Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Ikuti Maklumat UU Pemilu, Sekda Dewa Made Indra Ajak Jajarannya Simak Sosialisasi Dari Bawaslu Provinsi Bali Terkait Netralitas ASN dan Non ASN

Ikuti Maklumat UU Pemilu, Sekda Dewa Made Indra Ajak Jajarannya Simak Sosialisasi Dari Bawaslu Provinsi Bali Terkait Netralitas ASN dan Non ASN

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 13 Nov 2023
  • visibility 45
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali,  Selasa  14   November 2023

Ikuti Maklumat UU Pemilu, Sekda Dewa Made Indra Ajak Jajarannya Simak Sosialisasi Dari Bawaslu Provinsi Bali Terkait Netralitas ASN dan Non ASN

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra bersama seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajarannya mengikuti Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Bali dari Ketua Bawaslu Provinsi Bali, yang dilangsungkan secara daring via Zoom Meeting serta disiarkan secara live streaming, Selasa, 14 November 2023.

Ketua Bawaslu Provinsi Bali Putu Agus Tirta Suguna dalam paparannya menyampaikan kepada seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama jajarannya, bahwa netralitas ASN dan Non ASN pada pelaksanaan Pemilu merupakan satu kewajiban yang harus dipatuhi karena telah diatur Undang – Undang.

“Netralitas bagi ASN dan Non ASN untuk tidak turut dalam politik praktis seyogyanya telah diatur oleh Undang – Undang. Yakni UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, UU Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, serta Keputusan Bersama Menpan RB, Mendagri, Kepala BKN, Ketua KASN, dan Ketua Bawaslu RI tentang Pedoman Pembinaan Pengawasan Netralitas Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan,” urai Agus Tirta.

Adapun faktor – faktor yang dapat mempengaruhi Netralitas ASN dan Non ASN dalam Pemilu, menurut Agus Tirta diantaranya faktor Budaya paternalistik birokrasi, kekerabatan, ASN dan non ASN yang kurang memahami regulasi dan intervensi politik.

“Di tengah – tengah tahapan Pemilu yang sedang berlangsung ini, saya berharap kepada semua jajaran ASN dan Non ASN untuk tetap menjaga netralitas diri, tetap menjaga dan menahan diri untuk terlibat pada kegiatan politik praktis. Salah satu contoh bagaimana Bapak/Ibu nanti bisa turut bersosialisasi atau bertemu dengan pasangan calon untuk tidak menunjuk atau menggunakan jari yang dipermainkan berkaitan paslon tersebut,” ujarnya.

Adapun beberapa tindakan – tindakan atau kegiatan – kegiatan bagi ASN dan Non ASN yang bisa dianggap menjadi pelanggaran kode etik, diantaranya : turut dalam pemasangan spanduk/baliho/alat peraga lainnya terkait calon peserta pemilu, sosialisasi/kampanye media sosial/ online bakal calon, menghadiri deklarasi/kampanye paslon dan memberikan dukungan secara aktif, membuat postingan pada medsos/ media lain yang dapat diakses publik, foto bersama dengan paslon, timses dan alat peraga parpol, membuat postingan, komen, share dan like, bergabung dalam grup pemenangan paslon, menjadi pengurus atau anggota parpol, serta kegiatan – kegiatan politik praktis lainnya.

“Setiap ASN yang ikut sebagai pelaksana dan tim kampanye dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak 12 juta, sesuai bunyi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 494. Mekanisme penanganan pelanggaran Netralitas ASN dimulai dengan adanya temuan atau laporan, berikutnya ditindaklanjuti dengan pengkajian serta diakhiri dengan rekomendasi kepada penyidik,” tegas Agus Tirta

Senada dengan Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Sekda Dewa Made Indra pun menyampaikan pentingnya melakukan sosialisasi terkait netralitas pada Pemilu kepada seluruh ASN dan Non ASN yang bekerja di Pemerintah Provinsi Bali, karena ketentuan – ketentuan yang berlaku terkait Pemilu sangat ketat. Mengingat konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan akibat adanya pelanggaran netralitas ASN dan Non ASN.

“Khusus Tenaga Kontrak di lingkup Pemprov Bali, terdapat kebijakan tersendiri juga yang mengatur terkait netralitas dalam Pemilu, yakni SE Menpan RB Nomor 01 Tahun 2023 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Jadi kawan – kawan, adik – adik yang statusnya tenaga kontrak masuk dalam ketentuan ini juga harus netral, jadi tidak boleh ikut dalam kegiatan – kegiatan politik praktis,” ingatnya

Terkait SE Keputusan Bersama Menpan RB, Mendagri, Kepala BKN, Ketua KASN dan Ketua Bawaslu RI, Sekda Dewa Made Indra merinci bahwa kebijakan tersebutkan memberikan mandat kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Kepala Daerah, bersama Pejabat Yang Berwenang dalam hal ini Sekretaris Daerah sendiri, untuk melaksanakan 4 hal penting yakni Melaksanakan Sosialisasi Terkait Netralitas ASN dan Non ASN; Melaksanakan Ikrar Tentang Netralitas; Penandatanganan Pakta Integritas; serta membuat Sistem Informasi Tentang Pelanggaran Netralitas.

“Resiko yang akan dihadapi apabila melakukan pelanggaran netralitas di era sekarang ini konsekuensi hukumannya sangat berat. Mulai hukuman-hukuman yang bersifat administratif, sampai hukuman pidana. Jadi jangan anggap remeh, bukan sekedar teguran lisan, teguran tertulis, penurunan pangkat, bukan. Bawaslu bisa membawa anda yang melanggar ini ke ranah pidana, artinya penjara. Tentu saya selaku orang tua, sebagai pimpinan, tidak ingin ‘anak-anak’ saya, jajaran saya yang dibawa ke sana. Apa yang saya laksanakan sekarang ini untuk mengayomi, agar jangan sampai ada yang salah langkah. Apabila ada yang sampai melanggar, berarti ini adalah kegagalan saya selaku orang tua, kegagalan saya selaku pemimpin,” pungkas Sekda Dewa Made Indra.

(Adv)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadiri Pelantikan Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa, Bupati Sanjaya Inginkan Terwujudnya Pemilu Berkualitas

    Hadiri Pelantikan Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa, Bupati Sanjaya Inginkan Terwujudnya Pemilu Berkualitas

    • calendar_month Senin, 6 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Tabanan, Senin  06  Februari  2023 Hadiri Pelantikan Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa, Bupati Sanjaya Inginkan Terwujudnya Pemilu Berkualitas   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pemilu memiliki arti yang sangat penting dan strategis dalam proses penyelenggaraan dan pengelolaan sebuah Bangsa dan Negara karena akan memilih pemimpin-pemimpin Nasional maupun Daerah. Untuk itu, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, […]

  • Manual  Brew dinilai mampu menggali kopi dari variabel-variabel yang ada.

    Manual  Brew dinilai mampu menggali kopi dari variabel-variabel yang ada.

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  20  Januari  2020   Manual  Brew dinilai mampu menggali kopi dari variabel-variabel yang ada.   BALI,  INDEX  –   Setiap kopi dapat memberikan pengaruh rasa yang berbeda-beda tergantung pada cara pembuatan kopi. Baik itu kopi yang diseduh dengan metode manual brew atau menggunakan mesin espresso.   Barista sekaligus pemilik kedai Voltvet Eatery & Coffee  […]

    • calendar_month Sabtu, 6 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Tabanan, Sabtu  06  Agustus  2022 Bupati Tabanan Dukung Semangat Krama Desa Gelagah Jalankan Yadnya   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Cerminan komitmen Pemkab Tabanan untuk selalu memberikan dukungan dalam pembangunan di masyarakat, secara konsisten ditunjukkan. Seperti halnya kali ini, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, menghadiri uleman Pitra Yadnya Ngaben Bersama yang diselenggarakan masyarakat […]

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Majalengka, Rabu 07  Oktober  2020

  • Tingkatkan Kesadaran Politik, Pemkot Denpasar Selenggarakan Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula

    Tingkatkan Kesadaran Politik, Pemkot Denpasar Selenggarakan Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula

    • calendar_month Senin, 5 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  05  Juni  2023 Tingkatkan Kesadaran Politik, Pemkot Denpasar Selenggarakan Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Bertempat di Aula Gedung Santi Graha dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik bagi Calon Pemilih Pemula untuK SMA/SMK di Denpasar dalam Rangka Mensukseskan Pemilu  Serentak Tahun 2024 pada Senin (05/06/2023) Kegiatan ini dibuka Wakil Walikota […]

  • PUPR Denpasar Terus Gencarkan Pembersihan Sungai dan Saluran Air  Hari Ini Sasar 10 Titik, Sampah Masih Jadi Kendala Utama

    PUPR Denpasar Terus Gencarkan Pembersihan Sungai dan Saluran Air Hari Ini Sasar 10 Titik, Sampah Masih Jadi Kendala Utama

    • calendar_month Rabu, 21 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  21  Oktober  2020   PUPR Denpasar Terus Gencarkan Pembersihan Sungai dan Saluran Air Hari Ini Sasar 10 Titik, Sampah Masih Jadi Kendala Utama   Pasukan Biru Prokasih DPUPR Kota Denpasar saat membersihkan beberapa sungai di Kota Denpasar, Rabu (21/10/2020).   BALI, INDEX  –  Pemkot Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) […]

expand_less