Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
  • visibility 121
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  07  Mei  2024

Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mewakili Walikota Denpasar membuka Sosialisasi Asistensi Supervisi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Denpasar yang digelar di Ruang Mahottama Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (7/5/2024).

Kegiatan sosialisasi ini guna memberikan pemahaman dan penajaman terhadap perangkat daerah dalam pemenuhan pelayanan dasar. Selain itu, kegiatan ini juga untuk meningkatkan akurasi dan tingkat validitas yang bisa dipertanggungjawabkan dalam penyusunan SPM.

Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dalam sambutan yang dibacakan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM dengan tahapan penerapan SPM dilaksanakan dengan beragam tahapan.

“Tahapan ini mulai dari pengumpulan data, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, standar pelayanan minimal adalah ketentuan jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintah dan berhak diperoleh warga negara secara minimal. Penerapan standar pelayanan minimal diatur secara teknis dalam ketentuan terbaru yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021.

Alit Wiradana menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar menerapkan standar pelayanan minimal berdasarkan pengumpulan data secara empiris dengan tetap mengacu secara normatif sesuai standar teknis, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar.

Dari tahapan SPM tersebut mengintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan. Langkah-langkah tersebut merupakan suatu persyaratan, agar standar pelayanan minimal dapat diterapkan secara utuh, untuk kemudian dapat dianggarkan, dilaksanakan, dan dievaluasi pencapaiannya. Sehingga mampu menjadi bahan kajian pelaksanaan pelayanan dasar pada tahun berikutnya.

“Pemkot Denpasar berkomitmen melaksanakan dan menjamin pendanaan pelaksanaan SPM, dengan strategi yang dilakukan oleh masing-masing urusan yang menangani SPM dan tetap memotivasi serta memfasilitasi kegiatan kedepannya untuk dapat berjalan dengan lancar dan optimal,” katanya.

Sementara Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kota Denpasar, I Dewa Made Puspawan mengatakan, SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib.

Sesuai dengan Pasal 4 PP Nomor 2 Tahun 2018 jenis SPM terdiri atas SPM pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibumlinmas dan sosial. Dalam rangka menjamin pelaksanaan SPM di daerah, maka pemerintah daerah wajib mencantumkan dan menganggarkan urusan SPM ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dan penganggarannya.

Dewa Puspawan mengatakan, sosialisasi ini menyasar para tim pengampu SPM di masing-masing OPD terkait di Kota Denpasar yang melibatkan narasumber dari Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.

“Diharapkan dalam kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan sekaligus penajaman terhadap perangkat daerah dalam hal perhitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, serta meningkatkan akurasi, dan tingkat validitas yang bisa dipertanggungjawabkan dalam penyusunan SPM,” pungkasnya.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Debat  Kedua  Pilkada Bangli 2024, Ketiga Cawabub Adu Strategi Pemerataan Infrastruktur

    Debat  Kedua  Pilkada Bangli 2024, Ketiga Cawabub Adu Strategi Pemerataan Infrastruktur

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Bangli,  Rabu  06  November  2024 Debat  Kedua  Pilkada Bangli 2024, Ketiga Cawabub Adu Strategi Pemerataan Infrastruktur   (Foto/kpu Bangli)   Bali, indonesiaexpose.co.id – KPU Bangli menggelar debat terbuka kedua untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati Bangli bertempat di Prime Plaza Sanur, Denpasar, pada Selasa (05/11/2024) malam. Ketua KPU Bangli I Putu Adiawan menjelaskan, pada […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 6 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  07  November 2022 Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 30 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 30 November 2021  

  • Komisi  Pemilihan  Umum  Kab.Bangli

    Komisi  Pemilihan  Umum  Kab.Bangli

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Bangli, Rabu  20  November  2024 Komisi  Pemilihan  Umum  Kab.Bangli  

  • Meminimalisir Terjadinya Kebakaran,   Wawali Arya Wibawa Buka Edukasi Antisipasi Kebakaran Bagi OPD

    Meminimalisir Terjadinya Kebakaran,   Wawali Arya Wibawa Buka Edukasi Antisipasi Kebakaran Bagi OPD

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  11  Pebruari  2024 Meminimalisir Terjadinya Kebakaran,   Wawali Arya Wibawa Buka Edukasi Antisipasi Kebakaran Bagi OPD     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi sosialisasi dan edukasi dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran tingkat OPD, Selasa (11/2) di Gedung Dharma Negara Alaya. Kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Kota […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Jumat, 15 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 16 Juli 2022   Renungan  JOGER  

expand_less