Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Ditemukan Lagi Pangkalan LPG ‘Nakal’, Pertamina Siapkan Sanksi Tegas

Ditemukan Lagi Pangkalan LPG ‘Nakal’, Pertamina Siapkan Sanksi Tegas

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
  • visibility 64
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  08  Maret  2025

Ditemukan Lagi Pangkalan LPG ‘Nakal’, Pertamina Siapkan Sanksi Tegas

 

Pemprov Bali bersama Hiswana Migas Sidak Pangkalan LPG 3kg di Denpasar, Senin (3/3/2025).

 

Bali, indonesiaexpose.co.id  – Pangkalan ‘nakal’ kembali ditemukan saat pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali bekerja sama dengan Pertamina dan Hiswana Migas di Denpasar, Senin (3/3/2025).

Koordinator Tim Pengawasan Terpadu Disperindag Provinsi Bali, I Wayan Pasek Putra, menyampaikan bahwa dari lima pangkalan yang disidak, tiga diantaranya dianggap bermasalah serius.

“Pertama, ada pangkalan yang terdaftar dalam sistem, tetapi ketika dicek oleh tim, tidak ditemukan aktivitas apa pun. Selain itu, ada satu pangkalan aktif yang masih memasang Harga Eceran Tertinggi (HET) lama sebesar Rp14.500. Artinya, agen yang membawahi pangkalan tersebut tidak pernah melakukan pembinaan,” jelasnya.

Selain itu, tidak ditemukan tabung LPG di pangkalan, sementara penyaluran LPG 3 kg dari agen masih berlangsung. Ke mana LPG tersebut disalurkan masih didalami oleh Pertamina Patra Niaga dan Disperindag Provinsi Bali.

“Kami dari tim satgas sudah membuat surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani oleh pangkalan-pangkalan yang tidak tertib,” imbuh Pasek Putra. Menurutnya, jumlah pangkalan LPG di Kota Denpasar mencapai 953, dengan jatah maksimal 50 tabung LPG per hari untuk masing-masing pangkalan. Dengan jumlah tersebut, seharusnya pasokan LPG 3 kg mencukupi kebutuhan masyarakat di Kota Denpasar.

Sales Branch Manager IV Bali Pertamina, Zico Aldillah Syahtian, menyampaikan bahwa baik agen maupun pangkalan LPG 3 kg yang tidak tertib akan dikenakan sanksi tegas hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU). Ia menegaskan bahwa alamat pangkalan yang terdaftar harus sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Jangan sampai alamatnya ada, tetapi tidak ada aktivitas yang berlangsung. Selain itu, papan nama pangkalan juga harus ditempatkan di lokasi yang mudah dilihat oleh masyarakat, agar mereka mengetahui keberadaan pangkalan LPG 3 kg di sekitar mereka,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Tim Pengawasan Terpadu Disperindag Provinsi Bali, I Nyoman Kelapa Diana, menyampaikan bahwa sidak ini dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999. Tujuannya adalah untuk melindungi hak-hak konsumen dalam mengkonsumsi barang serta memastikan distribusi LPG 3 kg tepat sasaran dan berjalan lancar.

“Terkait temuan-temuan di lapangan, kami sudah langsung menyampaikannya kepada pihak Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas untuk segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Sabtu, 9 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  9  Januari  2021

  • Srikandi PLN Hadirkan Mesin Pembuat Keripik, Dukung Peningkatan Perekonomian Kelompok Wanita Tani Jembrana

    Srikandi PLN Hadirkan Mesin Pembuat Keripik, Dukung Peningkatan Perekonomian Kelompok Wanita Tani Jembrana

    • calendar_month Kamis, 21 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Jembrana, Jumat  22  Desember 2023 Srikandi PLN Hadirkan Mesin Pembuat Keripik, Dukung Peningkatan Perekonomian Kelompok Wanita Tani Jembrana     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Jelang akhir tahun 2023, PT PLN (Persero) melalui Srikandi PLN mendukung peningkatan kapasitas usaha Kelompok Wanita Tani Buana Sari, Jembrana, melalui pemberian mesin pembuat keripik buah. Pemberian bantuan ini merupakan bagian dari […]

  • Sebanyak 84 Orang Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar, Peosentase Kesembuhan Pasien Capai 93,15 Persen

    Sebanyak 84 Orang Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar, Peosentase Kesembuhan Pasien Capai 93,15 Persen

    • calendar_month Minggu, 12 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  12  September  2021   Sebanyak 84 Orang Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar, Peosentase Kesembuhan Pasien Capai 93,15 Persen Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Konsistensi penambahan kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar memberikan peningkatan pada prosentase kasus sembuh. Berdasarkan data resmi pada Minggu (12/9) […]

    • calendar_month Sabtu, 7 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  07  Agutus  2021   ORI Bali Apresiasi Kinerja Dishub Kota Denpasar di Bidang Pelayanan Publik   Kadishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat menerima plakat dari Ketua ORI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab usai menjadi narasumber dalam acara bertajuk Pelayanan Publik yang digelar ORI Bali beberapa waktu lalu.   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Ombudsman […]

  • PT.PP  (Persero) Tbk.

    PT.PP  (Persero) Tbk.

    • calendar_month Sabtu, 21 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  22  Januari  2023   PT.PP  (Persero) Tbk.  

  • Diskominfo Papua : 35 UMKM Masuk Daftar E-Katalog Pengadaan Barang dan Jasa

    Diskominfo Papua : 35 UMKM Masuk Daftar E-Katalog Pengadaan Barang dan Jasa

    • calendar_month Minggu, 5 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Jayapura,  Minggu 05 Februari 2023 Diskominfo Papua : 35 UMKM Masuk Daftar E-Katalog Pengadaan Barang dan Jasa   (Foto/ist)   Papua,  indonesiaexpose.co.id  – Pemerintah Provinsi Papua terus mendorong UMKM di wilayahnya agar mampu bersaing di dunia era digital saat ini.Dimana hingga kini pula, jumlah UMKM yang masuk dalam daftar E-Katalog pengadaan barang dan jasa saat inu […]

expand_less