Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 18 Sep 2022
  • visibility 210
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Minggu 18 September 2022

Pilkel Di Denpasar. Semua Incumbent Berjaya.

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Pelaksanaan Pemilihan Perbekel atau Pilkel  di Kota Denpasar dilaksanakan  secara serentak, Minggu (18/9) di empat desa yakni Desa Kesiman Kertalangu dan Desa Dangin Puri Kelod Kecamatan Denpasar Timur, Desa Tegal Kertha Kecamatan Denpasar Barat dan Desa Peguyangan Kaja Kecamatan Denpasar Utara berjalan dengan dengan kondusif dan lancar. Dari hasil perhitungan sementara semua Incumbent kembali berjaya. Desa Kesiman Kertalangu Incumbent Wayan Suena meraih suara 6.692 atau 95,04 persen. Desa Dangin Puri Kelod Incumbent Made Sada meraih suara 2.694 atau 77,77. Desa Peguyangan Kaja Incumbent Made Parmita meraih suara 3.550 atau 87,12 persen dan Desa Tegal Kertha Incumbent Putu Trisnajaya meraih suara 6.013 atau 92,59 persen.

Sebelumnya Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah  (Forkopimda) terdiri dari Kasat Binmas  Polresta Kompol Tjok Arimahaputra , Pasi Ops Kodim 16/11 Badung Mayor Arh Made Artha dan Kasi Intel Kejari Denpasar Putu Eka Suyantha melakukan pemantauan secara daring bersama Dirjen Pemdes Kemendagri Yusharto Huntoyungo. Setelah Pemantauan secara daring juga dilaksanakan pemantauan secara langsung ke TPS Yang Batu Kauh Desa Dangin Puri Kelod.

Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana mengatakan, Pemilihan Perbekel atau Pilkades di Kota Denpasar secara keseluruhan ada 35 Dusun, 94 TPS, dengan Daftar Pemilih Tetap 35.982 orang. Desa Kesiman Kertalangu Kecamatan Denpasar Timur ada dua calon Perbekel dengan jumlah 11 Dusun, 31 TPS dan 11.892  Daftar Pemilihan Tetap (DPT). Kedua Desa Dangin Puri Kelod dengan dua calon, Perbekel, 5 dusun, 23 TPS dan 7.230  DPT, Ketiga Desa Peguyangan Kaja dengan dua calon Perbekel, 11 Dusun, 14 TPS dan 6.256 DPT. Keempat dilaksanakan di Desa Tegal Kertha Kecamatan Denpasar Barat dengan dua calon, 8 Dusun, 26 TPS dan 10.604 DPT.

Di sela sela pemantauan Alit Wiradana menjelaskan, dasar peraturan pelaksanaan pemilihan Perbekel ini adalah  Perwali Kota Denpasar No 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 41 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Perbekel, dan Permendagri No 72 Tahun 2020, dimana dalam melaksanakan tahapan pemilihan Kepala Desa perlu melakukan penegakan protokol kesehatan untuk mencegah aktivitas yg menimbulkan penyebaran atau penularan COVID-19. Juknis Tahapan Pemilihan Perbekel sebanyak 7 (tujuh) petunjuk teknis serta 4 (empat) surat edaran.

Dirjen Pemdes Kemendagri Yusharto Huntoyungo dalam pemantauan secara daring mengatakan, Presiden Jokowi belum mencabut status keadaan darurat Bencana Non alam Corona virus Disease 2019, untuk itu Pilkades mempedomi permendagri 72/2020 dan SE Mendagri No 141/6698/SJ. Menunda dalam hal Kabupaten/Kota dengan kriteria level 4 pada PPKM dan Desa yang berada pada zona merah. Memperkuat koordinasi dengan Forkopimda untuk tetap menjaga protokol kesehatan serta kondusifitas dan stabilitas keamanan. Mendorong Pemda Kabupaten Kota untuk tetap menerapkan 5M dan percepatan Vaksinasi.

Namun di Kota Denpasar PPKM dalam situasi level 1 dan tidak ada kasus di empat desa terselenggaranya Pilkades. Maka Kota Denpasar bisa menggelar  kegiatan Pilkades secara serentak.

Kadis DPMD Kota Denpasar I Wayan Budha mengatakan tahapan selanjutnya adalah pelantikan pada tanggal 10 Oktober mendatang, karena masa jabatan sebelumnya juga berakhir pada 10 Oktober. (Adv)

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  18  Desember  2025

  • Kantor  Imigrasi  Kelas  I  Khusus  TPI  Ngurah  Rai  Luncurkan  APITO

    Kantor  Imigrasi  Kelas  I  Khusus  TPI  Ngurah  Rai  Luncurkan  APITO

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  22  Juni  2020   Kantor  Imigrasi  Kelas  I  Khusus  TPI  Ngurah  Rai  Luncurkan  APITO   Foto : Ist   BALI,  INDEX   –    Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi melaunching Aplikasi Pendaftaran Izin Tinggal Orang Asing (APITO), Senin (22/6/2020).   Dengan kembalinya dibuka pelayanan keimigrasian baik pelayanan permohonan Paspor RI […]

  • Bali Tuan Rumah Asian African Legal Consultative Organization (AALCO) 2023

    Bali Tuan Rumah Asian African Legal Consultative Organization (AALCO) 2023

    • calendar_month Senin, 16 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Mangupura, Senin 16  Oktober  2023 Bali Tuan Rumah Asian African Legal Consultative Organization (AALCO) 2023     Bali,  indonesiaexpose.co.id  -Bali kembali dipercaya sebagai tuan rumah ajang Internasional, kali ini Sidang Tahunan ke-61 Asian African Legal Consultative Organization (AALCO) kembali digelar pada 16 – 20 Oktober 2023, di BNDCC-Nusa Dua, Badung pada Senin 16 Oktober 2023. […]

  • 300 Kendaraan Diputar Balikan Saat Libur Panjang Imlek di Bandung

    300 Kendaraan Diputar Balikan Saat Libur Panjang Imlek di Bandung

    • calendar_month Jumat, 12 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Bandung,  Jumat  12  Februari  2021   300 Kendaraan Diputar Balikan Saat Libur Panjang Imlek di Bandung   JAWA BARAT,indonesiaexpose.co.id –  Memasuki hari pertama libur panjang Tahun Baru Imlek 2021, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung Polda Jabar menggelar Operasi Yustisi Stasioner dan memutar balikan kendaraan di tiga titik pos penyekatan di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa […]

  • Peran   Tokoh  Masyarat  dalam  Pemenuhan  Hak  Penyandang  Disabalitas

    Peran   Tokoh  Masyarat  dalam  Pemenuhan  Hak  Penyandang  Disabalitas

    • calendar_month Kamis, 4 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Gianyar, Jumat  05  Agustus  2022 Peran   Tokoh  Masyarat  dalam  Pemenuhan  Hak  Penyandang  Disabalitas Bali,  indonesiaexpose.co.id  –   Prinsip dasar dalam berdemokrasi adalah menjunjung tinggi kesetaraan nilai-nilai hak asasi manusia diantaranya bagi penyandang disabilitas, dengan ini Bawaslu berupaya memberikan pemahaman tentang Pemilu kepada penyandang disabilitas sebagai bentuk kesetaraan dalam berdemokrasi tersebut, hal itu diungkapkan Anggota Bawaslu Provinsi […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  13  Juni 2024 Renungan  Joger  

expand_less