Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 12 Jul 2022
  • visibility 43
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 12 Juli 2022

Wayan Koster, Gubenur Bali : RUU Provinsi Bali segera disahkan jadi Undang – Undang

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali, Wayan Koster menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI yang dipimpin oleh Junimart Girsang di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali pada, Senin 11 Juli 2022 dan dihadiri oleh Kapolda Bali, Irjen. Pol. Putu Jayan Danu Putra, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T. Sutiawarman, dan Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Mochamad Hatta.

Gubernur Bali I Wayan Koster dalam sambutanya menyampaikan, sudah sejak lama kedatangan Komisi II DPR RI ini ditunggu-tunggu, dan baru sekarang terwujud sesuai dengan harapan dan aspirasi kami di Provinsi Bali, karena Pemerintah Provinsi Bali sangat berharap kepada DPR RI mengenai posisi pemerintah Bali yang masih diatur bersama NTB dan NTT dalam satu Undang – Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara barat dan Nusa Tenggara Timur.

“Karena itulah, saya selaku Gubernur Bali mengajukan Rancangan Undang – Undang tentang Provinsi Bali untuk melakukan penyesuaian dengan Undang – Undang yang lama,” kata mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Gubernur Bali jebolan ITB ini lebih lanjut melaporkan sektor pariwisata sangat rentan terhadap faktor eksternal seperti adanya pandemi Covid-19 yang telah ikut memberikan dampak buruk terhadap perekonomian Bali yang tercatat sepanjang sejarah.

Atas hal itulah, mantan Peneliti Balitbang Depdikbud Republik Indonesia Tahun 1988 sampai 1994 ini melakukan langkah preventif melalui kebijakan baru di Pemerintah Provinsi Bali dengan mengeluarkan Konsep Ekonomi Kerthi Bali yang bertujuan untuk menyeimbangkan struktur dan fundamental perekonomian Bali dengan memiliki 6 pilar sektor unggulan. Yaitu, 1) Sektor Pertanian dalam arti luas dengan Sistem Pertanian Organik; 2) Sektor Kelautan dan Perikanan; 3) Sektor Industri Manufaktur dan Industri Berbasis Budaya Branding Bali; 4) Sektor IKM, UMKM, dan Koperasi; 5) Sektor Ekonomi Kreatif dan Digital; dan 6) Sektor Pariwisata.

“Keenam sektor ini telah dijadikan contoh dan dokumen transformasi ekonomi nasional oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas RI yang secara resmi diluncurkan oleh Presiden RI, Bapak Ir. Joko Widodo, pada tanggal 3 Desember 2021,” ujar orang nomor satu di Pemprov Bali ini.

Ke depan, kata Wayan Koster bahwa perekonomian Bali akan betul-betul mengandalkan sumber daya alam dan tradisi yang ada serta keunggulan sumber daya manusianya sesuai prinsip Trisakti Bung Karno yaitu, Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan.

Gubenur Koster memaparkan, seperti saat ini, kami telah mengeluarkan kebijakan yang berpihak kepada produk lokal Bali mulai adanya :

  1. ) Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali
  2. ) Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali.
  3. ) Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi Dan/atau Destilasi Khas Bali
  4. ) Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali
  5. ) Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali

Mengenai promosi garam tradisional lokal Bali yang terus digencarkan oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini, dihadapan Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI, Gubernur Wayan Koster menyampaikan aspirasi terhadap Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 69 Tahun 1994 tentang Pengadaan Garam Beriodium yang menghambat penjualan garam tradisional lokal Bali.

“ Ini tidak produktif, karena saat ini Kita malah mengimpor garam, sehingga atas hal itulah Saya mengeluarkan Surat Edaran Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali agar garam lokal Bali bisa beredar di minimarket, pasar modern hingga swalayan,” jelas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini seraya menegaskan berdasarkan kebijakan tersebutlah IKM/UMKM di Bali mengalami peningkatan penjualan.

Selanjutnya, Gubernur Bali juga membahas mengenai minuman tradisional lokal Bali yaitu arak Bali yang saat ini telah berkembang pesat, karena mendapat ijin dari BPOM dan Pita Cukai.

“Jadi saya mohon regulasi yang berkaitan dengan kearifan lokal dan produk lokal agar diperhatikan agar mampu menjadi sumber pendapatan dan daerah serta mampu berdaya saing, karena kami di Bali tidak punya sumber emas, tambang dan lainnya, sehingga menurut kami budaya yang harus menjadi perhatian Pemerintah Pusat,” jelas Wayan Koster yang tercatat telah menyelesaikan Peraturan Undang – Undang RI Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Mengakhiri sambutannya, Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan perjuangannya di dalam menangani masalah Reforma Agraria di Pulau Dewata yang tercatat telah berhasil menuntaskan: 1) Konflik Agraria sejak tahun 1960 di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng pada tanggal 18 Mei 2021 dan berlanjut pada tanggal 22 September 2021; 2) Konflik Agraria di Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung yang telah terjadi sejak Tahun 1920 atau sudah 100 tahun lebih masyarakat di Tanjung Benoa tidak mendapatkan status tanah yang jelas, namun sukses dituntaskan pada tanggal 30 Mei 2022; dan 3) Konflik Agraria di Kali Unda, Semarapura Kangin, Kabupaten Klungkung yang terjadi sejak tahun 1970-an atau 52 tahun lamanya, dan tuntas diselesaikan pada tanggal 19 Juni 2022.

Sementara Ketua Tim Reses Kunjungan Komisi II DPR RI yang sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang dalam kunjungan kerjanya menyampaikan kegiatan ini dilakukan merupakan pelaksanaan tugas dan fungsi DPR RI untuk menampung aspirasi Pemerintah Daerah dan masyarakat, khususnya terkait pemerintahan, pelayanan publik dan birokrasi, serta permasalahan pertanahan.

“Kami juga menegaskan saat ini RUU Provinsi Bali sudah tidak ada masalah dan akan segera diketok (disahkan, red), karena secara umum sudah memenuhi syarat untuk disahkan menjadi Undang – Undang,” tandas Junimart Girsang. (Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Intruksi Kapolri untuk Siaga 24 Jam Layani Pengawalan Mobil Angkut Logistik dan Alat Kesehatan

    Intruksi Kapolri untuk Siaga 24 Jam Layani Pengawalan Mobil Angkut Logistik dan Alat Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Jakarta,  Jumat  10  April  2020   Intruksi Kapolri untuk Siaga 24 Jam Layani Pengawalan Mobil Angkut Logistik dan Alat Kesehatan     (foto/ist)   JAKARTA,  INDEX  –   Kapolri Jenderal Idham Azis  mengintruksikan jajaranya terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, jajaran Kepolisian Negara Republik Indoensia (Polri) melakukan pengawalan mobil pengangkut logistik baik berupa sembako […]

  • Kapolda Jabar Terima Penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama dari Kapolri

    Kapolda Jabar Terima Penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama dari Kapolri

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Bandung,  Kamis  12  Desember  2019   Kapolda Jabar Terima Penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama dari Kapolri     Jawa Barat,INDEX  –  Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi, Rabu pagi (12/12/2019) dianugerahi tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama, bertempat di Gedung Anton Soedjarwo lantai 9 Bareskrim Polri, Jakarta. Pemberian anugerah tersebut, langsung diserahkan […]

  • Jambore Fotografi Mahasiswa Indonesia Digelar Hari Ini, Pemkot Gandeng ISI Denpasar, Diikuti Ratusan Peserta Luar Bali

    Jambore Fotografi Mahasiswa Indonesia Digelar Hari Ini, Pemkot Gandeng ISI Denpasar, Diikuti Ratusan Peserta Luar Bali

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 18  Oktober  2019     Jambore Fotografi Mahasiswa Indonesia Digelar Hari Ini, Pemkot Gandeng ISI Denpasar, Diikuti Ratusan Peserta Luar Bali     Walikota Denpasar IB. Dharmawijaya Mantra saat menerima audiensi dari Panitia Jambore Fotografi Mahasiswa Indonesia XII di Kediaman Walikota Denpasar, Kamis (17/10/2019).   BALI,  INDEX  –  Komitmen Pemkot Denpasar untuk mendukung […]

  • PT Tiki JNE : Dipilih pelanggan, bukti kinerjanya memuaskan

    PT Tiki JNE : Dipilih pelanggan, bukti kinerjanya memuaskan

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin 16 September 2019   PT Tiki JNE : Dipilih pelanggan, bukti kinerjanya memuaskan     DKI, INDEX – Dua puluh tiga tahun yang lalu MIRACLE Aesthetic Clinic lahir untuk memberikan perawatan kecantikan terbaik bagi masyarakat. Pada era Beauty 4.0, kebutuhan masyarakat untuk tampil sempurna, tidak hanya untuk eksistensi dan aktualisasi diri di media […]

  • Pegadaian Dukung Pembentukan Ekosistem Ultra Mikro untuk Penguatan Bisnis UMi & UMKM

    Pegadaian Dukung Pembentukan Ekosistem Ultra Mikro untuk Penguatan Bisnis UMi & UMKM

    • calendar_month Minggu, 28 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu 28 Maret  2021     Pegadaian Dukung Pembentukan Ekosistem Ultra Mikro untuk Penguatan Bisnis UMi & UMKM     Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – PT Pegadaian (Persero) siap menyukseskan program Pembentukan Ekosistem Ultra Mikro untuk penguatan bisnis pelaku usaha Ultra Mikro dan UMKM agar naik kelas dan tumbuh secara berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur […]

  • Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Melejit di Angka 23 Orang, Kasus Meninggal Dunia Nihil

    Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Melejit di Angka 23 Orang, Kasus Meninggal Dunia Nihil

    • calendar_month Minggu, 3 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  03  Juli  2022   Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Melejit di Angka 23 Orang, Kasus Meninggal Dunia Nihil Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar terus bertambah. Bahkan, penambahannya melampaui kasus positif harian. Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 […]

expand_less