Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
  • visibility 323
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  07  Mei  2024

Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mewakili Walikota Denpasar membuka Sosialisasi Asistensi Supervisi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Denpasar yang digelar di Ruang Mahottama Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (7/5/2024).

Kegiatan sosialisasi ini guna memberikan pemahaman dan penajaman terhadap perangkat daerah dalam pemenuhan pelayanan dasar. Selain itu, kegiatan ini juga untuk meningkatkan akurasi dan tingkat validitas yang bisa dipertanggungjawabkan dalam penyusunan SPM.

Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dalam sambutan yang dibacakan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM dengan tahapan penerapan SPM dilaksanakan dengan beragam tahapan.

“Tahapan ini mulai dari pengumpulan data, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, standar pelayanan minimal adalah ketentuan jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintah dan berhak diperoleh warga negara secara minimal. Penerapan standar pelayanan minimal diatur secara teknis dalam ketentuan terbaru yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021.

Alit Wiradana menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar menerapkan standar pelayanan minimal berdasarkan pengumpulan data secara empiris dengan tetap mengacu secara normatif sesuai standar teknis, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar.

Dari tahapan SPM tersebut mengintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan. Langkah-langkah tersebut merupakan suatu persyaratan, agar standar pelayanan minimal dapat diterapkan secara utuh, untuk kemudian dapat dianggarkan, dilaksanakan, dan dievaluasi pencapaiannya. Sehingga mampu menjadi bahan kajian pelaksanaan pelayanan dasar pada tahun berikutnya.

“Pemkot Denpasar berkomitmen melaksanakan dan menjamin pendanaan pelaksanaan SPM, dengan strategi yang dilakukan oleh masing-masing urusan yang menangani SPM dan tetap memotivasi serta memfasilitasi kegiatan kedepannya untuk dapat berjalan dengan lancar dan optimal,” katanya.

Sementara Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kota Denpasar, I Dewa Made Puspawan mengatakan, SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib.

Sesuai dengan Pasal 4 PP Nomor 2 Tahun 2018 jenis SPM terdiri atas SPM pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibumlinmas dan sosial. Dalam rangka menjamin pelaksanaan SPM di daerah, maka pemerintah daerah wajib mencantumkan dan menganggarkan urusan SPM ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dan penganggarannya.

Dewa Puspawan mengatakan, sosialisasi ini menyasar para tim pengampu SPM di masing-masing OPD terkait di Kota Denpasar yang melibatkan narasumber dari Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.

“Diharapkan dalam kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan sekaligus penajaman terhadap perangkat daerah dalam hal perhitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, serta meningkatkan akurasi, dan tingkat validitas yang bisa dipertanggungjawabkan dalam penyusunan SPM,” pungkasnya.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kurs rupiah menguat 0,11 persen Selasa pagi

    Kurs rupiah menguat 0,11 persen Selasa pagi

    • calendar_month Rabu, 10 Apr 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa, 9 April 2019   Kurs rupiah menguat 0,11 persen Selasa pagi (Foto/Ist) JAKARTA, INDEX  – Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Selasa ini berpotensi menguat seiring dengan berkurangnya risiko global. “Potensi rupiah menguat masih berlanjut seiring dengan mulai menurunnya risiko global terkait kebijakan suku bunga The Fed dan isu […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  20  September  2023 Renungan  Joger

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  16  Januari  2020 Renungan  JOGER  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  15  Januari  2025 Renungan  Joger  

    • calendar_month Kamis, 25 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 25 Agustus 2022

  • Dit Binmas Polda Jabar Gelar Ops Bina Kusuma Lodaya 2019 Kepada Preman, Calo dan Pengurus Angkutan Umum di Terminal Leuwi Panjang Kota Bandung

    Dit Binmas Polda Jabar Gelar Ops Bina Kusuma Lodaya 2019 Kepada Preman, Calo dan Pengurus Angkutan Umum di Terminal Leuwi Panjang Kota Bandung

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Bandung, Senin  29  Juli  2019   Dit Binmas Polda Jabar Gelar Ops Bina Kusuma Lodaya 2019 Kepada Preman, Calo dan Pengurus Angkutan Umum di Terminal Leuwi Panjang Kota Bandung Kabag Bin Ops Dit Binmas Polda Jabar, AKBP Sumintha (keempat dari kanan) saat memberikan pembinaan kepada para pereman, calo dan pengurus angkutan umum di Terminal Leuwipanjang […]

expand_less