Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Terkait WNA Ber KTP Denpasar, Disdukcapil Sebut Ada Indikasi Pemalsuan Dokumen.

Terkait WNA Ber KTP Denpasar, Disdukcapil Sebut Ada Indikasi Pemalsuan Dokumen.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 10 Mar 2023
  • visibility 39
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Maret  2023

Terkait WNA Ber KTP Denpasar, Disdukcapil Sebut Ada Indikasi Pemalsuan Dokumen.

 

Kadis Dukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata

 

” Disdukcapil sudah blokir dokumen WNA ber KTP Denpasar sejak bulan Februari 2023″

 

Bali,  Index  –   Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar angkat bicara terkait adanya kasus Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki identitas kependudukan berupa KTP el dan KK Kota Denpasar.

Hal ini di jelaskan Kadis Dukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata  menjelaskan bahwa yang bersangkutan terindikasi melakukan pemalsuan berkas yang selanjutnya digunakan untuk mengurus KTP El, KK dan Akta kelahiran yang beralamatkan Kota Denpasar. Mengetahui hal ini sebagai langkah cepat dokumen kependudukan dan catatan sipil yang bersangkutan telah diblokir sejak 20 Februari 2023 lalu.

Secara terperinci, Dewa Juli Artabrata menjelaskan kronologi penerbitan identitas kependudukan atas nama Agung Nizar Santoso yang diketahui merupakan orang yang sama dengan WNA berkewarganegaraan Syrian Arab Republic bernama Mohamad Zghaib tersebut. Dimana, pendaftaran penduduk atas nama Agung Nizar Santoso ini dilkasanakan oleh I Ketut Steyer Wibisana.

Dewa Juli menjelaskan, Pertama, pada tanggal 26 Nopember 2021 permohonan kartu keluarga membentuk keluarga baru, pindahan I Ketut Steyer Wibisana diajukan melalui aplikasi Taring Dukcapil, namun demikian permohonan kurang lengkap dan dikembalikan oleh operator. Selanjutnya pada tanggal 16 Juni 2022, penerbitan kartu keluarga baru karena membentuk keluarga baru kembali diajukan, namun demikian permohonan belum dikirim.

Selanjutnya pada tanggal 20 juni 2022 penerbitan kartu keluarga karena membentuk keluarga baru, atas nama I Ketut Steyer Wibisana sudah diproses karena sudah melengkapi berkas di Aplikasi Layanan Taring Dukcapil. Dikarenakan berkas sudah lengkap, dokumen diproses dan telah diambil.

Sedangkan tanggal 13 September 2022 yang bersangkutan kembali mengajukan permohonan pencatatan biodata WNI dalam wilayah NKRI, namun demikian diketahui kurang lengkap lantaran belum melampirkan cek Iris Mata.

Sehari berselang, tanggal 14 September 2022 permohonan pencatatan Biodata WNI dalam wilayah NKRI dimohonkan kembali dan persyaratan sudah lengkap dan sesuai dengan aturan yang berlaku telah diproses.

Setelah memiliki KK, KTP EL dan Biodata tercatat, yang bersangkutan kembali mengajukan permohonan tanggal 20 September 2022 untuk pencatatan kelahiran WNI dalam wilayah NKRI, dan pecah kartu keluarga atas nama Agung Nizar Santoso. Mengingat berkas lengkap sesuai persyaratan, langsung diproses dan sudah selesai.

“Jika dilihat dari kronologi diatas, maka semua dokumen atas berkas yang dipersyaratkan sudah lengkap sesuai dengan aturan yang berlaku dan diupload melalui aplikasi Taring Dukcapil, sehingga Disdukcapil dalam hal ini langsung memproses dan menerbitkan permohonan saat itu,” jelas Dewa Juli saat dijumpai di ruang kerjanya, Jumat (10/3/2023).

“Setelah diketahui ada indikasi pemalsuan dan pemberian data yang tidak benar sesuai dengan verifikasi dan validasi Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) maka identitas yang bersangkutan telah di blokir pada 20 Februari 2023, tak hanya itu, akun atas nama I Ketut Steyer Wibisana juga telah di blokir dari aplikasi Taring Dukcapil,” imbuh Dewa Juli

Dalam kesempatan yang sama, Dewa Juli mengajak seluruh Kaling/Kadus dan Perbekel di Kota Denpasar untuk berperan aktif mengawasi dalam penerbitan dokumen kependudukan. Hal ini termasuk juga dalam memberikan rekomendasi dalam pengurusan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil. Seperti halnya KK, KTP El, Akta Kelahiran dan lain sebagainya.

“Kepada Kaling, Kadus, Perbekel dan Lurah untuk lebih waspada jika ditemukan orang dewasa membuat NIK baru dan perekaman biometrik KTP El jika wajah nya terlihat WNA dan tidak bisa berbahasa Indonesia. Kami imbau agar benar benar di verifikasi, jika ada yang naturalisasi tolong dikonfirmasi ke lembaga yang mengeluarkan kewarganegaraan, seperti halnya Imigrasi terdekat,” ujarnya.

Terkait kasus ini yang sudah bergulir ke ranah hukum pada prinsipnya kita menghormati proses hukum yang berjalan. “Sesuai informasi, Staf Kecamatan Denpasar Utara yang terlibat telah dilakukan Pemecatan, jadi kami menghormati proses hukum yang berjalan,” tutupnya (112).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Tekankan Itwasum Polri Harus Jadi Wasit Tegas Yang Tak Ragu Keluarkan Kartu Merah

    Kapolri Tekankan Itwasum Polri Harus Jadi Wasit Tegas Yang Tak Ragu Keluarkan Kartu Merah

    • calendar_month Kamis, 16 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Yogyakarta, Jumat  17  Desember  2021   Kapolri Tekankan Itwasum Polri Harus Jadi Wasit Tegas Yang Tak Ragu Keluarkan Kartu Merah   Daerah Istimewa Yogyakarta indonesiaexpose.co.id –   Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat koordinasi analisa dan evaluasi (Anev) Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, di Yogyakarta, Jumat (17/12/2021). Dalam kesempatan tersebut, Sigit menyampaikan pesan dari Presiden Joko […]

  • Jelang Nataru dan Denfest 2019, Pemkot Denpasar Gelar Apel Pasukan Posko Terpadu

    Jelang Nataru dan Denfest 2019, Pemkot Denpasar Gelar Apel Pasukan Posko Terpadu

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  20  Desember  2019   Jelang Nataru dan Denfest 2019, Pemkot Denpasar Gelar Apel Pasukan Posko Terpadu     Sekda Kota Denpasar, AAN. Rai Iswara saat memimpin apel gelar pasukan posko terpadu angkutan Natal, dan Tahun Baru (Nataru) sekaligus dirangkaikan dengan penyerahan satu unit sepeda motor pengamanan dari CSR PT. Saka Agung kepada Pemkot […]

  • index

    index

    • calendar_month Senin, 14 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Bali,  Senin 14  Agustus  2023  

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu  07  Oktober  2020

  • Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD Bali sesuai Visi Gubernur, 48 Bangunan di Pantai Bingin akhirnya di Bongkar

    Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD Bali sesuai Visi Gubernur, 48 Bangunan di Pantai Bingin akhirnya di Bongkar

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Badung, Senin 21 Juli  2025 Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD Bali sesuai Visi Gubernur, 48 Bangunan di Pantai Bingin akhirnya di Bongkar   Gubenur Bali Koster  di Dampingi Bupati Badung Adi Arnawa saat menghadiri pembongkaran bangunan liar di kawasan Pantai Bingin, Kab.Badung, Senin (21/7/2025).   Bali, indonesiaexpose.co.id – Sebanyak 48 bangunan akomodasi pariwisata di Pantai Bingin, […]

  • Dukung  Industri  Kemasan di Tengah  Pandemi  Covid-19, Krista Exhibitions  Gelar  Pameran Virtual 2021

    Dukung  Industri  Kemasan di Tengah  Pandemi  Covid-19, Krista Exhibitions  Gelar  Pameran Virtual 2021

    • calendar_month Kamis, 19 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Jakarta,  Kamis  19  Agustus  2021   Dukung  Industri  Kemasan di Tengah  Pandemi  Covid-19, Krista Exhibitions  Gelar  Pameran Virtual 2021 Krista Exhibitions  Gelar Press Conference Virtual 2021,  di Jakarta, Kamis (19/8/2021).   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Sebagai  bentuk  dukungan terhadap  perkembangan industri kemasan, farmasi dan percetakan di masa pandemi Covid-19, Krista Exhibitions kembali menyelenggarakan pameran virtual internasional […]

expand_less