Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 12 Jul 2022
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 12 Juli 2022

Wayan Koster, Gubenur Bali : RUU Provinsi Bali segera disahkan jadi Undang – Undang

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali, Wayan Koster menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI yang dipimpin oleh Junimart Girsang di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali pada, Senin 11 Juli 2022 dan dihadiri oleh Kapolda Bali, Irjen. Pol. Putu Jayan Danu Putra, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T. Sutiawarman, dan Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Mochamad Hatta.

Gubernur Bali I Wayan Koster dalam sambutanya menyampaikan, sudah sejak lama kedatangan Komisi II DPR RI ini ditunggu-tunggu, dan baru sekarang terwujud sesuai dengan harapan dan aspirasi kami di Provinsi Bali, karena Pemerintah Provinsi Bali sangat berharap kepada DPR RI mengenai posisi pemerintah Bali yang masih diatur bersama NTB dan NTT dalam satu Undang – Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara barat dan Nusa Tenggara Timur.

“Karena itulah, saya selaku Gubernur Bali mengajukan Rancangan Undang – Undang tentang Provinsi Bali untuk melakukan penyesuaian dengan Undang – Undang yang lama,” kata mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Gubernur Bali jebolan ITB ini lebih lanjut melaporkan sektor pariwisata sangat rentan terhadap faktor eksternal seperti adanya pandemi Covid-19 yang telah ikut memberikan dampak buruk terhadap perekonomian Bali yang tercatat sepanjang sejarah.

Atas hal itulah, mantan Peneliti Balitbang Depdikbud Republik Indonesia Tahun 1988 sampai 1994 ini melakukan langkah preventif melalui kebijakan baru di Pemerintah Provinsi Bali dengan mengeluarkan Konsep Ekonomi Kerthi Bali yang bertujuan untuk menyeimbangkan struktur dan fundamental perekonomian Bali dengan memiliki 6 pilar sektor unggulan. Yaitu, 1) Sektor Pertanian dalam arti luas dengan Sistem Pertanian Organik; 2) Sektor Kelautan dan Perikanan; 3) Sektor Industri Manufaktur dan Industri Berbasis Budaya Branding Bali; 4) Sektor IKM, UMKM, dan Koperasi; 5) Sektor Ekonomi Kreatif dan Digital; dan 6) Sektor Pariwisata.

“Keenam sektor ini telah dijadikan contoh dan dokumen transformasi ekonomi nasional oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas RI yang secara resmi diluncurkan oleh Presiden RI, Bapak Ir. Joko Widodo, pada tanggal 3 Desember 2021,” ujar orang nomor satu di Pemprov Bali ini.

Ke depan, kata Wayan Koster bahwa perekonomian Bali akan betul-betul mengandalkan sumber daya alam dan tradisi yang ada serta keunggulan sumber daya manusianya sesuai prinsip Trisakti Bung Karno yaitu, Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan.

Gubenur Koster memaparkan, seperti saat ini, kami telah mengeluarkan kebijakan yang berpihak kepada produk lokal Bali mulai adanya :

  1. ) Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali
  2. ) Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali.
  3. ) Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi Dan/atau Destilasi Khas Bali
  4. ) Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali
  5. ) Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali

Mengenai promosi garam tradisional lokal Bali yang terus digencarkan oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini, dihadapan Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI, Gubernur Wayan Koster menyampaikan aspirasi terhadap Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 69 Tahun 1994 tentang Pengadaan Garam Beriodium yang menghambat penjualan garam tradisional lokal Bali.

“ Ini tidak produktif, karena saat ini Kita malah mengimpor garam, sehingga atas hal itulah Saya mengeluarkan Surat Edaran Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali agar garam lokal Bali bisa beredar di minimarket, pasar modern hingga swalayan,” jelas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini seraya menegaskan berdasarkan kebijakan tersebutlah IKM/UMKM di Bali mengalami peningkatan penjualan.

Selanjutnya, Gubernur Bali juga membahas mengenai minuman tradisional lokal Bali yaitu arak Bali yang saat ini telah berkembang pesat, karena mendapat ijin dari BPOM dan Pita Cukai.

“Jadi saya mohon regulasi yang berkaitan dengan kearifan lokal dan produk lokal agar diperhatikan agar mampu menjadi sumber pendapatan dan daerah serta mampu berdaya saing, karena kami di Bali tidak punya sumber emas, tambang dan lainnya, sehingga menurut kami budaya yang harus menjadi perhatian Pemerintah Pusat,” jelas Wayan Koster yang tercatat telah menyelesaikan Peraturan Undang – Undang RI Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Mengakhiri sambutannya, Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan perjuangannya di dalam menangani masalah Reforma Agraria di Pulau Dewata yang tercatat telah berhasil menuntaskan: 1) Konflik Agraria sejak tahun 1960 di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng pada tanggal 18 Mei 2021 dan berlanjut pada tanggal 22 September 2021; 2) Konflik Agraria di Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung yang telah terjadi sejak Tahun 1920 atau sudah 100 tahun lebih masyarakat di Tanjung Benoa tidak mendapatkan status tanah yang jelas, namun sukses dituntaskan pada tanggal 30 Mei 2022; dan 3) Konflik Agraria di Kali Unda, Semarapura Kangin, Kabupaten Klungkung yang terjadi sejak tahun 1970-an atau 52 tahun lamanya, dan tuntas diselesaikan pada tanggal 19 Juni 2022.

Sementara Ketua Tim Reses Kunjungan Komisi II DPR RI yang sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang dalam kunjungan kerjanya menyampaikan kegiatan ini dilakukan merupakan pelaksanaan tugas dan fungsi DPR RI untuk menampung aspirasi Pemerintah Daerah dan masyarakat, khususnya terkait pemerintahan, pelayanan publik dan birokrasi, serta permasalahan pertanahan.

“Kami juga menegaskan saat ini RUU Provinsi Bali sudah tidak ada masalah dan akan segera diketok (disahkan, red), karena secara umum sudah memenuhi syarat untuk disahkan menjadi Undang – Undang,” tandas Junimart Girsang. (Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahayastra Akhiri Masa Jabatan Periode Pertama Dengan Indah

    Mahayastra Akhiri Masa Jabatan Periode Pertama Dengan Indah

    • calendar_month Kamis, 14 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Gianyar, Jumat  15  September 2023 Mahayastra Akhiri Masa Jabatan Periode Pertama Dengan Indah   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Gianyar I Made Mahayastra bersama Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun mengakhiri masa jabatannya sebagai Bupati Gianyar periode pertama 2018-2023 dengan indah. Pasalnya sejak masa kepemimpinannya Indeks Kepuasan Masyarakat mencapai 92% dimana angka tersebut merupakan angka […]

  • XL Axiata Luncurkan myPRIOHOME,  Layanan Gabungan XL PRIORITAS dan XL HOME  Satu Harga, Dobel Serunya 

    XL Axiata Luncurkan myPRIOHOME, Layanan Gabungan XL PRIORITAS dan XL HOME Satu Harga, Dobel Serunya 

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  13  Maret  2020     XL Axiata Luncurkan myPRIOHOME, Layanan Gabungan XL PRIORITAS dan XL HOME Satu Harga, Dobel Serunya  Chief Premium Segment Officer XL Axiata, Octavia Kurniawan (kedua kiri) bersama dengan Group Head Home Business XL Axiata, Robert Edward Langton (kedua kanan) mengenalkan paket myPRIOHOME di Jakarta, Jumat (13/3/2020).     ” […]

  • PT Toyota Astra Motor luncurkan kenderaan Low Carbon Emission Vehicle, Toyota C-HR Hybrid

    PT Toyota Astra Motor luncurkan kenderaan Low Carbon Emission Vehicle, Toyota C-HR Hybrid

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  03  Juli  2019   PT Toyota Astra Motor luncurkan kenderaan Low Carbon Emission Vehicle, Toyota C-HR Hybrid Kepala Cabang Auto 2000 Denpasar, Haris Prasetya (kiri)bersama Kepala Cabang Auto 2000 Singaraja, Felix.di acara media gathering Toyota C-HR Hybrid , Rabu (3/7/2019)malam, di Renon-Bali. BALI, INDEX –  PT Toyota-Astra Motor (TAM) belum lama ini resmi meluncurkan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  11   Januari  2026 Renungan JOGER  

  • Bulog Stabilisasi Harga Beras dan Gula Lancar Walau Ijin Impor Terlambat

    Bulog Stabilisasi Harga Beras dan Gula Lancar Walau Ijin Impor Terlambat

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Jakarta,  Sabtu 23 Mei  2020   Bulog Stabilisasi Harga Beras dan Gula Lancar Walau Ijin Impor Terlambat   (foto/ist)   JAKARTA,  INDEX   – Dirut Perum Bulog Budi Waseso memastikan stabilisasi harga bahan pokok beras dan gula melalui operasi pasar yang dilaksanakan di seluruh Indonesia berjalan lancar, walau sebelumnya sempat mengalami keterlambatan ijin impor gula dari […]

  • Fokus dan Konsisten Implementasikan Strategi 3R, XL Axiata Berhasil Jaga Momentum Pertumbuhan Kinerja

    Fokus dan Konsisten Implementasikan Strategi 3R, XL Axiata Berhasil Jaga Momentum Pertumbuhan Kinerja

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis 01 Agustus 2019   Fokus dan Konsisten Implementasikan Strategi 3R, XL Axiata Berhasil Jaga Momentum Pertumbuhan Kinerja   Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini   Pendapatan meningkat 11% YoY Pendapatan layanan data meningkat 29% YoY Kontribusi pendapatan layanan data tumbuh mencapai 87% terhadap total pendapatan layanan EBITDA meningkat 19% YoY Laba […]

expand_less