Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Kasus Kematian  Nihil, Sebanyak 29 Orang Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar

Kasus Kematian  Nihil, Sebanyak 29 Orang Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 23 Nov 2022
  • visibility 315
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  23  November  2022

Kasus Kematian  Nihil, Sebanyak 29 Orang Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar

 

 Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar terus bertambah. Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Rabu (23/11/2022) diketahui kasus meninggal dunia bertambah 2 orang. Kondisi ini dibarengi dengan penambahan kasus sembuh sebanyak 29 orang. Sementara itu, kasus positif bertambah sebanyak 19 orang.

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 55.421 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 53.954 orang (97,36 persen), meninggal dunia sebanyak 1.138 orang (2,05 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 329 orang (0,59 persen).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penularan virus covid 19 di Kota Denpasar sudah melandai, namun demikian masyarakat tetap diimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan dan jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

“Walaupun kasus sudah menurun tetapi harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM,” ujar Dewa Rai

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 1 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan sub varian baru yang disebut dengan varian Omicron.

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Hal ini dilaksanakan dengan sosialisasi dan edukasi berkelanjutan.

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun, ibu hamil dan disabilitas. Selain itu, Kota Denpasar juga telah memulai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster.

Tak hanya itu, Satgas Covid-19 Kota Denpasar telah merancang 6 langkah strategis mengatasi lonjakan kasus covid 19, mulai dari peningkatan kapasitas 3 T ( tracing, testing, treatment), mengencarkan pelaksanaan vaksinasi termasuk booster, mewajibkan penerapan aplikasi Peduli Lindungi, Optimalisasi Rumah Sakit Rujukan mulai dari ketersediaan Bad, Oksigen dan Obat obatan.

“Mohon kepada masyarakat untuk melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19,” ajak Dewa Rai

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Hindari kerumunan, gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 5M,” tutup Dewa Rai.

(090)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muara Tukad Mati Meluap, Air Deras ke Laut : DPRD, Warga, Akademisi Angkat Bicara

    Muara Tukad Mati Meluap, Air Deras ke Laut : DPRD, Warga, Akademisi Angkat Bicara

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Badung, Kamis 18  September  2025 Muara Tukad Mati Meluap, Air Deras ke Laut : DPRD, Warga, Akademisi Angkat Bicara   Kondisi terkini Muara Tukad Mati di kawasan Samigita, Badung, Kamis 18 September 2025   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kondisi terkini Muara Tukad Mati di kawasan Samigita, Badung, Kamis 18 September 2025, air terlihat naik signifikan dan […]

  • Tradisi Tepung Tawar Sambut,Pejabat Baru Danrem 163/WSA

    Tradisi Tepung Tawar Sambut,Pejabat Baru Danrem 163/WSA

    • calendar_month Selasa, 28 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 28 Maret 2023 Tradisi Tepung Tawar Sambut,Pejabat Baru Danrem 163/WSA   (Foto/ist) Bali, indonesiaexpose.co.id  – Pejabat Baru Danrem 163/Wira Satya, Kolonel Inf Agus Muchlis Latif, SIP, M.M., mendapatkan penyambutan Tradisi Tepung Tawar, Senin (27/03/2023) bertempat di depan Lobi Makorem 163/Wira Satya. Acara Tradisi Tepung Tawar ini merupakan tradisi satuan yang sudah berlangsung rutin […]

  • Polri : Odong-odong Tidak Memenuhi Kelayakan Beroperasi di Jalan, Langgar Undang-undang – Korlantas Polri

    Polri : Odong-odong Tidak Memenuhi Kelayakan Beroperasi di Jalan, Langgar Undang-undang – Korlantas Polri

    • calendar_month Jumat, 29 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 29 Juli 2022 Polri : Odong-odong Tidak Memenuhi Kelayakan Beroperasi di Jalan, Langgar Undang-undang – Korlantas Polri   Dirgakum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan Memberikan Keterangan Polri Odong Odong Dilarang Dioperasikan di Jalan Raya, (27/7/22) Dok Humas Polri.   Jakarta, indonesiaexpose co.id – Polri melarang adanya pengoperasian Odong-odong di jalan. Hal itu demi […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 8 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  09  November 2023 Renungan  Joger  

  • Biznet Perpanjang Upgrade Bandwidth Gratis, dan Hadirkan Program Biznet Member Get Member

    Biznet Perpanjang Upgrade Bandwidth Gratis, dan Hadirkan Program Biznet Member Get Member

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin 20  April 2020   Biznet Perpanjang Upgrade Bandwidth Gratis, dan Hadirkan Program Biznet Member Get Member   JAKARTA,  INDEX   – Kondisi masyarakat yang masih dihimbau untuk melakukan kegiatan bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah di masa seperti sekarang ini, mendorong peningkatan kebutuhan masyarakat akan koneksi Internet yang cepat dan berkualitas yang dapat mendukung […]

  • KPU Lutra Lantik Anggota PPS  Desa Marampa Hasil PAW

    KPU Lutra Lantik Anggota PPS  Desa Marampa Hasil PAW

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  19  November  2024 KPU Lutra Lantik Anggota PPS  Desa Marampa Hasil PAW   (Foto/hms kpu)   Sulawesi Selatan,  indonesiaexpose.co.id  –  KPU Kabupaten Luwu Utara (Lutra) melakukan pengambilan sumpah Janjii pergantian antar waktu (PAW) anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Marampa Kecamatan Rongkong. Kegiatan tersebut berlangsung di aula desa Marampa, Selasa (12/11/2024). Anggota KPU […]

expand_less