Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
  • visibility 348
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  07  Mei  2024

Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mewakili Walikota Denpasar membuka Sosialisasi Asistensi Supervisi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Denpasar yang digelar di Ruang Mahottama Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (7/5/2024).

Kegiatan sosialisasi ini guna memberikan pemahaman dan penajaman terhadap perangkat daerah dalam pemenuhan pelayanan dasar. Selain itu, kegiatan ini juga untuk meningkatkan akurasi dan tingkat validitas yang bisa dipertanggungjawabkan dalam penyusunan SPM.

Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dalam sambutan yang dibacakan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM dengan tahapan penerapan SPM dilaksanakan dengan beragam tahapan.

“Tahapan ini mulai dari pengumpulan data, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, standar pelayanan minimal adalah ketentuan jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintah dan berhak diperoleh warga negara secara minimal. Penerapan standar pelayanan minimal diatur secara teknis dalam ketentuan terbaru yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021.

Alit Wiradana menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar menerapkan standar pelayanan minimal berdasarkan pengumpulan data secara empiris dengan tetap mengacu secara normatif sesuai standar teknis, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar.

Dari tahapan SPM tersebut mengintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan. Langkah-langkah tersebut merupakan suatu persyaratan, agar standar pelayanan minimal dapat diterapkan secara utuh, untuk kemudian dapat dianggarkan, dilaksanakan, dan dievaluasi pencapaiannya. Sehingga mampu menjadi bahan kajian pelaksanaan pelayanan dasar pada tahun berikutnya.

“Pemkot Denpasar berkomitmen melaksanakan dan menjamin pendanaan pelaksanaan SPM, dengan strategi yang dilakukan oleh masing-masing urusan yang menangani SPM dan tetap memotivasi serta memfasilitasi kegiatan kedepannya untuk dapat berjalan dengan lancar dan optimal,” katanya.

Sementara Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kota Denpasar, I Dewa Made Puspawan mengatakan, SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib.

Sesuai dengan Pasal 4 PP Nomor 2 Tahun 2018 jenis SPM terdiri atas SPM pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibumlinmas dan sosial. Dalam rangka menjamin pelaksanaan SPM di daerah, maka pemerintah daerah wajib mencantumkan dan menganggarkan urusan SPM ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dan penganggarannya.

Dewa Puspawan mengatakan, sosialisasi ini menyasar para tim pengampu SPM di masing-masing OPD terkait di Kota Denpasar yang melibatkan narasumber dari Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.

“Diharapkan dalam kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan sekaligus penajaman terhadap perangkat daerah dalam hal perhitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, serta meningkatkan akurasi, dan tingkat validitas yang bisa dipertanggungjawabkan dalam penyusunan SPM,” pungkasnya.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pergub Jawa Barat Atur Tiga Sanksi Bagi Pelanggar

    Pergub Jawa Barat Atur Tiga Sanksi Bagi Pelanggar

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu  29  Juli  2020     Pergub Jawa Barat Atur Tiga Sanksi Bagi Pelanggar       JAWA  BARAT, INDEX  – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan, Pergub No 60 tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan PSBB dan Adaptasi Kebiasaan Baru di Pemprov Jawa Barat mulai diterapkan. ‘’Ada […]

  • BI Bali Sinergi Dengan Pemerintah Kab. Bangli  Kendalikan Inflasi  dan  Digitalisasi Pembayaran

    BI Bali Sinergi Dengan Pemerintah Kab. Bangli  Kendalikan Inflasi  dan  Digitalisasi Pembayaran

    • calendar_month Jumat, 21 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Bangli, Jumat  21  Juli  2023  BI Bali Sinergi Dengan Pemerintah Kab. Bangli  Kendalikan Inflasi  dan  Digitalisasi Pembayaran   Bali, indonesiaexpose.co.id – Pemerintah Kabupaten Bangli berkolaborasi dan bersinergi untuk pengendalian inflasi dan percepatan digitalisasi. Sinergi ini dilaksanakan pada High Level Meeting (HLM) Kabupaten Bangli pada 20 Juli 2023. HLM Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan […]

    • calendar_month Rabu, 6 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  6  Januari  2021

  • Kapolda Jabar, Bersama Gubernur dan Pangdam lll/ Siliwangi Cek Kesiapan Secapa AD Sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19

    Kapolda Jabar, Bersama Gubernur dan Pangdam lll/ Siliwangi Cek Kesiapan Secapa AD Sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19

    • calendar_month Selasa, 12 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Bandung,  Selasa  12  Januari  2021   Kapolda Jabar, Bersama Gubernur dan Pangdam lll/ Siliwangi Cek Kesiapan Secapa AD Sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19 JAWA BARAT,indonesiaexpose.co.id  –  Kapolda Jabar, Irjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri, M.Si bersama Gubernur Jabar M. Ridwan Kamil, Pangdam III / Siliwangi dan Kajati dalam kunjungan Forkopimda Provinsi Jabar melakukan pengecekan Kesiapan Secapa-AD […]

  • Festival Pasar Rakyat Siap Digelar. Jaya Negara Harapkan Bisa Berkelanjutan

    Festival Pasar Rakyat Siap Digelar. Jaya Negara Harapkan Bisa Berkelanjutan

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  29  Oktober  2019   Festival Pasar Rakyat Siap Digelar. Jaya Negara Harapkan Bisa Berkelanjutan   BALI,  INDEX  –  Meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan rakyat, Komunitas Enam bersama Yayasan Danamon dan Andira akan menggelar Festival Pasar Rakyat di Pasar Badung pada tanggal 9 hingga 10 Nopember 2019 mendatang dengan mengambil tema ”Harmony in Diversity”. Acara […]

  • Jaya Negara Terima Kunker Wali Kota dan Jajaran Forkopimda Kota Tanjung Pinang

    Jaya Negara Terima Kunker Wali Kota dan Jajaran Forkopimda Kota Tanjung Pinang

    • calendar_month Kamis, 4 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 04 Mei 2023 Jaya Negara Terima Kunker Wali Kota dan Jajaran Forkopimda Kota Tanjung Pinang     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan kerja (kunker) Wali Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau, Hj. Rahma, yang didampingi jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pejabat OPD, pada Kamis […]

expand_less