Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
  • visibility 86
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  07  Mei  2024

Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mewakili Walikota Denpasar membuka Sosialisasi Asistensi Supervisi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Denpasar yang digelar di Ruang Mahottama Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (7/5/2024).

Kegiatan sosialisasi ini guna memberikan pemahaman dan penajaman terhadap perangkat daerah dalam pemenuhan pelayanan dasar. Selain itu, kegiatan ini juga untuk meningkatkan akurasi dan tingkat validitas yang bisa dipertanggungjawabkan dalam penyusunan SPM.

Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dalam sambutan yang dibacakan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM dengan tahapan penerapan SPM dilaksanakan dengan beragam tahapan.

“Tahapan ini mulai dari pengumpulan data, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, standar pelayanan minimal adalah ketentuan jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintah dan berhak diperoleh warga negara secara minimal. Penerapan standar pelayanan minimal diatur secara teknis dalam ketentuan terbaru yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021.

Alit Wiradana menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar menerapkan standar pelayanan minimal berdasarkan pengumpulan data secara empiris dengan tetap mengacu secara normatif sesuai standar teknis, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar.

Dari tahapan SPM tersebut mengintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan. Langkah-langkah tersebut merupakan suatu persyaratan, agar standar pelayanan minimal dapat diterapkan secara utuh, untuk kemudian dapat dianggarkan, dilaksanakan, dan dievaluasi pencapaiannya. Sehingga mampu menjadi bahan kajian pelaksanaan pelayanan dasar pada tahun berikutnya.

“Pemkot Denpasar berkomitmen melaksanakan dan menjamin pendanaan pelaksanaan SPM, dengan strategi yang dilakukan oleh masing-masing urusan yang menangani SPM dan tetap memotivasi serta memfasilitasi kegiatan kedepannya untuk dapat berjalan dengan lancar dan optimal,” katanya.

Sementara Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kota Denpasar, I Dewa Made Puspawan mengatakan, SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib.

Sesuai dengan Pasal 4 PP Nomor 2 Tahun 2018 jenis SPM terdiri atas SPM pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibumlinmas dan sosial. Dalam rangka menjamin pelaksanaan SPM di daerah, maka pemerintah daerah wajib mencantumkan dan menganggarkan urusan SPM ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dan penganggarannya.

Dewa Puspawan mengatakan, sosialisasi ini menyasar para tim pengampu SPM di masing-masing OPD terkait di Kota Denpasar yang melibatkan narasumber dari Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.

“Diharapkan dalam kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan sekaligus penajaman terhadap perangkat daerah dalam hal perhitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, serta meningkatkan akurasi, dan tingkat validitas yang bisa dipertanggungjawabkan dalam penyusunan SPM,” pungkasnya.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Alit Wiradana Hadiri Rapat Rekonsiliasi Iuran Jaminan Kesehatan Peserta Pekerja Penerima Upah BPJS Kesehatan.

    Sekda Alit Wiradana Hadiri Rapat Rekonsiliasi Iuran Jaminan Kesehatan Peserta Pekerja Penerima Upah BPJS Kesehatan.

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Mataram, Selasa  17  Juni  2025 Sekda Alit Wiradana Hadiri Rapat Rekonsiliasi Iuran Jaminan Kesehatan Peserta Pekerja Penerima Upah BPJS Kesehatan.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sekertaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menghadiri Rapat Rekonsiliasi Iuran Jaminan Kesehatan Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) Pemerintah Daerah se-Provinsi Bali yang digelar oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 19 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  20  Juli 2022   Renungan  JOGER  

  • Perumda  Air  Minum  Tirta  Bumi  Sentosa  Kabupaten  Kebumen

    Perumda  Air  Minum  Tirta  Bumi  Sentosa  Kabupaten  Kebumen

    • calendar_month Minggu, 16 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jawa  Tengah,  Senin 17  April  2023 Perumda  Air  Minum  Tirta  Bumi  Sentosa  Kabupaten  Kebumen  

  • Kadek Krisna Mahasiswa Bali Raih Juara Pertama KKM  Bank Indonesia 2024

    Kadek Krisna Mahasiswa Bali Raih Juara Pertama KKM  Bank Indonesia 2024

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  09  Agustus 2024 Kadek Krisna Mahasiswa Bali Raih Juara Pertama KKM  Bank Indonesia 2024   BI Gelar “Festival Ekonomi Digital Indonesia (FEKDI) x Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2024” yang dilaksanakan di Jakarta Convention Center pada 1-4 Agustus 2024 Bali, indonesiaexpose.co.id – Kadek Krisna Dwipayana, mahasiswa dari Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, berhasil meraih […]

  • Raperda Pertambangan Mineral dan Batubara Diketok, Pemprov Jateng Siap Tertibkan Galian C

    Raperda Pertambangan Mineral dan Batubara Diketok, Pemprov Jateng Siap Tertibkan Galian C

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Semarang, Rabu  13 November  2024 Raperda Pertambangan Mineral dan Batubara Diketok, Pemprov Jateng Siap Tertibkan Galian C   (foto/ist)   Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id   – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap menertibkan pengelolaan galian C ilegal di wilayahnya. Hal itu menyusul ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Kewenangan Urusan Pemerintahan Bidang Pertambangan Mineral Dan Batubara (Minerba), […]

  • Pasca Kebakaran, Bupati Giri Prasta Tinjau Pasar Desa Adat Penarungan, Pastikan Mulai Rabu, Bangunan Pasar Diperbaiki

    Pasca Kebakaran, Bupati Giri Prasta Tinjau Pasar Desa Adat Penarungan, Pastikan Mulai Rabu, Bangunan Pasar Diperbaiki

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Mangupura, Selasa  04  Agustus 2020   Pasca Kebakaran, Bupati Giri Prasta Tinjau Pasar Desa Adat Penarungan, Pastikan Mulai Rabu, Bangunan Pasar Diperbaiki     Bupati Giri Prasta disaat meninjau langsung pasca terjadinya kebakaran di pasar pagi Desa Adat Penarungan, Selasa (4/8/2020).   BALI,  INDEX  –  Pasca kebakaran di pasar pagi Desa Adat Penarungan yang terjadi […]

expand_less