Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
  • visibility 395
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  07  Mei  2024

Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mewakili Walikota Denpasar membuka Sosialisasi Asistensi Supervisi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Denpasar yang digelar di Ruang Mahottama Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (7/5/2024).

Kegiatan sosialisasi ini guna memberikan pemahaman dan penajaman terhadap perangkat daerah dalam pemenuhan pelayanan dasar. Selain itu, kegiatan ini juga untuk meningkatkan akurasi dan tingkat validitas yang bisa dipertanggungjawabkan dalam penyusunan SPM.

Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dalam sambutan yang dibacakan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM dengan tahapan penerapan SPM dilaksanakan dengan beragam tahapan.

“Tahapan ini mulai dari pengumpulan data, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, standar pelayanan minimal adalah ketentuan jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintah dan berhak diperoleh warga negara secara minimal. Penerapan standar pelayanan minimal diatur secara teknis dalam ketentuan terbaru yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021.

Alit Wiradana menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar menerapkan standar pelayanan minimal berdasarkan pengumpulan data secara empiris dengan tetap mengacu secara normatif sesuai standar teknis, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar.

Dari tahapan SPM tersebut mengintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan. Langkah-langkah tersebut merupakan suatu persyaratan, agar standar pelayanan minimal dapat diterapkan secara utuh, untuk kemudian dapat dianggarkan, dilaksanakan, dan dievaluasi pencapaiannya. Sehingga mampu menjadi bahan kajian pelaksanaan pelayanan dasar pada tahun berikutnya.

“Pemkot Denpasar berkomitmen melaksanakan dan menjamin pendanaan pelaksanaan SPM, dengan strategi yang dilakukan oleh masing-masing urusan yang menangani SPM dan tetap memotivasi serta memfasilitasi kegiatan kedepannya untuk dapat berjalan dengan lancar dan optimal,” katanya.

Sementara Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kota Denpasar, I Dewa Made Puspawan mengatakan, SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib.

Sesuai dengan Pasal 4 PP Nomor 2 Tahun 2018 jenis SPM terdiri atas SPM pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibumlinmas dan sosial. Dalam rangka menjamin pelaksanaan SPM di daerah, maka pemerintah daerah wajib mencantumkan dan menganggarkan urusan SPM ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dan penganggarannya.

Dewa Puspawan mengatakan, sosialisasi ini menyasar para tim pengampu SPM di masing-masing OPD terkait di Kota Denpasar yang melibatkan narasumber dari Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.

“Diharapkan dalam kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan sekaligus penajaman terhadap perangkat daerah dalam hal perhitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, serta meningkatkan akurasi, dan tingkat validitas yang bisa dipertanggungjawabkan dalam penyusunan SPM,” pungkasnya.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Surga  Investigasi  Makan  Hak   Adat  

    Surga  Investigasi  Makan  Hak   Adat  

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle 110
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 03  Juli  2026 Surga  Investigasi  Makan  Hak   Adat       Bali, indonesiaexpose.co.id — Bali Diguncang, Warga Jimbaran Dibatasi Masuk Pura, Wacana Pusat Keuangan Dunia Dikecam Keras. Gelombang penolakan terhadap berbagai proyek investasi di Bali semakin membesar. Setelah mencuat dugaan enam pura di kawasan Jimbaran masuk dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), kini […]

  • Setelah Shared Services, Pertamina Jadikan Digitalisasi Backbone Perusahaan

    Setelah Shared Services, Pertamina Jadikan Digitalisasi Backbone Perusahaan

    • calendar_month Selasa, 26 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  27  Juli 2022 Setelah Shared Services, Pertamina Jadikan Digitalisasi Backbone Perusahaan Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati (tengah), Direktur Penunjang Bisnis Pertamina, Dedi Sunardi (kanan) dan SVP Shared Services Pertamina, Primarini saat melakukan launching secara simbolis Komitmen Improvement Layanan dan Implementasi Shared Services di seluruh Pertamina Grup diselenggarakan di Ballroom Grha Pertamina, Senin (25/07/2022).(Foto/ist) […]

  • “Gerakan Menghadap Laut” ,Bersihkan Sampah Plastik di Laut.

    “Gerakan Menghadap Laut” ,Bersihkan Sampah Plastik di Laut.

    • calendar_month Minggu, 18 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  19  Agustus  2019   “Gerakan Menghadap Laut” ,Bersihkan Sampah Plastik di Laut.   Peserta sangat antusias dalam acara “ Menghadap Laut” Bersihkan Sampah Plastik di Laut dipusatkan di Pantai Mertasari, Sanur, Minggu (18/8/2019). BALI,  INDEX  –  Kementerian Kelautan bekerjasama dengan Pemerintah Kota Denpasar mengadakan acara Gerakan “Menghadap ke Laut” sebagai salah satu aksi […]

  • Kasus Covid-19 Terkendali, Work From Sanur Siap Dukung Pemulihan Pariwisata Bali

    Kasus Covid-19 Terkendali, Work From Sanur Siap Dukung Pemulihan Pariwisata Bali

    • calendar_month Kamis, 10 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 10  Juni  2021   Kasus Covid-19 Terkendali, Work From Sanur Siap Dukung Pemulihan Pariwisata Bali Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Penerapan program Work From Bali menjadi angin segar bagi pelaku pariwisata Kota Denpasar. Secara khusus, Kota Denpasar menawarkan program spesifik Work From Bali melalui Work From Sanur, Denpasar. Ketua PHRI Kota Denpasar, IB Gede Sidartha […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Bali, Senin  06  Oktober  2025 Renungan  Joger

  • Polres Cimahi Gelar Operasi Yustisi Wajib Pakai Masker Sesuai Inpres No.6 Tahun 2020

    Polres Cimahi Gelar Operasi Yustisi Wajib Pakai Masker Sesuai Inpres No.6 Tahun 2020

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Cimahi,  Kamis  17  September  2020   Polres Cimahi Gelar Operasi Yustisi Wajib Pakai Masker Sesuai Inpres No.6 Tahun 2020     JAWA   BARAT,  INDEX  –  Polres Cimahi Polda Jabar, Kamis pagi (17/9/2020) melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi penggunaan masker dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah hukum […]

expand_less