Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Perkuat Ketahanan Perbankan OJK  Luncurkan  Panduan  Resiliensi  Digital

Perkuat Ketahanan Perbankan OJK  Luncurkan  Panduan  Resiliensi  Digital

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
  • visibility 119
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Rabu  21 Agustus 2024.

Perkuat Ketahanan Perbankan OJK  Luncurkan  Panduan  Resiliensi  Digital

 

 

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Panduan Resiliensi Digital (Digital Resilience) bagi industri bank umum untuk semakin memperkuat ketahanan industri perbankan di era digital serta mengawal transformasi digital perbankan sesuai Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan yang telah diterbitkan 2022 lalu.

Peluncuran dilakukan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae bersamapimpinan asosiasi dan industri perbankan pada Peluncuran Panduan Resiliensi Digital dan Diskusi Tata Kelola Artificial Intelligence di Sektor Perbankan di Jakarta, Selasa.

Dalam sambutannya, Dian menyampaikan bahwa digitalisasi memberikan manfaat untuk meningkatkan efisiensi di berbagai aspek dan juga menghadirkan sejumlah tantangan dan risiko bagi perbankan yang perlu diantisipasi dan dimitigasi. Digitalisasi juga memungkinkan industri perbankan untuk berkolaborasi dengan sektor lainnya melalui interkoneksi dalam
suatu ekosistem digital.

“Hal tersebut menuntut sistem perbankan yang resilien karena dapat mempengaruhi kelangsungan operasional dan usaha bank. Pada kondisi demikian, kerangka resiliensi digital menjadi krusial untuk diterapkan,” kata Dian.

Kerangka resiliensi digital sebagaimana disusun pada Panduan Resiliensi Digital, secara umum menitikberatkan pada tiga aspek utama yaitu sebagai berikut:

  1.  Aspek ketahanan terhadap dinamika bisnis yang tercermin dalam dimensi Digital Competitiveness. Hal ini meliputi pengembangan produk yang berorientasi konsumen, adopsi teknologi terkini secara cepat, tepat, dan bertanggungjawab, serta transformasi desain organisasi, kepemimpinan digital, budaya digital, dan talenta digital.
  2. Aspek ketahanan terhadap disrupsi/gangguan yang tercermin dalam kerangka manajemen kelangsungan bisnis atau Business Continuity Management (BCM), yang terdiri atas tiga tahapan utama, yakni:

a. Tahap Antisipasi (Anticipate) yang merupakan proses mempersiapkan diri dalam menghadapi kemungkinan gangguan atau ancaman pada lingkungan digital.
b. Tahap Bertahan dan Pulih (Withstand and Recover) yang merupakan proses dalam
menghadapi insiden keamanan atau gangguan dengan tetap memastikan operasional
bank secara efektif.
c. Tahap Berkelanjutan (Sustain) yang merupakan proses evaluasi dan pengembangan
untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan sebagai upaya untuk
mengembangkan prosedur ketahanan yang lebih baik.

3. Sebagai bagian dari pelindungan konsumen di era digital, kerangka resiliensi digital juga
memperhatikan aspek nasabah yang meliputi customer incident management, customer
incident recovery, dan customer post-recovery services.
Kerangka resiliensi digital berserta aspek yang terkait telah dimuat dalam Panduan Resiliensi Digital dengan tujuan agar dapat menjadi acuan bagi bank dalam mempersiapkan, menghadapi, dan kembali pulih setelah terjadinya gangguan operasional teknologi atau disrupsi/insiden siber dengan meminimalkan antara lain kerugian nasabah, kerusakan reputasi, dan kerugian finansial.

Hal tersebut juga merupakan salah satu wujud dukungan OJK terhadap perbankan Indonesia dalam peningkatan akselerasi transformasi digital serta memperkuat ketahanan bisnis dan operasional bank di era digital dalam mendukung perekonomian nasional.

Panduan Resiliensi Digital bagi industri bank umum ini semakin melengkapi berbagai kebijakan OJK dalam mendukung akselerasi transformasi digital perbankan, antara lain Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan, POJK No.11/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum, SEOJK No.29/SEOJK.03/2022 tentang Ketahanan dan Keamanan Siber bagi Bank Umum, dan SEOJK No.24/SEOJK.03/2023 tentang Penilaian Tingkat Maturitas Digital Bank Umum.

Peluncuran Panduan Resiliensi Digital dilanjutkan dengan diskusi Tata Kelola Artificial Intelligence (AI) yang menghadirkan berbagai pembicara kunci dari perusahaan teknologi dan dari bank umum yang kompeten di bidangnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendapatkan berbagai insight mengenai pemanfaatan AI termasuk berbagai advanced AI systems serta tata kelola yang diperlukan, sehingga pengembangan dan penggunaan AI mampu memberikan manfaat teknologi yang maksimal sekaligus memitigasi berbagai risiko yang ada. Ke depan, OJK juga berencana akan menerbitkan panduan spesifik bagi sektor perbankan terkait dengan penerapan AI, sebagaimana yang telah dilakukan oleh beberapa  regulator lain di berbagai negara.
(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Minggu, 27 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  27 Februari 2022   Wagub Cok Ace Hadiri Deklarasi Pembentukan Forum Komunikasi Masyarakat Flores Timur dan Lembata “Titehena Bali”       Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati mengapresiasi terbentuknya Forum Komunikasi Masyarakat Flores Timur dan Lembata, yang bertujuan untuk membangun lalulintas hubungan antar warga Flores Timur […]

  • Nuek Bagia Phula Kerti Akhiri Rangkaian Karya Ngenteg Linggih di Parhyangan Kantor Bapenda Kota Denpasar.

    Nuek Bagia Phula Kerti Akhiri Rangkaian Karya Ngenteg Linggih di Parhyangan Kantor Bapenda Kota Denpasar.

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 18  September  2024 Nuek Bagia Phula Kerti Akhiri Rangkaian Karya Ngenteg Linggih di Parhyangan Kantor Bapenda Kota Denpasar.   Suasana Nuek Bagia Phula Kerti saat upacara Penyineban Karya Ngenteg Linggih, Mupuk Pedagingan dan Padudusan Alit di Parahyangan Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar pada Budha Pon Sungsang, Rabu (18/9/2024). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  13  Maret  2020   Renungan  JOGER

  • Rai Mantra : Penggunaan Masker Wajib Untuk Mencgah Penyebaran Covid 19

    Rai Mantra : Penggunaan Masker Wajib Untuk Mencgah Penyebaran Covid 19

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  22  April  2020   Rai Mantra : Penggunaan Masker Wajib Untuk Mencgah Penyebaran Covid 19   Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra   BALI,  INDEX  –  Ditengah merebaknya kasus Covid-19 yang semakin meningkat, Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra mengajak masyarakat Kota Denpasar turut berperan aktif memutus rantai penularan Virus Corona atau Covid-19 dengan […]

  • Sat Brimob Polda Jabar Bagikan Pakaian Bersih dan Makanan Kepada Pengungsi Korban Banjir di Subang

    Sat Brimob Polda Jabar Bagikan Pakaian Bersih dan Makanan Kepada Pengungsi Korban Banjir di Subang

    • calendar_month Sabtu, 13 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Subang,  Sabtu  13  Februari  2021   Sat Brimob Polda Jabar Bagikan Pakaian Bersih dan Makanan Kepada Pengungsi Korban Banjir di Subang     JAWA BARAT, indonesiaexpose.co.id  – Pasca banjir hari ke 5 di Pamanukan Subang masyarakat masih ditampung di posko pengungsian dan juga sudah ada yang kembali ke rumahnya masing-masing karena banjir mulai surut . […]

  • Pembuang Limbah di Tukad Badung Disanksi Denda Rp. 2 Juta

    Pembuang Limbah di Tukad Badung Disanksi Denda Rp. 2 Juta

    • calendar_month Sabtu, 30 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 30 November 2019   Pembuang Limbah di Tukad Badung Disanksi Denda Rp. 2 Juta   Pelaksanaan Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri IA Denpasar, Jumat (29/11/2019).   BALI, INDEX – Setelah dilaksanakan penyegelan usaha oleh Sat Pol PP Kota Denpasar pada Kamis (28/11), pemilik Sablon Batik yang berlokasi di Jalan Pulau Misol I Nomor […]

expand_less