Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » DPRD Bali :  Atlas Beach Club Ditutup Sementara

DPRD Bali :  Atlas Beach Club Ditutup Sementara

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
  • visibility 390
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  07  Pebruari  2025

DPRD Bali :  Atlas Beach Club Ditutup Sementara

 

I Made Supartha.SH.MH, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Provinsi Bali, Anggota Komisi I

 

Bali, indonesiaexpose.co.id –  Keteledoran yang dilakukan pihak ATLAS Beach Club Bali yang menayangkan simbol Dewa Siwa sebagai latar belakang music DJ berbuntut panjang. Ratusan massa aksi dari Yayasan Ksatria Keris Bali mendatangi DPRD Bali , Jumat (7/2/2025) untuk mendesak ATLAS Beach Club Bali ditutup sementara atau bahkan permanen karena dianggap telah menistakan agama Hindu

Hadir langsung menyambut massa, I Made Supartha.SH.MH, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Provinsi Bali, Anggota Komisi I , menegaskan penyampaian aspirasi mengenai hal tersebut sudah tepat.

“Masyarakat merasakan ada simbol-simbol mereka yang dilanggar maka dari itu mereka sampaikan aspirasi sudah tepat,” kata Suparta saat menerima aspirasi  massa aksi dari Yayasan Ksatria Keris Bali bertempat di Wantilan DPRD Bali, Jumat (7/2/2025).

Suparta menambahkan, DPRD Bali telah satu suara untuk menutup Atlas Beach Club.

Penutupan Atlas Beach Club dianggap sebagai tanggung jawab pemerintah dan salah satu cara memberikan efek jera.

“Penutupan itu salah satu cara karena tanggungjawab dan kewajiban pemerintah. Jadi proses pidananya kan ada pasal pengatur Jadi proses pidananya dia itu kan sudah jelas ada pasal pengatur, ada pasal 156 A KUHP ini kan tentang penodaan, penistaan agama ada pasal 175, 176, 177, 503, 530, 545, 546, 547 ada juga pengaturan di UU Tahun 1965 itu sudah jelas. Tadi sudah jelas disampaikan bahwa itu harus dikasih efek jera untuk membangun aspirasi masyarakat ada dilakukan penutupan,” jelasnya.

Supartha menegaskan, DPRD Bali akan memanggil pihak Atlas Beach Club minggu depan.

Disinggung nasib para pekerja Atlas Beach Club jika tempat hiburan tersebut ditutup, Supartha mengatakan akan ada pertimbangan lain.

Sementara Ketua Umum Yayasan Keris Bali, Ketut Putra Ismaya Jaya mengatakan, kalau kita biarkan terus begini nanti akan ada lagi tempat-tempat yang melecehkan simbol-simbol agama hindu.

“Pada intinya kami ingin proses hukum ditegakan secara benar, tidak ada lagi hal-hal seperti ini. Sambil menunggu proses hukum lebih lanjut, permintaan maaf secara terbuka di media massa dan di medsos Atlas sendiri karena tidak ada di medsos Atlas ditampilkan,” tegasnya.

Setelah mendengar  aspirasi ratusan massa , DPRD Bali bersama massa  menuju ATLAS Super Club Bali.

Komisi I dan Komisi IV DPRD Bali menemui Manajemen ATLAS Super Club Bali, Jumat (7/2/2025) sore untuk meminta klarifikasi terkait kisruh akibat penayangan gambar Dewa Siwa sebagai latar belakang disc jockey (DJ) beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan itu , Komisi I dan Komisi IV DPRD Bali memutuskan menutup sementara operational night club di ATLAS Super Club Bali. Penutupan sementara dirasa lebih solutif merespon tuntutan publik yang meminta ditutup permanen.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda I Gede Susila Buka Bulan Bahasa Bali ke V Tahun 2023 Kabupaten Tabanan

    Sekda I Gede Susila Buka Bulan Bahasa Bali ke V Tahun 2023 Kabupaten Tabanan

    • calendar_month Kamis, 2 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Tabanan, Jumat 03 Februari 2023 Sekda I Gede Susila Buka Bulan Bahasa Bali ke V Tahun 2023 Kabupaten Tabanan   Bali, indonesiaexpose.co.id  – Bupati Tabanan yang diwakili Sekda I Gede Susila, menghadiri pelaksanaan Bulan Bahasa Bali V Tahun 2023 yang dipusatkan di Wantilan Desa Adat Bedha, Desa Wanasara, Tabanan, Kamis, (2/2/2023). Kegiatan ini ditujukan sebagai usaha […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 23 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  24  Desember  2023 Renungan  Joger

  • Presiden Jokowi Sampaikan Sikap Indonesia atas Isu Myanmar

    Presiden Jokowi Sampaikan Sikap Indonesia atas Isu Myanmar

    • calendar_month Jumat, 11 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  12  November  2022 Presiden Jokowi Sampaikan Sikap Indonesia atas Isu Myanmar   Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan kepada awak media di sela-sela KTT ASEAN yang digelar di Sokha Hotel, Phnom Penh, Kamboja, Jumat, 11 November 2022. Foto: BPMI Setpres Presiden menyampaikan kekecewaannya atas tidak adanya progres yang signifikan dari impelementasi 5-point consensus (5PC) […]

  • Kapolri Gelar Vicon Tentang MoU Antara Polri dan Kemensos

    Kapolri Gelar Vicon Tentang MoU Antara Polri dan Kemensos

    • calendar_month Jumat, 11 Jan 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Bandung, Sabtu 12 Januari 2019   Kapolri Gelar Vicon Tentang MoU Antara Polri dan Kemensos JAWA BARAT, INDEX – Kapolri Jenderal Tito Karnavian menggelar Vidoe Conference (Vicon) dengan Polda Jabar tentang Pelaksanaan penandatanganan MoU antara Polri dan Kemensos RI mengenai Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum pada penyaluran Bansos . Adapun Video Confrence tersebut langsung dipimpin […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 03  Mei 2025 Renungan  Joger  

  • Operasi Antik Agung 2024, Polres Gianyar Amankan 10 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba.

    Operasi Antik Agung 2024, Polres Gianyar Amankan 10 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba.

    • calendar_month Kamis, 20 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Gianyar, Jumat  21  Juni  2024 Operasi Antik Agung 2024, Polres Gianyar Amankan 10 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba.     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Selama Operasi Antik Agung 2024 yang digelar selama 16 hari yakni dari 31 Mei sampai dengan 15 Juni 2024, Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengamankan 10 orang pelaku penyalahgunaan narkoba , ke sepuluh […]

expand_less