Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
  • visibility 104
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  07  Mei  2024

Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mewakili Walikota Denpasar membuka Sosialisasi Asistensi Supervisi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Denpasar yang digelar di Ruang Mahottama Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (7/5/2024).

Kegiatan sosialisasi ini guna memberikan pemahaman dan penajaman terhadap perangkat daerah dalam pemenuhan pelayanan dasar. Selain itu, kegiatan ini juga untuk meningkatkan akurasi dan tingkat validitas yang bisa dipertanggungjawabkan dalam penyusunan SPM.

Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dalam sambutan yang dibacakan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM dengan tahapan penerapan SPM dilaksanakan dengan beragam tahapan.

“Tahapan ini mulai dari pengumpulan data, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, standar pelayanan minimal adalah ketentuan jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintah dan berhak diperoleh warga negara secara minimal. Penerapan standar pelayanan minimal diatur secara teknis dalam ketentuan terbaru yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021.

Alit Wiradana menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar menerapkan standar pelayanan minimal berdasarkan pengumpulan data secara empiris dengan tetap mengacu secara normatif sesuai standar teknis, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar.

Dari tahapan SPM tersebut mengintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan. Langkah-langkah tersebut merupakan suatu persyaratan, agar standar pelayanan minimal dapat diterapkan secara utuh, untuk kemudian dapat dianggarkan, dilaksanakan, dan dievaluasi pencapaiannya. Sehingga mampu menjadi bahan kajian pelaksanaan pelayanan dasar pada tahun berikutnya.

“Pemkot Denpasar berkomitmen melaksanakan dan menjamin pendanaan pelaksanaan SPM, dengan strategi yang dilakukan oleh masing-masing urusan yang menangani SPM dan tetap memotivasi serta memfasilitasi kegiatan kedepannya untuk dapat berjalan dengan lancar dan optimal,” katanya.

Sementara Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kota Denpasar, I Dewa Made Puspawan mengatakan, SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib.

Sesuai dengan Pasal 4 PP Nomor 2 Tahun 2018 jenis SPM terdiri atas SPM pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibumlinmas dan sosial. Dalam rangka menjamin pelaksanaan SPM di daerah, maka pemerintah daerah wajib mencantumkan dan menganggarkan urusan SPM ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dan penganggarannya.

Dewa Puspawan mengatakan, sosialisasi ini menyasar para tim pengampu SPM di masing-masing OPD terkait di Kota Denpasar yang melibatkan narasumber dari Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.

“Diharapkan dalam kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan sekaligus penajaman terhadap perangkat daerah dalam hal perhitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, serta meningkatkan akurasi, dan tingkat validitas yang bisa dipertanggungjawabkan dalam penyusunan SPM,” pungkasnya.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelanggan Pasar Badung Disemprot Disinfektan

    Pelanggan Pasar Badung Disemprot Disinfektan

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  27  Maret  2020   Pelanggan Pasar Badung Disemprot Disinfektan   BALI, INDEX  –  Suasana berbeda terlihat di areal Pasar Rakyat Pasar Badung Kota Denpasar, Jumat (27/3). Pengunjung maupun pelanggan yang datang untuk berbelanja di pasar terbesar di Bali ini, disemprot disinfektan saat memasuki area masuk alias di pintu pengambilan karcis parkir.   Terlihat […]

  • Kakyang Rai : Hindu  sebagai Agama Universal

    Kakyang Rai : Hindu  sebagai Agama Universal

    • calendar_month Rabu, 3 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Gianyar, Rabu  03  Mei  2023 Kakyang Rai : Hindu  sebagai Agama Universal   Ida Bagus Rai Jendra ( pakai tongkat) bersama Prejuru Desa Adat Gianyar   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Weda, Benar-benar Universal Mengayomi Semua Mahkluk, Tidak Ada Ajaran Kekerasan dan Ujaran Kebencian serta Tidak Mengenal Konsep Neraka Abadi. Ungkapan ini mengawali bincang bincang media ini […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 17 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  18  Februari 2022   Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 20 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  20  Januari 2022

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  11  Januari  2020   Renungan  JOGER  

  • Kapolri Tekankan Itwasum Polri Harus Jadi Wasit Tegas Yang Tak Ragu Keluarkan Kartu Merah

    Kapolri Tekankan Itwasum Polri Harus Jadi Wasit Tegas Yang Tak Ragu Keluarkan Kartu Merah

    • calendar_month Kamis, 16 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Yogyakarta, Jumat  17  Desember  2021   Kapolri Tekankan Itwasum Polri Harus Jadi Wasit Tegas Yang Tak Ragu Keluarkan Kartu Merah   Daerah Istimewa Yogyakarta indonesiaexpose.co.id –   Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat koordinasi analisa dan evaluasi (Anev) Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, di Yogyakarta, Jumat (17/12/2021). Dalam kesempatan tersebut, Sigit menyampaikan pesan dari Presiden Joko […]

expand_less