Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » LPS  Himbau, Bank tidak memberi Suku Bunga Simpanan melebihi ketentuan bunga Penjaminan LPS

LPS  Himbau, Bank tidak memberi Suku Bunga Simpanan melebihi ketentuan bunga Penjaminan LPS

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
  • visibility 94
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 27 Mei 2025

LPS  Himbau, Bank tidak memberi Suku Bunga Simpanan melebihi ketentuan bunga Penjaminan LPS

 

Kantor Perwakilan LPS II gelar konferensi pers ‘Tingkat Bunga Penjaminan LPS’, di Denpasar,Bali, Selasa (27/5/2025).

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menurunkan tingkat bunga penjaminan sebesar 25 basis poin (bps) untuk simpanan rupiah di bank umum menjadi 4 persen. Hal ini diputuskan dalam Rapat Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan di Kantor LPS, Jakarta, Selasa (27/5/2025).

LPS menetapkan untuk menurunkan TBP simpanan dalam rupiah di bank umum dan bank perekonomian rakyat sebesar 25 bps, serta mempertahankan TBP simpanan dalam valuta asing di bank umum. TBP simpanan rupiah pada Bank Umum adalah 4,00% dan TBP simpanan rupiah pada BPR ialah 6,50%. Sedangkan untuk TBP simpanan valas pada bank umum adalah sebesar 2,25%. TBP tersebut akan berlaku untuk periode 1 Juni sampai dengan 30 September 2025.

Sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tingkat bunga penjaminan, LPS menyampaikan bahwa tingkat bunga penjaminan adalah batas maksimum dari satu suku bunga simpanan agar produk simpanan dimiliki oleh nasabah perbankan dapat memenuhi salah satu kegiatan program penjaminan simpanan.

“Kami menghimbau agar Bank secara transparan dan terbuka menyampaikan kepada nasabah dan calon nasabah mengenai besaran tingkat bunga penjaminan yang berlaku saat ini,” kata Kepala Kantor Perwakilan LPS II Bambang S. Hidayat pada Konferensi Pers Tingkat Bunga Penjaminan LPS, di Denpasar,Bali, Selasa (27/5/2025).

Lanjudnya, nasabah agar memperhatikan aturan bunga penjaminan sebelum menyimpan dananya di bank. Sehingga ketika terjadi masalah, nasabah tidak sampai dirugikan. Bank juga diminta tidak memberikan bunga simpanan melebihi ketentuan bunga penjaminan LPS.

Bambang menjelaskan BPR yang dicabut izinnya isunya selalu tata kelola. Untuk itu pihaknya telah melakukan sejumlah langkah untuk penguatan tata kelola.

“BPR itu merasa dia masih kecil, entitasnya menangani mikro, tetapi mereka kan harus dikelola layaknya institusi keuangan pada umumnya, jadi training sangat penting,” jelasnya.

Bambang juga menyoroti masih ada BPR yang pencatatannya tidak rapi, belum menggunakan teknologi, sehingga perlu didorong sistem IT terkini.

Dijelaskan, sejak LPS beroperasi tahun 2005 sampai 25 April 2025, jumlah bank yang dilikuidasi sebanyak 143 terdiri dari 1 bank umum, 127 BPR, dan 15 BPRS. Adapun bank yang telah selesai likuidasinya sebanyak 123 bank, terdiri dari 1 bank umum, 111 BPR dan 11 BPRS sehingga saat ini terdapat 20 bank dalam proses likuidasi.

” Simpanan Tidak Layak Bayar (STLB) nasabah yang banknya dilikuidasi di Provinsi Bali mencapai Rp230,44 miliar atau 45,39% dari total Rp508 miliar dana nasabah di bank yang dilikuidasi. Sedangkan simpanan layak bayar sejumlah Rp277,21 miliar atau 54,61%,” jelasnya.

Bambang menjelaskan besarnya dana nasabah yang tidak layak bayar 63,66% disebabkan oleh suku bunga melebihi ketentuan LPS. Artinya perbankan memberikan bunga yang melebihi ketentuan LPS di sejumlah produk simpanan, seperti bunga deposito yang terlalu tinggi dari penjaminan LPS.

Kemudian penyebab dana nasabah tidak layak bayar karena nasabah turut andil menyebabkan bank tidak sehat. Seperti terlibat dalam fraud, kredit fiktif. Bambang menjelaskan jumlahnya mencapai 36,16%. Kemudian penyebab selanjutnya dana nasabah tidak tercatat di pembukuan bank, menurut Bambang hanya 0,18% kasus dana nasabah tidak tercatat di bank. Berdasarkan rekening, jumlah rekening di Provinsi Bali menempati urutan ke-17 secara Nasional, namun secara nominal menempati urutan ke-7 dengan pertumbuhan yang sangat tinggi. Terkait pembayaran klaim penjaminan dikatakan Bambang terbilang cepat, sekitar 5 hari kerja sudah bisa dibayarkan.

“Jadi kami cepat bayarkan nasabah sehingga tidak terjadi gejolak. 2025 ini di Bali tak ada bank yang dicabut izin usahanya,dan dalam rangka memperkuat perlindungan dana nasabah serta upaya menjaga kepercayaan nasabah deposan, LPS juga mengimbau agar bank selalu memperhatikan ketentuan Tingkat Bunga Penjaminan simpanan dimaksud dalam rangka penghimpunan dana,” pungkasnya.

Kantor Perwakilan LPS II aktif membangun kemitraan strategis dengan media melalui serangkaian kegiatan edukasi dan sosialisasi. Selain fokus pada peningkatan literasi keuangan, Kantor Perwakilan LPS II juga berkontribusi pada kegiatan yang mendorong perekonomian dan pariwisata, serta aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

(080)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Selasa, 14 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  14  Maret  2023 Wagub Cok Ace Wakili Bali Terima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Program Jaminan Kesehatan Nasional     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Presiden Republik Indonesia H. Ma’ruf Amin memberikan apresiasi terhadap upaya dan kerja keras BPJS Kesehatan dalam meningkatkan prioritas layanan kesehatan bagi masyarakat seluruh Indonesia. Sejak tahun 2014 silam, tonggak […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 1 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  2 Februari  2021   Renungan  JOGER  

  • Gubenur  Koster  Diduga Terima Laporan Palsu  Dari Stafnya

    Gubenur  Koster  Diduga Terima Laporan Palsu  Dari Stafnya

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Gianyar, Sabtu 07 Juni 2025 Gubenur  Koster  Diduga Terima Laporan Palsu  Dari Stafnya      Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Simpang siur kabar sampah Sarbagita akan ditampung di TPA Temesi dan juga penolakan Warga Adat Dinas Temesi dengan sampah Sarbagita, membuat Gubernur Bali Wayan Koster dengan didampingi Bupati Gianyar Made Mahayastra meninjau TPA Temesi minggu lalu. Dari […]

    • calendar_month Minggu, 12 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  12  Februari  2023 Walikota Jaya Negara , ajak Masyarakat Dukung Pelaksanaan Coklit Menuju Kesuksesan Pemilu 2024   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat mengikuti Coklit oleh Pantarlih serangkaian Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024 di Kediaman Walikota Denpasar, Kawasan Banjar Saba, Kelurahan Penatih pada Minggu (12/2/2023). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I […]

  • Pastikan Ketangguhan Tim Tanggap Darurat, PLN Lakukan Simulasi Tanggap Darurat Gempa Bumi

    Pastikan Ketangguhan Tim Tanggap Darurat, PLN Lakukan Simulasi Tanggap Darurat Gempa Bumi

    • calendar_month Jumat, 7 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  08  Oktober 2022 Pastikan Ketangguhan Tim Tanggap Darurat, PLN Lakukan Simulasi Tanggap Darurat Gempa Bumi     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Suara sirine pemadam kebakaran dan sirine ambulans terdengar bersahut – sahutan di kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali. Asap membumbung tinggi terlihat muncul bersumber dari dalam gedung kantor. Melalui sirine tanda […]

  • Memasuki Masa Purna Tugas, Kepala Inspektorat Denpasar Putu Naning Djayaningsih Pamitan

    Memasuki Masa Purna Tugas, Kepala Inspektorat Denpasar Putu Naning Djayaningsih Pamitan

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  30  Juli  2025 Memasuki Masa Purna Tugas, Kepala Inspektorat Denpasar Putu Naning Djayaningsih Pamitan     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Memasuki masa purna tugas mulai 1 Agustus 2025, Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Ir. Putu Naning Djayaningsih,  pamitan kepada Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, pada Rabu (30/7/2025) di Kantor Walikota Denpasar. Dalam pertemuan […]

expand_less