Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPK Tahan Mantan Direktur Utama PT SMS Perseroda , Tersangka Korupsi Pengangkutan Batu Bara 

KPK Tahan Mantan Direktur Utama PT SMS Perseroda , Tersangka Korupsi Pengangkutan Batu Bara 

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 5 Okt 2023
  • visibility 59
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Kamis  05  Oktober  2023

KPK Tahan Mantan Direktur Utama PT SMS Perseroda ,

KPK Tahan Mantan Direktur Utama PT SMS Perseroda , Tersangka Korupsi Pengangkutan Batu Bara

Mantan Direktur Utama PT SMS Perseroda , Tersangka Korupsi Pengangkutan Batu Bara Sumatera Selatan mantan Direktur Utama PT SMS Perseroda (Foto/ist)

 

Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –   Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan SM selaku Direktur Utama PT SMS Perseroda periode 2019 s.d 2021 sebagai Tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait kerja sama pengangkutan batubara pada BUMD milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan Sarimuda diduga membuat kebijakan untuk melakukan kerja sama pengangkutan batu bara dengan menggunakan fasilitas PT KAI Persero, termasuk dengan sejumlah perusahaan pemilik batu bara maupun pemegang izin usaha pertambangan.

Saat Sarimuda menjabat, kata dia, PT SMS Perseroda mendapatkan pembayaran dengan hitungan per metrik ton melalui kontrak kerja sama dengan para perusahaan batu bara tersebut. “Selama rentang waktu SM menjabat sebagai dirut pada 2020 hingga 2021, SM memerintahkan terjadinya proses pengeluaran uang dari kas PT SMS Perseroda dengan membuat berbagai dokumen invoice (tagihan) fiktif,” jelasnya.

Melalui siaran resminya di jelaskan, KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap Tersangka SM untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 21 September s.d 10 Oktober 2023. Penahanan dilakukan di Rutan KPK.

Dalam konstruksi perkaranya, PT SMS Perseroda ditetapkan sebagai Badan Pengelola Kawasan Khusus (BP KEK) Tanjung Api-Api dengan kegiatan usaha saat ini berupa jasa pengangkutan batu bara dengan menggunakan transportasi kereta api dari PT KAI Persero. SM membuat kebijakan kerja sama pengangkutan batu bara dengan menggunakan fasilitas PT KAI Persero, termasuk dengan sejumlah customer yaitu perusahaan pemilik batu bara maupun pemegang izin usaha pertambangan.

Pada rentang waktu 2020 s.d 2021, atas perintah SM terjadi proses pengeluaran uang dari kas PT SMS Perseroda dengan membuat berbagai dokumen invoice (tagihan) fiktif. Pembayaran dari beberapa vendor tidak sepenuhnya dimasukkan ke dalam kas PT SMS Perseroda, namun dicairkan dan digunakan SM untuk keperluan pribadi. Dari setiap pencairan cheque bank yang bernilai Miliaran Rupiah, SM melalui orang kepercayaannya menyisihkan dengan besaran ratusan juta dalam bentuk tunai serta mentransfer ke rekening bank salah satu perusahaan milik anggota keluarganya yang tidak memiliki kerja sama bisnis dengan PT SMS Perseroda. Perbuatan Tersangka dimaksud, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp18 Miliar.

Tersangka SM diduga melanggar ketentuan diantaranya Pasal 3 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Pasal 92 UU RI Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah; serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Perbuatan SM disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(026)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Senin, 27 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Jakarta,Senin 27  September  2021

  • Kembali Lampaui Penambahan Kasus Positif, Sebanyak 246 Orang Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar

    Kembali Lampaui Penambahan Kasus Positif, Sebanyak 246 Orang Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar

    • calendar_month Sabtu, 28 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  28  Agustus  2021   Kembali Lampaui Penambahan Kasus Positif, Sebanyak 246 Orang Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar   Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Penambahan kasus sembuh kembali sukses melampaui penambahan kasus positif harian. Berdasarkan data resmi pada Sabtu (28/8) kasus sembuh bertamba sebanyak […]

  • Jaya Negara Buka Turnamen HARHUBNAS Tahun 2019

    Jaya Negara Buka Turnamen HARHUBNAS Tahun 2019

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  6  September  2019   Jaya Negara Buka Turnamen HARHUBNAS Tahun 2019   Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara (kiri) saat membuka turnamen Futsal Harhubnas Tahun 2019 di lapangan Jonggrang Futsal pada Kamis (5/9/2019).   BALI,  INDEX  –  Dalam Rangka menyambut Hari Perhubungan Nasional (HARHUBNAS) tahun 2019, Dinas Perhubungan Kota Denpasar menyelenggarakan kegiatan turnamen […]

    • calendar_month Minggu, 29 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  29  Mei 2022

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 26 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  27   Februari  2022   Renungan  JOGER  

  • Perayaan Hari Bhakti Bagi Ibu Pertiwi 2023, Yayasan Anand Ashram Gelar Talk Show “Kesehatan Holistik melalui Transformasi Gaya Hidup”

    Perayaan Hari Bhakti Bagi Ibu Pertiwi 2023, Yayasan Anand Ashram Gelar Talk Show “Kesehatan Holistik melalui Transformasi Gaya Hidup”

    • calendar_month Minggu, 3 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  03  September  2023 Perayaan Hari Bhakti Bagi Ibu Pertiwi 2023, Yayasan Anand Ashram Gelar Talk Show “Kesehatan Holistik melalui Transformasi Gaya Hidup”   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dalam rangka Perayaan Hari Bhakti bagi Ibu Pertiwi yang digelar di One Earth Meditation & Retreat Centre Jl. Raya Bukit Pelangi Km 2, Gadog, Yayasan Anand Ashram […]

expand_less