Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
  • visibility 359
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  07  Mei  2024

Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mewakili Walikota Denpasar membuka Sosialisasi Asistensi Supervisi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Denpasar yang digelar di Ruang Mahottama Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (7/5/2024).

Kegiatan sosialisasi ini guna memberikan pemahaman dan penajaman terhadap perangkat daerah dalam pemenuhan pelayanan dasar. Selain itu, kegiatan ini juga untuk meningkatkan akurasi dan tingkat validitas yang bisa dipertanggungjawabkan dalam penyusunan SPM.

Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dalam sambutan yang dibacakan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM dengan tahapan penerapan SPM dilaksanakan dengan beragam tahapan.

“Tahapan ini mulai dari pengumpulan data, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, standar pelayanan minimal adalah ketentuan jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintah dan berhak diperoleh warga negara secara minimal. Penerapan standar pelayanan minimal diatur secara teknis dalam ketentuan terbaru yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021.

Alit Wiradana menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar menerapkan standar pelayanan minimal berdasarkan pengumpulan data secara empiris dengan tetap mengacu secara normatif sesuai standar teknis, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar.

Dari tahapan SPM tersebut mengintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan. Langkah-langkah tersebut merupakan suatu persyaratan, agar standar pelayanan minimal dapat diterapkan secara utuh, untuk kemudian dapat dianggarkan, dilaksanakan, dan dievaluasi pencapaiannya. Sehingga mampu menjadi bahan kajian pelaksanaan pelayanan dasar pada tahun berikutnya.

“Pemkot Denpasar berkomitmen melaksanakan dan menjamin pendanaan pelaksanaan SPM, dengan strategi yang dilakukan oleh masing-masing urusan yang menangani SPM dan tetap memotivasi serta memfasilitasi kegiatan kedepannya untuk dapat berjalan dengan lancar dan optimal,” katanya.

Sementara Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kota Denpasar, I Dewa Made Puspawan mengatakan, SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib.

Sesuai dengan Pasal 4 PP Nomor 2 Tahun 2018 jenis SPM terdiri atas SPM pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibumlinmas dan sosial. Dalam rangka menjamin pelaksanaan SPM di daerah, maka pemerintah daerah wajib mencantumkan dan menganggarkan urusan SPM ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dan penganggarannya.

Dewa Puspawan mengatakan, sosialisasi ini menyasar para tim pengampu SPM di masing-masing OPD terkait di Kota Denpasar yang melibatkan narasumber dari Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.

“Diharapkan dalam kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan sekaligus penajaman terhadap perangkat daerah dalam hal perhitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, serta meningkatkan akurasi, dan tingkat validitas yang bisa dipertanggungjawabkan dalam penyusunan SPM,” pungkasnya.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Musim Hujan Rawan DBD, Masyarakat Diimbau Lakukan PSN Dengan 3 M Plus Mandiri

    Musim Hujan Rawan DBD, Masyarakat Diimbau Lakukan PSN Dengan 3 M Plus Mandiri

    • calendar_month Selasa, 23 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa 23 Februari 2021   Musim Hujan Rawan DBD, Masyarakat Diimbau Lakukan PSN Dengan 3 M Plus Mandiri   Pelaksanaan Foging dan Penyerahan Abate kepada masyarakat di beberapa desa/kelurahan beberapa waktu lalu. BALI, indonesiaexpose.co.id – Ditengah mewabahnya Pandemi Covid-19, Pemkot Denpasar juga mengajak masyarakat untuk tidak lengah terhadap penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). […]

    • calendar_month Sabtu, 21 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Jakarta,  Sabtu 21 Mei 2022

  • DPRD Bali Bahas Raperda  Bale Kertha Adhyaksa

    DPRD Bali Bahas Raperda  Bale Kertha Adhyaksa

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 08  Agustus  2025 DPRD Bali Bahas Raperda  Bale Kertha Adhyaksa   DPRD Bali dan Kajati Bali  mulai bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa Desa Adat di Bali, di ruang rapat Gabungan, Lt. III Kantor DPRD Provinsi Bali, Renon, Kamis (07/8/2025).   Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster mendukung upaya DPRD Bali mempercepat pembahasan Rancangan […]

  • Kasus Suap CPO yang Libatkan Tiga Hakim Cederai Sistem Peradilan Indonesia

    Kasus Suap CPO yang Libatkan Tiga Hakim Cederai Sistem Peradilan Indonesia

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  19   Juni  2025 Kasus Suap CPO yang Libatkan Tiga Hakim Cederai Sistem Peradilan Indonesia   Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez (foto/ist).   Jakarta , indonesiaexpose.co.id  – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez menilai terbongkarnya kasus korupsi ekspor CPO (crude palm oil) yang melibatkan suap terhadap hakim, telah mencederai sistem peradilan. […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 31 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  1  April  2021   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Kamis, 19 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  19   Mei 2022

expand_less