Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
  • visibility 240
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  07  Mei  2024

Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mewakili Walikota Denpasar membuka Sosialisasi Asistensi Supervisi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Denpasar yang digelar di Ruang Mahottama Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (7/5/2024).

Kegiatan sosialisasi ini guna memberikan pemahaman dan penajaman terhadap perangkat daerah dalam pemenuhan pelayanan dasar. Selain itu, kegiatan ini juga untuk meningkatkan akurasi dan tingkat validitas yang bisa dipertanggungjawabkan dalam penyusunan SPM.

Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dalam sambutan yang dibacakan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM dengan tahapan penerapan SPM dilaksanakan dengan beragam tahapan.

“Tahapan ini mulai dari pengumpulan data, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, standar pelayanan minimal adalah ketentuan jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintah dan berhak diperoleh warga negara secara minimal. Penerapan standar pelayanan minimal diatur secara teknis dalam ketentuan terbaru yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021.

Alit Wiradana menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar menerapkan standar pelayanan minimal berdasarkan pengumpulan data secara empiris dengan tetap mengacu secara normatif sesuai standar teknis, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar.

Dari tahapan SPM tersebut mengintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan. Langkah-langkah tersebut merupakan suatu persyaratan, agar standar pelayanan minimal dapat diterapkan secara utuh, untuk kemudian dapat dianggarkan, dilaksanakan, dan dievaluasi pencapaiannya. Sehingga mampu menjadi bahan kajian pelaksanaan pelayanan dasar pada tahun berikutnya.

“Pemkot Denpasar berkomitmen melaksanakan dan menjamin pendanaan pelaksanaan SPM, dengan strategi yang dilakukan oleh masing-masing urusan yang menangani SPM dan tetap memotivasi serta memfasilitasi kegiatan kedepannya untuk dapat berjalan dengan lancar dan optimal,” katanya.

Sementara Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kota Denpasar, I Dewa Made Puspawan mengatakan, SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib.

Sesuai dengan Pasal 4 PP Nomor 2 Tahun 2018 jenis SPM terdiri atas SPM pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibumlinmas dan sosial. Dalam rangka menjamin pelaksanaan SPM di daerah, maka pemerintah daerah wajib mencantumkan dan menganggarkan urusan SPM ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dan penganggarannya.

Dewa Puspawan mengatakan, sosialisasi ini menyasar para tim pengampu SPM di masing-masing OPD terkait di Kota Denpasar yang melibatkan narasumber dari Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.

“Diharapkan dalam kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan sekaligus penajaman terhadap perangkat daerah dalam hal perhitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, serta meningkatkan akurasi, dan tingkat validitas yang bisa dipertanggungjawabkan dalam penyusunan SPM,” pungkasnya.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peduli Pariwisata, PLN Berikan Bantuan Pelatihan Pemandu Wisata di Klungkung

    Peduli Pariwisata, PLN Berikan Bantuan Pelatihan Pemandu Wisata di Klungkung

    • calendar_month Selasa, 27 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Klungkung, Selasa  27  Juli  2021   Peduli Pariwisata, PLN Berikan Bantuan Pelatihan Pemandu Wisata di Klungkung     Bali, indonesiaexpose.co.id  – Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT PLN (Persero) UID Bali melalui PLN Peduli kembali menunjukkan kepeduliannya melalui penyaluran bantuan pelatihan pemandu wisata dan marketing serta fasilitas pendukung objek wisata Air Terjun Petapan, […]

  • Otorita Ibu Kota Nusantara Pastikan Kesiapan Fasilitas Kesehatan untuk Penduduk Sekitar dan yang Akan Segera Pindah

    Otorita Ibu Kota Nusantara Pastikan Kesiapan Fasilitas Kesehatan untuk Penduduk Sekitar dan yang Akan Segera Pindah

    • calendar_month Rabu, 14 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Penajam Paser Utara, Kamis 15  Februari  2024 Otorita Ibu Kota Nusantara Pastikan Kesiapan Fasilitas Kesehatan untuk Penduduk Sekitar dan yang Akan Segera Pindah   (foto/ist)   Kalimantan  Timur,  indonesiaexpose.co.id   – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus memastikan kesejahteraan warga sekitar dan telah mengambil langkah proaktif dalam menyiapkan fasilitas kesehatan yang berkualitas. Terkait hal tersebut, Kepala […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle 080
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  15  Mei  2026 Renungan  JOGER

  • Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar ke-IV,  Walikota Jaya Negara Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2021

    Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar ke-IV,  Walikota Jaya Negara Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2021

    • calendar_month Senin, 25 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  25  April  2022   Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar ke-IV,  Walikota Jaya Negara Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2021   Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa serta Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat mengikuti sidang paripurna DPRD Kota Denpasar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin […]

  • Pansus TRAP Warning Keras ! Izin Bangunan di Sempadan Danau dan Hutan Terancam Dicabut

    Pansus TRAP Warning Keras ! Izin Bangunan di Sempadan Danau dan Hutan Terancam Dicabut

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle 080
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  08  April  2026 Pansus TRAP Warning Keras ! Izin Bangunan di Sempadan Danau dan Hutan Terancam Dicabut   Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak),di Kawasan Hutan Desa Adat Kembang Merta, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan,Bali.Kamis (22/1/2026).(foto/index)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali […]

    • calendar_month Kamis, 26 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Jakarta,  Kamis 26 Mei 2022

expand_less