Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 10 Feb 2023
  • visibility 46
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat 10 Februari 2023

Walikota Jaya Negara  buka  Penyuluhan Hukum “Kelola Mis Jadi Mas” Guna  wujudkan  Pengolahan  Sampah  jadi   Income  Baru

 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama  Perwakilan Forkopimda Kota Denpasar membuka secara resmi Penyuluhan Hukum “Kelola Mis Jadi Mas” di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Jumat (10/2/2023).

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Hukum menggelar Penyuluhan Hukum “Kelola Mis Jadi Mas” Kumpulkan Sampah Jadikan Income Baru. Kegiatan yang dilaksanakan serangkaian HUT Kota Denpasar ke-235 serta meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang hukum regulasi pengolahan sampah ini dibuka Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, I Ketut Suteja Kumara serta Perwakilan Forkopimda Kota Denpasar yang ditandai dengan pemukulan Kentongan di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Jumat (10/2/2023).

Tampak hadir pula Ketua MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana, Ketua TP. PKK Kota Denpasasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, Ketua DWP Kota Denpasar, Ny. Widnyani Wiradana, Pimpinan OPD, Tokoh Masyarakat, Bendesa Adat se-Kota Denpasar, beragam stakeholder serta beragam komunitas lingkungan. Turut diserahkan pula Bantuan Sembako kepada perwakilan petugas kebersihan.

Dalam kesempatan tersebut seluruh undangan berkesempatan ‘melempar’ pertanyaan berkenaan dengan sampah dan penanganan sampah. Seluruh masyarakat yang berhasil menjawab diberikan hadian berupa door prize. Tak hanya itu, penyampaian materi sosialisasi juga dikemas lebih menarik dengan menghadirkan Bondres Celekontong Mas.

Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi dalam laporannya menjelaskan, masyarakat di Bali dalam kehidupan sehari-hari tidak pernah lepas dari adat dan budaya dengan dilandasi falsafah hidup Tri Hita Karana. Hal ini mencakup keseimbangan hubungan dengan Tuhan, keseimbangan hubungan dengan sesama manusia, dan keseimbangan hubungan dengan lingkungan atau alam.

“Dari filosofis tersebut, adanya kewajiban bagi segenap masyarakat untuk menjaga kelestarian alam dengan tidak melakukan upaya-upaya yang dapat mengotori, mencemari dan atau merusak kondisi lingkungan atau alam itu sendiri,” ujarnya

Dikatakan Komang Lestari, dalam menyikapi persoalan sampah, Pemkot Denpasar telah mengeluarkan berbagai kebijakan, terobosan dan inovasi. Kebijakan terbaru yang sedang dipersiapkan yakni Rancangan Perwali tentang pengolahan sampah berbasis budaya yang melibatkan peran Desa Adat melalui Awig-Awig dan Pararem dengan filosofi Tri Hita Karana.

“Mengelola sampah tidak hanya dapat memberikan keuntungan dari sisi ekologis, melainkan juga dari sisi ekonomis, melalui kegiatan ini diharapkan mampu memberikan informasi kepada masyarakat secara masif akan kewajiban mengolah sampah,” ujarnya

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menjelaskan, sampah merupakan persoalan yang sangat krusial terjadi di lingkungan masyarakat. Terlebih dengan kondisi TPA Suwung yang saat ini sudah tidak mampu untuk menampung volume sampah di Kota Denpasar.

“Fokus pengelolaan sampah dewasa ini bukan sekedar tentang pemilahan sampah, namun lebih menekankan pada pengelolaan sampah untuk dijadikan sumber penghasilan khususnya pada saat ini hamper seluruh dunia mengalami krisis keuangan akibat inflasi,” jelasnya

Upaya pengelolaan sampah hendaknya perlu menjadi perhatian bersama, karena bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah saja dalam melaksanakan pengelolaan, namun juga memerlukan partisipasi aktif dari berbagai pihak seperti Desa dan Kelurahan, Aparatur Adat, serta seluruh masyarakat yang ada di Kota Denpasar.

Dikatakan Jaya Negara, melalui Penyuluhan Hukum Regulasi Pengelolaan Sampah bertajuk “Kelola Mis Jadi Mas” Kumpulkan Sampah Jadikan Income Baru ini dapat memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran masyarakat. Hal ini utamanya untuk mengetahui bahwa sampah yang merupakan hasil sisa dapat diolah dan dimanfaatkan sebagai barang yang memiliki nilai ekonomis.

“Pelaksanaan sosialisasi yang dibalut dengan alkulturasi Budaya Bali berupa seni Bebondresan merupakan suatu langkah progresif untuk dapat menggugah kesadaran dan pemahaman masyarakat,” imbuhnya

“Semoga kegiatan Penyuluhan Hukum ini dapat mewujudkan sinergitas pengelolaan sampah antara Pemerintah, Desa dan Kelurahan, serta Desa Adat serta terciptanya budaya sadar hukum bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam rangka melaksanakan pengelolaan sampah di Kota Denpasar,”tutupnya. (Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati  Sanjaya  Apresiasi Gotong Royong Krama Desa Adat Batukambing

    Bupati  Sanjaya  Apresiasi Gotong Royong Krama Desa Adat Batukambing

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Tabanan, Senin  06  Januari  2025 Bupati  Sanjaya  Apresiasi Gotong Royong Krama Desa Adat Batukambing   Bupati Sanjaya menghadiri Karya Ngenteg Linggih di Khayangan Puseh lan Desa, Desa Adat Batukambing, Desa Wongaya, Kecamatan Penebel, Tabanan, Senin (6/1/2025). (Foto: Prokopim Tabanan) Bali, indonesiaexppose.co.id – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Uleman Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Mupuk […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 22  April  2020   Renungan  JOGER  

  • Lurah  Jimbaran  Mediasi Sengketa Tanah 2,5 H di Poh Gading

    Lurah  Jimbaran  Mediasi Sengketa Tanah 2,5 H di Poh Gading

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Mangupura, Rabu  16  Oktober  2024 Lurah  Jimbaran  Mediasi Sengketa Tanah 2,5 H di Poh Gading   Mediasi  sengketa tanah 2,5 H , di Kantor Desa Jimbaran,Kab.Badung-Bali,  Selasa (15/10/2024) . Bali, indonesiaexpose.co.id – Kebanyakan orang membawa masalah ke jalur mediasi ketika umur sengketa sudah tua. Akibatnya, perkara semakin berkarat dan sulit diselesaikan. Ada sejumlah pilihan yang bisa […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Senin, 19 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Tabanan,  Senin  19  Februari  2024

  • HIPMI Gianyar Pasang 100 Unit Biopori di Pura Kayangan Tiga Umakuta, Dukung Kebijakan Gubernur Bali dan Pelestarian Lingkungan

    HIPMI Gianyar Pasang 100 Unit Biopori di Pura Kayangan Tiga Umakuta, Dukung Kebijakan Gubernur Bali dan Pelestarian Lingkungan

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Gianyar , Senin  11  Agustus  2025 HIPMI Gianyar Pasang 100 Unit Biopori di Pura Kayangan Tiga Umakuta, Dukung Kebijakan Gubernur Bali dan Pelestarian Lingkungan   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Gianyar menunjukkan kepeduliannya terhadap lingkungan dengan melakukan pemasangan 100 unit lubang resapan biopori di area Pura Kahyangan Tiga Umakuta, Desa Pejeng, […]

  • Sekda Alit Wiradana Apresiasi Kinerja TPID Dalam Pengendalian Inflasi di Kota Denpasar

    Sekda Alit Wiradana Apresiasi Kinerja TPID Dalam Pengendalian Inflasi di Kota Denpasar

    • calendar_month Senin, 24 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Denpasar , Senin  24  Juli  2023 Sekda Alit Wiradana Apresiasi Kinerja TPID Dalam Pengendalian Inflasi di Kota Denpasar     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I.B Alit Wiradana mengapresiasi peran Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) khususnya Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Denpasar kaitanya dalam pengendalian laju inflasi di Kota Denpasar, hal […]

expand_less