Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  07  Mei  2024

Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mewakili Walikota Denpasar membuka Sosialisasi Asistensi Supervisi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Denpasar yang digelar di Ruang Mahottama Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (7/5/2024).

Kegiatan sosialisasi ini guna memberikan pemahaman dan penajaman terhadap perangkat daerah dalam pemenuhan pelayanan dasar. Selain itu, kegiatan ini juga untuk meningkatkan akurasi dan tingkat validitas yang bisa dipertanggungjawabkan dalam penyusunan SPM.

Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dalam sambutan yang dibacakan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM dengan tahapan penerapan SPM dilaksanakan dengan beragam tahapan.

“Tahapan ini mulai dari pengumpulan data, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, standar pelayanan minimal adalah ketentuan jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintah dan berhak diperoleh warga negara secara minimal. Penerapan standar pelayanan minimal diatur secara teknis dalam ketentuan terbaru yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021.

Alit Wiradana menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar menerapkan standar pelayanan minimal berdasarkan pengumpulan data secara empiris dengan tetap mengacu secara normatif sesuai standar teknis, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar.

Dari tahapan SPM tersebut mengintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan. Langkah-langkah tersebut merupakan suatu persyaratan, agar standar pelayanan minimal dapat diterapkan secara utuh, untuk kemudian dapat dianggarkan, dilaksanakan, dan dievaluasi pencapaiannya. Sehingga mampu menjadi bahan kajian pelaksanaan pelayanan dasar pada tahun berikutnya.

“Pemkot Denpasar berkomitmen melaksanakan dan menjamin pendanaan pelaksanaan SPM, dengan strategi yang dilakukan oleh masing-masing urusan yang menangani SPM dan tetap memotivasi serta memfasilitasi kegiatan kedepannya untuk dapat berjalan dengan lancar dan optimal,” katanya.

Sementara Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kota Denpasar, I Dewa Made Puspawan mengatakan, SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib.

Sesuai dengan Pasal 4 PP Nomor 2 Tahun 2018 jenis SPM terdiri atas SPM pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibumlinmas dan sosial. Dalam rangka menjamin pelaksanaan SPM di daerah, maka pemerintah daerah wajib mencantumkan dan menganggarkan urusan SPM ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dan penganggarannya.

Dewa Puspawan mengatakan, sosialisasi ini menyasar para tim pengampu SPM di masing-masing OPD terkait di Kota Denpasar yang melibatkan narasumber dari Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.

“Diharapkan dalam kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan sekaligus penajaman terhadap perangkat daerah dalam hal perhitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, serta meningkatkan akurasi, dan tingkat validitas yang bisa dipertanggungjawabkan dalam penyusunan SPM,” pungkasnya.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Minggu, 7 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Denpasar,  Minggu   7  Maret  2021

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 22 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  23  November 2022 Renungan  JOGER

  • Bupati Tabanan Apresiasi Sinergi TNI dan Masyarakat Dalam Pembangunan Pompa Hydram di Desa Tangguntiti

    Bupati Tabanan Apresiasi Sinergi TNI dan Masyarakat Dalam Pembangunan Pompa Hydram di Desa Tangguntiti

    • calendar_month Selasa, 15 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Tabanan,   Selasa  15  Pebruari 2022   Bupati Tabanan Apresiasi Sinergi TNI dan Masyarakat Dalam Pembangunan Pompa Hydram di Desa Tangguntiti     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Program berlanjut, Pemkab Tabanan tekankan sinergitas dengan masyarakat dalam membangun dari desa. Melalui peresmian Pompa Hydram Pertanian Kodam IX Udayana, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M tunjukkan […]

  • Tingkatkan Kemampuan Personil Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali Laksanakan Latihan Modular Exercise

    Tingkatkan Kemampuan Personil Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali Laksanakan Latihan Modular Exercise

    • calendar_month Rabu, 24 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Mangupura,  Kamis  24  November 2021   Tingkatkan Kemampuan Personil Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali Laksanakan Latihan Modular Exercise     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sebagai bandara yang mengutamakan keamanan dan keselamatan pengguna jasa, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali mengadakan Latihan Modular Exercise yang bertujuan melatih dan menguji kemampuan serta kesigapan seluruh […]

  • Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali : Pelayanan Penerima BPJS Kesehatan PBI dengan data Valid

    Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali : Pelayanan Penerima BPJS Kesehatan PBI dengan data Valid

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  17  Januari  2020   Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali : Pelayanan Penerima BPJS Kesehatan PBI dengan data Valid Suasana rapat DPRD Bali Komisi IV terkat penanganan permasalahan pelayanan Kesehatan (JKN-KIS) tentang program 2020,bertempat di Ruang Rapat Baleg DPRD Bali, Kamis (16/1/2020).   BALI,  INDEX  –  Sebanyak 34 Ribu warga Bali dari 1.500.000 peserta […]

  • Kelurahan Sanur Gelar Pendataan Penduduk Non Permanen dan Edukasi Protokol Kesehatan Berniaga Bagi Pelaku Usaha

    Kelurahan Sanur Gelar Pendataan Penduduk Non Permanen dan Edukasi Protokol Kesehatan Berniaga Bagi Pelaku Usaha

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  12  Agustus  2020   Kelurahan Sanur Gelar Pendataan Penduduk Non Permanen dan Edukasi Protokol Kesehatan Berniaga Bagi Pelaku Usaha   BALI,  INDEX  –  Memasuki Tatanan Kehidupan Baru atau New Normal Kelurahan Sanur terus menggencarkan pendataan penduduk non permanen dan edukasi protokol kesehatan berniaga bagi para pelaku Usaha di Lingkungan Pasekuta Kelurahan Sanur Selasa […]

expand_less