Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Penutupan Sidang Paripurna DPRD ke – 21, Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA. 2023 serta Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Disahkan

Penutupan Sidang Paripurna DPRD ke – 21, Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA. 2023 serta Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Disahkan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 29 Agt 2023
  • visibility 91
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  30  Agustus  2023

Penutupan Sidang Paripurna DPRD ke – 21, Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA. 2023 serta Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Disahkan

 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menghadiri Sidang Paripurna ke-21 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (29/8/2023).

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sidang Paripurna ke-21 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA. 2023 dan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (29/8). Sidang Dewan yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira ini dihadiri langsung Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa.

Tampak hadir pula dalam kesempatan tersebut Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Forkopimda Kota Denpasar, Pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar serta undangan lainya. Dalam sidang tersebut seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar dapat menerima dan menyetujui penetapan Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA. 2023 serta Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang tertuang dalam masing-masing pemandangan umum fraksi.

Sebagai pembicara pertama, Fraksi Partai Demokrat dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan Ketua Fraksi, I Made Sukarmana mengatakan bahwa Fraksi Demokrat dapat menerima dan menyetujui penetapan Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA. 2023 serta Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Namun demikian pihaknya menekankan agar kedepan transformasi di berbagai bidang harus terus dioptimalkan dalam mendukung peningkatan penerimaan pajak.

Selanjutnya, Fraksi Partai Nasdem-PSI dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan, Agus Wirajaya ini pada prinsipnya dapat menyetujui penetapan dua Ranperda tersebut. Dimana, kedua Ranperda ini merupakan wujud nyata dalam mewujudkan sinkronisasi antara kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sehingga mampu memberikan rasa aman dan nyaman dalam memenuhi prioritas kebutuhan warga kota.

Sebagai pembicara ketiga, Fraksi Partai Golkar lewat juru bicaranya, I Wayan Suwirya menyatakan bahwa Fraksi Golkar DPRD Kota Denpasar dapat menerima dan menyetujui penepatan kedua Ranperda tersebut. Namun demikian, pihaknya menekankan agar seluruh OPD lebih jeli dalam menyusun anggaran sehingga mampu mendukung optimalisasi program kerja.

Fraksi Partai PDI Perjuangan dalam pemandangan umum yang dibacakan, I Wayan Warka pada prinsipnya dapat menerima dan menyetujui penetapan Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA. 2023 serta Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Bahkan, pihaknya mengapresiasi rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 yang cukup optimistis.

Sebagai pembicara terkahir, pemandangan umum Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan, Ketut Sudana menjelaskan, bahwa Fraksi Gerindra DPRD Kota Denpasar dapat menerima dan menyetujui penetapan kedua ranperda tersebut. Tak hanya itu, pihaknya juga memberikan apresiasi atas keberanian Pemkot Denpasar dalam meningkatkan pendapatan daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini.

Sementara itu, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Segenap Anggota Dewan yang terhormat. Hal ini atas kesungguhan, kerja keras dan kerjasamanya sehingga Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dapat disepakati bersama.

Dikatakan Jaya Negara, hal ini menunjukkan bahwa antara Pemerintah dan DPRD Kota Denpasar telah bekerja sama, menyamakan visi dan persepsi dalam pembahasan terhadap materi persidangan. Dimana, dengan berbagai masukan, usul dan saran dari Anggota Dewan Yang Terhormat merupanan cerminan dari ekspresi rasa cinta dan tanggung jawab kita bersama untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar.

Jaya Negara menambahkan, kebersamaan ini perlu secara terus menerus dijaga dalam rangka melaksanakan tugas-tugas dalam penyelenggaraan umum pemerintahan. Hal ini mengingat dimasa yang akan datang tantangan akan jauh lebih berat, sedangkan disisi lain tuntutan masyarakat dan permasalahan akan selalu lebih kompleks sejalan dengan dinamika masyarakat di berbagai bidang kehidupan baik kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial budaya, maupun ketertiban dan keamanan.

“Mengingat dalam pendapat akhir Fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan baik berupa usul, saran maupun komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan menjadi perhatian kami untuk dikaji dan ditindaklanjuti dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Untuk diketahui, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023. Sehingga Pendapatan Daerah Kota Denpasar yang sebelumnya dirancang sebesar Rp. 2,12 Triliun lebih dan setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 2,29 Triliun lebih. Selanjutnya, Belanja Daerah dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Tahun Anggaran 2023 dirancang sebesar Rp. 2,70 Triliun lebih atau bertambah sebesar Rp. 348,55 Miliar lebih. Dimana, dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Tahun Anggaran 2023 terjadi defisit sebesar Rp. 413,36 Miliar Rupiah Lebih. Dimana, rencana defisit ini akan ditutupi dari pembiayaan daerah yang terdiri atas penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 448,94 Miliar Rupiah Lebih dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 35,57 Miliar Rupiah Lebih.

Sedangkan, berkenaan dengan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini merupakan wujud sinkronisasi antara kebijakan pemerintah pusat dan pemerintaj daerah. Hal ini lantaran telah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wawali Arya Wibawa Ikuti Pendataan Keluarga Tahun 2021

    Wawali Arya Wibawa Ikuti Pendataan Keluarga Tahun 2021

    • calendar_month Minggu, 11 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  11  April  2021   Wawali Arya Wibawa Ikuti Pendataan Keluarga Tahun 2021 Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pendataan Keluarga Tahun 2021 yang dilakukan BKKBN dilaksanakan serentak se-Indonesia pada 1 April-31 Mei 2021. Pendataan dilakukan untuk validasi, sebagai dasar bagi pemerintah dalam melaksanakan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. Wakil Walikota Denpasar, Kadek agus […]

  • PCNU Jepara Siap Rajut Harmoni

    PCNU Jepara Siap Rajut Harmoni

    • calendar_month Senin, 7 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Jepara,  Senin  07  Maret  2022   PCNU Jepara Siap Rajut Harmoni   (Foto/ist)   Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jepara masa khidmat 2021 – 2026 berkomitmen merajut harmoni, untuk bersama-sama merawat bumi dan membangun peradaban. Hal itu disampaikan Ketua Tanfidziah PCNU Jepara KH Charis Rohman usai pelantikan 62 orang PCNU Jepara […]

    • calendar_month Jumat, 10 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 426
    • 0Komentar

    Bengkulu, Rabu 08 Desember  2021

  • TJSL PLN  Konsisten 6 Tahun Berturut – turut Raih Penghargaan di Ajang Bali  BUMN CSR Award 2023.

    TJSL PLN  Konsisten 6 Tahun Berturut – turut Raih Penghargaan di Ajang Bali  BUMN CSR Award 2023.

    • calendar_month Kamis, 14 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 14 Desember 2023 TJSL PLN  Konsisten 6 Tahun Berturut – turut Raih Penghargaan di Ajang Bali  BUMN CSR Award 2023.   Bali, indonesiaexpose.co.id  – Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT PLN (Persero) yang dijalankan mengusung tema – tema yang mendukung pembangunan berkelanjutan. Berkat konsistensi inilah, PLN kembali dianugerahi penghargaan gold di ajang […]

  • Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Prediksi Layani 241 Ribu Penumpang Pada Momen Libur Panjang Isra Mikraj-Tahun Baru Imlek

    Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Prediksi Layani 241 Ribu Penumpang Pada Momen Libur Panjang Isra Mikraj-Tahun Baru Imlek

    • calendar_month Kamis, 8 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Mangupura, Kamis  08  Februari 2024 Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Prediksi Layani 241 Ribu Penumpang Pada Momen Libur Panjang Isra Mikraj-Tahun Baru Imlek     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Jumlah penumpang pada masa libur panjang Isra Mikraj hingga Tahun Baru Imlek pada tanggal 8 – 11 Februari 2024 di Bandara Internasional I Gusti […]

    • calendar_month Jumat, 3 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Mangupura , Jumat  3  Maret  2023 Waspada Penularan Virus Rabies : PIDHI Bali ,Fakultas Kedokteran Hewan UNUD dan BKOW  Provinsi Bali turun tangan   Ketua BKOW  Prov. Bali, Ny. Tjok Putri Hariyani Ardhana Sukawati saat sosialisasi bahaya rabies dan pencegahannya, di Kantor Desa Sibangkaja, Badung, Kamis (2/3/2023).   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Dalam rangka menseleraskan program pemerintah provinsi […]

expand_less