Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Terkait WNA Ber KTP Denpasar, Disdukcapil Sebut Ada Indikasi Pemalsuan Dokumen.

Terkait WNA Ber KTP Denpasar, Disdukcapil Sebut Ada Indikasi Pemalsuan Dokumen.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 10 Mar 2023
  • visibility 90
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Maret  2023

Terkait WNA Ber KTP Denpasar, Disdukcapil Sebut Ada Indikasi Pemalsuan Dokumen.

 

Kadis Dukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata

 

” Disdukcapil sudah blokir dokumen WNA ber KTP Denpasar sejak bulan Februari 2023″

 

Bali,  Index  –   Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar angkat bicara terkait adanya kasus Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki identitas kependudukan berupa KTP el dan KK Kota Denpasar.

Hal ini di jelaskan Kadis Dukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata  menjelaskan bahwa yang bersangkutan terindikasi melakukan pemalsuan berkas yang selanjutnya digunakan untuk mengurus KTP El, KK dan Akta kelahiran yang beralamatkan Kota Denpasar. Mengetahui hal ini sebagai langkah cepat dokumen kependudukan dan catatan sipil yang bersangkutan telah diblokir sejak 20 Februari 2023 lalu.

Secara terperinci, Dewa Juli Artabrata menjelaskan kronologi penerbitan identitas kependudukan atas nama Agung Nizar Santoso yang diketahui merupakan orang yang sama dengan WNA berkewarganegaraan Syrian Arab Republic bernama Mohamad Zghaib tersebut. Dimana, pendaftaran penduduk atas nama Agung Nizar Santoso ini dilkasanakan oleh I Ketut Steyer Wibisana.

Dewa Juli menjelaskan, Pertama, pada tanggal 26 Nopember 2021 permohonan kartu keluarga membentuk keluarga baru, pindahan I Ketut Steyer Wibisana diajukan melalui aplikasi Taring Dukcapil, namun demikian permohonan kurang lengkap dan dikembalikan oleh operator. Selanjutnya pada tanggal 16 Juni 2022, penerbitan kartu keluarga baru karena membentuk keluarga baru kembali diajukan, namun demikian permohonan belum dikirim.

Selanjutnya pada tanggal 20 juni 2022 penerbitan kartu keluarga karena membentuk keluarga baru, atas nama I Ketut Steyer Wibisana sudah diproses karena sudah melengkapi berkas di Aplikasi Layanan Taring Dukcapil. Dikarenakan berkas sudah lengkap, dokumen diproses dan telah diambil.

Sedangkan tanggal 13 September 2022 yang bersangkutan kembali mengajukan permohonan pencatatan biodata WNI dalam wilayah NKRI, namun demikian diketahui kurang lengkap lantaran belum melampirkan cek Iris Mata.

Sehari berselang, tanggal 14 September 2022 permohonan pencatatan Biodata WNI dalam wilayah NKRI dimohonkan kembali dan persyaratan sudah lengkap dan sesuai dengan aturan yang berlaku telah diproses.

Setelah memiliki KK, KTP EL dan Biodata tercatat, yang bersangkutan kembali mengajukan permohonan tanggal 20 September 2022 untuk pencatatan kelahiran WNI dalam wilayah NKRI, dan pecah kartu keluarga atas nama Agung Nizar Santoso. Mengingat berkas lengkap sesuai persyaratan, langsung diproses dan sudah selesai.

“Jika dilihat dari kronologi diatas, maka semua dokumen atas berkas yang dipersyaratkan sudah lengkap sesuai dengan aturan yang berlaku dan diupload melalui aplikasi Taring Dukcapil, sehingga Disdukcapil dalam hal ini langsung memproses dan menerbitkan permohonan saat itu,” jelas Dewa Juli saat dijumpai di ruang kerjanya, Jumat (10/3/2023).

“Setelah diketahui ada indikasi pemalsuan dan pemberian data yang tidak benar sesuai dengan verifikasi dan validasi Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) maka identitas yang bersangkutan telah di blokir pada 20 Februari 2023, tak hanya itu, akun atas nama I Ketut Steyer Wibisana juga telah di blokir dari aplikasi Taring Dukcapil,” imbuh Dewa Juli

Dalam kesempatan yang sama, Dewa Juli mengajak seluruh Kaling/Kadus dan Perbekel di Kota Denpasar untuk berperan aktif mengawasi dalam penerbitan dokumen kependudukan. Hal ini termasuk juga dalam memberikan rekomendasi dalam pengurusan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil. Seperti halnya KK, KTP El, Akta Kelahiran dan lain sebagainya.

“Kepada Kaling, Kadus, Perbekel dan Lurah untuk lebih waspada jika ditemukan orang dewasa membuat NIK baru dan perekaman biometrik KTP El jika wajah nya terlihat WNA dan tidak bisa berbahasa Indonesia. Kami imbau agar benar benar di verifikasi, jika ada yang naturalisasi tolong dikonfirmasi ke lembaga yang mengeluarkan kewarganegaraan, seperti halnya Imigrasi terdekat,” ujarnya.

Terkait kasus ini yang sudah bergulir ke ranah hukum pada prinsipnya kita menghormati proses hukum yang berjalan. “Sesuai informasi, Staf Kecamatan Denpasar Utara yang terlibat telah dilakukan Pemecatan, jadi kami menghormati proses hukum yang berjalan,” tutupnya (112).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  11  September  2025 Renungan  Joger  

  • Dukung  Penanggulangan  Covid-19 di Bali,  PT. Pegadaian  Serahkan   APD dan  Mobil  Ambulans  Kepada  Kodam IX/Udayana

    Dukung  Penanggulangan  Covid-19 di Bali,  PT. Pegadaian  Serahkan   APD dan  Mobil  Ambulans  Kepada  Kodam IX/Udayana

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  28  Agustus  2020   Dukung  Penanggulangan  Covid-19 di Bali,  PT. Pegadaian  Serahkan   APD dan  Mobil  Ambulans  Kepada  Kodam IX/Udayana   PT. Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar memberikan bantuan APD dan satu unit mobil ambulans kepada Kodam IX/Udayana, bertempat  di GOR Praja Raksaka Kepaon, Denpasar – Bali , pada Jumat (28/8/2020)pagi.   BALI,  INDEX  –  […]

  • Krisis Tata Ruang : Pansus TRAP DPRD  Bali Bongkar 21 Pelanggar PERDA

    Krisis Tata Ruang : Pansus TRAP DPRD  Bali Bongkar 21 Pelanggar PERDA

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  10  Januari  2025 Krisis Tata Ruang : Pansus TRAP DPRD  Bali Bongkar 21 Pelanggar PERDA   Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali   BALI, indonesiaexpose.co.id   — Pulau Dewata berada di ambang krisis ruang hidup. Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membongkar […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 16 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  17  Oktober  2021 Renungan  JOGER  

  • Pemkot Terima Bantuan Penanganan Covid-19 Dari BI, BCA, BPD Bali dan BMPD

    Pemkot Terima Bantuan Penanganan Covid-19 Dari BI, BCA, BPD Bali dan BMPD

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin 20  April  2020   Pemkot Terima Bantuan Penanganan Covid-19 Dari BI, BCA, BPD Bali dan BMPD Penyerahan bantuan dari Bank Indonesia, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, Bank Central Asia (BCA) dan Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) oleh Kepala Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho yang diterima Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra didampingi […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  11  November  2025 Renungan  Joger

expand_less