Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
  • visibility 258
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  07  Mei  2024

Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mewakili Walikota Denpasar membuka Sosialisasi Asistensi Supervisi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Denpasar yang digelar di Ruang Mahottama Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (7/5/2024).

Kegiatan sosialisasi ini guna memberikan pemahaman dan penajaman terhadap perangkat daerah dalam pemenuhan pelayanan dasar. Selain itu, kegiatan ini juga untuk meningkatkan akurasi dan tingkat validitas yang bisa dipertanggungjawabkan dalam penyusunan SPM.

Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dalam sambutan yang dibacakan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM dengan tahapan penerapan SPM dilaksanakan dengan beragam tahapan.

“Tahapan ini mulai dari pengumpulan data, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, standar pelayanan minimal adalah ketentuan jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintah dan berhak diperoleh warga negara secara minimal. Penerapan standar pelayanan minimal diatur secara teknis dalam ketentuan terbaru yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021.

Alit Wiradana menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar menerapkan standar pelayanan minimal berdasarkan pengumpulan data secara empiris dengan tetap mengacu secara normatif sesuai standar teknis, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar.

Dari tahapan SPM tersebut mengintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan. Langkah-langkah tersebut merupakan suatu persyaratan, agar standar pelayanan minimal dapat diterapkan secara utuh, untuk kemudian dapat dianggarkan, dilaksanakan, dan dievaluasi pencapaiannya. Sehingga mampu menjadi bahan kajian pelaksanaan pelayanan dasar pada tahun berikutnya.

“Pemkot Denpasar berkomitmen melaksanakan dan menjamin pendanaan pelaksanaan SPM, dengan strategi yang dilakukan oleh masing-masing urusan yang menangani SPM dan tetap memotivasi serta memfasilitasi kegiatan kedepannya untuk dapat berjalan dengan lancar dan optimal,” katanya.

Sementara Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kota Denpasar, I Dewa Made Puspawan mengatakan, SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib.

Sesuai dengan Pasal 4 PP Nomor 2 Tahun 2018 jenis SPM terdiri atas SPM pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibumlinmas dan sosial. Dalam rangka menjamin pelaksanaan SPM di daerah, maka pemerintah daerah wajib mencantumkan dan menganggarkan urusan SPM ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dan penganggarannya.

Dewa Puspawan mengatakan, sosialisasi ini menyasar para tim pengampu SPM di masing-masing OPD terkait di Kota Denpasar yang melibatkan narasumber dari Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.

“Diharapkan dalam kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan sekaligus penajaman terhadap perangkat daerah dalam hal perhitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, serta meningkatkan akurasi, dan tingkat validitas yang bisa dipertanggungjawabkan dalam penyusunan SPM,” pungkasnya.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 3 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  4  Februari  2021   Renungan  JOGER  

  • Perumdam Tirta Tarum

    Perumdam Tirta Tarum

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle 002
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Jawa Barat, Selasa  26  Mei  2026 Perumdam Tirta Tarum  

  • PD. Pasar Kota Denpasar Gencarkan Gerakan Bebas Plastik di Pasar Badung

    PD. Pasar Kota Denpasar Gencarkan Gerakan Bebas Plastik di Pasar Badung

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  27  November  2019   PD. Pasar Kota Denpasar Gencarkan Gerakan Bebas Plastik di Pasar Badung Sisialisasi Penerapan Pengurangan Kantong Plastik di Pasar Badung, Selasa (26/11/2019).   BALI, INDEX – Pemkot Denpasar secara berkelanjutan terus berkomitemn untuk mengurangi sampah plastik dengan mengurangi penggunaan plastik. Kali ini, guna memberikan fokus pengurangan plastik di Pasar Tradisional, […]

  • Resmikan 89 Bank Sampah Mandiri PKK Mangu Srikandi se- Kuta Utara, Bupati Inginkan 2021 Badung Mandiri Sampah

    Resmikan 89 Bank Sampah Mandiri PKK Mangu Srikandi se- Kuta Utara, Bupati Inginkan 2021 Badung Mandiri Sampah

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Badung, Jumat  6  September  2019   Resmikan 89 Bank Sampah Mandiri PKK Mangu Srikandi se- Kuta Utara, Bupati Inginkan 2021 Badung Mandiri Sampah   Bupati Giri Prasta bersama Wabup. Suiasa meresmikan 89 BSM PKK Mangu Srikandi se-Kecamatan Kuta Utara, Rabu (4/9) di Wantilan Pura Dalem Kahyangan, Pipitan Canggu.   BALI,  INDEX  –  Bupati Badung I […]

  • Pemerintah Bayarkan Dana Kompensasi Triwulan II Penyaluran BBM Pertalite & Solar ke Pertamina sebesar Rp 38,03 triliun 

    Pemerintah Bayarkan Dana Kompensasi Triwulan II Penyaluran BBM Pertalite & Solar ke Pertamina sebesar Rp 38,03 triliun 

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  07  Desember 2024 Pemerintah Bayarkan Dana Kompensasi Triwulan II Penyaluran BBM Pertalite & Solar ke Pertamina sebesar Rp 38,03 triliun   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – PT Pertamina (Persero) kembali menerima pembayaran dana kompensasi dari Pemerintah untuk penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite periode Triwulan II tahun 2024, sebesar […]

  • PLN Siap Jalankan Stimulus Covid-19 untuk Pelanggan Sosial, Bisnis, dan Industri untuk Dukung Pemerintah Pulihkan Ekonomi

    PLN Siap Jalankan Stimulus Covid-19 untuk Pelanggan Sosial, Bisnis, dan Industri untuk Dukung Pemerintah Pulihkan Ekonomi

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  29  Juli  2020     PLN Siap Jalankan Stimulus Covid-19 untuk Pelanggan Sosial, Bisnis, dan Industri untuk Dukung Pemerintah Pulihkan Ekonomi     JAKARTA,  INDEX  – PLN telah menyiapkan mekanisme pemberian stimulus Tarif Tenaga Listrik (TTL) dari pemerintah berupa pembebasan rekening mininum bagi pelanggan Sosial, Bisnis, dan Industri dengan daya dimulai dari 1300 […]

expand_less