Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
  • visibility 381
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  07  Mei  2024

Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mewakili Walikota Denpasar membuka Sosialisasi Asistensi Supervisi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Denpasar yang digelar di Ruang Mahottama Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (7/5/2024).

Kegiatan sosialisasi ini guna memberikan pemahaman dan penajaman terhadap perangkat daerah dalam pemenuhan pelayanan dasar. Selain itu, kegiatan ini juga untuk meningkatkan akurasi dan tingkat validitas yang bisa dipertanggungjawabkan dalam penyusunan SPM.

Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dalam sambutan yang dibacakan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM dengan tahapan penerapan SPM dilaksanakan dengan beragam tahapan.

“Tahapan ini mulai dari pengumpulan data, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, standar pelayanan minimal adalah ketentuan jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintah dan berhak diperoleh warga negara secara minimal. Penerapan standar pelayanan minimal diatur secara teknis dalam ketentuan terbaru yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021.

Alit Wiradana menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar menerapkan standar pelayanan minimal berdasarkan pengumpulan data secara empiris dengan tetap mengacu secara normatif sesuai standar teknis, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar.

Dari tahapan SPM tersebut mengintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan. Langkah-langkah tersebut merupakan suatu persyaratan, agar standar pelayanan minimal dapat diterapkan secara utuh, untuk kemudian dapat dianggarkan, dilaksanakan, dan dievaluasi pencapaiannya. Sehingga mampu menjadi bahan kajian pelaksanaan pelayanan dasar pada tahun berikutnya.

“Pemkot Denpasar berkomitmen melaksanakan dan menjamin pendanaan pelaksanaan SPM, dengan strategi yang dilakukan oleh masing-masing urusan yang menangani SPM dan tetap memotivasi serta memfasilitasi kegiatan kedepannya untuk dapat berjalan dengan lancar dan optimal,” katanya.

Sementara Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kota Denpasar, I Dewa Made Puspawan mengatakan, SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib.

Sesuai dengan Pasal 4 PP Nomor 2 Tahun 2018 jenis SPM terdiri atas SPM pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibumlinmas dan sosial. Dalam rangka menjamin pelaksanaan SPM di daerah, maka pemerintah daerah wajib mencantumkan dan menganggarkan urusan SPM ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dan penganggarannya.

Dewa Puspawan mengatakan, sosialisasi ini menyasar para tim pengampu SPM di masing-masing OPD terkait di Kota Denpasar yang melibatkan narasumber dari Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.

“Diharapkan dalam kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan sekaligus penajaman terhadap perangkat daerah dalam hal perhitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, serta meningkatkan akurasi, dan tingkat validitas yang bisa dipertanggungjawabkan dalam penyusunan SPM,” pungkasnya.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger 

    Renungan  Joger 

    • calendar_month Senin, 15 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 16 Mei 2023 Renungan  Joger  

  • Kapolrestabes Bandung Hadiri Silaturahmi 3 Pilar Bersama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan IITB

    Kapolrestabes Bandung Hadiri Silaturahmi 3 Pilar Bersama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan IITB

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa  10  September  2019   Kapolrestabes Bandung Hadiri Silaturahmi 3 Pilar Bersama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan IITB   Jawa Barat,INDEX  –  Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema, S.I.K., M.H. menghadiri acara Silaturahmi 3 Pilar Kamtibmas Kecamatan Sukajadi, bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, dan IITB (Ikatan Indonesia Timur Bersatu). Acara berlangsung di Mapolsek Sukajadi, […]

    • calendar_month Kamis, 25 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 26 November 2021

  • RS Jiwa Provinsi Bali Resmi Berganti Nama Menjadi RS Manah Shanti Mahottama

    RS Jiwa Provinsi Bali Resmi Berganti Nama Menjadi RS Manah Shanti Mahottama

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Bangli, Senin 23  Desember  2024 RS Jiwa Provinsi Bali Resmi Berganti Nama Menjadi RS Manah Shanti Mahottama     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Penjabat (Pj) Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, secara resmi meluncurkan nama baru Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali menjadi Rumah Sakit Manah Shanti Mahottama acara peluncuran yang berlangsung di Aula RSJ Provinsi Bali, Bangli, […]

  • Polres  Metro  Tangerang  Kota  Launcing  Tim  Pemburu  ProkesROKES COVID-19

    Polres  Metro  Tangerang  Kota  Launcing  Tim  Pemburu  ProkesROKES COVID-19

    • calendar_month Sabtu, 5 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Banten, Sabtu  5  Desember  2020   Polres  Metro  Tangerang  Kota  Launcing  Tim  Pemburu  ProkesROKES COVID-19 BANTEN ,  indonesiaexpose.co.id   — Polres Metro Tangerang Kota secara Virtual melaunching Tim Pemburu Protokol Kesehatan Covid-19 (Corona Virus Disease 2019) di lapangan Mapolres. Jum’at (4/12/2020). Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, nantinya tugas dari Tim Pemburu Covid-19 […]

  • Sinergitas  3 BUMN Bidang  Jasa  Tekankan  Akhlak  di  Perusahaan

    Sinergitas  3 BUMN Bidang  Jasa  Tekankan  Akhlak  di  Perusahaan

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  17  Juli  2020   Sinergitas  3 BUMN Bidang  Jasa  Tekankan  Akhlak  di  Perusahaan     JAKARTA,  INDEX  – Direktur Utama PT BKI (Persero), PT SUCOFINDO (Persero), dan PT Surveyor Indonesia (Persero) gaungkan nilai-nilai AKHLAK kepada seluruh pegawai BUMN Jasa Survey melalui webinar (14/07/2020). Acara dibuka dengan Keynote Speech Wakil Menteri I Kementerian BUMN […]

expand_less