Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
  • visibility 367
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  07  Mei  2024

Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mewakili Walikota Denpasar membuka Sosialisasi Asistensi Supervisi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Denpasar yang digelar di Ruang Mahottama Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (7/5/2024).

Kegiatan sosialisasi ini guna memberikan pemahaman dan penajaman terhadap perangkat daerah dalam pemenuhan pelayanan dasar. Selain itu, kegiatan ini juga untuk meningkatkan akurasi dan tingkat validitas yang bisa dipertanggungjawabkan dalam penyusunan SPM.

Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dalam sambutan yang dibacakan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM dengan tahapan penerapan SPM dilaksanakan dengan beragam tahapan.

“Tahapan ini mulai dari pengumpulan data, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, standar pelayanan minimal adalah ketentuan jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintah dan berhak diperoleh warga negara secara minimal. Penerapan standar pelayanan minimal diatur secara teknis dalam ketentuan terbaru yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021.

Alit Wiradana menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar menerapkan standar pelayanan minimal berdasarkan pengumpulan data secara empiris dengan tetap mengacu secara normatif sesuai standar teknis, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar.

Dari tahapan SPM tersebut mengintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan. Langkah-langkah tersebut merupakan suatu persyaratan, agar standar pelayanan minimal dapat diterapkan secara utuh, untuk kemudian dapat dianggarkan, dilaksanakan, dan dievaluasi pencapaiannya. Sehingga mampu menjadi bahan kajian pelaksanaan pelayanan dasar pada tahun berikutnya.

“Pemkot Denpasar berkomitmen melaksanakan dan menjamin pendanaan pelaksanaan SPM, dengan strategi yang dilakukan oleh masing-masing urusan yang menangani SPM dan tetap memotivasi serta memfasilitasi kegiatan kedepannya untuk dapat berjalan dengan lancar dan optimal,” katanya.

Sementara Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kota Denpasar, I Dewa Made Puspawan mengatakan, SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib.

Sesuai dengan Pasal 4 PP Nomor 2 Tahun 2018 jenis SPM terdiri atas SPM pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibumlinmas dan sosial. Dalam rangka menjamin pelaksanaan SPM di daerah, maka pemerintah daerah wajib mencantumkan dan menganggarkan urusan SPM ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dan penganggarannya.

Dewa Puspawan mengatakan, sosialisasi ini menyasar para tim pengampu SPM di masing-masing OPD terkait di Kota Denpasar yang melibatkan narasumber dari Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.

“Diharapkan dalam kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan sekaligus penajaman terhadap perangkat daerah dalam hal perhitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, serta meningkatkan akurasi, dan tingkat validitas yang bisa dipertanggungjawabkan dalam penyusunan SPM,” pungkasnya.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • XL Axiata Future Leaders Siapkan Mahasiswa Hadapi Trend Industri 4.0 dan Society 5.0

    XL Axiata Future Leaders Siapkan Mahasiswa Hadapi Trend Industri 4.0 dan Society 5.0

    • calendar_month Jumat, 10 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  06 Desember 2021.   XL Axiata Future Leaders Siapkan Mahasiswa Hadapi Trend Industri 4.0 dan Society 5.0   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Kemajuan teknologi digital yang demikian cepat telah memacu transformasi di berbagai bidang kehidupan. Teknologi digital memang menjanjikan peningkatan dalam produktvitas, efisiensi, serta kualitas layanan. Selain itu, transformasi digital juga untuk menyesuaikan diri […]

  • Jubir Satgas Kota Denpasar : Kasus Covid-19 melandai, masyarakat di Himbau tetap taati Prokes dengan disiplin yang ketat 

    Jubir Satgas Kota Denpasar : Kasus Covid-19 melandai, masyarakat di Himbau tetap taati Prokes dengan disiplin yang ketat 

    • calendar_month Selasa, 20 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  19 Juli 2021     Jubir Satgas Kota Denpasar : Kasus Covid-19 melandai, masyarakat di Himbau tetap taati Prokes dengan disiplin yang ketat   Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai     ” Pelaksanaan PPKM Darurat, Mobilitas Warga di Kota Denpasar Menurun 10-20 Persen. Bali, indonesiaexpose.co.id – Selama […]

  • Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Terapkan Aturan Perjalanan Domestik dan Internasional Terbaru

    Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Terapkan Aturan Perjalanan Domestik dan Internasional Terbaru

    • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Mangupura, Rabu  18  Mei  2022   Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Terapkan Aturan Perjalanan Domestik dan Internasional Terbaru   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali mulai menerapkan aturan Perjalanan Udara terbaru pada hari Rabu (18/05/2022). Peraturan tersebut mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Republik Indonesia no. 56 […]

  • Kota Denpasar Kembali Raih Penghargaan Kota Layak Anak Katagori Utama Tahun 2025

    Kota Denpasar Kembali Raih Penghargaan Kota Layak Anak Katagori Utama Tahun 2025

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Jakarta,  Sabtu  09  Agustus  2025 Kota Denpasar Kembali Raih Penghargaan Kota Layak Anak Katagori Utama Tahun 2025   Kepala Dinas P3AP2KB Kota Denpasar I Gusti Agung Sri Wetrawati usai menerima Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Kategori Utama kepada Pemerintah Kota Denpasar Jumat malam (8/8/2025) di Auditorium KH. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat. Jakarta,  […]

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  10  Agustus  2020

  • Pemkot Denpasar Raih Apresiasi Dana Insentif Fiskal Penurunan Stunting Sebesar  Rp 24.843.376.0000

    Pemkot Denpasar Raih Apresiasi Dana Insentif Fiskal Penurunan Stunting Sebesar  Rp 24.843.376.0000

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  04  September  2024 Pemkot Denpasar Raih Apresiasi Dana Insentif Fiskal Penurunan Stunting Sebesar  Rp 24.843.376.0000    Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara (dua dari kiri) saat melakukan foto bersama usai menerima Dana Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penurunan Stunting dari Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin pada Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penurunan Stunting […]

expand_less