Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
  • visibility 166
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  07  Mei  2024

Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mewakili Walikota Denpasar membuka Sosialisasi Asistensi Supervisi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Denpasar yang digelar di Ruang Mahottama Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (7/5/2024).

Kegiatan sosialisasi ini guna memberikan pemahaman dan penajaman terhadap perangkat daerah dalam pemenuhan pelayanan dasar. Selain itu, kegiatan ini juga untuk meningkatkan akurasi dan tingkat validitas yang bisa dipertanggungjawabkan dalam penyusunan SPM.

Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dalam sambutan yang dibacakan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM dengan tahapan penerapan SPM dilaksanakan dengan beragam tahapan.

“Tahapan ini mulai dari pengumpulan data, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, standar pelayanan minimal adalah ketentuan jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintah dan berhak diperoleh warga negara secara minimal. Penerapan standar pelayanan minimal diatur secara teknis dalam ketentuan terbaru yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021.

Alit Wiradana menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar menerapkan standar pelayanan minimal berdasarkan pengumpulan data secara empiris dengan tetap mengacu secara normatif sesuai standar teknis, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar.

Dari tahapan SPM tersebut mengintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan. Langkah-langkah tersebut merupakan suatu persyaratan, agar standar pelayanan minimal dapat diterapkan secara utuh, untuk kemudian dapat dianggarkan, dilaksanakan, dan dievaluasi pencapaiannya. Sehingga mampu menjadi bahan kajian pelaksanaan pelayanan dasar pada tahun berikutnya.

“Pemkot Denpasar berkomitmen melaksanakan dan menjamin pendanaan pelaksanaan SPM, dengan strategi yang dilakukan oleh masing-masing urusan yang menangani SPM dan tetap memotivasi serta memfasilitasi kegiatan kedepannya untuk dapat berjalan dengan lancar dan optimal,” katanya.

Sementara Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kota Denpasar, I Dewa Made Puspawan mengatakan, SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib.

Sesuai dengan Pasal 4 PP Nomor 2 Tahun 2018 jenis SPM terdiri atas SPM pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibumlinmas dan sosial. Dalam rangka menjamin pelaksanaan SPM di daerah, maka pemerintah daerah wajib mencantumkan dan menganggarkan urusan SPM ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dan penganggarannya.

Dewa Puspawan mengatakan, sosialisasi ini menyasar para tim pengampu SPM di masing-masing OPD terkait di Kota Denpasar yang melibatkan narasumber dari Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.

“Diharapkan dalam kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan sekaligus penajaman terhadap perangkat daerah dalam hal perhitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, serta meningkatkan akurasi, dan tingkat validitas yang bisa dipertanggungjawabkan dalam penyusunan SPM,” pungkasnya.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Gotong Royong Desa Adat Yangbatu Bagikan 2.000 Botol Cairan Disinfektan  Edukasi Masyarakat Lakukan Pencegahan Secara Mandiri

    Satgas Gotong Royong Desa Adat Yangbatu Bagikan 2.000 Botol Cairan Disinfektan Edukasi Masyarakat Lakukan Pencegahan Secara Mandiri

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  18  April  2020     Satgas Gotong Royong Desa Adat Yangbatu Bagikan 2.000 Botol Cairan Disinfektan Edukasi Masyarakat Lakukan Pencegahan Secara Mandiri Jemput bola pembagian disinfektan di wilayah Desa Adat Yangbatu, Sabtu (18/4/2020).   BALI,  INDEX  –   Setelah sebelumnya membagikan sabun cuci tangan kepada seluruh masyarakat, Satgas Gotong Royong Desa Adat Yangbatu Kota […]

  • Ketut Bijaya Negara Resmi Dilantik Jadi Ketua BPC HIPMI Badung

    Ketut Bijaya Negara Resmi Dilantik Jadi Ketua BPC HIPMI Badung

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Mangupura, Sabtu 22  Maret  2025 Ketut Bijaya Negara Resmi Dilantik Jadi Ketua BPC HIPMI Badung   Pengurus Bpc Hipmi Badung Resmi Dilantik, bertempat di Gedung Budaya Giri Natha Mandala, Puspem Badung, Sabtu (22/3/2025)sore.   Bali, indonesiaexpose.co.id – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama istri Rasniathy Adi Arnawa menghadiri pelantikan Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha […]

  • PLN Batalkan Program Kompor Listrik

    PLN Batalkan Program Kompor Listrik

    • calendar_month Selasa, 27 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  27  September  2022 PLN Batalkan Program Kompor Listrik   Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – PT PLN (Persero) membatalkan program pengalihan kompor LPG 3 kg ke kompor listrik. Langkah ini dilakukan guna menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19. “PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan. PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat […]

  • FPMHD Universitas Udayana: Mari Jaga Otonomi Desa Adat yang Berdaulat dan Bermartabat

    FPMHD Universitas Udayana: Mari Jaga Otonomi Desa Adat yang Berdaulat dan Bermartabat

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  08  Agustus 2025 FPMHD Universitas Udayana: Mari Jaga Otonomi Desa Adat yang Berdaulat dan Bermartabat     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Forum Persaudaraan Mahasiswa Hindu Dharma Universitas Udayana menyatakan sikapnya terkait dengan polemik tentang tugas pokok dan fungsi Majelis Desa Adat (MDA) yang mencuat belakangan ini. Pernyataan sikap ini disampaikan oleh Koordinator FPMHD Universitas […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  06  Desember 2025 Renungan JOGER

    • calendar_month Jumat, 25 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Jatim, Sabtu  26  Februari 2022

expand_less