Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Penutupan Sidang Paripurna DPRD ke – 21, Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA. 2023 serta Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Disahkan

Penutupan Sidang Paripurna DPRD ke – 21, Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA. 2023 serta Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Disahkan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 29 Agt 2023
  • visibility 151
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  30  Agustus  2023

Penutupan Sidang Paripurna DPRD ke – 21, Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA. 2023 serta Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Disahkan

 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menghadiri Sidang Paripurna ke-21 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (29/8/2023).

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sidang Paripurna ke-21 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA. 2023 dan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (29/8). Sidang Dewan yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira ini dihadiri langsung Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa.

Tampak hadir pula dalam kesempatan tersebut Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Forkopimda Kota Denpasar, Pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar serta undangan lainya. Dalam sidang tersebut seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar dapat menerima dan menyetujui penetapan Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA. 2023 serta Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang tertuang dalam masing-masing pemandangan umum fraksi.

Sebagai pembicara pertama, Fraksi Partai Demokrat dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan Ketua Fraksi, I Made Sukarmana mengatakan bahwa Fraksi Demokrat dapat menerima dan menyetujui penetapan Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA. 2023 serta Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Namun demikian pihaknya menekankan agar kedepan transformasi di berbagai bidang harus terus dioptimalkan dalam mendukung peningkatan penerimaan pajak.

Selanjutnya, Fraksi Partai Nasdem-PSI dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan, Agus Wirajaya ini pada prinsipnya dapat menyetujui penetapan dua Ranperda tersebut. Dimana, kedua Ranperda ini merupakan wujud nyata dalam mewujudkan sinkronisasi antara kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sehingga mampu memberikan rasa aman dan nyaman dalam memenuhi prioritas kebutuhan warga kota.

Sebagai pembicara ketiga, Fraksi Partai Golkar lewat juru bicaranya, I Wayan Suwirya menyatakan bahwa Fraksi Golkar DPRD Kota Denpasar dapat menerima dan menyetujui penepatan kedua Ranperda tersebut. Namun demikian, pihaknya menekankan agar seluruh OPD lebih jeli dalam menyusun anggaran sehingga mampu mendukung optimalisasi program kerja.

Fraksi Partai PDI Perjuangan dalam pemandangan umum yang dibacakan, I Wayan Warka pada prinsipnya dapat menerima dan menyetujui penetapan Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA. 2023 serta Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Bahkan, pihaknya mengapresiasi rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 yang cukup optimistis.

Sebagai pembicara terkahir, pemandangan umum Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan, Ketut Sudana menjelaskan, bahwa Fraksi Gerindra DPRD Kota Denpasar dapat menerima dan menyetujui penetapan kedua ranperda tersebut. Tak hanya itu, pihaknya juga memberikan apresiasi atas keberanian Pemkot Denpasar dalam meningkatkan pendapatan daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini.

Sementara itu, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Segenap Anggota Dewan yang terhormat. Hal ini atas kesungguhan, kerja keras dan kerjasamanya sehingga Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dapat disepakati bersama.

Dikatakan Jaya Negara, hal ini menunjukkan bahwa antara Pemerintah dan DPRD Kota Denpasar telah bekerja sama, menyamakan visi dan persepsi dalam pembahasan terhadap materi persidangan. Dimana, dengan berbagai masukan, usul dan saran dari Anggota Dewan Yang Terhormat merupanan cerminan dari ekspresi rasa cinta dan tanggung jawab kita bersama untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar.

Jaya Negara menambahkan, kebersamaan ini perlu secara terus menerus dijaga dalam rangka melaksanakan tugas-tugas dalam penyelenggaraan umum pemerintahan. Hal ini mengingat dimasa yang akan datang tantangan akan jauh lebih berat, sedangkan disisi lain tuntutan masyarakat dan permasalahan akan selalu lebih kompleks sejalan dengan dinamika masyarakat di berbagai bidang kehidupan baik kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial budaya, maupun ketertiban dan keamanan.

“Mengingat dalam pendapat akhir Fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan baik berupa usul, saran maupun komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan menjadi perhatian kami untuk dikaji dan ditindaklanjuti dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Untuk diketahui, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023. Sehingga Pendapatan Daerah Kota Denpasar yang sebelumnya dirancang sebesar Rp. 2,12 Triliun lebih dan setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 2,29 Triliun lebih. Selanjutnya, Belanja Daerah dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Tahun Anggaran 2023 dirancang sebesar Rp. 2,70 Triliun lebih atau bertambah sebesar Rp. 348,55 Miliar lebih. Dimana, dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Tahun Anggaran 2023 terjadi defisit sebesar Rp. 413,36 Miliar Rupiah Lebih. Dimana, rencana defisit ini akan ditutupi dari pembiayaan daerah yang terdiri atas penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 448,94 Miliar Rupiah Lebih dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 35,57 Miliar Rupiah Lebih.

Sedangkan, berkenaan dengan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini merupakan wujud sinkronisasi antara kebijakan pemerintah pusat dan pemerintaj daerah. Hal ini lantaran telah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  28  Desember  2024 Renungan  Joger

  • PANSUS TRAP DPRD BALI SERAHKAN REKOMENDASI HASIL PENGAWASAN TERHADAP PENGELOLAAN KAWASAN PT BTID

    PANSUS TRAP DPRD BALI SERAHKAN REKOMENDASI HASIL PENGAWASAN TERHADAP PENGELOLAAN KAWASAN PT BTID

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle 080
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  02 Juni 2026 ANSUS TRAP DPRD BALI SERAHKAN REKOMENDASI HASIL PENGAWASAN TERHADAP PENGELOLAAN KAWASAN PT BTID     Bali,  indonesiaexpose.co.id  —   Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan sebagaimana diamanatkan Pasal 96 dan Pasal 101 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 316 ayat (1) huruf c dan Pasal 317 Undang-Undang Nomor […]

  • 43 Desa/Kelurahan di Denpasar Terapkan PPKM Dari 18 Januari – 18 Februari

    43 Desa/Kelurahan di Denpasar Terapkan PPKM Dari 18 Januari – 18 Februari

    • calendar_month Senin, 18 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  18  Januari  2021   43 Desa/Kelurahan di Denpasar Terapkan PPKM Dari 18 Januari – 18 Februari Suasana PPKM hari pertama di beberapa sudut Kota Denpasar pada Senin (18/1/2021).   “Masyarakat Tetap Bisa Beraktifitas, Fokus Pada Penerapan Disiplin Prokes”. BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Setelah diamanatkan untuk melaksanakan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Pemerintah Pusat, […]

  • Menkomdigi Berkomitmen Dukung Penuh Penyidikan Internal dan Perangi Judi Online

    Menkomdigi Berkomitmen Dukung Penuh Penyidikan Internal dan Perangi Judi Online

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Jakarta,  Selasa  05  November 2024 Menkomdigi Berkomitmen Dukung Penuh Penyidikan Internal dan Perangi Judi Online   Menkomdigi Meutya Hafid saat memberikan keterangan kepada awak media di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 1 November 2024. Foto: BPMI Setpres   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Istana Merdeka, […]

  • Waspada, Penipuan Pendaftaran Subsidi Listrik Melalui Website

    Waspada, Penipuan Pendaftaran Subsidi Listrik Melalui Website

    • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 288
    • 0Komentar

    Jakarta,  Kamis  15  April  2021   Waspada, Penipuan Pendaftaran Subsidi Listrik Melalui Website   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – PLN memastikan pendaftaran subsidi listrik bagi pelanggan rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA melalui situs web https://tokenpln.shop/index.php?app=PLN&data1ID=135 hoaks. PLN mengimbau pelanggan untuk berhati-hati terhadap informasi terkait cara memperoleh stimulus listrik dan juga subsidi listrik. […]

  • Bela Warga : Pansus TRAP DPRD Bali , Ultimatum Investor Penutup Akses Pura

    Bela Warga : Pansus TRAP DPRD Bali , Ultimatum Investor Penutup Akses Pura

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Badung, Jumat  12  Desember 2025 Bela Warga : Pansus TRAP DPRD Bali , Ultimatum Investor Penutup Akses Pura   Sidak Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali berbuah hasil dengan dipasang Satpol PP Line di akses Pura Belong Batu Nunggul Jimbaran, Kabupaten Badung, Jumat (12/12/ 2025).Foto /INDEX Bali, indonesiaexpose.co.id – Polemik […]

expand_less