Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bangka Belitung » Presiden Prabowo Saksikan Langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara dari Tambang Ilegal kepada PT Timah

Presiden Prabowo Saksikan Langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara dari Tambang Ilegal kepada PT Timah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
  • visibility 313
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kota Pangkal Pinang, Selasa  07  Oktober  2025

Presiden Prabowo Saksikan Langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara dari Tambang Ilegal kepada PT Timah

 

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk., yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin, 6 Oktober 2025.

 

Bangka Belitung, indonesiaexpose.co.id  –  Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk., yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin, 6 Oktober 2025. Penyerahan aset dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, dilanjutkan dari Wakil Menteri Keuangan kepada CEO Danantara, dan akhirnya dari CEO Danantara kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.

Presiden Prabowo menyaksikan momen bersejarah tersebut yang menandai langkah besar pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik tambang ilegal di kawasan PT Timah.

“Pagi hari ini saya ke Bangka. Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangannya kepada awak media usai acara.

Barang rampasan yang diserahkan mencakup aset dalam jumlah besar dan beragam, antara lain:

  • 108 unit alat berat;
  • 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer);
  • 94,47 ton crude tin dalam 112 petakan/balok;
  • Aluminium 15 bundle (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton);
  • Logam timah Rfe 29 bundle (29 ton);
  • Mess karyawan 1 unit;
  • Kendaraan 53 unit;
  • Tanah 22 bidang seluas 238.848 m²;
  • Alat pertambangan 195 unit;
  • Logam timah 680.687,6 kg;
  • 6 unit smelter, serta
  • Uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara senilai Rp202.701.078.370, USD3.156.053, JPY53.036.000, SGD524.501, EUR765, KRW100.000, dan AUD1.840.

Presiden Prabowo menyebut nilai aset yang berhasil disita dan diserahkan mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun. Nilai tersebut belum termasuk tanah jarang (rare earth/monasit) yang nilainya bisa jauh lebih besar.

“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati enam sampai tujuh triliun. Tapi, tanah jarang yang belum diurai, mungkin nilainya lebih besar, sangat besar, tanah jarang. Monasit ya, monasit itu satu ton itu bisa ratusan ribu dolar, 200 ribu dolar,” ungkap Presiden Prabowo .

Presiden Prabowo juga menambahkan bahwa total kerugian negara akibat kegiatan tambang ilegal di kawasan PT Timah ini telah mencapai sekitar 300 triliun rupiah. Jumlah yang mencerminkan besarnya kebocoran kekayaan negara yang harus segera dihentikan.

“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total 300 T. Kerugian negara sudah berjalan 300 triliun, ini kita berhentikan” tegas Presiden.

(027)
  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berharap Pandemi Cepat Berlalu, Desa Dauh Puri Kangin Laksanakan Patroli Dialogis Dan Sosialisasi Protokol Kesehatan

    Berharap Pandemi Cepat Berlalu, Desa Dauh Puri Kangin Laksanakan Patroli Dialogis Dan Sosialisasi Protokol Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 5 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  06  November  2020   Berharap Pandemi Cepat Berlalu, Desa Dauh Puri Kangin Laksanakan Patroli Dialogis Dan Sosialisasi Protokol Kesehatan   BALI, INDEX  – Dalam upaya pencegahan pengendalian virus covid-19 serta penerapan dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum […]

  • Wujud Bela Negara, Bupati Sanjaya Dukung Pelatihan Laksarmen Komponen Cadangan

    Wujud Bela Negara, Bupati Sanjaya Dukung Pelatihan Laksarmen Komponen Cadangan

    • calendar_month Selasa, 9 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Tabanan , Selasa  09  Mei  2023 Wujud Bela Negara, Bupati Sanjaya Dukung Pelatihan Laksarmen Komponen Cadangan     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Komponen cadangan sebagai sub sistem pertahanan Negara harus dipersiapkan sejak dini. Sebagai bentuk dukungan, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, menghadiri Pembukaan Latihan Dasar Militer atau Laksarmen Komponen Cadangan Tahun 2023 […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  08  Juni  2025 Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  06  Oktober  2020   Sekda Rai Iswara Motivasi Insan Pendidikan Kota Denpasar, Tetap Semangat Dimasa Pandemi Covid 19. Sekretaris Daerah Kota Denpasar, AAN. Rai Iswara saat bertemu para guru dan insan pendidikan di Kantor Dias Pendidikan Pemuda dan Olahraga pada Selasa (6/10/2020)   BALI,  INDEX  –  Walaupun dalam situasi sulit dan terbatas dalam […]

  • Atasi Kendala Pemasaran, Gubernur Luncurkan Program Pasar Gotong Royong Krama Bali

    Atasi Kendala Pemasaran, Gubernur Luncurkan Program Pasar Gotong Royong Krama Bali

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 22  Juli  2020   Atasi Kendala Pemasaran, Gubernur Luncurkan Program Pasar Gotong Royong Krama Bali     BALI,  INDEX  – Guna mengatasi kendala pemasaran yang dihadapi petani, nelayan, perajin dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di tengah pandemi Covid-19, Gubernur Bali meluncurkan Program Pasar Gorong Royong Krama Bali (PGRKB) yang tertuang […]

  • Pansus TRAP  DPRD Bali Dalami Dugaan Pelanggaran Handara Golf 98 Hektare

    Pansus TRAP  DPRD Bali Dalami Dugaan Pelanggaran Handara Golf 98 Hektare

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 335
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  05  Pebruari  2026 Pansus TRAP  DPRD Bali Dalami Dugaan Pelanggaran Handara Golf 98 Hektare   Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali gelar  Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen Bali Handara yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Bali, Rabu (4/2/2026).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  —   Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD […]

expand_less