Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » DPRD Bali :  Atlas Beach Club Ditutup Sementara

DPRD Bali :  Atlas Beach Club Ditutup Sementara

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
  • visibility 317
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  07  Pebruari  2025

DPRD Bali :  Atlas Beach Club Ditutup Sementara

 

I Made Supartha.SH.MH, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Provinsi Bali, Anggota Komisi I

 

Bali, indonesiaexpose.co.id –  Keteledoran yang dilakukan pihak ATLAS Beach Club Bali yang menayangkan simbol Dewa Siwa sebagai latar belakang music DJ berbuntut panjang. Ratusan massa aksi dari Yayasan Ksatria Keris Bali mendatangi DPRD Bali , Jumat (7/2/2025) untuk mendesak ATLAS Beach Club Bali ditutup sementara atau bahkan permanen karena dianggap telah menistakan agama Hindu

Hadir langsung menyambut massa, I Made Supartha.SH.MH, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Provinsi Bali, Anggota Komisi I , menegaskan penyampaian aspirasi mengenai hal tersebut sudah tepat.

“Masyarakat merasakan ada simbol-simbol mereka yang dilanggar maka dari itu mereka sampaikan aspirasi sudah tepat,” kata Suparta saat menerima aspirasi  massa aksi dari Yayasan Ksatria Keris Bali bertempat di Wantilan DPRD Bali, Jumat (7/2/2025).

Suparta menambahkan, DPRD Bali telah satu suara untuk menutup Atlas Beach Club.

Penutupan Atlas Beach Club dianggap sebagai tanggung jawab pemerintah dan salah satu cara memberikan efek jera.

“Penutupan itu salah satu cara karena tanggungjawab dan kewajiban pemerintah. Jadi proses pidananya kan ada pasal pengatur Jadi proses pidananya dia itu kan sudah jelas ada pasal pengatur, ada pasal 156 A KUHP ini kan tentang penodaan, penistaan agama ada pasal 175, 176, 177, 503, 530, 545, 546, 547 ada juga pengaturan di UU Tahun 1965 itu sudah jelas. Tadi sudah jelas disampaikan bahwa itu harus dikasih efek jera untuk membangun aspirasi masyarakat ada dilakukan penutupan,” jelasnya.

Supartha menegaskan, DPRD Bali akan memanggil pihak Atlas Beach Club minggu depan.

Disinggung nasib para pekerja Atlas Beach Club jika tempat hiburan tersebut ditutup, Supartha mengatakan akan ada pertimbangan lain.

Sementara Ketua Umum Yayasan Keris Bali, Ketut Putra Ismaya Jaya mengatakan, kalau kita biarkan terus begini nanti akan ada lagi tempat-tempat yang melecehkan simbol-simbol agama hindu.

“Pada intinya kami ingin proses hukum ditegakan secara benar, tidak ada lagi hal-hal seperti ini. Sambil menunggu proses hukum lebih lanjut, permintaan maaf secara terbuka di media massa dan di medsos Atlas sendiri karena tidak ada di medsos Atlas ditampilkan,” tegasnya.

Setelah mendengar  aspirasi ratusan massa , DPRD Bali bersama massa  menuju ATLAS Super Club Bali.

Komisi I dan Komisi IV DPRD Bali menemui Manajemen ATLAS Super Club Bali, Jumat (7/2/2025) sore untuk meminta klarifikasi terkait kisruh akibat penayangan gambar Dewa Siwa sebagai latar belakang disc jockey (DJ) beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan itu , Komisi I dan Komisi IV DPRD Bali memutuskan menutup sementara operational night club di ATLAS Super Club Bali. Penutupan sementara dirasa lebih solutif merespon tuntutan publik yang meminta ditutup permanen.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dirgahayu Mangupura Ke-13

    Dirgahayu Mangupura Ke-13

    • calendar_month Minggu, 20 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Mangupura, Minggu 20  November 2022   Dirgahayu Mangupura Ke-13

  • UNESCO Setujui  Reog Ponorogo dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Dunia

    UNESCO Setujui  Reog Ponorogo dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Dunia

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  18  Desember  2024 UNESCO Setujui  Reog Ponorogo dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Dunia   Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Sesi sidang ke-19 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paraguay pada 3 Desember 2024, menyetujui usulan Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementerian Kebudayaan, memasukkan Reog Ponorogo sebagai Intangible Cultural Heritage yang […]

  • Bapenda dan DPMPTSP Kota Denpasar Raih Penghargaan ZI Menuju WBK

    Bapenda dan DPMPTSP Kota Denpasar Raih Penghargaan ZI Menuju WBK

    • calendar_month Rabu, 6 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  06  Desember  2023 Bapenda dan DPMPTSP Kota Denpasar Raih Penghargaan ZI Menuju WBK       Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Annas saat menyerahkan penghargaan kepada Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya dan Kepala DPMPTSP Kota Denpasar, Ida Bagus Benny Pidada Rurus serangkaian kegiatan […]

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  13  Agustus  2020

  • Empat Fraksi DPRD Bali Sampaikan Catatan Kritis atas Raperda RPJMD 2025–2029 dan APBD 2024 di Rapat Paripurna ke-19

    Empat Fraksi DPRD Bali Sampaikan Catatan Kritis atas Raperda RPJMD 2025–2029 dan APBD 2024 di Rapat Paripurna ke-19

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  23  Juni  2025 Empat Fraksi DPRD Bali Sampaikan Catatan Kritis atas Raperda RPJMD 2025–2029 dan APBD 2024 di Rapat Paripurna ke-19   DPRD Bali gelar Rapat Paripurna ke- 19 Masa bertempat di Wisma Sabha, Kantor Gubernur Bali, Senin (23/6/2025). Bali, indonesiaexpose.co.id – DPRD Bali gelar Rapat Paripurna ke- 19 Masa Persidangan II Tahun dengan agenda […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 14 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  15  Juli 2022 Renungan  JOGER  

expand_less