Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Tujuh Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Dengan Barang Bukti 4,6 Kg Ganja Diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar.

Tujuh Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Dengan Barang Bukti 4,6 Kg Ganja Diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 30 Jan 2023
  • visibility 91
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gianyar, Selasa  31  Januari  2023

 

Tujuh Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Dengan Barang Bukti 4,6 Kg Ganja Diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar.

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar menangkap tujuh orang pelaku penyalahgunaan narkoba dan mengamankan barang bukti sebesar 4,6 Kilogram narkoba jenis ganja, sebagai sebuah prestasi luar biasa.

Penangkapan ketujuh pelaku penyalahgunaan narkoba ini berawal dari penangkapan pelaku Toni Hidayatulloh (27), Suwarno (35), dan Gatot Prasetyo (42) di sebuah gang Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Banjar Telabah, Desa/Kecamatan Sukawati, Gianyar, pada Jumat (6/1/2023) pukul 18.00 WITA. Dan dari tangan kedua pelaku ini, polisi berhasil mengamankan 2,21 gram sabu, 2 buah handphone, 1 buah alat isap atau bong,1 unit kendaraan roda 4, serta 1 unit kendaraan roda 2.

Berlanjut penangkapan terhadap pelaku Agus Pangjaya (38) pada Kamis (19/1/2023) pukul 21.15 WITA di depan pintu keluar Rumah Sakit Sanjiwani Gianyar. Dari tangan pelaku Agus Pangjaya ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1,30 gram sabu, 3 buah korek api, 4 bendel plastik klip, 1 buah handphone, 1 buah gunting, serta 1 unit kendaraan roda 2.

Penangkapan selanjutnya terhadap pelaku Dian Galih Prakasiwi (25) dan Moh. Khoirudin (26) pada Sabtu (21/1/2023) pukul 18.30 WITA di jalan menuju persawahan, Banjar Sala, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar. Petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan ke rumah kost pelaku di Rumah Kost No. 7, Jalan Merpati Gang Betet, Monang-maning, Denpasar, berhasil diamankan barang bukti yakni 2,7 Kilogram ganja, 2 buah handphone, 3 bundel plastik besar klip kosong, 1 buah tas gendong warna abu-abu, serta 1 unit sepeda motor.

Penangkapan terakhir yakni terhadap pelaku Irfan Kurniawan (29) yang dilakukan oleh polisi pada Kamis (26/1/2023) pukul 13.30 WITA di Jalan Raya Batuyang, depan Gang Garuda Banjar Dlod Rurung, Desa Batubulan Kangin, Kecamatan Sukawati, Gianyar. Barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari pelaku Irfan Kurniawan ini adalah 1,9 Kilogram ganja, 1 buah handphone, 1 bendel plastik klip, serta 1 unit sepeda motor.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar, AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun seijin Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, mengatakan bahwa dari diamankannya 7 orang pelaku penyalah gunaan narkoba ini polisi berhasil mengamankan barang bukti yakni 4,6 Kilogram narkoba jenis ganja serta 3,51 gram sabu.

“Kami amankan ke-7 orang pelaku ini dari berbagai TKP di wilayah Kabupaten Gianyar, rata-rata kami amankan di daerah Sukawati,” ujarnya.

“Atas perbuatannya, para pelaku ini kami kenakan pasal 111, 112, serta 114 KUHP Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara 4 hingga 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup,” tutupnya.

(072)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 4 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  05  Oktober  2022 Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  16  Agustus  2020   Tingkatkan Kreatifitas Generasi Muda, Dekranasda Denpasar Bersama Juna Colection Gelar Lomba Masker Ny. Selly Mantra Didaulat Jadi Juri Ketua Dekranasda Kota Denpasar, Ny. IA. Selly Dharmawijaya Mantra saat menjadi juri lomba membuat masker dengan tema Kemerdekaan Minggu (16/8/2020) di Dharma Negara Alaya.   BALI,  INDEX  –  Dalam rangka membangkitkan […]

  • Indonesia Expose.co.id

    Indonesia Expose.co.id

    • calendar_month Jumat, 1 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  01  Maret  2024

  • Libur Nataru 2025–2026 : Wisatawan ke Bali Meningkat, Isu Penurunan Kunjungan Tidak Benar

    Libur Nataru 2025–2026 : Wisatawan ke Bali Meningkat, Isu Penurunan Kunjungan Tidak Benar

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 681
    • 0Komentar

    Badung , Rabu  24  Desember  2025 Libur Nataru 2025–2026 : Wisatawan ke Bali Meningkat, Isu Penurunan Kunjungan Tidak Benar   Kunjungan wisatawan Ke Bali, Rabu (24/12/2025).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Bandara International I Gusti Ngurah Rai tetap Ramai Selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025–2026) Isu yang beredar di media sosial mengenai penurunan jumlah […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  12  November  2019   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Senin, 11 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 11 Juli 2022 Walikota Jaya Negara Buka MPLS SMP di Kota Denpasar Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, I Ketut Suteja Kumara saat membuka secara resmi pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMP di Kota Denpasar yang dipusatkan di SMPN 2 Denpasar, Senin (11/7/2022).   […]

expand_less