Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
  • visibility 344
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  07  Mei  2024

Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mewakili Walikota Denpasar membuka Sosialisasi Asistensi Supervisi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Denpasar yang digelar di Ruang Mahottama Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (7/5/2024).

Kegiatan sosialisasi ini guna memberikan pemahaman dan penajaman terhadap perangkat daerah dalam pemenuhan pelayanan dasar. Selain itu, kegiatan ini juga untuk meningkatkan akurasi dan tingkat validitas yang bisa dipertanggungjawabkan dalam penyusunan SPM.

Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dalam sambutan yang dibacakan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM dengan tahapan penerapan SPM dilaksanakan dengan beragam tahapan.

“Tahapan ini mulai dari pengumpulan data, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, standar pelayanan minimal adalah ketentuan jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintah dan berhak diperoleh warga negara secara minimal. Penerapan standar pelayanan minimal diatur secara teknis dalam ketentuan terbaru yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021.

Alit Wiradana menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar menerapkan standar pelayanan minimal berdasarkan pengumpulan data secara empiris dengan tetap mengacu secara normatif sesuai standar teknis, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar.

Dari tahapan SPM tersebut mengintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan. Langkah-langkah tersebut merupakan suatu persyaratan, agar standar pelayanan minimal dapat diterapkan secara utuh, untuk kemudian dapat dianggarkan, dilaksanakan, dan dievaluasi pencapaiannya. Sehingga mampu menjadi bahan kajian pelaksanaan pelayanan dasar pada tahun berikutnya.

“Pemkot Denpasar berkomitmen melaksanakan dan menjamin pendanaan pelaksanaan SPM, dengan strategi yang dilakukan oleh masing-masing urusan yang menangani SPM dan tetap memotivasi serta memfasilitasi kegiatan kedepannya untuk dapat berjalan dengan lancar dan optimal,” katanya.

Sementara Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kota Denpasar, I Dewa Made Puspawan mengatakan, SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib.

Sesuai dengan Pasal 4 PP Nomor 2 Tahun 2018 jenis SPM terdiri atas SPM pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibumlinmas dan sosial. Dalam rangka menjamin pelaksanaan SPM di daerah, maka pemerintah daerah wajib mencantumkan dan menganggarkan urusan SPM ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dan penganggarannya.

Dewa Puspawan mengatakan, sosialisasi ini menyasar para tim pengampu SPM di masing-masing OPD terkait di Kota Denpasar yang melibatkan narasumber dari Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.

“Diharapkan dalam kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan sekaligus penajaman terhadap perangkat daerah dalam hal perhitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, serta meningkatkan akurasi, dan tingkat validitas yang bisa dipertanggungjawabkan dalam penyusunan SPM,” pungkasnya.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 31 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  1  April  2021   Renungan  JOGER  

  • Satpol PP Denpasar Tipiringkan 9 Pelanggar Perda

    Satpol PP Denpasar Tipiringkan 9 Pelanggar Perda

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  09  Maret  2020   Satpol PP Denpasar Tipiringkan 9 Pelanggar Perda   BALI,INDEX  – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali menggelar sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Kantor Camat Denpasar Utara, Senin (9/3). Sidang kali ini menjatuhkan hukuman denda kepada 6 orang pelanggar KTR di kawasan Lapangan Puputan I Gusti […]

  • Kasus Melonjak, Tim Yustisi Denpasar Perketat Penertiban Prokes.

    Kasus Melonjak, Tim Yustisi Denpasar Perketat Penertiban Prokes.

    • calendar_month Senin, 7 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 07  Februari  2022   Kasus Melonjak, Tim Yustisi Denpasar Perketat Penertiban Prokes.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Kasus penularan covid 19 dalam 2 Minggu terakhir mengalami peningkatan yang significan, untuk mengantisipasi penularannya covid 19, Tim Yustisi Kota Denpasar perketat penertiban protokol kesehatan di seluruh wilayah di Kota Denpasar. Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman […]

  • Panglima TNI dan Kapolri : Isoter di Denpasar Bali sudah bagus  dan berjalan dengan baik

    Panglima TNI dan Kapolri : Isoter di Denpasar Bali sudah bagus  dan berjalan dengan baik

    • calendar_month Minggu, 29 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  29  Agustus  2021   Panglima TNI dan Kapolri : Isoter di Denpasar Bali sudah bagus  dan berjalan dengan baik   Wali Kota Jaya Negara mendampingi Panglima TNI dan Kapolri serta Gubernur Bali, Wayan Koster saat meninjau isoter di Grand Bali Beach Hotel, Minggu  29-8-2021     “Wali Kota Jaya Negara Dampingi Panglima TNI Marsekal […]

  • Polres Bogor Ungkap Sindikat Curanmor, 60 Tersangka Berhasil Ditangkap dan Sita 134 Ranmor

    Polres Bogor Ungkap Sindikat Curanmor, 60 Tersangka Berhasil Ditangkap dan Sita 134 Ranmor

    • calendar_month Kamis, 4 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Bandung,  Kamis 4 Maret 2021   Polres Bogor Ungkap Sindikat Curanmor, 60 Tersangka Berhasil Ditangkap dan Sita 134 Ranmor     JAWA BARAT,  indonesiaexpose.co.id  –   Polres Bogor Polda Jabar berhasil mengungkap sindikat Curanmor, sebanyak 60 tersangka dan ratusan barangbukti kendaraan berhasil diamankan Kamis (4/3/2021). Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.IK, M. […]

  • Laporkan ke Sini  , Jika Ada Kecurangan  Seleksi CPNS 

    Laporkan ke Sini  , Jika Ada Kecurangan  Seleksi CPNS 

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  24  November  2024 Laporkan ke Sini  , Jika Ada Kecurangan  Seleksi CPNS   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tengah melaksanakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Selama proses seleksi, panitia menyediakan layanan pelaporan bagi masyarakat yang menemui kecurangan dalam penerimaan CPNS. Layanan pelaporan tersebut melalui nomor Whatsapp +6287840302006. Menteri Hukum, Supratman […]

expand_less