Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
  • visibility 301
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  07  Mei  2024

Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mewakili Walikota Denpasar membuka Sosialisasi Asistensi Supervisi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Denpasar yang digelar di Ruang Mahottama Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (7/5/2024).

Kegiatan sosialisasi ini guna memberikan pemahaman dan penajaman terhadap perangkat daerah dalam pemenuhan pelayanan dasar. Selain itu, kegiatan ini juga untuk meningkatkan akurasi dan tingkat validitas yang bisa dipertanggungjawabkan dalam penyusunan SPM.

Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dalam sambutan yang dibacakan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM dengan tahapan penerapan SPM dilaksanakan dengan beragam tahapan.

“Tahapan ini mulai dari pengumpulan data, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, standar pelayanan minimal adalah ketentuan jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintah dan berhak diperoleh warga negara secara minimal. Penerapan standar pelayanan minimal diatur secara teknis dalam ketentuan terbaru yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021.

Alit Wiradana menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar menerapkan standar pelayanan minimal berdasarkan pengumpulan data secara empiris dengan tetap mengacu secara normatif sesuai standar teknis, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar.

Dari tahapan SPM tersebut mengintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan. Langkah-langkah tersebut merupakan suatu persyaratan, agar standar pelayanan minimal dapat diterapkan secara utuh, untuk kemudian dapat dianggarkan, dilaksanakan, dan dievaluasi pencapaiannya. Sehingga mampu menjadi bahan kajian pelaksanaan pelayanan dasar pada tahun berikutnya.

“Pemkot Denpasar berkomitmen melaksanakan dan menjamin pendanaan pelaksanaan SPM, dengan strategi yang dilakukan oleh masing-masing urusan yang menangani SPM dan tetap memotivasi serta memfasilitasi kegiatan kedepannya untuk dapat berjalan dengan lancar dan optimal,” katanya.

Sementara Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kota Denpasar, I Dewa Made Puspawan mengatakan, SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib.

Sesuai dengan Pasal 4 PP Nomor 2 Tahun 2018 jenis SPM terdiri atas SPM pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibumlinmas dan sosial. Dalam rangka menjamin pelaksanaan SPM di daerah, maka pemerintah daerah wajib mencantumkan dan menganggarkan urusan SPM ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dan penganggarannya.

Dewa Puspawan mengatakan, sosialisasi ini menyasar para tim pengampu SPM di masing-masing OPD terkait di Kota Denpasar yang melibatkan narasumber dari Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.

“Diharapkan dalam kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan sekaligus penajaman terhadap perangkat daerah dalam hal perhitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, serta meningkatkan akurasi, dan tingkat validitas yang bisa dipertanggungjawabkan dalam penyusunan SPM,” pungkasnya.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tabur Bunga, Kapolda Jabar Pimpin Upacara Ziarah Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 73 Tahun 2019

    Tabur Bunga, Kapolda Jabar Pimpin Upacara Ziarah Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 73 Tahun 2019

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Bandung,  Senin  01  Juli  2019   Tabur Bunga, Kapolda Jabar Pimpin Upacara Ziarah Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 73 Tahun 2019   JAWA BARAT, INDEX – Bertepatan dengan peringatan hari Bhayangkara ke-73 tahun 2019, Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi, memimpin langsung kegiatan Ziarah dan Tabur Bunga yang dilaksanakan di Taman Makam Pahlawan Cikutra, […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  29  Agustus  2025      

  • Muscab Gerakan Pramuka Tabanan 2025, Momentum Perkuat Semangat Kebangsaan dan Kemandirian Generasi Muda

    Muscab Gerakan Pramuka Tabanan 2025, Momentum Perkuat Semangat Kebangsaan dan Kemandirian Generasi Muda

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Tabanan, Minggu  12  Oktober  2025 Muscab Gerakan Pramuka Tabanan 2025, Momentum Perkuat Semangat Kebangsaan dan Kemandirian Generasi Muda     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, mewakili Bupati Tabanan menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) Gerakan Pramuka Tabanan Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana Kantor Bupati Tabanan, Sabtu (11/10/2025). […]

  • Sekda Alit Wiradana Hadiri Rakor Nasional Pengukuran Indeks Pengelolaan BMD Pemerintah Daerah tahun 2024

    Sekda Alit Wiradana Hadiri Rakor Nasional Pengukuran Indeks Pengelolaan BMD Pemerintah Daerah tahun 2024

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  03  Juli  2024 Sekda Alit Wiradana Hadiri Rakor Nasional Pengukuran Indeks Pengelolaan BMD Pemerintah Daerah tahun 2024   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pengukuran Indeks Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pemerintah Daerah tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Juang, […]

  • Sat Reskrim Polresta Bandung Ringkus Residivis Spesialis Curi Uang Kota Amal

    Sat Reskrim Polresta Bandung Ringkus Residivis Spesialis Curi Uang Kota Amal

    • calendar_month Senin, 1 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Bandung, Senin  01  November  2021   Sat Reskrim Polresta Bandung Ringkus Residivis Spesialis Curi Uang Kota Amal     Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id  –  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung Polda Jabar berhasil meringkus dan mengamankan pelaku kasus tindak pidana dengan pencurian uang kotak amal. Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, kejadian tersebut terjadi di […]

  • Buktikan Komitmen, Otorita IKN Akan Luncurkan Nusantara Net Zero Strategy 2045 di COP 28

    Buktikan Komitmen, Otorita IKN Akan Luncurkan Nusantara Net Zero Strategy 2045 di COP 28

    • calendar_month Sabtu, 2 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  02  Desember  2023 Buktikan Komitmen, Otorita IKN Akan Luncurkan Nusantara Net Zero Strategy 2045 di COP 28     (Foto/ist) JAKARTA,  indonesiaexpose.co.id   – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) gelar konsultasi publik kedua terkait strategi IKN sebagai Net Zero City pada tahun 2045 pada Jumat (24/11/2023) di Kantor Otorita IKN, Jakarta. Dalam kesempatan ini, […]

expand_less