Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
  • visibility 226
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  07  Mei  2024

Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mewakili Walikota Denpasar membuka Sosialisasi Asistensi Supervisi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Denpasar yang digelar di Ruang Mahottama Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (7/5/2024).

Kegiatan sosialisasi ini guna memberikan pemahaman dan penajaman terhadap perangkat daerah dalam pemenuhan pelayanan dasar. Selain itu, kegiatan ini juga untuk meningkatkan akurasi dan tingkat validitas yang bisa dipertanggungjawabkan dalam penyusunan SPM.

Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dalam sambutan yang dibacakan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM dengan tahapan penerapan SPM dilaksanakan dengan beragam tahapan.

“Tahapan ini mulai dari pengumpulan data, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, standar pelayanan minimal adalah ketentuan jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintah dan berhak diperoleh warga negara secara minimal. Penerapan standar pelayanan minimal diatur secara teknis dalam ketentuan terbaru yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021.

Alit Wiradana menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar menerapkan standar pelayanan minimal berdasarkan pengumpulan data secara empiris dengan tetap mengacu secara normatif sesuai standar teknis, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar.

Dari tahapan SPM tersebut mengintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan. Langkah-langkah tersebut merupakan suatu persyaratan, agar standar pelayanan minimal dapat diterapkan secara utuh, untuk kemudian dapat dianggarkan, dilaksanakan, dan dievaluasi pencapaiannya. Sehingga mampu menjadi bahan kajian pelaksanaan pelayanan dasar pada tahun berikutnya.

“Pemkot Denpasar berkomitmen melaksanakan dan menjamin pendanaan pelaksanaan SPM, dengan strategi yang dilakukan oleh masing-masing urusan yang menangani SPM dan tetap memotivasi serta memfasilitasi kegiatan kedepannya untuk dapat berjalan dengan lancar dan optimal,” katanya.

Sementara Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kota Denpasar, I Dewa Made Puspawan mengatakan, SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib.

Sesuai dengan Pasal 4 PP Nomor 2 Tahun 2018 jenis SPM terdiri atas SPM pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibumlinmas dan sosial. Dalam rangka menjamin pelaksanaan SPM di daerah, maka pemerintah daerah wajib mencantumkan dan menganggarkan urusan SPM ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dan penganggarannya.

Dewa Puspawan mengatakan, sosialisasi ini menyasar para tim pengampu SPM di masing-masing OPD terkait di Kota Denpasar yang melibatkan narasumber dari Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.

“Diharapkan dalam kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan sekaligus penajaman terhadap perangkat daerah dalam hal perhitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, serta meningkatkan akurasi, dan tingkat validitas yang bisa dipertanggungjawabkan dalam penyusunan SPM,” pungkasnya.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cuti Bersama, Pelayanan Publik Buka Setengah Hari Pada 2 dan 3 April.

    Cuti Bersama, Pelayanan Publik Buka Setengah Hari Pada 2 dan 3 April.

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 01 April 2025 Cuti Bersama, Pelayanan Publik Buka Setengah Hari Pada 2 dan 3 April.   Suasana Pelayanan di MPP Sewakadarma Kota Denpasar beberapa waktu lalu. Bali,  indonensiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan saat Cuti Bersama dan Libur Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah Tahun 2025. Dimana, OPD dibawab […]

  • Dirgahayu Mangupura Ke-13

    Dirgahayu Mangupura Ke-13

    • calendar_month Minggu, 20 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Mangupura, Minggu 20  November 2022   Dirgahayu Mangupura Ke-13

    • calendar_month Selasa, 14 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Gianyar, Rabu 15 Juni 2022   Bertemu  Wagub  Cok  Ace  , Putri Indonesia 2022 Laksmi Shari De Neefe Suardana Mohon Restu dalam Ajang  Miss Universe  2022   Bali, indonesiaexpose.co.id – Pasca terpilih sebagai Putri Indonesia 2022, Laksmi Shari De Neefe Suardana kembali melakukan audiensi dengan Wakil Gubernur Bali, Prof. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Selasa […]

  • index

    index

    • calendar_month Rabu, 12 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Tabanan, Rabu  12  Juli 2023

  • Sarasehan GMNI Denpasar, Wawali Arya Wibawa Ajak Generasi Milenial Membumikan Ajaran Tri Sakti Bung Karno

    Sarasehan GMNI Denpasar, Wawali Arya Wibawa Ajak Generasi Milenial Membumikan Ajaran Tri Sakti Bung Karno

    • calendar_month Jumat, 2 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  02  April  2021   Sarasehan GMNI Denpasar, Wawali Arya Wibawa Ajak Generasi Milenial Membumikan Ajaran Tri Sakti Bung Karno     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menjadi narasumber dalam sarasehan bertajuk “Membumikan Tri Sakti Bung Karno Dalam Kearifan Lokal Bali” yang digelar DPC GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional […]

  • DPRD Bali  Tampung   Aspirasi Warga Desa Adat Jimbaran

    DPRD Bali  Tampung   Aspirasi Warga Desa Adat Jimbaran

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin 03  Pebruari  2025 DPRD Bali  Tampung   Aspirasi Warga Desa Adat Jimbaran   DPRD Provinsi Bali menerima aspirasi warga Desa Adat Jimbaran sengketa tanah 280 hektar, di Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Bali, Senin, 3 Pebruari 2025.   Bali, indonesiaexpose.co.id – Mengingat, sebelumnya tanah warga Desa Adat Jimbaran dikuasai oleh sejumlah Perusahaan Terbatas (PT), yang hingga saat ini […]

expand_less