronon Kejati Kalbar dapat dilihat website resmi Kejati Kalbar yaitu : https://kejati-kalbar.go.id/

“ Dengan penangkapan ini akan memberikan efek psikologis kepada buronan lainnya sedangkan yang belum tertangkap hanya masalah waktu saja dan mengingatkan kepada para buronon ”Tidak Ada Tempat Aman Bagi Pelaku Kejahatan Buron / DPO,” pungkas Masyhudi

(Harto / 119)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Denpasar Berikan Dukungan Siswa Yang Akan Berlaga di Thailand Inventors Day 2025.

    Pemkot Denpasar Berikan Dukungan Siswa Yang Akan Berlaga di Thailand Inventors Day 2025.

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  08  Januari  2024 Pemkot Denpasar Berikan Dukungan Siswa Yang Akan Berlaga di Thailand Inventors Day 2025.   Perwakilan Tim Karya Inovasi saat beraudiensi sekaligus berpamitan untuk mengikuti kompetisi dengan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus ALit Wiradana di Kantor Walikota Denpasar, Kamis (8/1/2024). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar memberikan dukungan penuh terhadap karya […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 9 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  10   Desember  2022 Renungan  JOGER

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Jumat, 12 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  13  Februari  2021   Renungan  JOGER  

  • Pertamina Jalankan Program Bapak Asuh Anak Stunting di Medan dan Deli Serdang

    Pertamina Jalankan Program Bapak Asuh Anak Stunting di Medan dan Deli Serdang

    • calendar_month Senin, 11 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Medan, Selasa  12  Juli 2022 Pertamina Jalankan Program Bapak Asuh Anak Stunting di Medan dan Deli Serdang PT Pertamina (Persero) memberikan kontribusi berupa bedah rumah dan intervensi gizi spesifik kepada 40 Kepala Keluarga di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang di acara Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-29 Tahun 2022, pada Kamis, (7/7/2022) lalu .(Foto/ist) […]

    • calendar_month Selasa, 13 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Bangli, Selasa 13 Desember 2022 Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar  Mengukuhkan  Pengurus  KTNA  Tingkat  Kecamatan  Se-Kabupaten Bangli   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar melantik sekaligus mengukuhkan pengurus KTNA tingkat kecamatan se-Kabupaten Bangli yang dihadiri Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bangli, Kepala Dinas PKP Kabupaten Bangli, Ketua KTNA Provinsi Bali, Ketua […]

    • calendar_month Sabtu, 19 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 19 Februari 2022   Wagub Cok Ace Luncurkan Buku “Padma Bhuwana”, Kupas Pembangunan Bali Dengan Masing-Masing Taksunya     Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Bertepatan pada Saniscara Wage, Wuku Prangbakat (12 Februari 2022), Wakil Gubernur Bali Prof. Dr. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati meluncurkan buku “Padma Bhuwana”, bertempat di Gedung Ksirarnawa-Taman Budaya, Denpasar. Dalam sambutan […]

expand_less