Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
  • visibility 407
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  07  Mei  2024

Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mewakili Walikota Denpasar membuka Sosialisasi Asistensi Supervisi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Denpasar yang digelar di Ruang Mahottama Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (7/5/2024).

Kegiatan sosialisasi ini guna memberikan pemahaman dan penajaman terhadap perangkat daerah dalam pemenuhan pelayanan dasar. Selain itu, kegiatan ini juga untuk meningkatkan akurasi dan tingkat validitas yang bisa dipertanggungjawabkan dalam penyusunan SPM.

Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dalam sambutan yang dibacakan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM dengan tahapan penerapan SPM dilaksanakan dengan beragam tahapan.

“Tahapan ini mulai dari pengumpulan data, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, standar pelayanan minimal adalah ketentuan jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintah dan berhak diperoleh warga negara secara minimal. Penerapan standar pelayanan minimal diatur secara teknis dalam ketentuan terbaru yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021.

Alit Wiradana menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar menerapkan standar pelayanan minimal berdasarkan pengumpulan data secara empiris dengan tetap mengacu secara normatif sesuai standar teknis, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar.

Dari tahapan SPM tersebut mengintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan. Langkah-langkah tersebut merupakan suatu persyaratan, agar standar pelayanan minimal dapat diterapkan secara utuh, untuk kemudian dapat dianggarkan, dilaksanakan, dan dievaluasi pencapaiannya. Sehingga mampu menjadi bahan kajian pelaksanaan pelayanan dasar pada tahun berikutnya.

“Pemkot Denpasar berkomitmen melaksanakan dan menjamin pendanaan pelaksanaan SPM, dengan strategi yang dilakukan oleh masing-masing urusan yang menangani SPM dan tetap memotivasi serta memfasilitasi kegiatan kedepannya untuk dapat berjalan dengan lancar dan optimal,” katanya.

Sementara Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kota Denpasar, I Dewa Made Puspawan mengatakan, SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib.

Sesuai dengan Pasal 4 PP Nomor 2 Tahun 2018 jenis SPM terdiri atas SPM pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibumlinmas dan sosial. Dalam rangka menjamin pelaksanaan SPM di daerah, maka pemerintah daerah wajib mencantumkan dan menganggarkan urusan SPM ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dan penganggarannya.

Dewa Puspawan mengatakan, sosialisasi ini menyasar para tim pengampu SPM di masing-masing OPD terkait di Kota Denpasar yang melibatkan narasumber dari Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.

“Diharapkan dalam kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan sekaligus penajaman terhadap perangkat daerah dalam hal perhitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, serta meningkatkan akurasi, dan tingkat validitas yang bisa dipertanggungjawabkan dalam penyusunan SPM,” pungkasnya.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sosialisasikan Perda Hj. Nurponirah Bertolak ke Desa Lalousu, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe

    Sosialisasikan Perda Hj. Nurponirah Bertolak ke Desa Lalousu, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Konawe, Rabu  09  Juli  2025 Sosialisasikan Perda Hj. Nurponirah Bertolak ke Desa Lalousu, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe   Secara Simbolis Peraturan Daerah (Perda) Di serahkan langsung Hj. Nurponirah di dampingi Kades Lalousu, Selasa ( 8/7/25) foto . Dok. Sekrt. Dewan .   Sulawesi Tenggara, indonesiaexpose.co.id – Anggota DPRD Prov Sultra Hj. Nurponirah, Sos. MM bersama […]

    • calendar_month Sabtu, 3 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 03 September 2022 Wagub Cok Ace Apresiasi Kolaborasi Musik Keroncong dengan Gamelan Bali   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) mengapresiasi garapan apik perpaduan musik keroncong dan gamelan Bali yang dipertunjukkan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Denpasar, Sabtu (3/9/2022) malam. Pertunjukan bertajuk ‘Konser Keroncong Nuansa […]

  • Tiga Fraksi Minta BUPDA tidak berbenturan dengan BUMDes

    Tiga Fraksi Minta BUPDA tidak berbenturan dengan BUMDes

    • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 8 Juni  2021   Tiga Fraksi Minta BUPDA tidak berbenturan dengan BUMDes Suasana sidang paripurna DPRD Bali, Senin (7/6/2021).(Foto/Ist)   Bali, indonesiaexpose.co.id – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali pada Senin, 7/6/2021 mengagendakan Jawaban Gubernur Bali Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas, Raperda Provinsi Bali tentang Baga Utsaha Padruwen Desa Adat di Bali, dan Raperda […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  10  April  2025 Renungan  Joger  

  • Gubenur Koster  Puji Pansus TRAP DPRD Bali, Izin Bangunan di Lahan Subak Jatiluwih Dimoratorium

    Gubenur Koster  Puji Pansus TRAP DPRD Bali, Izin Bangunan di Lahan Subak Jatiluwih Dimoratorium

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  16  Januari  2026 Gubenur Koster  Puji Pansus TRAP DPRD Bali, Izin Bangunan di Lahan Subak Jatiluwih Dimoratorium   Gubernur Bali Wayan Koster Bali, indonesiaexpose.co.id   – Gubernur Bali Wayan Koster memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali yang dinilai telah bekerja secara profesional, bijak, dan […]

  • Antisipasi Penyebaran Covid 19, Pemkot Denpasar kembali menggelar Rapid Test Antigen Secara Acak.

    Antisipasi Penyebaran Covid 19, Pemkot Denpasar kembali menggelar Rapid Test Antigen Secara Acak.

    • calendar_month Jumat, 2 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 2 Juli 2021   Antisipasi Penyebaran Covid 19, Pemkot Denpasar kembali menggelar Rapid Test Antigen Secara Acak.     Bali, indonesiaexpose.co.id  – Melalui Satgas Covid-19, Pemkot Denpasar kembali melaksanakan Rapid Test Antigen secara acak untuk mencegah penularan Covid-19. Kali ini menyasar Obyek Wisata yakni Pantai Matahari Terbit Sanur Jumat (2/7). Juru Bicara Gugus […]

expand_less