Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
  • visibility 111
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  07  Mei  2024

Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mewakili Walikota Denpasar membuka Sosialisasi Asistensi Supervisi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Denpasar yang digelar di Ruang Mahottama Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (7/5/2024).

Kegiatan sosialisasi ini guna memberikan pemahaman dan penajaman terhadap perangkat daerah dalam pemenuhan pelayanan dasar. Selain itu, kegiatan ini juga untuk meningkatkan akurasi dan tingkat validitas yang bisa dipertanggungjawabkan dalam penyusunan SPM.

Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dalam sambutan yang dibacakan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM dengan tahapan penerapan SPM dilaksanakan dengan beragam tahapan.

“Tahapan ini mulai dari pengumpulan data, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, standar pelayanan minimal adalah ketentuan jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintah dan berhak diperoleh warga negara secara minimal. Penerapan standar pelayanan minimal diatur secara teknis dalam ketentuan terbaru yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021.

Alit Wiradana menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar menerapkan standar pelayanan minimal berdasarkan pengumpulan data secara empiris dengan tetap mengacu secara normatif sesuai standar teknis, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar.

Dari tahapan SPM tersebut mengintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan. Langkah-langkah tersebut merupakan suatu persyaratan, agar standar pelayanan minimal dapat diterapkan secara utuh, untuk kemudian dapat dianggarkan, dilaksanakan, dan dievaluasi pencapaiannya. Sehingga mampu menjadi bahan kajian pelaksanaan pelayanan dasar pada tahun berikutnya.

“Pemkot Denpasar berkomitmen melaksanakan dan menjamin pendanaan pelaksanaan SPM, dengan strategi yang dilakukan oleh masing-masing urusan yang menangani SPM dan tetap memotivasi serta memfasilitasi kegiatan kedepannya untuk dapat berjalan dengan lancar dan optimal,” katanya.

Sementara Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kota Denpasar, I Dewa Made Puspawan mengatakan, SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib.

Sesuai dengan Pasal 4 PP Nomor 2 Tahun 2018 jenis SPM terdiri atas SPM pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibumlinmas dan sosial. Dalam rangka menjamin pelaksanaan SPM di daerah, maka pemerintah daerah wajib mencantumkan dan menganggarkan urusan SPM ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dan penganggarannya.

Dewa Puspawan mengatakan, sosialisasi ini menyasar para tim pengampu SPM di masing-masing OPD terkait di Kota Denpasar yang melibatkan narasumber dari Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.

“Diharapkan dalam kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan sekaligus penajaman terhadap perangkat daerah dalam hal perhitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, serta meningkatkan akurasi, dan tingkat validitas yang bisa dipertanggungjawabkan dalam penyusunan SPM,” pungkasnya.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perumda Air  Minum  Tirta Hita  Buleleng

    Perumda Air  Minum  Tirta Hita  Buleleng

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 07  Agustus 2025 Perumda Air  Minum  Tirta Hita  Buleleng      

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  27  April  2020

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  02  Agustus  2020   Renungan  JOGER  

  • Kota Denpasar Kembali Jadi Tuan Rumah Kejurnas Rally Seri 3 “Pertamax Turbo Merah Putih”

    Kota Denpasar Kembali Jadi Tuan Rumah Kejurnas Rally Seri 3 “Pertamax Turbo Merah Putih”

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  25  Agustus  2025 Kota Denpasar Kembali Jadi Tuan Rumah Kejurnas Rally Seri 3 “Pertamax Turbo Merah Putih”   Sekda Alit Wiradana bersama Wakil Ketua IMI Pusat, Ananda Mikola, Ketua IMI Provinsi Bali, Ajik Krisna, dan sejumlah tamu undangan lainnya, saat melepas peserta Kejurnas Rally Pertamax “Pertamax Turbo Merah Putih” di area depan Plaza […]

  • Wapres Gibran Tinjau Korban Banjir di Bali, Sentil Alih Fungsi Lahan

    Wapres Gibran Tinjau Korban Banjir di Bali, Sentil Alih Fungsi Lahan

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Denpasar, 12 September 2025 Wapres Gibran Tinjau Korban Banjir di Bali, Sentil Alih Fungsi Lahan     Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat mendampingi kunjungan kerja Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka di Kota Denpasar pada Jumat (12/9/2025). Bali,  indonesiaexpose.co.id   –  Walikota Denpasar, I Gusti […]

  • Realisasi KUR di Kota Denpasar Periode Januari – September 2021 Capai Rp. 2 Triliun Lebih

    Realisasi KUR di Kota Denpasar Periode Januari – September 2021 Capai Rp. 2 Triliun Lebih

    • calendar_month Senin, 1 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  02  November  2021   Realisasi KUR di Kota Denpasar Periode Januari – September 2021 Capai Rp. 2 Triliun Lebih   Pelaksanaan Rapat Evaluasi Penyaluran KUR di Kota Denpasar Periode Januari – September 2021 di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar, Selasa (2/11/2021).     Pemerintah Kota Denpasar Terus Berkomitmen Berikan Kemudahan Akses Permodalan […]

expand_less