Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » LPS  Himbau, Bank tidak memberi Suku Bunga Simpanan melebihi ketentuan bunga Penjaminan LPS

LPS  Himbau, Bank tidak memberi Suku Bunga Simpanan melebihi ketentuan bunga Penjaminan LPS

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
  • visibility 155
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 27 Mei 2025

LPS  Himbau, Bank tidak memberi Suku Bunga Simpanan melebihi ketentuan bunga Penjaminan LPS

 

Kantor Perwakilan LPS II gelar konferensi pers ‘Tingkat Bunga Penjaminan LPS’, di Denpasar,Bali, Selasa (27/5/2025).

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menurunkan tingkat bunga penjaminan sebesar 25 basis poin (bps) untuk simpanan rupiah di bank umum menjadi 4 persen. Hal ini diputuskan dalam Rapat Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan di Kantor LPS, Jakarta, Selasa (27/5/2025).

LPS menetapkan untuk menurunkan TBP simpanan dalam rupiah di bank umum dan bank perekonomian rakyat sebesar 25 bps, serta mempertahankan TBP simpanan dalam valuta asing di bank umum. TBP simpanan rupiah pada Bank Umum adalah 4,00% dan TBP simpanan rupiah pada BPR ialah 6,50%. Sedangkan untuk TBP simpanan valas pada bank umum adalah sebesar 2,25%. TBP tersebut akan berlaku untuk periode 1 Juni sampai dengan 30 September 2025.

Sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tingkat bunga penjaminan, LPS menyampaikan bahwa tingkat bunga penjaminan adalah batas maksimum dari satu suku bunga simpanan agar produk simpanan dimiliki oleh nasabah perbankan dapat memenuhi salah satu kegiatan program penjaminan simpanan.

“Kami menghimbau agar Bank secara transparan dan terbuka menyampaikan kepada nasabah dan calon nasabah mengenai besaran tingkat bunga penjaminan yang berlaku saat ini,” kata Kepala Kantor Perwakilan LPS II Bambang S. Hidayat pada Konferensi Pers Tingkat Bunga Penjaminan LPS, di Denpasar,Bali, Selasa (27/5/2025).

Lanjudnya, nasabah agar memperhatikan aturan bunga penjaminan sebelum menyimpan dananya di bank. Sehingga ketika terjadi masalah, nasabah tidak sampai dirugikan. Bank juga diminta tidak memberikan bunga simpanan melebihi ketentuan bunga penjaminan LPS.

Bambang menjelaskan BPR yang dicabut izinnya isunya selalu tata kelola. Untuk itu pihaknya telah melakukan sejumlah langkah untuk penguatan tata kelola.

“BPR itu merasa dia masih kecil, entitasnya menangani mikro, tetapi mereka kan harus dikelola layaknya institusi keuangan pada umumnya, jadi training sangat penting,” jelasnya.

Bambang juga menyoroti masih ada BPR yang pencatatannya tidak rapi, belum menggunakan teknologi, sehingga perlu didorong sistem IT terkini.

Dijelaskan, sejak LPS beroperasi tahun 2005 sampai 25 April 2025, jumlah bank yang dilikuidasi sebanyak 143 terdiri dari 1 bank umum, 127 BPR, dan 15 BPRS. Adapun bank yang telah selesai likuidasinya sebanyak 123 bank, terdiri dari 1 bank umum, 111 BPR dan 11 BPRS sehingga saat ini terdapat 20 bank dalam proses likuidasi.

” Simpanan Tidak Layak Bayar (STLB) nasabah yang banknya dilikuidasi di Provinsi Bali mencapai Rp230,44 miliar atau 45,39% dari total Rp508 miliar dana nasabah di bank yang dilikuidasi. Sedangkan simpanan layak bayar sejumlah Rp277,21 miliar atau 54,61%,” jelasnya.

Bambang menjelaskan besarnya dana nasabah yang tidak layak bayar 63,66% disebabkan oleh suku bunga melebihi ketentuan LPS. Artinya perbankan memberikan bunga yang melebihi ketentuan LPS di sejumlah produk simpanan, seperti bunga deposito yang terlalu tinggi dari penjaminan LPS.

Kemudian penyebab dana nasabah tidak layak bayar karena nasabah turut andil menyebabkan bank tidak sehat. Seperti terlibat dalam fraud, kredit fiktif. Bambang menjelaskan jumlahnya mencapai 36,16%. Kemudian penyebab selanjutnya dana nasabah tidak tercatat di pembukuan bank, menurut Bambang hanya 0,18% kasus dana nasabah tidak tercatat di bank. Berdasarkan rekening, jumlah rekening di Provinsi Bali menempati urutan ke-17 secara Nasional, namun secara nominal menempati urutan ke-7 dengan pertumbuhan yang sangat tinggi. Terkait pembayaran klaim penjaminan dikatakan Bambang terbilang cepat, sekitar 5 hari kerja sudah bisa dibayarkan.

“Jadi kami cepat bayarkan nasabah sehingga tidak terjadi gejolak. 2025 ini di Bali tak ada bank yang dicabut izin usahanya,dan dalam rangka memperkuat perlindungan dana nasabah serta upaya menjaga kepercayaan nasabah deposan, LPS juga mengimbau agar bank selalu memperhatikan ketentuan Tingkat Bunga Penjaminan simpanan dimaksud dalam rangka penghimpunan dana,” pungkasnya.

Kantor Perwakilan LPS II aktif membangun kemitraan strategis dengan media melalui serangkaian kegiatan edukasi dan sosialisasi. Selain fokus pada peningkatan literasi keuangan, Kantor Perwakilan LPS II juga berkontribusi pada kegiatan yang mendorong perekonomian dan pariwisata, serta aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

(080)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 1 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  02  Maret  2024 Renungan  Joger  

  • Kota Denpasar Masuk Nominasi Penerima Anugerah Tangguh Adhiwirasana

    Kota Denpasar Masuk Nominasi Penerima Anugerah Tangguh Adhiwirasana

    • calendar_month Rabu, 27 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  27 Oktober  2021   Kota Denpasar Masuk Nominasi Penerima Anugerah Tangguh Adhiwirasana   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemkot Denpasar masuk nominasi Penerima Anugrah Tangguh Adhiwirasana Tahun 2021 terkait dengan penanganan Pandemi Covid 19. Hal ini diungkapkan Ketua pelaksana Anugerah Tangguh Adhiwirasana, I Nyoman Gede Agus Asrama saat Sosialisasi Tahapan Penjurian Sesi Wawancara yang digelar […]

    • calendar_month Kamis, 19 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  19   Mei 2022

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Rabu, 3 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Medan, Rabu  03  Januari  2023

  • Mudik Bareng 2023, XL Axiata Fasilitasi Mitra Penjualan dan Karyawan Pulang Kampung

    Mudik Bareng 2023, XL Axiata Fasilitasi Mitra Penjualan dan Karyawan Pulang Kampung

    • calendar_month Rabu, 19 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  19 April 2023 Mudik Bareng 2023, XL Axiata Fasilitasi Mitra Penjualan dan Karyawan Pulang Kampung   Direktur & Chief Teknologi Officer XL Axiata, I Gede Darmayusa bersama jajaran management XL Axiata melepas para pemudik di acara pelepasan armada Mudik Bareng XL Axiata di Jakarta, Rabu (19/4/2023). Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  PT XL Axiata Tbk […]

  • Tingkatkan Kemampuan Personil Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali Laksanakan Latihan Modular Exercise

    Tingkatkan Kemampuan Personil Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali Laksanakan Latihan Modular Exercise

    • calendar_month Rabu, 24 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Mangupura,  Kamis  24  November 2021   Tingkatkan Kemampuan Personil Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali Laksanakan Latihan Modular Exercise     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sebagai bandara yang mengutamakan keamanan dan keselamatan pengguna jasa, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali mengadakan Latihan Modular Exercise yang bertujuan melatih dan menguji kemampuan serta kesigapan seluruh […]

expand_less