Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
  • visibility 339
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  07  Mei  2024

Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mewakili Walikota Denpasar membuka Sosialisasi Asistensi Supervisi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Denpasar yang digelar di Ruang Mahottama Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (7/5/2024).

Kegiatan sosialisasi ini guna memberikan pemahaman dan penajaman terhadap perangkat daerah dalam pemenuhan pelayanan dasar. Selain itu, kegiatan ini juga untuk meningkatkan akurasi dan tingkat validitas yang bisa dipertanggungjawabkan dalam penyusunan SPM.

Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dalam sambutan yang dibacakan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM dengan tahapan penerapan SPM dilaksanakan dengan beragam tahapan.

“Tahapan ini mulai dari pengumpulan data, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, standar pelayanan minimal adalah ketentuan jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintah dan berhak diperoleh warga negara secara minimal. Penerapan standar pelayanan minimal diatur secara teknis dalam ketentuan terbaru yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021.

Alit Wiradana menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar menerapkan standar pelayanan minimal berdasarkan pengumpulan data secara empiris dengan tetap mengacu secara normatif sesuai standar teknis, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar.

Dari tahapan SPM tersebut mengintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan. Langkah-langkah tersebut merupakan suatu persyaratan, agar standar pelayanan minimal dapat diterapkan secara utuh, untuk kemudian dapat dianggarkan, dilaksanakan, dan dievaluasi pencapaiannya. Sehingga mampu menjadi bahan kajian pelaksanaan pelayanan dasar pada tahun berikutnya.

“Pemkot Denpasar berkomitmen melaksanakan dan menjamin pendanaan pelaksanaan SPM, dengan strategi yang dilakukan oleh masing-masing urusan yang menangani SPM dan tetap memotivasi serta memfasilitasi kegiatan kedepannya untuk dapat berjalan dengan lancar dan optimal,” katanya.

Sementara Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kota Denpasar, I Dewa Made Puspawan mengatakan, SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib.

Sesuai dengan Pasal 4 PP Nomor 2 Tahun 2018 jenis SPM terdiri atas SPM pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibumlinmas dan sosial. Dalam rangka menjamin pelaksanaan SPM di daerah, maka pemerintah daerah wajib mencantumkan dan menganggarkan urusan SPM ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dan penganggarannya.

Dewa Puspawan mengatakan, sosialisasi ini menyasar para tim pengampu SPM di masing-masing OPD terkait di Kota Denpasar yang melibatkan narasumber dari Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.

“Diharapkan dalam kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan sekaligus penajaman terhadap perangkat daerah dalam hal perhitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, serta meningkatkan akurasi, dan tingkat validitas yang bisa dipertanggungjawabkan dalam penyusunan SPM,” pungkasnya.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Sabtu, 8 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Bali,  MInggu  09  April 2023 Renungan JOGER  

    • calendar_month Jumat, 12 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  12  Maret  2021   Jaya Negara-Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Suci Nyepi Caka 1943, Jadi Ajang Mulat Sarira, Tingkatkan Semangat Menyama Braya   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara & Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Umat Hindu akan segera memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Kamis, 29 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  30  April  2021   Renungan  JOGER  

  • Indonesiaexpose.co.id

    Indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  08  September  2025          

  • Jaya Negara Buka Musrenbang RKPD Kota Denpasar Tahun 2022.Wujudkan Keterpaduan dan Sinergisitas Perencanaan Capai Sasaran Pembangunan

    Jaya Negara Buka Musrenbang RKPD Kota Denpasar Tahun 2022.Wujudkan Keterpaduan dan Sinergisitas Perencanaan Capai Sasaran Pembangunan

    • calendar_month Selasa, 30 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  30  Maret  2021   Jaya Negara Buka Musrenbang RKPD Kota Denpasar Tahun 2022.Wujudkan Keterpaduan dan Sinergisitas Perencanaan Capai Sasaran Pembangunan   Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat membuka Musrenbang RKPD Kota Denpasar Tahun 2022 secara virtual dari Gedung Sewaka Mahotama, Graha Sewaka Dharma Selasa (30/3).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –   Pemerintah Kota Denpasar kembali […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  01 Agustus  2010   Renungan  JOGER  

expand_less