Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Tengah » Dukung KPK, Pj Gubernur Jateng Bertekad Terus Beri Pelayanan Publik Tanpa Korupsi

Dukung KPK, Pj Gubernur Jateng Bertekad Terus Beri Pelayanan Publik Tanpa Korupsi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
  • visibility 176
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Semarang, Kamis  11  Juli  2024

Dukung KPK, Pj Gubernur Jateng Bertekad Terus Beri Pelayanan Publik Tanpa Korupsi

 

 

 

Jawa Tengah,  indonesiaexpose.co.id   – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mendukung pencegahan korupsi yang terus digaungkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Termasuk, di antaranya bertekad untuk memberikan pelayanan publik yang bagus tanpa korupsi.

“Saya mengimbau agar kita semua melakukan pencegahan dan melawan korupsi, gratifikasi dan pungli, serta berikan pelayanan publik yang harus berintegritas kepada masyarakat. Jadi ingat, tugas kita adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Nana, pembukaan Roadshow Bus KPK 2024 dan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terkait Penyelenggaraan Pelayanan Publik Provinsi Jateng, di Gradhika Bhakti Praja, Kamis (11/7/2024).

Menurutnya, hal itu dilakukan sebagai upaya optimal pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat. Sebab itu menjadi tugas pokok atau utama pemerintah. Nana menuturkan, korupsi bagi Bangsa Indonesia menghambat pembangunan dan memperparah angka kemiskinan. Jika dibiarkan terus berlangsung dan tanpa tindakan, maka korupsi akan membuat negara dalam bahaya kehancuran dan merugikan keuangan negara.

“Memberantas korupsi, tentunya ini harus dilakukan secara bersama-sama dari tingkat pusat sampai tingkat daerah. Jangan sampai membuka kesempatan orang melakukan korupsi,” terang Nana melalui siaran tertulisnya.

Ditambahkan, guna mendukung program KPK, pada 2023 Pemprov Jateng juga telah membentuk 30 desa antikorupsi. Dan, 2024 ini pihaknya akan replikasi hal serupa di 372 desa pada 29 kabupaten dan kota.

“Tentunya, saya pun berharap kegiatan ini juga dilakukan di kabupaten dan kota,atau minimal kerja sama dengan Pemprov Jawa Tengah. Dan saat ini, Kota Surakarta ini sudah menuju menjadi kota antikorupsi dengan pembinaan dari KPK. Kita harapkan ke depan akan semakin banyak kota dan kabupaten menuju kota antikorupsi,” ujarnya.

Selain itu, OPD di Jawa Tengah juga telah melakukan deklarasi pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang menjadi bagian dari akselerasi mencapai sasaran reformasi birokrasi.

Jajaran pimpinan OPD bersama pasangannya, terang Nana, juga telah ikut serta Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas. Dia pun telah mengikuti kegiatan serupa yang digelar KPK, saat di Jakarta.

“Saya sangat berterima kasih, adanya kegiatan KPK ini. Apalagi pencegahan lebih baik daripada penindakan. Ini harus dilaksanakan karena melibatkan masyarakat,” imbuhnya.

Nana membeberkan, saat ini sebagian besar wilayah di Jateng juga telah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Dari total kabupaten kota di Jateng, 33 pemda telah memiliki MPP. Jika dihitung lebih 95 persen pemda di Jateng telah memiliki MPP. Pelayanannya juga telah dilakukan secara digital, sehingga pemanfaatannya bisa maksimal tanpa pungli.

Nana menyinggung, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga pernah menerima penghargaan Digital Government Award dari Presiden RI Joko Widodo, sebagai provinsi dengan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tertinggi. Berdasarkan evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), indeks SPBE Jateng mencapai angka 4,26 dengan predikat memuaskan.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menambahkan, pihaknya bersama pihak terkait berupaya terus melakukan pemberantasan korupsi, terutama pada pelayanan publik, agar tidak terjadi penyelewengan atau tindakan koruptif.

“Kami berupaya meningkatkan layanan publik, dan menutup peluang terjadinya pungli,” katanya.

Alexander Marwata berharap, pemimpin daerah bisa menjadi contoh dalam pemberantasan korupsi. Sebab, sosok mereka adalah keteladanan bagi jajaran dan masyarakatnya. Mengingat perannya yang penting maka pemimpin harus bisa melakukan hal tersebut.

“Saya pikir yang paling utama dalam pemberantasan korupsi adalah keteladanan pimpinan. Sistem yang baik saja tidak cukup, kalau kita tidak punya pimpinan yang baik. Sistem yang baik, kalau para pelaku korupsi bersekongkol, jebol. Tapi kalau kita punya pemimpin yang baik, ada peluang untuk korupsi, dia tidak memanfaatkan, meskipun dia tahu bisa korupsi tanpa ketahuan. Kalau kita punya pemimpin yang berkompeten dan berintegritas, dia tidak memanfaatkan itu. Maka penting sekali kita bisa memilih pemimpin yang baik,” ujarnya.

Berkaitan dengan Pilkada Serentak November 2024, KPK mengajak masyarakat agar memilih pemimpin yang baik dan berintegritas. Sehingga, kalau nanti ada calon kepala daerah yang menawarkan duit atau membeli suara, agar ditolak.

“Kita pilih pimpinan kita, para kepala daerah yang baik dan berintegritas. Kalau misalnya ada calon kepala daerah yang menawarkan duit untuk membeli suara, tolaklah. Karena kalau sampai masyarakat menerima uang dari para calon itu, maka secara tidak langsung masyarakat mendorongnya nanti saat menjabat, untuk korupsi,” tandasnya.

(046)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pastikan Ketersedian Produk Pangan di Pasar Ritel, RNI Jalin Kerjasama dengan Aprindo

    Pastikan Ketersedian Produk Pangan di Pasar Ritel, RNI Jalin Kerjasama dengan Aprindo

    • calendar_month Rabu, 25 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  25  November  2020   Pastikan Ketersedian Produk Pangan di Pasar Ritel, RNI Jalin Kerjasama dengan Aprindo   JAKARTA INDEX – Dalam rangka memastikan ketersediaan produk pangan di pasar ritel, PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) menjalin kerjasama dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memmorandum of Understanding (MoU) oleh Direktur […]

  • Dampingi Kunjungan Pj. Gubernur Bali, SM Mahendra Jaya, Wawali Arya Wibawa Siap Berikan Sanksi Tegas Bali CMPP Jika Tidak Mampu Olah Sampah Denpasar.

    Dampingi Kunjungan Pj. Gubernur Bali, SM Mahendra Jaya, Wawali Arya Wibawa Siap Berikan Sanksi Tegas Bali CMPP Jika Tidak Mampu Olah Sampah Denpasar.

    • calendar_month Jumat, 3 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  03  November  2023 Dampingi Kunjungan Pj. Gubernur Bali, SM Mahendra Jaya, Wawali Arya Wibawa Siap Berikan Sanksi Tegas Bali CMPP Jika Tidak Mampu Olah Sampah Denpasar.   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat mendampingi Kunjungan Pj. Gubernur Mahendra Jaya di Tempat Pengolahan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 13 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 404
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  14  Januari  2021   Renungan  JOGER  

  • Kejari Kota Tangerang Tetapkan Dua Orang Tersangka Korupsi RS Sitanala 

    Kejari Kota Tangerang Tetapkan Dua Orang Tersangka Korupsi RS Sitanala 

    • calendar_month Minggu, 30 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Tangerang, Minggu  30  Januari  2022   Kejari Kota Tangerang Tetapkan Dua Orang Tersangka Korupsi RS Sitanala     Banten, indonesiaexpose.co.id – Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kota Tangerang dibawah komando I Dewa Gede Wirajana,telah menetapkan dua orang tersangka dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) pengadaan jasa kebersihan di RS Sitanala tahun anggaran 2018. […]

  • Kelurahan Pemecutan Sosialisasikan PPKM Skala Micro Dengan 6M

    Kelurahan Pemecutan Sosialisasikan PPKM Skala Micro Dengan 6M

    • calendar_month Rabu, 10 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  11  Februari  2021   Kelurahan Pemecutan Sosialisasikan PPKM Skala Micro Dengan 6M   BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Semenjak Pemerintah Kota Denpasar memberlakukan Surat Edaran Nomor 180/067/Hk/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dan Desa Adat Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Kota Denpasar. Keluruhan Pemecutan bersama satgas lingkungan langsung melakukan sosialisasi Pelaksanaan Pembatasan […]

  • Bambang Soesatyo Bantu Pemprov Bali 5.000 Alat Rapid Test.

    Bambang Soesatyo Bantu Pemprov Bali 5.000 Alat Rapid Test.

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu 24  Juni  2020   Bambang Soesatyo Bantu Pemprov Bali 5.000 Alat Rapid Test.       BALI,  INDEX    – Gubernur Bali Wayan Koster disela waktu mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dan diskusi dengan Ketua KPK RI, Komjen Pol. Firli Bahuri melalui video conference (Vicon) berkaitan dengan pelaksanaan penanganan dan pencegahan Covid-19, khususnya soal […]

expand_less