Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
  • visibility 190
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  07  Mei  2024

Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mewakili Walikota Denpasar membuka Sosialisasi Asistensi Supervisi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Denpasar yang digelar di Ruang Mahottama Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (7/5/2024).

Kegiatan sosialisasi ini guna memberikan pemahaman dan penajaman terhadap perangkat daerah dalam pemenuhan pelayanan dasar. Selain itu, kegiatan ini juga untuk meningkatkan akurasi dan tingkat validitas yang bisa dipertanggungjawabkan dalam penyusunan SPM.

Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dalam sambutan yang dibacakan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM dengan tahapan penerapan SPM dilaksanakan dengan beragam tahapan.

“Tahapan ini mulai dari pengumpulan data, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, standar pelayanan minimal adalah ketentuan jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintah dan berhak diperoleh warga negara secara minimal. Penerapan standar pelayanan minimal diatur secara teknis dalam ketentuan terbaru yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021.

Alit Wiradana menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar menerapkan standar pelayanan minimal berdasarkan pengumpulan data secara empiris dengan tetap mengacu secara normatif sesuai standar teknis, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar.

Dari tahapan SPM tersebut mengintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan. Langkah-langkah tersebut merupakan suatu persyaratan, agar standar pelayanan minimal dapat diterapkan secara utuh, untuk kemudian dapat dianggarkan, dilaksanakan, dan dievaluasi pencapaiannya. Sehingga mampu menjadi bahan kajian pelaksanaan pelayanan dasar pada tahun berikutnya.

“Pemkot Denpasar berkomitmen melaksanakan dan menjamin pendanaan pelaksanaan SPM, dengan strategi yang dilakukan oleh masing-masing urusan yang menangani SPM dan tetap memotivasi serta memfasilitasi kegiatan kedepannya untuk dapat berjalan dengan lancar dan optimal,” katanya.

Sementara Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kota Denpasar, I Dewa Made Puspawan mengatakan, SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib.

Sesuai dengan Pasal 4 PP Nomor 2 Tahun 2018 jenis SPM terdiri atas SPM pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibumlinmas dan sosial. Dalam rangka menjamin pelaksanaan SPM di daerah, maka pemerintah daerah wajib mencantumkan dan menganggarkan urusan SPM ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dan penganggarannya.

Dewa Puspawan mengatakan, sosialisasi ini menyasar para tim pengampu SPM di masing-masing OPD terkait di Kota Denpasar yang melibatkan narasumber dari Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.

“Diharapkan dalam kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan sekaligus penajaman terhadap perangkat daerah dalam hal perhitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, serta meningkatkan akurasi, dan tingkat validitas yang bisa dipertanggungjawabkan dalam penyusunan SPM,” pungkasnya.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • I Made Supartha, SH., M.H., Ketua PansusTRAP DPRD Bali  Blusukan ke Pajarakan : Ungkap Dugaan Penyimpangan 700 Hektare Lahan Hutan, Tiga Villa dan Satu Resto Disegel!

    I Made Supartha, SH., M.H., Ketua PansusTRAP DPRD Bali  Blusukan ke Pajarakan : Ungkap Dugaan Penyimpangan 700 Hektare Lahan Hutan, Tiga Villa dan Satu Resto Disegel!

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 17.918
    • 0Komentar

    Buleleng, Selasa  14   Oktober 2025 I Made Supartha, SH., M.H., Ketua PansusTRAP DPRD Bali  Blusukan ke Pajarakan : Ungkap Dugaan Penyimpangan 700 Hektare Lahan Hutan, Tiga Villa dan Satu Resto Disegel!   Ketua Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha, SH., M.H., turun langsung melakukan blusukan ke kawasan hutan di Desa Pajarakan, Kab.Buleleng,Bali, Senin […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  26  Oktober  2025

  • Kegiatan P5  SMP Dwijendra Denpasar  : Bagian Dari Menumbuh Kembangkan Jiwa Sportivitas

    Kegiatan P5  SMP Dwijendra Denpasar  : Bagian Dari Menumbuh Kembangkan Jiwa Sportivitas

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 20 Januari 2025 Kegiatan P5  SMP Dwijendra Denpasar  : Bagian Dari Menumbuh Kembangkan Jiwa Sportivitas   Kepala SMP Dwijendra Denpasar  I Ketut Budayasa, ST, M.Pd   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Serangkain dalam menyambut HUT Ke-72 Yayasan Dwijendra, SMP Dwijendra Denpasar menggelar Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) yang merupakan bagian dari Kurikulum Merdeka. Kegiatan P5 […]

  • Pemkab Parigi Moutong Terima Hibah Lapangan Voli dari Kemenpora

    Pemkab Parigi Moutong Terima Hibah Lapangan Voli dari Kemenpora

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Parigi  Moutong, Minggu  22  Desember  2024 Pemkab Parigi Moutong Terima Hibah Lapangan Voli dari Kemenpora   (foto/hms)   Sulawesi Tengah, indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong resmi menerima hibah lapangan voli dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melalui Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga. Penyerahan ini berlangsung pada Rabu (11/12/2024) di Kantor Kepala Desa Baliara, Kecamatan Parigi Moutong. […]

  • Renungan  Joger

    Renungan Joger

    • calendar_month Minggu, 10 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Bali, Senin 11 September 2023 Renungan  Joger  

    • calendar_month Selasa, 9 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  09  Mei  2023 Gelar Webinar Perlindungan Kekayaan Intelektual Bagi IKM Bali, Ny. Putri Koster Tekankan Pedagang Jangan Sesuka Hati “Tapi Perhatikan Aturan Hukumnya”   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Bali Ny. Putri Suastini Koster terus mengkampanyekan pentingnya perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Untuk itu kali ini, Ny. Putri […]

expand_less