Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Gubernur Bali Koster  Dukung  Penyusunan RUU Statistik Sebagai Landasan Hukum yang Kuat dalam Penyediaan Data

Gubernur Bali Koster  Dukung  Penyusunan RUU Statistik Sebagai Landasan Hukum yang Kuat dalam Penyediaan Data

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 11 Apr 2023
  • visibility 109
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  11  April  2023

Gubernur Bali Koster  Dukung  Penyusunan RUU Statistik Sebagai Landasan Hukum yang Kuat dalam Penyediaan Data

Bali, indonesiaexpose.co.id – Kegiatan Statistik selama ini diatur dalam Undang- Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik yang keberadaannya sudah selama 26 tahun, sehingga saat ini sebagian besar normanya dianggap tidak lagi bisa menjawab semua kebutuhan hukum terhadap kegiatan berhubungan dengan statistik yang semakin kompleks.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan,  memperhatikan hal tersebut, maka dipandang perlu untuk melakukan penggantian terhadap Undang-Undang Statistik sehingga bisa menjawab kebutuhan hukum terkait statistik nasional maupun dinamika statistik dunia internasional.

Hal itu disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima Kunjungan Kerja rombongan Badan Legislasi DPR RI dalam rangka Penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) Statistik yang dipimpin Taufik Basari bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin 10 April 2023.

“Terimakasih telah memilih Bali sebagai tempat kunjungan kerja dalam mencari masukan terkait penyusunan undang-undang tentang statistik. Rupanya undang-undang yang lama sudah berlangsung selama 26 tahun, jadi memang mungkin sudah banyak harus mengalami penyesuaian sesuai dengan perkembangan zaman dan tuntutan yang ada saat ini agar menjadi lebih akomodatif dan representasi,” ungkap Gubernur Koster.

Untuk itu, Ia sangat mendukung upaya Badan Legislasi DPR RI untuk menyusun Rancangan Undang-undang Statistik yang baru.

“Mungkin akan mengganti, tidak hanya sekedar perubahan dari keseluruhan ketentuan yang ada. Sehingga kita memiliki landasan hukum yang kuat dalam menyiapkan data statistik yang sangat dibutuhkan untuk menyusun kebijakan dan perencanaan pembangunan,” jelas Gubernur asal Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng ini .

Kebutuhan penggantian Undang-Undang juga didasari karena adanya kebutuhan otonomi daerah, perlunya integrasi penyelenggaraan Statistik Daerah dengan Sistem Statistik Nasional, baik statistik dasar, statistik sektoral maupun statistik khusus, serta belum diatur mengenai penggunaan big data sebagai salah satu sumber data baru.

“Statistik itu sangat Kita butuhkan untuk akurasi perencanaan. Sering sekali Kita mengabaikan statistik, jadi asal Kita membuat kebijakan dalam program tanpa dukungan data yang kuat. Jadi harus dijadikan suatu budaya pada penyelenggara pemerintahan agar terbiasa bekerja statistik. Itulah sebabnya, Saya sangat mendukung inisiatif DPR RI dalam menyusun Rancangan Undang-undang Statistik,” tegasnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Bali dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan Satu Data Indonesia sesuai dengan Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 53 Tahun 2021 Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi Bali yang mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh perangkat daerah dan instansi lainnya dalam mewujudkan satu data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses data dan informasi dapat mengunjungi Portal Bali Satu Data baik melalui website https://balisatudata.baliprov.go.id/ maupun melalui aplikasi Bali Satu Data yang berbasis Android dan iOS.

Sementara itu, Taufik Basari selaku pimpinan rombongan Kunjungan Kerja Badan Legislasi RUU Statistik dalam laporannya menyampaikan kehadirannya di Bali untuk mendengarkan masukan terkait revisi undang-undang statistik.

“Sudah cukup lama keberadaannya. Tentu kondisi yang saat ini ada, terdapat banyak perbedaan yang harus disesuaikan dengan kondisi saat ini baik perkembangan ketatanegaraan, perkembangan otonomi daerah, perkembangan informasi teknologi dan digitalisasi. Sehingga Kita harus melakukan penyesuaian, perbaikan dan penyempurnaan,” jelasnya.

Ditambahkan Taufik Basari, tentu kita sama-sama memiliki semangat bahwa pembangunan di Indonesia harus dijalankan secara berkelanjutan, inklusif dan tepat sasaran. Tentunya untuk dapat melakukan pencapaian pembangunan tersebut, diperlukan tahapan-tahapan baik mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan yang dilakukan secara terukur. Kita harus memiliki pijakan yang tepat berupa data statistik.

“Jangan sampai dalam pelaksanaan pembangunan, ketika membuat program dan kebijakan menggunakan dasar yang tidak jelas. Kita hanya pakai feeling, mengira-ngira, bahkan tidak ada rujukannya. Memang kita harus biasakan, ketika membuat program kebijakan, melaksanakan pembangunan, perencanaan termasuk evaluasinya harus berdasarkan data yang valid dan kuat,” tutupnya. (Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 23 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  24  Desember  2024 Renungan  Joger  

    • calendar_month Selasa, 7 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Bangli, Selasa  07  Maret  2023 Bupati Sedana Arta Audensi dengan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, Pengembangan Kintamani   Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta,melakukan audensi dengan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (07/3/2023).   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Dalam upaya mengembangkan destinasi wisata di Kabupten Bangli diantaranya, Kintamani, Danau […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 30 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  31  Juli 2023 Renungan  Joger

  • Polda Jabar Berhasil Ungkap Motif Pelaku Pembakaran Dua Mayat Dalam Mobil di Sukabumi

    Polda Jabar Berhasil Ungkap Motif Pelaku Pembakaran Dua Mayat Dalam Mobil di Sukabumi

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Bandung,  Kamis  29  Agustus  2019     Polda Jabar Berhasil Ungkap Motif Pelaku Pembakaran Dua Mayat Dalam Mobil di Sukabumi   Jawa Barat,INDEX  –  Kepolisian daerah (Polda) Jawa Barat menggelar pers realese Kasus Pembunuhan Ayah dan Anak yang Mayatnya yang ditemukan dibakar dalam sebuah mobil di Kp. Cipanengah Bondol RT 002 RW 005 Desa Pondokkaso […]

  • Kembali Digelar, Sanur Village Festival 2023 ke-16 Angkat Tema Amrta Sagara.

    Kembali Digelar, Sanur Village Festival 2023 ke-16 Angkat Tema Amrta Sagara.

    • calendar_month Kamis, 6 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  06 Juli 2023 Kembali Digelar, Sanur Village Festival 2023 ke-16 Angkat Tema Amrta Sagara.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sanur Village Festival (SVF) kembali digelar tahun ini. SVF yang rencana dihelat selama lima hari ini mengangkat tema Amrta Sagara. Ketua Panitia Sanur Village Festival 2023, I.B Gede Sidharta Putra yang juga Ketua Yayasan Pembangunan […]

  • Jaga Stabilitas Pangan, Desa Dauh Puri Kelod Bagikan Ribuan Ikan Lele

    Jaga Stabilitas Pangan, Desa Dauh Puri Kelod Bagikan Ribuan Ikan Lele

    • calendar_month Senin, 14 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 14 November 2022   Jaga Stabilitas Pangan, Desa Dauh Puri Kelod Bagikan Ribuan Ikan Lele   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Dalam rangka menciptakan ketahanan pangan serta turut menekan laju inflasi khususnya di Kota Denpasar, Desa Dauh Puri Kelod bagikan hasil panen ikan lele kepada warganya pada Senin (14/11/2022). Ikan lele dibudidayakan di Dusun Sanglah […]

expand_less