Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
  • visibility 387
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  07  Mei  2024

Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mewakili Walikota Denpasar membuka Sosialisasi Asistensi Supervisi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Denpasar yang digelar di Ruang Mahottama Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (7/5/2024).

Kegiatan sosialisasi ini guna memberikan pemahaman dan penajaman terhadap perangkat daerah dalam pemenuhan pelayanan dasar. Selain itu, kegiatan ini juga untuk meningkatkan akurasi dan tingkat validitas yang bisa dipertanggungjawabkan dalam penyusunan SPM.

Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dalam sambutan yang dibacakan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM dengan tahapan penerapan SPM dilaksanakan dengan beragam tahapan.

“Tahapan ini mulai dari pengumpulan data, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, standar pelayanan minimal adalah ketentuan jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintah dan berhak diperoleh warga negara secara minimal. Penerapan standar pelayanan minimal diatur secara teknis dalam ketentuan terbaru yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021.

Alit Wiradana menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar menerapkan standar pelayanan minimal berdasarkan pengumpulan data secara empiris dengan tetap mengacu secara normatif sesuai standar teknis, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar.

Dari tahapan SPM tersebut mengintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan. Langkah-langkah tersebut merupakan suatu persyaratan, agar standar pelayanan minimal dapat diterapkan secara utuh, untuk kemudian dapat dianggarkan, dilaksanakan, dan dievaluasi pencapaiannya. Sehingga mampu menjadi bahan kajian pelaksanaan pelayanan dasar pada tahun berikutnya.

“Pemkot Denpasar berkomitmen melaksanakan dan menjamin pendanaan pelaksanaan SPM, dengan strategi yang dilakukan oleh masing-masing urusan yang menangani SPM dan tetap memotivasi serta memfasilitasi kegiatan kedepannya untuk dapat berjalan dengan lancar dan optimal,” katanya.

Sementara Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kota Denpasar, I Dewa Made Puspawan mengatakan, SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib.

Sesuai dengan Pasal 4 PP Nomor 2 Tahun 2018 jenis SPM terdiri atas SPM pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibumlinmas dan sosial. Dalam rangka menjamin pelaksanaan SPM di daerah, maka pemerintah daerah wajib mencantumkan dan menganggarkan urusan SPM ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dan penganggarannya.

Dewa Puspawan mengatakan, sosialisasi ini menyasar para tim pengampu SPM di masing-masing OPD terkait di Kota Denpasar yang melibatkan narasumber dari Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.

“Diharapkan dalam kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan sekaligus penajaman terhadap perangkat daerah dalam hal perhitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, serta meningkatkan akurasi, dan tingkat validitas yang bisa dipertanggungjawabkan dalam penyusunan SPM,” pungkasnya.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

    Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 01  Juli  2025. Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – Bank Emas Pegadaian . Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan Emas. Salah satu produk investasi dari Pegadaian ini sudah lama menjadi pilihan cerdas masyarakat untuk berinvestasi emas secara praktis dan […]

  • Kantor PLN UID Bali Terbakar, Petugas  Sigap Padamkan  Api

    Kantor PLN UID Bali Terbakar, Petugas  Sigap Padamkan  Api

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  03  September  2020   Kantor PLN UID Bali Terbakar, Petugas  Sigap Padamkan  Api   Simulasi Pemadaman Tim Tanggap Darurat PLN  UID Bali , Kamis (03/9/2020)   BALI,  INDEX   – Telah terjadi kebakaran di Kantor PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali, Renon, Denpasar tepatnya sekitar pukul 16.00 Wita saat hampir seluruh pegawai masih berada […]

  • DPRD Prov.Bali menyetujui LKPJ Gubernur TA 2019 serta 4 Raperda disahkan menjadi Perda

    DPRD Prov.Bali menyetujui LKPJ Gubernur TA 2019 serta 4 Raperda disahkan menjadi Perda

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 14 Mei 2020   DPRD Prov.Bali menyetujui LKPJ Gubernur TA 2019 serta 4 Raperda disahkan menjadi Perda   BALI, INDEX – DPRD Provinsi Bali mengesahkan Standar dan Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali pada Rapat Paripurna ke-2 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020 terkait Penyampaian Keputusan Dewan tentang Rekomendasi LKPJ Gubernur Anggaran […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 21 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  22   Februari 2022   Renungan  JOGER  

  • Pegadaian Siapkan KUR Syariah Rp 5,9 Triliun untuk Pengembangan Usaha Super Mikro

    Pegadaian Siapkan KUR Syariah Rp 5,9 Triliun untuk Pengembangan Usaha Super Mikro

    • calendar_month Senin, 20 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Mataram,   Senin  20  Juni 2022   Pegadaian Siapkan KUR Syariah Rp 5,9 Triliun untuk Pengembangan Usaha Super Mikro     Nusa  Tenggara  Barat,  indonesiaexpose.co.id  – PT Pegadaian serentak menyalurkan Kredit Usaha Rakyat berbasis Syariah untuk membantu pelaku usaha super mikro dalam pengembangan usaha pada Senin (20/6). Pegadaian menargetkan, layanan tersebut dapat diakses di lebih dari […]

  • RUPS PLN Tetapkan Jajaran Komisaris dan Direksi Baru

    RUPS PLN Tetapkan Jajaran Komisaris dan Direksi Baru

    • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  21  September  2023 RUPS PLN Tetapkan Jajaran Komisaris dan Direksi Baru   Dari kiri ke kanan: Komisaris Utama PLN Periode 2019-2023, Amien Sunaryadi, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN, Tedi Bharata, dan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo saat Rapat Umum Pemegang Saham PLN pada Rabu (20/9/2023).   Jakarta, indonesiaexpose.co.id  […]

expand_less