Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Polres Gianyar Amankan 15 Pelaku Pencurian.

Polres Gianyar Amankan 15 Pelaku Pencurian.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Mei 2024
  • visibility 182
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gianyar, Minggu 12 Mei 2024

Polres Gianyar Amankan 15 Pelaku Pencurian.

 

Bali, indonesiaexpose.co.id  – Dipimpin Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada didampingi Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M Gananta dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, terungkap, selama Operasi Sikat Agung 2024, Unit Reskrim Polsek-polsek di wilayah hukum Polres Gianyar dan juga Satuan Reserse Kriminal Polres Gianyar berhasil mengamankan 15 orang pelaku tindak pidana pencurian dan juga pencurian dengan pemberatan. Pengungkapan kasus ini dilaksanakan pada Sabtu (11/5/2024) pagi di Mapolres Gianyar.

Selama Operasi Sikat Agung, polisi menangani sebanyak 15 kasus baik pencurian dengan pemberatan dan pencurian sepeda motor. Dimana terbagi atas 4 kasus pencurian sepeda motor dan 11 kasus pencurian dengan pemberatan. Dari 15 orang pelaku, 1 diantaranya merupakan perempuan.

Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada menjelaskan bahwa 15 pelaku ini diamankan polisi karena melakukan pencurian di beberapa tempat. “Para pelaku ini kami amankan karena mencuri di beberapa tempat seperti di pinggir jalan, toko, rumah atau kost, villa, dan gudang. Untuk TKP nya di tiga Kecamatan. Yakni Kecamatan Gianyar, Kecamatan Sukawati, dan Kecamatan Ubud,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan adalah sebanyak 10 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 2 buah golok, 1 unit laptop, 3 unit handphone, 1 buah sangkar burung, 10 buah tabung gas 3 kilogram dan uang tunai senilai Rp 223.000. “Untuk modus operandinya adalah kunci nyantol, lompat pagar, mencongkel, menyasar villa, rumah dan toko kosong, buka paksa pintu toko, dan pakai kunci korban yang dipungut,” tutupnya.

Karena perbuatannya, para pelaku diancam dengan pasal 362 dan 363 KUHP dengan ancaman 5 hingga 7 tahun penjara.

(072)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Musibah Longsor di Denpasar, 5 Orang Meninggal

    Musibah Longsor di Denpasar, 5 Orang Meninggal

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 20  Januari  2025 Musibah Longsor di Denpasar, 5 Orang Meninggal   Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat meninjau musibah tanah longsor dan lokasi tinggal sementara korban selamat di Jalan Ken Dedes I, Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara pada Senin (20/1/2025). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, Ida Bagus […]

    • calendar_month Kamis, 14 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  14  Januari  2021

  • RPJMD 2025–2029 Kabupaten Badung Segera Ditetapkan

    RPJMD 2025–2029 Kabupaten Badung Segera Ditetapkan

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Badung, Sabtu  26   Juli  2025 RPJMD 2025–2029 Kabupaten Badung Segera Ditetapkan   Pansus DPRD Badung melakukan finalisasi terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2029. Bali, indonesiaexpose.co.id – Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD resmi menuntaskan tahapan finalisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah […]

  • Agustus 2022  Renungan  JOGER

    Agustus 2022 Renungan JOGER

    • calendar_month Jumat, 5 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu   06  Agustus 2022 Renungan  JOGER

  • Buntut Panjang 57 Pegawai KPK yang Dipecat

    Buntut Panjang 57 Pegawai KPK yang Dipecat

    • calendar_month Kamis, 23 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  23  September  2021   Buntut Panjang 57 Pegawai KPK yang Dipecat     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diberhentikan dengan hormat per 30 September mendatang. Puluhan pegawai yang dianggap tidak pancasilais karena tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), nantinya telah keluar dari KPK pada Hari Kesaktian Pancasila […]

  • Indonesia Expose.co.id

    Indonesia Expose.co.id

    • calendar_month Jumat, 3 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Tabanan, Sabtu  03  Mei  2024

expand_less