Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
  • visibility 101
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  07  Mei  2024

Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mewakili Walikota Denpasar membuka Sosialisasi Asistensi Supervisi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Denpasar yang digelar di Ruang Mahottama Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (7/5/2024).

Kegiatan sosialisasi ini guna memberikan pemahaman dan penajaman terhadap perangkat daerah dalam pemenuhan pelayanan dasar. Selain itu, kegiatan ini juga untuk meningkatkan akurasi dan tingkat validitas yang bisa dipertanggungjawabkan dalam penyusunan SPM.

Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dalam sambutan yang dibacakan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM dengan tahapan penerapan SPM dilaksanakan dengan beragam tahapan.

“Tahapan ini mulai dari pengumpulan data, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, standar pelayanan minimal adalah ketentuan jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintah dan berhak diperoleh warga negara secara minimal. Penerapan standar pelayanan minimal diatur secara teknis dalam ketentuan terbaru yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021.

Alit Wiradana menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar menerapkan standar pelayanan minimal berdasarkan pengumpulan data secara empiris dengan tetap mengacu secara normatif sesuai standar teknis, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar.

Dari tahapan SPM tersebut mengintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan. Langkah-langkah tersebut merupakan suatu persyaratan, agar standar pelayanan minimal dapat diterapkan secara utuh, untuk kemudian dapat dianggarkan, dilaksanakan, dan dievaluasi pencapaiannya. Sehingga mampu menjadi bahan kajian pelaksanaan pelayanan dasar pada tahun berikutnya.

“Pemkot Denpasar berkomitmen melaksanakan dan menjamin pendanaan pelaksanaan SPM, dengan strategi yang dilakukan oleh masing-masing urusan yang menangani SPM dan tetap memotivasi serta memfasilitasi kegiatan kedepannya untuk dapat berjalan dengan lancar dan optimal,” katanya.

Sementara Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kota Denpasar, I Dewa Made Puspawan mengatakan, SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib.

Sesuai dengan Pasal 4 PP Nomor 2 Tahun 2018 jenis SPM terdiri atas SPM pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibumlinmas dan sosial. Dalam rangka menjamin pelaksanaan SPM di daerah, maka pemerintah daerah wajib mencantumkan dan menganggarkan urusan SPM ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dan penganggarannya.

Dewa Puspawan mengatakan, sosialisasi ini menyasar para tim pengampu SPM di masing-masing OPD terkait di Kota Denpasar yang melibatkan narasumber dari Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.

“Diharapkan dalam kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan sekaligus penajaman terhadap perangkat daerah dalam hal perhitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, serta meningkatkan akurasi, dan tingkat validitas yang bisa dipertanggungjawabkan dalam penyusunan SPM,” pungkasnya.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Memutus Penyebaran Covid-19, Siswi Ni Made Adriani Saputri Ajak Rekan-Rekannya Mengikuti Vaksinasi untuk Kesehatan Bersama

    Memutus Penyebaran Covid-19, Siswi Ni Made Adriani Saputri Ajak Rekan-Rekannya Mengikuti Vaksinasi untuk Kesehatan Bersama

    • calendar_month Selasa, 6 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 07  Juli  2021   Memutus Penyebaran Covid-19, Siswi Ni Made Adriani Saputri Ajak Rekan-Rekannya Mengikuti Vaksinasi untuk Kesehatan Bersama     Bali, indonesiaexpose.co.id   – Gubernur Bali, Wayan Koster mulai mencanangkan vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak usia 12-17 tahun di Provinsi Bali secara serentak pada, Senin (Soma Paing, Menail) tanggal 5 Juli 2021 yang dipusatkan di […]

  • Sat Pol PP Kota Denpasar Raih Penghargaan dari Kemendagri RI. Atas Kedisiplinan dan Keaktifan Pelaksanaan Penegakan Prokes Covid-19

    Sat Pol PP Kota Denpasar Raih Penghargaan dari Kemendagri RI. Atas Kedisiplinan dan Keaktifan Pelaksanaan Penegakan Prokes Covid-19

    • calendar_month Jumat, 10 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  07  Desember  2021   Sat Pol PP Kota Denpasar Raih Penghargaan dari Kemendagri RI. Atas Kedisiplinan dan Keaktifan Pelaksanaan Penegakan Prokes Covid-19   Penyerahan Penghargaan Kedisiplinan dan Keaktifan Laporan Pelaksanaan Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 kepada Sat Pol PP Kota Denpasar yang dilaksanakan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri RI, Safrizal ZA yang […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 1 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Bali, Senin  02  Agustus  2021   Renungan  JOGER  

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Kamis, 13 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 14 April 2023 Renungan JOGER  

  • Gubernur Koster Sampaikan Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bali Tahun 2020-2050

    Gubernur Koster Sampaikan Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bali Tahun 2020-2050

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  29  Juni  2020   Gubernur Koster Sampaikan Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bali Tahun 2020-2050     BALI,  INDEX   – Kondisi kelistrikan eksisting di Bali tahun 2019 memiliki kapasitas terpasang dari seluruh pembangkit di Bali sebesar 1.440,85 MW. Sementara daya mampu yang dihasilkan sebesar 927,20 MW, sedangkan beban puncak tertinggi dicapai […]

  • Turunkan Angka Stunting.Pemkot Denpasar Gelar Rembug Stunting

    Turunkan Angka Stunting.Pemkot Denpasar Gelar Rembug Stunting

    • calendar_month Jumat, 30 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 30 April 2021   Turunkan Angka Stunting.Pemkot Denpasar Gelar Rembug Stunting     Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen dalam penurunan angka stunting di Kota Denpasar. Untuk menghimpun aspirasi dan masukan dari seluruh perangkat daerah terhadap program dan kegiatan yang nantinya akan membantu percepatan penurunan angka stunting, Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan […]

expand_less