Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Denpasar Raih Penghargaan Pemerintah Daerah Terinformatif se Bali.Digitalisasi Permudah Akses Informasi Bagi Warga.

Denpasar Raih Penghargaan Pemerintah Daerah Terinformatif se Bali.Digitalisasi Permudah Akses Informasi Bagi Warga.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 14 Des 2022
  • visibility 40
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Rabu  14  Desember 2022

Denpasar Raih Penghargaan Pemerintah Daerah Terinformatif se Bali.Digitalisasi Permudah Akses Informasi Bagi Warga.

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dewasa ini data dan informasi menjadi hal yang strategis dan penting bagi banyak kalangan. Salah satunya termasuk informasi yang wajib disiapkan instansi pemerintah bagi warganya.

“Sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap badan publik mempunyai kewajiban memberikan kemudahan akses informasi yang dibutuhkan masyarakat,” kata Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfos) Kota Denpasar I.B. Alit Adhi Merta usai menerima Anugerah Praja Anindita Mahottama.

Anugerah Praja Anindita Mahottama.merupakan penghargaan tertinggi tingkat Provinsi Bali untuk pemerintah dengan layanan publik terinformatif Tahun 2022.Penghargaan ini diserahkan Wakil Gubernur Bali Prof.Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati bersama Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, I Made Agus Wirajaya di Gedung Wisma Sabha Utama Kantor Gubernur Bali Rabu (14/12/2022) kepada 24 perwakilan badan publik.

Lebih lanjut Kadis Kominfos IB Alit menyatakan bahwa untuk mempermudah akses informasi pihaknya melakukan berbagai inovasi salah satunya dengan transfornasi digital.

” Layanan digital membuat masyarakat bisa mendapatkan informasi dan layanan publik kapan saja dan darimana saja, sepanjang terhubung internet,” ujar Gus Alit sapaan akrabnya yang didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Dewa Ngakan Ketut Rama Sanjaya. Digitaliasi juga diterapkan dalam proses administrasi perkantoran sehingga membuat proses pelayanan publik menjadi efektif efisien akuntabel dan transparan.

Sementara itu Wakil Gubernur Bali Prof.Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati berharap keterbukaan dalam pelayanan informasi publik dapat diterapkan secara nyata.

“Pelayanan Publik Informasi jangan hanya simbol diatas kertas, tetapi wajib digelorakan terus sebagai upaya untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegasnya dihadapan badan publik yang mendapatkan anugerah.

Komisi Informasi Provinsi Bali melakukan Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022. Monev ini diikuti 247 Badan Publik se-Bali yang terdiri dari perangkat daerah, perumda, instansi vertikal dan lembaga penyelenggara dan pengawas Pemilu. Penganugerahan ini sebagai upaya menilai kepatuhan Badan Publik dalam menjalankan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Badan Publik di Kota Denpasar yang terpilih masuk klasifikasi Informatif antara lain Diskominfos, Badan Pusat Statistik (BPS), Kantor Pertanahan, Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma, Bawaslu, KPU, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Dinas Koperasi dan UMKM, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Badan Perencana Pembangunan Daerah serta Desa Dangin Puri Kangin.(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PERUMDA  Air  Minum  Kab.Demak

    PERUMDA  Air  Minum  Kab.Demak

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle 002
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Jawa  Tengah,  Senin  09  Maret  2026 PERUMDA  Air  Minum  Kab.Demak  

  • Bupati Badung Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025

    Bupati Badung Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle 110
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Badung , Kamis  15  Januari  2026  Bupati Badung Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Puncak Peringatan Hari Desa Nasional (Hardesnas) Tahun 2026, yang diselenggarakan di […]

  • Sidak Komisi 1 DPRD Bali : Bangunan Resiko tinggi Tanpa Izin di Tebing Curam Pantai Bingin, Desa Pecatu Bali

    Sidak Komisi 1 DPRD Bali : Bangunan Resiko tinggi Tanpa Izin di Tebing Curam Pantai Bingin, Desa Pecatu Bali

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Kuta Selata, Selasa 06  Mei  2025 Sidak Komisi 1 DPRD Bali : Bangunan Resiko tinggi Tanpa Izin di Tebing Curam Pantai Bingin, Desa Pecatu Bali   Komisi I DPRD Bali bersama Satpol PP Bali serta instansi terkait lainnya menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pantai Bingin, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Selasa 6 Mei 2025.   Bali, […]

    • calendar_month Rabu, 8 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 09 Juni 2022   Renungan  JOGER  

  • Pasien Positif Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 3 Orang

    Pasien Positif Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 3 Orang

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 31 Mei  2020   Pasien Positif Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 3 Orang Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai BALI,  INDEX  –  Kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar kembali bertambah. Pada Minggu (31/5/2020) tercatat 3 orang dinyatakan positif Covid-19. Diketahui pasien pertama laki-laki usia 54 tahun […]

  • Rencana Gubernur Bali terbitkan Pergub mengatur Zonasi transportasi bertentangan dengan UU No.5 tahun 1999 dan merugikan konsumen

    Rencana Gubernur Bali terbitkan Pergub mengatur Zonasi transportasi bertentangan dengan UU No.5 tahun 1999 dan merugikan konsumen

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  29  Mei  2019   Rencana Gubernur Bali terbitkan Pergub mengatur Zonasi transportasi bertentangan dengan UU No.5 tahun 1999 dan merugikan konsumen I Putu Edi Santika Darma (komisaris PT.Dwi Sarana mesari / Jayamahe Transport)   BALI, INDEX  –  Untuk  mengakhiri polemik antara taxi online dan kovensional di Bali.Pemprov Bali akan menerbitkan Pergub untuk mengatur zonasi  transportasi […]

expand_less