Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
  • visibility 417
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  07  Mei  2024

Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mewakili Walikota Denpasar membuka Sosialisasi Asistensi Supervisi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Denpasar yang digelar di Ruang Mahottama Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (7/5/2024).

Kegiatan sosialisasi ini guna memberikan pemahaman dan penajaman terhadap perangkat daerah dalam pemenuhan pelayanan dasar. Selain itu, kegiatan ini juga untuk meningkatkan akurasi dan tingkat validitas yang bisa dipertanggungjawabkan dalam penyusunan SPM.

Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dalam sambutan yang dibacakan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM dengan tahapan penerapan SPM dilaksanakan dengan beragam tahapan.

“Tahapan ini mulai dari pengumpulan data, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, standar pelayanan minimal adalah ketentuan jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintah dan berhak diperoleh warga negara secara minimal. Penerapan standar pelayanan minimal diatur secara teknis dalam ketentuan terbaru yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021.

Alit Wiradana menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar menerapkan standar pelayanan minimal berdasarkan pengumpulan data secara empiris dengan tetap mengacu secara normatif sesuai standar teknis, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar.

Dari tahapan SPM tersebut mengintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan. Langkah-langkah tersebut merupakan suatu persyaratan, agar standar pelayanan minimal dapat diterapkan secara utuh, untuk kemudian dapat dianggarkan, dilaksanakan, dan dievaluasi pencapaiannya. Sehingga mampu menjadi bahan kajian pelaksanaan pelayanan dasar pada tahun berikutnya.

“Pemkot Denpasar berkomitmen melaksanakan dan menjamin pendanaan pelaksanaan SPM, dengan strategi yang dilakukan oleh masing-masing urusan yang menangani SPM dan tetap memotivasi serta memfasilitasi kegiatan kedepannya untuk dapat berjalan dengan lancar dan optimal,” katanya.

Sementara Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kota Denpasar, I Dewa Made Puspawan mengatakan, SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib.

Sesuai dengan Pasal 4 PP Nomor 2 Tahun 2018 jenis SPM terdiri atas SPM pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibumlinmas dan sosial. Dalam rangka menjamin pelaksanaan SPM di daerah, maka pemerintah daerah wajib mencantumkan dan menganggarkan urusan SPM ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dan penganggarannya.

Dewa Puspawan mengatakan, sosialisasi ini menyasar para tim pengampu SPM di masing-masing OPD terkait di Kota Denpasar yang melibatkan narasumber dari Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.

“Diharapkan dalam kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan sekaligus penajaman terhadap perangkat daerah dalam hal perhitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, serta meningkatkan akurasi, dan tingkat validitas yang bisa dipertanggungjawabkan dalam penyusunan SPM,” pungkasnya.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Selasa, 29 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 29 Juni 2021    

  • Kunjungi Lansia dan Disabilitas , Ketua K3S Ny. Selly Serahkan Kursi Roda 

    Kunjungi Lansia dan Disabilitas , Ketua K3S Ny. Selly Serahkan Kursi Roda 

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  30  Oktober   2019     Kunjungi Lansia dan Disabilitas , Ketua K3S Ny. Selly Serahkan Kursi Roda     Keterlibatan CSR Bank BPD Bali bersama Ketua K3S Denpasar, Ny. Selly Mantra menyerahkan bantuan kursi roda dan alat bantu dengar kepada lansia dan disabilitas, Selasa (29/10) di Kecamatan Denpasar Timur dan Denpasar Selatan.   […]

    • calendar_month Minggu, 8 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Bangli, Minggu   08   Januari 2022 Bupati Sedana Arta Ingin Mengembalikan Puncak Masa Keeamasan Kabupaten Bangli   Bali, indonesiaexpose.co.id – Bupati Sedana Arta ingin mengembalikan puncak masa keeamasan Bangli. Hal itu disampaikannya saat menjadi keynote speaker dalam acara pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat secara mandiri oleh mahasiswa S2 IKH, bertempat di Universitas Hindu Negeri (UHN) IGB Sugriwa […]

    • calendar_month Kamis, 28 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  28  Oktober  2021   Ikuti Sesi Wawancara Anugerah Tangguh Adhiwirasana, Walikota Jaya Negara Paparkan Beragam Inovasi dan Kolaborasi Penanganan Pandemi di Denpasar    Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat mengikuti langsung sesi wawancara Penerima Anugrah Tangguh Adhiwirasana Tahun 2021 terkait penanganan Pandemi Covid 19 yang digelar secara virtual pada Kamis (28/10/2021).   […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 4 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  05  April  2022   Renungan  JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 21 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  22  Desember  2021   Renungan  JOGER  

expand_less