Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Tujuh Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Dengan Barang Bukti 4,6 Kg Ganja Diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar.

Tujuh Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Dengan Barang Bukti 4,6 Kg Ganja Diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 30 Jan 2023
  • visibility 198
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gianyar, Selasa  31  Januari  2023

 

Tujuh Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Dengan Barang Bukti 4,6 Kg Ganja Diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar.

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar menangkap tujuh orang pelaku penyalahgunaan narkoba dan mengamankan barang bukti sebesar 4,6 Kilogram narkoba jenis ganja, sebagai sebuah prestasi luar biasa.

Penangkapan ketujuh pelaku penyalahgunaan narkoba ini berawal dari penangkapan pelaku Toni Hidayatulloh (27), Suwarno (35), dan Gatot Prasetyo (42) di sebuah gang Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Banjar Telabah, Desa/Kecamatan Sukawati, Gianyar, pada Jumat (6/1/2023) pukul 18.00 WITA. Dan dari tangan kedua pelaku ini, polisi berhasil mengamankan 2,21 gram sabu, 2 buah handphone, 1 buah alat isap atau bong,1 unit kendaraan roda 4, serta 1 unit kendaraan roda 2.

Berlanjut penangkapan terhadap pelaku Agus Pangjaya (38) pada Kamis (19/1/2023) pukul 21.15 WITA di depan pintu keluar Rumah Sakit Sanjiwani Gianyar. Dari tangan pelaku Agus Pangjaya ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1,30 gram sabu, 3 buah korek api, 4 bendel plastik klip, 1 buah handphone, 1 buah gunting, serta 1 unit kendaraan roda 2.

Penangkapan selanjutnya terhadap pelaku Dian Galih Prakasiwi (25) dan Moh. Khoirudin (26) pada Sabtu (21/1/2023) pukul 18.30 WITA di jalan menuju persawahan, Banjar Sala, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar. Petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan ke rumah kost pelaku di Rumah Kost No. 7, Jalan Merpati Gang Betet, Monang-maning, Denpasar, berhasil diamankan barang bukti yakni 2,7 Kilogram ganja, 2 buah handphone, 3 bundel plastik besar klip kosong, 1 buah tas gendong warna abu-abu, serta 1 unit sepeda motor.

Penangkapan terakhir yakni terhadap pelaku Irfan Kurniawan (29) yang dilakukan oleh polisi pada Kamis (26/1/2023) pukul 13.30 WITA di Jalan Raya Batuyang, depan Gang Garuda Banjar Dlod Rurung, Desa Batubulan Kangin, Kecamatan Sukawati, Gianyar. Barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari pelaku Irfan Kurniawan ini adalah 1,9 Kilogram ganja, 1 buah handphone, 1 bendel plastik klip, serta 1 unit sepeda motor.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar, AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun seijin Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, mengatakan bahwa dari diamankannya 7 orang pelaku penyalah gunaan narkoba ini polisi berhasil mengamankan barang bukti yakni 4,6 Kilogram narkoba jenis ganja serta 3,51 gram sabu.

“Kami amankan ke-7 orang pelaku ini dari berbagai TKP di wilayah Kabupaten Gianyar, rata-rata kami amankan di daerah Sukawati,” ujarnya.

“Atas perbuatannya, para pelaku ini kami kenakan pasal 111, 112, serta 114 KUHP Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara 4 hingga 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup,” tutupnya.

(072)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  23  Desember 2025 Renungan  JOGER

  • PERUMDAM  Panca  Mahottama

    PERUMDAM  Panca  Mahottama

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle 001
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  15  Agustus 2026 PERUMDAM  Panca  Mahottama    

    • calendar_month Senin, 9 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Jawa  Tengah, Senin 09  Desember  2024  

  • Memasuki Masa Tenang Jelang Coblosan, Sat Pol PP Denpasar Tertibkan APK Tercecer

    Memasuki Masa Tenang Jelang Coblosan, Sat Pol PP Denpasar Tertibkan APK Tercecer

    • calendar_month Minggu, 6 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  6  Desember  2020   Memasuki Masa Tenang Jelang Coblosan, Sat Pol PP Denpasar Tertibkan APK Tercecer Pelaksanaan penertiban dan pembersihan APK yang masih tercecer di beberapa sudut Kota Denpasar pada Minggu (6/12/2020).   BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2020 secara resmi memasuki masa tenang. Karenanya, merujuk pada […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  26  Agustus  2020   Renungan  JOGER  

  • Jaya Negara Buka Diseminasi Hasil Kelitbangan Kota Denpasar Tahun 2019  Tekankan Sinergitas OPD, Ciptakan Inovasi Untuk Solusi

    Jaya Negara Buka Diseminasi Hasil Kelitbangan Kota Denpasar Tahun 2019 Tekankan Sinergitas OPD, Ciptakan Inovasi Untuk Solusi

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

      Denpasar, Rabu 18  Desember  2019     Jaya Negara Buka Diseminasi Hasil Kelitbangan Kota Denpasar Tahun 2019 Tekankan Sinergitas OPD, Ciptakan Inovasi Untuk Solusi   Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat membuka diseminasi hasil Kelitbangan Tahun 2019 pada Selasa, (17/12).   BALI,  INDEX  –  Sebagai upaya untuk menciptakan pemecahan masalah secara berkelanjutan, Pemkot […]

expand_less