Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Walikota Jaya Negara Sampaikan Ranperda RPJPD Kota Denpasar Tahun 2025-2045 di Hadapan Sidang Paripurna Dewan.

Walikota Jaya Negara Sampaikan Ranperda RPJPD Kota Denpasar Tahun 2025-2045 di Hadapan Sidang Paripurna Dewan.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
  • visibility 227
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  31  Mei  2024

Walikota Jaya Negara Sampaikan Ranperda RPJPD Kota Denpasar Tahun 2025-2045 di Hadapan Sidang Paripurna Dewan.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa serta Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede saat mengikutu Sidang Paripurna ke-8 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar pada Jumat (31/5/2024).

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyampaikan Pidato Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Denpasar Tahun 2025-2045 di hadapan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar pada Jumat (31/5). Penyampaian Ranperda ini bertujuan untuk memperoleh kesepakatan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Kota Denpasar Tahun 2025-2045.

Sidang Paripurna ke-8 masa persidangan II yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede ini juga turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, AA Ketut Asmara Putra, serta segenap anggota DPRD Kota Denpasar. Tampak hadir pula Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Forkopimda Kota Denpasar, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar serta undangan lainya.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam pidato pengantarnya menjelaskan, RPJPD Kota Denpasar Tahun 2025-2045 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang menjadi landasan dan pedoman bagi Pemerintah Kota Denpasar dalam melaksanakan pembangunan di Kota Denpasar 20 tahun ke depan. Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui. Hal ini menjadi bagian penting dari keseluruhan proses penyusunan RPJPD Kota Denpasar Tahun 2025-2045.

Lebih lanjut dijelaskan, berbagai dinamika dalam proses penyusunan telah dilalui melalui tahapan Forum Konsultasi Publik, Pembahasan Rancangan Awal RPJPD di DPRD, Konsultasi Rancangan Awal RPJPD dengan Provinsi Bali, dan Musrenbang RPJPD. Sehingga substansi dokumen RPJPD ini telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran dari berbagai pihak.

“Berdasarkan masukan dari berbagai stakeholder yang kami libatkan dalam penyusunan RPJPD ini, kami mengajukan rumusan visi pembangunan Kota Denpasar 20 (duapuluh) tahun ke depan yaitu Kota Denpasar Yang Berbudaya, Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan,” ujar Jaya Negara.

Jaya Negara menjelaskan, melalui rumusan visi RPJPD 2025-2045 ini, Kota Denpasar berkomitmen untuk mengarahkan kebijakan dan program pembangunan yang sesuai dengan nilai-nilai budaya, kesejahteraan masyarakat, serta keberlanjutan. Visi ini juga menjadi landasan untuk merinci misi strategis yang mencakup berbagai aspek pembangunan dan setiap misi diarahkan menuju kebijakan dan sasaran pokok yang terukur untuk mencapai visi yang dicita-citakan.

Secara rinci, visi pembangunan Kota Denpasar tahun 2025–2045 tersebut akan dapat terwujud dengan serangkaian misi sebagai berikut, yakni pertama mewujudkan sumber daya manusia yang berbudaya, berkualitas dan berdaya saing. Kedua, mewujudkan perekonomian yang unggul berbasis potensi daerah. Ketiga, mewujudkan infrastruktur kewilayahan yang andal untuk mendukung perkembangan wilayah. Keempat, mewujudkan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang berkelanjutan. Kelima, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Keenam, mewujudkan pariwisata dan budaya yang inovatif, adaptif, dan berkelanjutan, serta ketujuh mewujudkan keamanan dan stabilitas daerah.

Jaya Negara menambahkan, visi ini dicapai melalui 4 tahapan arah kebijakan pembangunan. Yakni arah kebijakan periode 2025-2029 dengan penguatan landasan pembangunan, arah kebijakan periode 2030-2034 dengan akselerasi pencapaian sasaran pembangunan, arah kebijakan periode 2035-2039 dengan optimalisasi dan pemantapan pembangunan serta arah kebijakan periode 2040-2045 dengan terwujudnya kota denpasar yang berbudaya, maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

“Tentunya kami mengharapkan koreksi yang konstruktif dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Tahun 2025-2045 ini, sehingga apa yang kita rumuskan akan memberikan hasil yang terbaik bagi kelangsungan pembangunan 20 tahun kedepan untuk Kota Denpasar yang kita cintai,” tutupnya.

(Adv).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penutupan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Seluruh Fraksi Setujui Penetapan 4 Ranperda dan 1 Ranperda inisiatif.

    Penutupan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Seluruh Fraksi Setujui Penetapan 4 Ranperda dan 1 Ranperda inisiatif.

    • calendar_month Jumat, 17 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  17  November 2023 Penutupan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Seluruh Fraksi Setujui Penetapan 4 Ranperda dan 1 Ranperda inisiatif.   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar ke-29 Masa Persidangan III dengan agenda pemandangan umum dan pendapat akhir fraksi terhadap 4 Ranperda dan 1 Ranperda inisiatif […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Selasa, 4 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  05  ​ April 2023. Renungan JOGER    

  • Teras Dialog : Quo Vadis Demokrasi Kita, Kritik Oto Kritik Pemilu 2019

    Teras Dialog : Quo Vadis Demokrasi Kita, Kritik Oto Kritik Pemilu 2019

    • calendar_month Minggu, 29 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  29  September  2019   Teras Dialog : Quo Vadis Demokrasi Kita, Kritik Oto Kritik Pemilu 2019 Acara  Teras Dialog #6 bersama YYDiaz dengan tema ‘Quo Vadis Demokrasi Kita, Kritik Oto Kritik Pemilu 2019 ‘ bertempat di Warung Sang Dewi,Denpasar- Bali, Minggu  (29/9/2019)malam.(Foto/INDEX/080)     BALI,  INDEX  –  Demokrasi Indonesia pasca Pilpres 2019 cukup memberikan rasa […]

  • Sekretariat  DPRD  Provinsi  Bali

    Sekretariat  DPRD  Provinsi  Bali

    • calendar_month Minggu, 1 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Bali, Senin  02   Januari  2022   Sekretariat  DPRD  Provinsi  Bali

    • calendar_month Rabu, 26 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  26  April  2023 Sekda Alit Wiradana Sambangi Sekaa Gong Sad Merta Duta Gong Kebyar Legendaris. Duta Kesenian Kota Denpasar Untuk Ajang PKB XLV     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana menyambangi langsung proses pembinaan Sekaa Gong Sad Merta, Banjar Belaluan Sad Merta Desa Dangin Puri Kauh yang didapuk menjadi […]

  • PLN Bali Bersama Komisi VI DPR RI  Tinjau  Desa Adat Keramas

    PLN Bali Bersama Komisi VI DPR RI  Tinjau  Desa Adat Keramas

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Gianyar,  Jumat  28  Maret 2025 PLN Bali Bersama Komisi VI DPR RI  Tinjau  Desa Adat Keramas   Anggota Komisi VI DPR RI dan managemen PT PLN (Persero) UID Bali menyempatkan foto bersama dengan warga adat desa Keramas Gianyar, sesaat seusai pertemuan.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali bersama Komisi VI […]

expand_less