Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » DPRD Bali :  Atlas Beach Club Ditutup Sementara

DPRD Bali :  Atlas Beach Club Ditutup Sementara

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
  • visibility 463
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  07  Pebruari  2025

DPRD Bali :  Atlas Beach Club Ditutup Sementara

 

I Made Supartha.SH.MH, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Provinsi Bali, Anggota Komisi I

 

Bali, indonesiaexpose.co.id –  Keteledoran yang dilakukan pihak ATLAS Beach Club Bali yang menayangkan simbol Dewa Siwa sebagai latar belakang music DJ berbuntut panjang. Ratusan massa aksi dari Yayasan Ksatria Keris Bali mendatangi DPRD Bali , Jumat (7/2/2025) untuk mendesak ATLAS Beach Club Bali ditutup sementara atau bahkan permanen karena dianggap telah menistakan agama Hindu

Hadir langsung menyambut massa, I Made Supartha.SH.MH, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Provinsi Bali, Anggota Komisi I , menegaskan penyampaian aspirasi mengenai hal tersebut sudah tepat.

“Masyarakat merasakan ada simbol-simbol mereka yang dilanggar maka dari itu mereka sampaikan aspirasi sudah tepat,” kata Suparta saat menerima aspirasi  massa aksi dari Yayasan Ksatria Keris Bali bertempat di Wantilan DPRD Bali, Jumat (7/2/2025).

Suparta menambahkan, DPRD Bali telah satu suara untuk menutup Atlas Beach Club.

Penutupan Atlas Beach Club dianggap sebagai tanggung jawab pemerintah dan salah satu cara memberikan efek jera.

“Penutupan itu salah satu cara karena tanggungjawab dan kewajiban pemerintah. Jadi proses pidananya kan ada pasal pengatur Jadi proses pidananya dia itu kan sudah jelas ada pasal pengatur, ada pasal 156 A KUHP ini kan tentang penodaan, penistaan agama ada pasal 175, 176, 177, 503, 530, 545, 546, 547 ada juga pengaturan di UU Tahun 1965 itu sudah jelas. Tadi sudah jelas disampaikan bahwa itu harus dikasih efek jera untuk membangun aspirasi masyarakat ada dilakukan penutupan,” jelasnya.

Supartha menegaskan, DPRD Bali akan memanggil pihak Atlas Beach Club minggu depan.

Disinggung nasib para pekerja Atlas Beach Club jika tempat hiburan tersebut ditutup, Supartha mengatakan akan ada pertimbangan lain.

Sementara Ketua Umum Yayasan Keris Bali, Ketut Putra Ismaya Jaya mengatakan, kalau kita biarkan terus begini nanti akan ada lagi tempat-tempat yang melecehkan simbol-simbol agama hindu.

“Pada intinya kami ingin proses hukum ditegakan secara benar, tidak ada lagi hal-hal seperti ini. Sambil menunggu proses hukum lebih lanjut, permintaan maaf secara terbuka di media massa dan di medsos Atlas sendiri karena tidak ada di medsos Atlas ditampilkan,” tegasnya.

Setelah mendengar  aspirasi ratusan massa , DPRD Bali bersama massa  menuju ATLAS Super Club Bali.

Komisi I dan Komisi IV DPRD Bali menemui Manajemen ATLAS Super Club Bali, Jumat (7/2/2025) sore untuk meminta klarifikasi terkait kisruh akibat penayangan gambar Dewa Siwa sebagai latar belakang disc jockey (DJ) beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan itu , Komisi I dan Komisi IV DPRD Bali memutuskan menutup sementara operational night club di ATLAS Super Club Bali. Penutupan sementara dirasa lebih solutif merespon tuntutan publik yang meminta ditutup permanen.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 15 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Bali, Senin  16  November  2020   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Jumat, 1 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  01  Juli  2022   ADB Berikan Dukungan Kepada Pemkot Denpasar Terkait Proyek KPBU Alat Penerangan Jalan     Bali,  indonesiaexpose.co.id    – Pemerintah Kota Denpasar tengah bersiap untuk berbenah dalam hal revitalisasi dan pengembangan fasilitas Alat Penerangan Jalan (APJ). Program ini nantinya akan masuk dalam lingkup Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Untuk […]

  • Motor Berboncengan diperbolehkan Asal  Satu Alamat Rumah

    Motor Berboncengan diperbolehkan Asal  Satu Alamat Rumah

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Jakarta,  Sabtu  11  April  2020   Motor Berboncengan diperbolehkan Asal  Satu Alamat Rumah   (foto/ist)   JAKARTA,  INDEX   – Salah satu yang tidak diperbolehkan dalam kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah dimulai sejak jum’at 10 April 2020 di DKI Jakarta mengenai sepeda motor. Bagi pengendara dilarang berboncengan , namun ditepis pihak Kepolisian dan […]

  • Rakerda Satgas Saber Pungli Jabar, Wujudkan Birokrasi Bersih dan Dipercaya Publik

    Rakerda Satgas Saber Pungli Jabar, Wujudkan Birokrasi Bersih dan Dipercaya Publik

    • calendar_month Kamis, 17 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis  17  Desember  2020   Rakerda Satgas Saber Pungli Jabar, Wujudkan Birokrasi Bersih dan Dipercaya Publik       JAWA BARAT, indonesiaexpose.co.id –  Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda), dengan Tema “Dengan Rakerda Satgas Saber Pungli Povinsi Jawa Barat menuju birokrasi bersih dan dipercaya publik”, Rabu (17/12/2020). Kegiatan tersebut di […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Sabtu, 28 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 441
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  29  Januari  2023 Renungan  JOGER  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  13  Desember  2024 Renungan  Joger

expand_less