Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
  • visibility 231
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  07  Mei  2024

Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mewakili Walikota Denpasar membuka Sosialisasi Asistensi Supervisi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Denpasar yang digelar di Ruang Mahottama Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (7/5/2024).

Kegiatan sosialisasi ini guna memberikan pemahaman dan penajaman terhadap perangkat daerah dalam pemenuhan pelayanan dasar. Selain itu, kegiatan ini juga untuk meningkatkan akurasi dan tingkat validitas yang bisa dipertanggungjawabkan dalam penyusunan SPM.

Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dalam sambutan yang dibacakan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM dengan tahapan penerapan SPM dilaksanakan dengan beragam tahapan.

“Tahapan ini mulai dari pengumpulan data, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, standar pelayanan minimal adalah ketentuan jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintah dan berhak diperoleh warga negara secara minimal. Penerapan standar pelayanan minimal diatur secara teknis dalam ketentuan terbaru yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021.

Alit Wiradana menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar menerapkan standar pelayanan minimal berdasarkan pengumpulan data secara empiris dengan tetap mengacu secara normatif sesuai standar teknis, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar.

Dari tahapan SPM tersebut mengintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan. Langkah-langkah tersebut merupakan suatu persyaratan, agar standar pelayanan minimal dapat diterapkan secara utuh, untuk kemudian dapat dianggarkan, dilaksanakan, dan dievaluasi pencapaiannya. Sehingga mampu menjadi bahan kajian pelaksanaan pelayanan dasar pada tahun berikutnya.

“Pemkot Denpasar berkomitmen melaksanakan dan menjamin pendanaan pelaksanaan SPM, dengan strategi yang dilakukan oleh masing-masing urusan yang menangani SPM dan tetap memotivasi serta memfasilitasi kegiatan kedepannya untuk dapat berjalan dengan lancar dan optimal,” katanya.

Sementara Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kota Denpasar, I Dewa Made Puspawan mengatakan, SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib.

Sesuai dengan Pasal 4 PP Nomor 2 Tahun 2018 jenis SPM terdiri atas SPM pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibumlinmas dan sosial. Dalam rangka menjamin pelaksanaan SPM di daerah, maka pemerintah daerah wajib mencantumkan dan menganggarkan urusan SPM ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dan penganggarannya.

Dewa Puspawan mengatakan, sosialisasi ini menyasar para tim pengampu SPM di masing-masing OPD terkait di Kota Denpasar yang melibatkan narasumber dari Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.

“Diharapkan dalam kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan sekaligus penajaman terhadap perangkat daerah dalam hal perhitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, serta meningkatkan akurasi, dan tingkat validitas yang bisa dipertanggungjawabkan dalam penyusunan SPM,” pungkasnya.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 21 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 22  Oktober  2020   Renungan  JOGER  

  • Hakim Setiawan Kepala Kantor Pegadaian Wilayah VII Denpasar serahkan bantuan 4424 Paket Sembako untuk Yayasan Tungked Werdha Bali

    Hakim Setiawan Kepala Kantor Pegadaian Wilayah VII Denpasar serahkan bantuan 4424 Paket Sembako untuk Yayasan Tungked Werdha Bali

    • calendar_month Rabu, 27 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 27 April 2022   Hakim Setiawan Kepala Kantor Pegadaian Wilayah VII Denpasar serahkan bantuan 4424 Paket Sembako untuk Yayasan Tungked Werdha Bali   Kepala Kantor Pegadaian Wilayah VII Denpasar, Hakim Setiawan (paling kanan) bersama Pembina Yayasan Tungked Werdha Bali, I Nyoman Partha (tengah) dan Perum Bulog Bali, Muhammad Husin di Kantor Pegadaian, Renon, Denpasar – […]

  • Diskop Denpasar Ingatkan Koperasi, Maret 2021 Batas Akhir Gelar RAT

    Diskop Denpasar Ingatkan Koperasi, Maret 2021 Batas Akhir Gelar RAT

    • calendar_month Senin, 21 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  21  Desember  2020   Diskop Denpasar Ingatkan Koperasi, Maret 2021 Batas Akhir Gelar RAT Kadis Koperasi dan UMKM Kota Denpasar, I Made Erwin Suryadarna Sena BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Denpasar mengingatkan pengelola koperasi tentang pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Dimana, batas terakhir melaksanakan RAT untuk […]

  • Polres Metro Jakarta Timur  Ungkap Tersangka Pembunuh Muhamad Hardiansyah 

    Polres Metro Jakarta Timur  Ungkap Tersangka Pembunuh Muhamad Hardiansyah 

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  21  Maret  2020   Polres Metro Jakarta Timur  Ungkap Tersangka Pembunuh Muhamad Hardiansyah     JAKARTA,  INDEX  –  Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Arie Ardian Rishadi, S.I.K, M.Si didampingi Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Stefanus Micheal Tamuntunan, S.I.K, M.Si dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo, S.I.K., SH dalam […]

  • Indonesiaexpose.co.id

    Indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Bali, Senin  21  Juli  2025

  • Bupati Sanjaya Resmikan Jalan Desa Tista, Pemkab Tabanan Gerak Cepat

    Bupati Sanjaya Resmikan Jalan Desa Tista, Pemkab Tabanan Gerak Cepat

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Tabanan, Sabtu  09  Agustus  2025 Bupati Sanjaya Resmikan Jalan Desa Tista, Pemkab Tabanan Gerak Cepat     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Akses jalan pada ruas Tista – Belumbang, Kerambitan kini dipulihkan dan kembali normal setelah mendapat atensi gerak cepat dari Pemerintah Kabupaten Tabanan. Perbaikan infrastruktur ini dilakukan pasca amblesnya gorong-gorong di Desa Tista, Kecamatan Kerambitan, beberapa […]

expand_less