Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Hari Kedua Monitoring Implementasi Pergub No. 1 Tahun 2020, Tim Pemprov Sambangi Pabrik Arak di Karangasem

Hari Kedua Monitoring Implementasi Pergub No. 1 Tahun 2020, Tim Pemprov Sambangi Pabrik Arak di Karangasem

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 22 Nov 2022
  • visibility 37
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Karangasem, Rabu 23 November 2022

 

Hari Kedua Monitoring Implementasi Pergub No. 1 Tahun 2020, Tim Pemprov Sambangi Pabrik Arak di Karangasem

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Setelah sebelumnya melakukan monitoring di Kabupaten Buleleng, Pemerintah Provinsi Bali melalui Tim Sertifikasi Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali melakukan monitoring implementasi Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, Selasa, 22 November 2022, bertempat di UD. Nikki Sake. Kunjungan ke pabrik yang berlokasi di Desa Antiga, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem ini bertujuan untuk memastikan bahwa sinergi antara petani/perajin arak, koperasi dan pabrik arak telah berjalan dengan baik.

Dalam rombongan yang berjumlah tiga orang ini, tim sertifikasi dihadiri oleh Dr. Dewa Made Puspa, S.Kep.Ns., M.Si. dan A.A. Istri Mirah Darma Astuti, SE., M.AP. dari Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali, serta I Made Pasek Kimiartha, S.T. dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali.

Dewa Puspa mengatakan, kedatangan tim sertifikasi ini untuk memastikan Pergub No. 1 Tahun 2020 berjalan sudah sebagaimana mestinya.

“Sudah dua tahun diimplementasikan, kami mau periksa apa kenyataan sudah sesuai sinergi petani/perajin arak, koperasi dan pabrik arak”, ujarnya. Ia juga mengatakan bahwa tim sertifikasi ingin mendengar langsung tanggapan dari ketiga pihak keluh kesah maupun sisi positif dari diterbitkannya Pergub No. 1 Tahun 2020 dan sertifikasi BARAK (Balinese Arak).

“Label BARAK pada kemasan untuk membuat konsumen yakin bahwa yang mereka konsumsi adalah produk asli Bali”, ujarnya.

Pemilik UD. Nikki Sake I Nengah Pasek menanggapi positif datangnya tim sertifikasi yang berasal dari BRIDA dan Disperindag Provinsi Bali ini. Ia mengatakan rasa terima kasihnya, karena merek yang dijual oleh perusahaannya tersebut telah menerima sertifikasi BARAK (Balinese Arak) pada tahun 2020. “Label BARAK ini nantinya baik, untuk mencegah klaim produk luar yang mengaku sebagai Arak Bali”, pungkasnya. Dengan adanya sertifikasi BARAK ini, lanjutnya, ia mengatakan harapan agar konsumen mengetahui bahwa produk mana yang asli dari Bali.

Pria yang akrab dipanggil Pasek ini mengatakan, diterbitkannya Pergub No. 1 Tahun 2020 ini membuat pabrik menjadi lebih terbantu dalam mendapatkan bahan baku. Dalam mengimplementasikan Pergub No. 1 Tahun 2020 ini bahkan UD. Nikki Sake bekerja sama dengan beberapa koperasi, seperti Koperasi Tri Eka Bhuwana, Koperasi Sarjana Rateng, dan lain sebagainya.

“Kami memesan bahan baku di koperasi, melakukan standarisasi di pabrik, dan didistribusikan setelah pemasangan pita cukai”, imbuhnya. Pabrik yang berdiri sejak 2006 ini sudah mendistribusikan produknya dengan lebih mudah dan luas ke tempat-tempat pariwisata dan hiburan. “Gebrakan Bapak Gubernur ini luar biasa sekali, karena bisa membuat Arak Bali masuk ke tempat-tempat bintang lima”, ucapnya yakin. “Tumben ada gubernur gini, dulu gangguan banyak gak ada yang backup. Sekarang sudah dijamin lewat Pergub pula”, sambungnya.

Ia juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Gubernur Bali I Wayan Koster karena telah memperjuangkan Arak Bali menjadi lebih mendunia. “Beliau mengatur semuanya, mengatur di hulu, tengah, dan hilir. Bahkan kemarin mengumpulkan GM (General Manager) seluruh Bali untuk meyakinkan hotel-hotel agar mau memasarkan Arak Bali”, imbuhnya. “Saya berharap seluruh masyarakat di Bali bangga dengan produk sendiri. Jika Arak Bali bisa berjaya di Bali, maka saya yakin Arak Bali mampu mengangkat perekonomian di Bali”, tutupnya.

Dalam kunjungan ini, UD. Nikki Sake juga turut menghadirkan mitra koperasi dan petani/perajin untuk menunjukkan sinergi perusahaannya sesuai Pergub No. 1 Tahun 2020. Setidaknya sekitar lima koperasi dan tujuh petani/perajin hadir dalam pertemuan ini untuk menyampaikan pendapat maupun sarannya kepada tim sertifikasi.

I Wayan Sudartama, Bendahara Koperasi Produsen Putra Desa Wisata, mengatakan dampak positif dari adanya Pergub No. 1 Tahun 2020 membuat adanya tata kelola dari alur distribusi Arak Bali. “Peran Koperasi setelah adanya Pergub No. 1 Tahun 2020 ini membuat ruang dan posisi untuk koperasi”, ujarnya.

Sudartama juga mengatakan harapannya agar petani arak dapat menjaga kualitas bahan baku Arak agar koperasi dapat menyerap lebih banyak bahan baku dari petani arak. Selanjutnya, ia mengharapkan pabrik dapat semakin dapat memfasilitasi penjualan maupun distribusi sehingga koperasi tidak terkendala ketika bahan baku telah didapatkan.

I Wayan Darma, mengatakan adanya Pergub No. 1 Tahun 2020 sudah sangat bagus, namun berharap kedepannya bahwa penjualan dan distribusi dapat semakin diperluas.

“Bantu kami menjaga produksi dengan meluaskan pangsa pasar. Kami sangat ingin membantu petani dengan membeli bahan baku dengan lebih banyak”, ujar Ketua Koperasi Karya Nadi Utama itu.

Petani Arak I Putu Suarsana mengatakan kondisi petani sudah berubah ke arah positif setelah diterbitkannya Pergub No. 1 Tahun 2020. “Kalau dulu tersendat-sendat. Sekarang untuk berproduksi lancar dan tetap ada”, ungkapnya.

“Kalau dulu pemasaran ketat sekali, dipersulit, sekarang sudah tidak ada”, sambungnya. Dulu, lanjutnya, bahkan petani memasarkan produknya dengan one-by-one, sekarang ia mengakui Arak bisa dipasarkan melalui koperasi juga.

“Kami juga berharap petani dapat menjual Arak ke luar Bali juga. Semoga Bali bisa go-international melalui arak”, pungkasnya.

Menutup kunjungan, Sub Koordinator Intermediasi, Difusi, dan Komersialisasi Kekayaan Intelektual pada BRIDA Provinsi Bali Dewa Puspa mengatakan bahwa pabrik UD. Nikki Sake sudah mengimplementasikan Pergub Nomor 1 Tahun 2020 dengan baik dalam mengikuti tata kelola minuman fermentasi destilasi Arak Bali.

“Produk-produk dari UD. Nikki Sake masih berhak untuk mencantumkan label BARAK pada setiap produknya”, tutupnya.

(106)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Dewa Made Indra Sampaikan Pentingnya Data Dalam Menentukan Kebijakan Pemerintah yang Efektif dan Tepat Sasaran

    Sekda Dewa Made Indra Sampaikan Pentingnya Data Dalam Menentukan Kebijakan Pemerintah yang Efektif dan Tepat Sasaran

    • calendar_month Kamis, 7 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Mangupura, Kamis  07  Desember  2023 Sekda Dewa Made Indra Sampaikan Pentingnya Data Dalam Menentukan Kebijakan Pemerintah yang Efektif dan Tepat Sasaran   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyampaikan bahwa data sangat penting sebagai referensi untuk menentukan kebijakan pemerintah selanjutnya. Hal tersebut disampaikan olehnya saat membuka Rapat Koordinasi Daerah Sensus Pertanian […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  24  September  2020   Renungan  JOGER    

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  25  Oktober  2025 Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 3 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Bangli, Sabtu 03 Desember 2022 Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta : Program kepesertaan penerima manfaat BPJS TK di Kab. Bangli dapat terealisasi sesuai harapan.   Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta serahkan CSR  BPD Bali untuk Program Perlindungan Bpjs Ketenagakerjaan,  bertempat  di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Bangli, jumat (2/12/2022). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Didampingi Kepala BPJS […]

  • Rai Mantra Lepas 726 Kontingen Porjar Provinsi Bali

    Rai Mantra Lepas 726 Kontingen Porjar Provinsi Bali

    • calendar_month Jumat, 24 Mei 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  24  Mei  2019   Rai Mantra Lepas 726 Kontingen Porjar Provinsi Bali   BALI, INDEX  – Sebanyak 726 Atlet dan artis Kontingen Pekan Seni Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kota Denpasar mengaku siap pertahankan juara umum, demikian disampaikan kontingen saat dilepas Walikota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra mengikuti Pekan Olahraga Pelajar Provinsi Bali […]

  • LPS Siapkan Pembayaran Klaim Penjaminan Simpanan Nasabah dan Likuidasi PT BPR Pasar Umum

    LPS Siapkan Pembayaran Klaim Penjaminan Simpanan Nasabah dan Likuidasi PT BPR Pasar Umum

    • calendar_month Minggu, 27 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin 28 November 2022 LPS Siapkan Pembayaran Klaim Penjaminan Simpanan Nasabah dan Likuidasi PT BPR Pasar Umum     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi PT BPR Pasar Umum di Denpasar Provinsi Bali. Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan […]

expand_less