Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
  • visibility 234
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  07  Mei  2024

Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mewakili Walikota Denpasar membuka Sosialisasi Asistensi Supervisi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Denpasar yang digelar di Ruang Mahottama Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (7/5/2024).

Kegiatan sosialisasi ini guna memberikan pemahaman dan penajaman terhadap perangkat daerah dalam pemenuhan pelayanan dasar. Selain itu, kegiatan ini juga untuk meningkatkan akurasi dan tingkat validitas yang bisa dipertanggungjawabkan dalam penyusunan SPM.

Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dalam sambutan yang dibacakan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM dengan tahapan penerapan SPM dilaksanakan dengan beragam tahapan.

“Tahapan ini mulai dari pengumpulan data, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, standar pelayanan minimal adalah ketentuan jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintah dan berhak diperoleh warga negara secara minimal. Penerapan standar pelayanan minimal diatur secara teknis dalam ketentuan terbaru yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021.

Alit Wiradana menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar menerapkan standar pelayanan minimal berdasarkan pengumpulan data secara empiris dengan tetap mengacu secara normatif sesuai standar teknis, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar.

Dari tahapan SPM tersebut mengintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan. Langkah-langkah tersebut merupakan suatu persyaratan, agar standar pelayanan minimal dapat diterapkan secara utuh, untuk kemudian dapat dianggarkan, dilaksanakan, dan dievaluasi pencapaiannya. Sehingga mampu menjadi bahan kajian pelaksanaan pelayanan dasar pada tahun berikutnya.

“Pemkot Denpasar berkomitmen melaksanakan dan menjamin pendanaan pelaksanaan SPM, dengan strategi yang dilakukan oleh masing-masing urusan yang menangani SPM dan tetap memotivasi serta memfasilitasi kegiatan kedepannya untuk dapat berjalan dengan lancar dan optimal,” katanya.

Sementara Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kota Denpasar, I Dewa Made Puspawan mengatakan, SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib.

Sesuai dengan Pasal 4 PP Nomor 2 Tahun 2018 jenis SPM terdiri atas SPM pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibumlinmas dan sosial. Dalam rangka menjamin pelaksanaan SPM di daerah, maka pemerintah daerah wajib mencantumkan dan menganggarkan urusan SPM ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dan penganggarannya.

Dewa Puspawan mengatakan, sosialisasi ini menyasar para tim pengampu SPM di masing-masing OPD terkait di Kota Denpasar yang melibatkan narasumber dari Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.

“Diharapkan dalam kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan sekaligus penajaman terhadap perangkat daerah dalam hal perhitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, serta meningkatkan akurasi, dan tingkat validitas yang bisa dipertanggungjawabkan dalam penyusunan SPM,” pungkasnya.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Pasangan Suami Istri Baru Menikah 6 Bulan

    Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Pasangan Suami Istri Baru Menikah 6 Bulan

    • calendar_month Senin, 29 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Jakarta,  Senin  29 Maret 2021   Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Pasangan Suami Istri Baru Menikah 6 Bulan     Jakarta, indonesiaexpose.co.id –  Teka teki pelaku bom bunuh diri yang tewas di halaman gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, perlahan-lahan mulai terungkap. Hal itu dikatakan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, pelaku bom […]

  • Wagub Cok Ace dan  Bupati Klungkung  bersama  merayakan  Tumpek  Uye di Nusa Penida

    Wagub Cok Ace dan  Bupati Klungkung  bersama  merayakan  Tumpek  Uye di Nusa Penida

    • calendar_month Sabtu, 25 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Klungkung , Sabtu 25  Maret  2023 Wagub Cok Ace dan  Bupati Klungkung  bersama  merayakan  Tumpek  Uye di Nusa Penida   Wagub Cok Ace dan Bupati Klungkung melepas tukik dalam perayaan Tumpek Uye di Nusa Penida 25 Maret 2023 (foto: ist) Bali, indonesiaexpose.co.id – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, bersama Bupati Klungkung I […]

  • Meningkatnya Kebutuhan Tanda Tangan Elektronik, BSrE Adakan Sosialisasi Akbar di Bali

    Meningkatnya Kebutuhan Tanda Tangan Elektronik, BSrE Adakan Sosialisasi Akbar di Bali

    • calendar_month Rabu, 27 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Kuta, Rabu  27   oktober 2021   Meningkatnya Kebutuhan Tanda Tangan Elektronik, BSrE Adakan Sosialisasi Akbar di Bali   Acara sosialisasi akbar pemanfaatan Sertifikat Elektronik (SE) untuk wilayah Indonesia tengah dan Indonesia timur bertempat di The Trans Hotel dan Resort Bali, Selasa (26/10/2021).     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE-BSSN) mengadakan sosialisasi akbar pemanfaatan […]

  • Komisi VI DPR RI Dukung PLN Wujudkan Sinergi BUMN dalam Transisi Energi

    Komisi VI DPR RI Dukung PLN Wujudkan Sinergi BUMN dalam Transisi Energi

    • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  04  Oktober  2023 Komisi VI DPR RI Dukung PLN Wujudkan Sinergi BUMN dalam Transisi Energi   Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo saat menyampaikan paparan pada Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja (Panja) Transisi Energi ke Listrik Komisi VI DPR RI dengan Direksi PLN, di Jakarta pada Senin (02/10/2023).(Foto/ist) Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Komisi VI DPR […]

  • Gubernur Bali Terbitkan Larangan Total Alih Fungsi Lahan Pertanian: Ancaman Penjara 5 Tahun bagi Pelanggar

    Gubernur Bali Terbitkan Larangan Total Alih Fungsi Lahan Pertanian: Ancaman Penjara 5 Tahun bagi Pelanggar

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  04  Desember  2025   Gubernur Bali Terbitkan Larangan Total Alih Fungsi Lahan Pertanian: Ancaman Penjara 5 Tahun bagi Pelanggar   Gubernur Bali, Wayan Koster   Bali,  indonesiaexpose.co.id   –  Gubernur Bali, Wayan Koster menerbitkan instruksi untuk menghentikan laju penyusutan lahan pertanian di Pulau Dewata. Melalui Instruksi Gubernur Bali Nomor 5 Tahun 2025 tentang Larangan Alih […]

  • Libur Panjang Akhir Tahun  Trafik Data XL Axiata Naik Pesat di Bali, NTB, dan NTT

    Libur Panjang Akhir Tahun Trafik Data XL Axiata Naik Pesat di Bali, NTB, dan NTT

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  07   Januari 2020   Libur Panjang Akhir Tahun Trafik Data XL Axiata Naik Pesat di Bali, NTB, dan NTT   BALI, INDEX  –  PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) berhasil melalui masa liburan panjang akhir tahun dengan kinerja jaringan yang baik secara nasional. Hampir tidak ada persoalan yang berarti yang menganggu layanan kepada […]

expand_less