Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
  • visibility 275
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  07  Mei  2024

Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mewakili Walikota Denpasar membuka Sosialisasi Asistensi Supervisi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Denpasar yang digelar di Ruang Mahottama Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (7/5/2024).

Kegiatan sosialisasi ini guna memberikan pemahaman dan penajaman terhadap perangkat daerah dalam pemenuhan pelayanan dasar. Selain itu, kegiatan ini juga untuk meningkatkan akurasi dan tingkat validitas yang bisa dipertanggungjawabkan dalam penyusunan SPM.

Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dalam sambutan yang dibacakan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM dengan tahapan penerapan SPM dilaksanakan dengan beragam tahapan.

“Tahapan ini mulai dari pengumpulan data, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, standar pelayanan minimal adalah ketentuan jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintah dan berhak diperoleh warga negara secara minimal. Penerapan standar pelayanan minimal diatur secara teknis dalam ketentuan terbaru yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021.

Alit Wiradana menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar menerapkan standar pelayanan minimal berdasarkan pengumpulan data secara empiris dengan tetap mengacu secara normatif sesuai standar teknis, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar.

Dari tahapan SPM tersebut mengintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan. Langkah-langkah tersebut merupakan suatu persyaratan, agar standar pelayanan minimal dapat diterapkan secara utuh, untuk kemudian dapat dianggarkan, dilaksanakan, dan dievaluasi pencapaiannya. Sehingga mampu menjadi bahan kajian pelaksanaan pelayanan dasar pada tahun berikutnya.

“Pemkot Denpasar berkomitmen melaksanakan dan menjamin pendanaan pelaksanaan SPM, dengan strategi yang dilakukan oleh masing-masing urusan yang menangani SPM dan tetap memotivasi serta memfasilitasi kegiatan kedepannya untuk dapat berjalan dengan lancar dan optimal,” katanya.

Sementara Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kota Denpasar, I Dewa Made Puspawan mengatakan, SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib.

Sesuai dengan Pasal 4 PP Nomor 2 Tahun 2018 jenis SPM terdiri atas SPM pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibumlinmas dan sosial. Dalam rangka menjamin pelaksanaan SPM di daerah, maka pemerintah daerah wajib mencantumkan dan menganggarkan urusan SPM ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dan penganggarannya.

Dewa Puspawan mengatakan, sosialisasi ini menyasar para tim pengampu SPM di masing-masing OPD terkait di Kota Denpasar yang melibatkan narasumber dari Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.

“Diharapkan dalam kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan sekaligus penajaman terhadap perangkat daerah dalam hal perhitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, serta meningkatkan akurasi, dan tingkat validitas yang bisa dipertanggungjawabkan dalam penyusunan SPM,” pungkasnya.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  10  Mei 2020   Pemkot Denpasar Salurkan BLT-DD Kepada 4760 KK, Secara Bertahap     BALI, INDEX  –  Pemerintah Kota Denpasar mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bagi masyarakat miskin terdampak Covid-19 di seluruh desa di di Denpasar. Jumlah BLT-DD yang akan disalurkan dan berhak menerima sebanyak 4.760 KK miskin, keluarga […]

    • calendar_month Senin, 3 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Bangli, Selasa  04  Oktober 2022 Bupati Bangli Sedana Arta Meninjau  Pasar  Murah di Lapangan Umum Desa Kayubihi   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta yang didampingi Anggota DPRD Bangli I Wayan Merta Suteja, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangli I Wayan Gunawan dan Perbekel Desa Kayubihi meninjau pelaksanaan Pasar Reguler dan Pasar […]

    • calendar_month Minggu, 22 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Bangli, Senin  23  Januari  2023   Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bangli Melaksanakan Persembahyangan Bersama di Pura Kehen     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Persembahyangan yang dilaksanakan pada Minggu (22/1/2023) tersebut bertujuan untuk memohon doa dan tuntunan dari Ida Sang Hyang Widhi /Tuhan Yang Maha Esa agar pelaksanaan Silatnas (Silaturahmi Nasional) Jilid III yang akan […]

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  20  Juni  2020

  • Kemenparekraf-DPR RI Bahas Kesiapan Antisipasi Pergerakan Wisnus Saat Libur Lebaran 2023

    Kemenparekraf-DPR RI Bahas Kesiapan Antisipasi Pergerakan Wisnus Saat Libur Lebaran 2023

    • calendar_month Jumat, 31 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 31  Maret  2023 Kemenparekraf-DPR RI Bahas Kesiapan Antisipasi Pergerakan Wisnus Saat Libur Lebaran 2023   Menparekraf/Kabaparekraf  Sandiaga Salahuddin Uno (foto/ist)   Sebagai upaya membangkitkan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) bersama Komisi X DPR RI menggelar Rapat Kerja membahas kesiapan […]

  • DPRD Bali Hentikan  Pembangunan Magnum Resort

    DPRD Bali Hentikan  Pembangunan Magnum Resort

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Mangupura, Senin  25  Agustus  2025 DPRD Bali Hentikan  Pembangunan Magnum Resort   Sidak Komisi I DPRD Bali dan Tim Terpadu Provinsi Bali di Magnum Resort di Berawa, Desa Tibubeneng, Badung, Senin (25/8/2025)   Bali, indonesiaexpose.co.id – Maraknya pembangunan akomodasi pariwisata illegal , komisi I DPRD Bali bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan inspeksi mendadak […]

expand_less